14 Mei 2020

Total Pasien Sembuh Covid di Sumsel Menjadi 73 Orang

Liputansumsel.com
Palembang -liputansumsel.com-- Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  Yusri, kembali mengumumkan penambahan pasien sembuh dari Corana Virus Disease19 (Covid19) di Provinsi Sumsel. Per tanggal 13 Mei 2020 Ia mengatakan terdapat penambahan sebanyak 3orang pasien sembuh yang berdomisili di Kota Palembang, sehingga jumlah total pasien sembuh menjadi 73 orang. 


“Alhamdulillah, hari ini per 13 Mei 2020 terdapat penambahan 3 pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari covid 19 dan sudah diperkenankan berkumpul kembali ke keluarganya. Total pasien sembuh sebanyak 73 orang, dimana berdomisili di Kota Palembang 51 Orang, OKI 2 Orang, OKU 4 Orang, Pagaralam 1 Orang, Prabumulih 4 Orang, Lubuk Linggau 3 orang, Banyuasin 1 Orang, Musi Banyuasin 2 Orang, Muara Enim 1, Ogan Ilir 2 orang dan Luar kota 2 Orang,” ungkapnya saat mengumumkan perkembangan Corana Virus Disease19 (Covid19), Melalui video conference dengan awak media di Command Center, Minggu (3/5).

Namun, selain pasien sembuh corona bertambah, pasien yang positif covid-19 juga mengalami penambahan sebanyak  43 orang.

“Pada hari ini pertanggal 13 Mei 2020 kasus terkonfirmasi positif covid-19 bertambah 43 yang masing-masing berdomisili di Kota Palembang dengan kasus lokal, Kabupaten OKI dengan kasus Import dan lokal, Kabupaten Banyuasin Lokal, OKU dengan kasus lokal dan masih dalam penyelidikan, kemudian lubuk linggau dengan kasus lokal” katanya 


Pertanggal 13 mei juga, sebanyak 2012 sampel sedang diperiksa, terdiri dari 1536 sampel Orang Tanpa Gejala (OTG), 392 sampel Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 84 sampel Orang Dalam Pemantauan (ODP). 


“Jumlah sampel positif 322 Orang, 
sampel negatif 269 Orang dan Masih Proses Pemeriksaan 1421 Orang,” tuturnya 

Yusri menghimbau agar masyarakat Provinsi Sumsel tetap selalu mematuhi peraturan pemerintah untuk memutuskan rantai penyeberan covid 19 atau virus corona. Mengingat pandemi covid 19 ini jika tidak disikapi dengan baik, akan menyebabkan penambahan pasien yang cukup signifikan. 


“Penyakit ini setiap hari selalu bertambah , mencegah agar tidak bertambah kami meminta masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah, pakailah masker terutama berada di tengah kerumunan, Selalu cuci tangan di air mengalir, perkuat daya tahan tubuh, tidur dan istrahat yang cukup. Kemudian beraktifita yang teratur, tidak stress dan tidak panik. Semuanya bisa meningkatkan daya tahan tubuh untuk melawan virus,”katanya

Herman Deru Beri Tempo Walikota Selesaikan Perwali PSBB Pekan Ini

Liputansumsel.com
#Pemprov Sumsel Siapkan Mekanisme Pemberian Honorarium Bagi Petugas PSBB
Palembang-liputansumsel.com-- Setelah di terbitkanya SK dari Menteri Kesehatan mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Prabumulih dan Kota Palembang, dengan Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020 untuk Kota Palembang dan Penetapan PSBB Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020.

Gubernur Provinsi  Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memberikan tenggat waktu satu minggu kepada  Walikota Palembang  Harno Joyo dan Walikota Prabumulih Ridho Yahya untuk segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai peraturan yang akan diterapkan pada saat PSBB nanti. 

Ia mengungkapkan, aturan yang akan diberlakukan  terkait dengan penegakan hukum. Sehingga, membutuhkan waktu sekitar lima hari setelah diterbitkannya peraturan walikota (perwali) untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

“Tentu Kota Palembang dan Kota prabumulih sudah siap untuk menghadapi ini, akan tetapi butuh proses untuk membuat produk yuridisnya, Agar nanti ketika diimplemantasikan perwalinya dapat diterima tanpa harus  banyak pelanggaran,”katanya saat melangsungkan Konferensi Pers Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kota Palembang dan Kota Prabumulih di Auditorium Bina Praja Rabu (13/5) Siang. 


Mengingat, dalam perwali tersebut akan memuat pasal-pasal yang akan bermuara pada penegakan hukum jika ada yang masyarakat yang melanggar. 

“Masa rumusannya ini saya Beri tenggat waktu maksimal satu minggu, walikota Palembang dan Prabumulih harus menyampaikannya draft nya kepada Gubernur,  baru kita akan segera terapkan melalui tahapan sosialisasi dalam waktu 4 hingga 5 hari sosialisasi untuk diterapkan,” tuturnya 


Dikatakan, Herman Deru untuk Masa pemberlakukaan status PSBB minimal 1 kali Masa inkubasi terlama, dimana masa inkubasi terlama maksimal  14 hari setelah disosialisasikan.

“Boleh diperpanjang jika tidak terjadi penurunan, namun jika terjadi penurunan kita harapkan landai cenderung menurun psbb nya bisa dihentikan,” ungkapnya 

Menurutnya pula, Pemprov Sumsel sudah merumuskan dengan matang termasuk juga dampak-dampak dari personal-personal yang akan melaksanakan tugas baik TNI, Polri dan juga PolPP, dimana dalam pelaksanaannya nanti Ia membuat kebijakan untuk memberikan honorarium kepada pelaksana tugas. 

“Saya ingin semua pekerja ikhlas, tetap semangat namun pemerintah juga harus memikirkan tentang honorarium mereka, maka  saya sampaikan dengan Sekda  by name by job jadi tugasnya apa, namanya apa, nanti masing-masing satuan bisa memberikan nama dan ditugaskan dimana tugas itu, jadi TNI, Polri termasuk Pol PP akan diberikan honorarium yang sesuai by name by job,” terangnya

Ia juga telah menegaskan, jika saat penyelenggaraan PSBB nanti ada masyarakat yang melanggar, maka akan diberikan sanksi penindakan ditempat layaknya tilang kendaraan. 


“Kejaksaan sudah saya anjurkan bila perlu sidang di tempat, jika nanti terjadi pelanggaran dilaksanakan sidang ditempat seperti tilang kendaraan . Dilain hal mengenai ketahanan pangan ini penting maka sudah saya sampaikan kepada Walikota Palembang dan Walikota Prabumulih untuk membuka data secara transparan jika refocusing dan realokasi anggaran yang sudah dilakanasakan ternyata belum mencukupi maka provinsi akan menyanggah itu,” pungkasnya

Sementara Kapolda Provinsi Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM memastikan baik TNI maupun Polri sudah siap bersama-sama bersinergi agar PSBB di kota Palembang dan Kota Prabumulih berlangsung dengan baik. 

“Baik itu TNI dan Polri sudah siap, Insya Allah untuk kekuatan personil kita sudah cukup, sehingga psbb nya nanti berlangsung dengan baik, ini semua ditopang sinergi antara Polri, TNI dan ASN,” tambahnya

Masyarakat Nilai Penanganan Covid 19 OKU Amburadul

Liputansumsel.com
# Positif Covid 19 OKU Bertambah 15 Orang
BATURAJA - liputansumsel. com- Masyarakat Baturaja Kabupaten OKU menilai penanganan Covid-19 dinilai amburadul karena penanganannya  tidak terkoordinasi mulai dari pihak kelurahan, Dinas Kesehatan hingga Gugus Tugas Covid 19 OKU.

Ini dapat dibuktikan dengan melonjaknya angka penyebaran Cobid 19 di OKU yang jumlahnya terkonfirmasi, Rabu (13/5) menambah  15 orang positif covid 19.

Kekecewaan penanganan Covid 19 OKI sebagaimana diungkapkan oleh Ketua RT 13 Kelurahan Sekar Jaya Baturaja Timur Kabupaten OKU, Erlan Yudensi kepada awak media.

"Saya sangat kecewa dengan penanaganan Cobid 19 OKU hingga ada warga saya yang terpapar virus Corona, " ujar Erlan dengan nada sangat marah.

Sebagai ketua RT, menurut Erlan ia merasa sangat terkejut mengetahui ada warganya berinisial AS (21), warga RT 13 Kelurahan Sekar Jaya yang positif terpapar Cobid 19.


"Saya sangat kecewa karena tahu ada warganya AS yang terpapar covod 19 dari warga RT 09, Harsuddin bukan dari kelurahan, " jelasnya.

Warga yang terpapar Covid 19, AS tersebut baru diketahui RT 13 pulang dari Tanggerang,  yang merupakan pegawai salah satu supermarket ternama di Tanggerang. AS sudah pulang ke Baturaja sejak sepuluh hari sebelumnya dan ia periksa ke Puskesmas Sekar Jaya dengan keluhan sakit di bagian dada.

" AS pulang ke Sekat Jaya dari Tanggerang tidak melapor ke RT, padahal kita sudah menghimbau warga yang dari luar harus melapor ke RT. Anehnya lagi, pihak kelurahan tidak cepat melakukan koordinasi kepada RT kalau ada warga yang terindikasi terpapar Covid 19 setelah ia melakukan pemeriksaan. Kita sebagai ketua RT yang sangat ketat malah pihak kelurahan seperti kurang koordinasi. Saya sangat kecewa, " papar Erlan berapi-api mendapati kondisi di lingkungan RT-nya ada warga yang terpapar Covid  19 namun penanganannya sangat lambat.

Kalau sudah seperti ini, Erlan menegaskan bohong besar kalau kita mau menggaungkan pemutusan mata rantai Covid 19 di OKU kalau koordinasi dan penanganannya tidak standar.

Hal senada juga diungkapkan Ketua RT 19 Sekar Jaya, Darmawansyah yang sejak awal  bersama-sama telah menghimbau warganya  dan minta pihak kelurahan terus berkoordinasi agar warga yang datang dari luar untuk melapor apalagi sudah ada gejala Covid 19. " Jadi wajar kalau warga Sekar Jaya resah bila penanganan Covid 19 terkesan ditutupi, " cetus nya kesal.

Kedepan karena sudah sejak sepuluh hari lalu AS berada di RT 13, tidak menutup kemungkinan ada warga lain yang ikut terpapar. " Saya tidak tahu lagi harus bagaimana, apakah keluarga AS sudah diisolasi mandiri atau belum oleh Gugus Tugas Covid 19 OKU, " tanya Erlan menimpali dengan nada yang sangat kesal.

Sementara itu, Anggota DPRD OKU, Naproni yang juga tinggal di lingkungan Kelurahan Sekar Jaya sangat menyayangkan lambannya penanganan Covid 19 OKU yang ia nilai tidak berjalan sesuai SOP.

" Saya berharap Gubernur Sumatera Selatan dapat turun langsung ke OKU guna memantau penanganan Covid 19 OKU. Karena jika tidak, tidak menutup kemungkinan OKU penyebaran Covid di OKU bertambah banyak dan ini tidak kita inginkan. Bila perlu Kabupaten OKU juga dilakukan PSBB seperti Kota Palembang dan Prabumulih, " ungkapnya.

Bertambahnya positif Covid 19 OKU sebanyak 15 orang ini dibenarkan oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 OKU hingga total berjumlah 26 orang.


" Terhitung hari ini bertambah 15 kasus positif COVID-19 di Kabupaten OKU, hingga totalnya berjumlah 26 orang, " Ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Ogan Komering Ulu (OKU), Rozali kepada awak media.

Kalau sebelumnya jumlah kasus positif Covid 19 di Kabupaten OKU hanya berjumlah 11 orang dan karena hari ini ada penambahan 15 orang totalnya menjadi 26 orang. (tim)

Tanah Yang Menempel Di Jalan SMB 2, Diduga Membahayakan Pengguna Jalan

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
Mobil truck-truck yang bermuatan tanah di keluhkan masyarakat sekitar. Aktifitas proyek yang di kabarkan pembangunan SPBU milik salah satu konglomerat di Muara Enim berinisial SS ini diduga sudah meresahkan warga.

Pasalnya dari aktifitas yang di kabarkan proyek pembangunan SPBU tersebut pada saat ini sedang dalam proses pekerjaan penimbunan tanah yang berlokasi di Jalan SMB II Kelurahan Pasar 2 Kabupaten Muara Enim sudah membuat jalan lintas ini menjadi kotor dan berdebu dampak dari tanah timbunan tersebut.

Andre salah warga sekitar yang tidak jauh dari lokasi proyek mengeluhkan kepada tim awak media, Rabu (13/5/2020) bahwa saat melintasi jalan tersebut banyak sekali debu bekas tanah yang menempel di jalan dan berterbangan yang membuat jarak pandang berkendaraan terganggu serta minimnya rambu-rambu atau tanda adanya pekerjaan di lokasi itu,"ucapnya.

"Tanah yang menempel di jalan itu sangat mengganggu sekali ketika panas jalan menjadi berdebu dan saat hujan turun bisa membuat jalan menjadi licin sehingga dapat membahayakan pengguna serta pengendara roda 2 khususnya pada jalan lintas ini,"tambah Andre.

"Saya berharap kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait memberikan peringatan dan teguran kepada perusahaan atau pemiliknya langsung,"tutur Andre.

Saat tim awak media mengkonfirmasi perihal tersebut kepada pengawas pekerjaan proyek penimbunan pembangunan SPBU yang bernama Hermanto saat berada di lokasi memberikan jawaban.

"Iya pak benar, disini memang akan di adakan pembangunan SPBU oleh Bos SS dan Bos A,"terangnya.

Sementara untuk tanah yang menempel di jalan itu memang terjadi oleh mobil yang membawa muatan tanah untuk menimbun di lokasi proyek ini,"ujar Hermanto.

Cipayung Plus Sumatera Selatan Kritik Program Dapur Umum dengan Aksi Berikan Sembako

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Sumatera Selatan yaitu PMII, HMI, IMM, IPNU dan PB IKA LKS  mendistribusikan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak covid-19 dan dapur umum milik Pemprov Sumsel.

Husin Rianda mewakili Cipayung Plus Sumsel mengatakan, aksi ini kami laksanakan atas dasar keprihatinan kami terhadap kondisi masyarakat hari ini khususnya yang terdampak covid-19. Sembako tersebut tidak hanya kami berikan kepada masyarakat tetapi juga kepada dapur umum milik Pemprov Sumsel. Hal tersebut kami lakukan untuk menggedor Pemprov Sumsel agar segera menambah alokasi dana untuk menanggulangi pandemi covid-19. Pemprov tidak akan rugi jika menambah 30% dari APBD daerah untuk dialokasikan penanganan covid-19.
Kami akan terus memberikan alarm untuk bapak gubernur sumsel agar lebih serius memikirkan nasib dan nyawa rakyat sumsel, jika tidak ada progres yang lebih cepat dan strategi kami rasa sangat mudah kita menggerakkan semua elemen dan rakyat sumsel untuk melakukan aksi nyata agar gubernur segera mundur secara teratur dan mengakui kegagalannya dalam penanganan covid 19. sudah banyak yang memberikan saran dan himbauan soal penanganan covid ini dari berbagai elemen tapi tak kunjung peka sampai sekarang, sepertinya dia lupa kalau dia dipilih oleh rakyat bukan roh gaib, Imbuhnya Husin Rianda.

Kami juga mendapatkan informasi bahwa dapur umum milik Pemprov Sumsel hanya mampu mendistribusikan 1000 sampai 1500 kotak nasi setiap harinya. Sementara kita ketahui jumlah masyarakat yang terdampak covid-19 di Sumsel jauh dari angka tersebut. maka, kami menilai program tersebut tidak tepat sasaran dan Pemprov tidak serius dalam menangani covid-19.
Inilah yang kemudian menjadi alasan kami terus memberikan kritikan kepada pemerintah provinsi Sumsel untuk lebih tegas dan serius dalam menangani covid-19 karena ini menyangkut keselamatan masyarakat.(A2)