02 Juni 2020

DPRD MUBA tegaskan terkait penyelesaian Sengketa lahan dengan PT MBI

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-rapat dengar pendapat (RDP) Komisi ll DPRD MUBA dengan mitra kerja tentang penyelesaian sengketa lahan dengan PT MBI dilaksanakan di ruang rapat komisi ll DPRD di pimpin oleh Muhamad Yamin selaku ketua komisi ll DPRD,Dedi Zulkarnain SE l wakil ketua komisi ll DPRD, anggota DPRD Nupri Saleh S.kom,Muhamad Isa, Nuadiyanto Senen, Evra Hariyadi Se,Martinus dan di hadiri juga perwakilan dari dinas perkebunan, meneger PT Musi Banyuasin indah, sekertaris camat Batang hari leko, kades bukit selabu kabupaten Muba beserta jajarannya pada hari Selasa (02-06-2020) sekitar pukul 10.00 sampai dengan selesai.

Rapat tersebut membahas tentang penyelesaian sengketa lahan masyarakat bukit selabu a.n azuan vs dengan PT MBI

Rapat dilaksanakan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan baik dan secara profesional

Sesuai permasalahan yang di ajukan masyarakat a.n Azuan cs yang memiliki dokumen hak milik tanah di pir-transmigrasi dan sama sekali Belum mendapat hak nya Sampai sekarang dari PT MBI.

Dinas perkebunan merekomendasikan  perusahaan agar dapat mempasilitasi masyarakat agar mendapat hak nya dan setidak nya mengikutsertakan di daftar reflanting, dengan catatan bahwa dokumen kepemilikan tanah dan kronologis lahan jelas sesuai fakta yang ada

DPRD Muba mintak kepada pihak perusahaan PT MBI agar segera melaksanakan penyelesaian secara persuasif permasalahan sengketa lahan tersebut

Pihak perusahaan masih memerlukan data yang kongkrit untuk dapat menindak lanjuti permasalahan lahan, Seperti memberikan hak masyarakat an Azuan CS

DPRD Muba merekomendasikan kepada Bupati Musi Banyuasin Agar membentuk team gabungan Pencari fakta yang melibatkan seluruh perangkat dakerah terkait, kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan mintak kepada badan pertanahan Nasional untuk memberi data Izin lokasi dan izin hak guna usaha (HGU) Seluruh perusahaan perkebunan di Musi Banyuasin,

Apabila usaha-usaha penyelesaian tersebut Masih tidak ada penyelesaian atau jalan keluar yang baik maka akan di jadwalkan rapat dengar pendapat kembali.(agung/rill).

DI DUGA KADES TERUSAN SURU WARGA TTD SURAT PERNYATAAN UNTUK BLT TAHAP K-2

Liputansumsel.com
MUBA -liputansumsel.Com - Penyaluran bantuan langsung tunai ( BLT) tahap dua Desa Terusan ,Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pemerintah Desa terusan meminta kepada warga penerima bantuan  BLT untuk mendatangani surat pernyataan.

Warga yang di minta untuk menandatangani surat pernyataan di buat bingung pasalnya, pemerintah Desa Terusan meminta kepada warga yang menerima bantuan BLT untuk menandatanggani surat pernyataan bahwa, warga yang mendapat  bantuan BLT tahap dua tidak menerima uang bantuan tersebut dan akan menerima  bantuan BLT di tahap (3) tiga.

Menurut warga Desa Terusan penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak mau di sebutkan namanya saat di bincangi oleh awak media mengatakan dengan bahasa daerahnya.

"Kami kak binggung pak , tahap pertame kami  kak dapat bantuan pas Rp.600 ribu dan tahap kedue kami di suruh nande tangani bae, bahwa kami kak la nerime bantuan tahap kedue, tapi sennye dak nerime jadi di kemaneke sen BLT ikak," jelas warga dengan mengunakan bahasa daerah, Sabtu (30/5/20).


Menurut Muhammad Fathoni,SH selaku Juru bicara POM covid-19 menyikapi hal tersebut mengatakan, Berdasarkan aturan kita melihat  Kebijakan yang diambil oleh oknum Kepala Desa ini diluar mekanisme dan menerjang aturan, ini merupakan indikasi manipulasi data dan diduga upaya untuk menggelapkan anggaran penanggulangan wabah Covid-19 yang bersumber dari dana desa( DD), dugaan kuat melakukan korupsi dan MARK UP anggaran.

Dugaan ini berhasil di himpun berdasarkan data dari penjelasan perangkat desa, data penerima BLT 188 KK dikali tiga bulan secara bergilir berjumlah 564 KK penerima PKH 107 KK penerima BPNT 101 KK dan penerima BST 30 KK.

Lanjutnya,"Jika di kalkulasikan seluruh penerima manfaat desa terusan berjumlah 743 KK sedangkan seluruh KK yang terdata 746 KK ,artinya hanya 3 KK  warga Desa terusan yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah desa, hal ini di duga jelas banyak terjadi tumpang tindih dalam pembagian  bantuan BLT - DD," pungkasnya.

Sementara,Kepala desa terusan pada saat di konfirmasi terkait masalah tersebut melalui via telpon 08127397xxxx tidak aktif dan ketika dibtemui ke rumah dan rumahnya terkunci dan tidak ada di rumah sampai berita ini di terbitkan kepala desa belum bisa di konfirmasi.


Sementara Eva Amuera sekertaris Desa Terusan juga merupakan menantu  kepala desa terusan. menjelaskan, memang kebijakan pemerintah desa menerapkan sistem roling supaya masyarakat menerima BLT secara merata, data awal penerimaan BLT secara menyeluruh  dengan sistim roling namun masih ada uang sisa dari anggaran DD untuk bantuan Covid-19 itupun akan di kembalikan kepada negara atau di SILVA," ungkapnya.(team).

01 Juni 2020

Lewat Baznas, Pemkab Muba Bangun Rumah Warga Miskin

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com- Setelah hampir enam tahun berteduh di rumah yang tidak layak dan serba kekurangan, Senin (1/6/2020) bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila akhirnya Yuli Nensi warga Desa Sukarami Kecamatan Sekayu dibangunkan rumah permanen oleh Pemerintah Kabupaten Muba melalui dana Baznas.

Janda yang memiliki empat orang anak dan sehari-hari bekerja serabutan mengambil upah memotong karet tersebut tampak terharu dengan dimulainya pembangunan rumahnya secara permanen yang pada kesempatan itu langsung didatangi Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi bersama Baznas Muba serta jajaran Dinas Sosial Muba.

Betapa tidak, selama ini Yuli tidur pun tak nyenyak dengan kondisi rumah yang reot dan tidak memiliki MCK. Hampir setiap malam dirinya bersama empat anaknya dihantui rasa cemas khawatir sewaktu-waktu rumahnya akan roboh.

"Selama ini kalau hujan angin saya dan anak-anak selalu takut rumah kami roboh, Alhamdulillah mulai hari ni rumah kami dibangunkan secara permanen oleh Pemkab Muba, terima kasih yang tak terhingga," ucap Yuli yang sejak 2 tahun belakangan ditinggal suaminya.

Ia menjelaskan, selama ini kondisi rumahnya merupakan bangunan kayu yang sudah tua dan tidak memiliki MCK. "Kalau mau MCK numpang ke tetangga, dan sekaran Alhamdulillah sudah dibuatkan oleh Pemkab Muba juga MCK untuk keluarga saya," ucapnya.

Ketua Baznas Muba, Lukmanul Hakim menyebutkan bangunan permanen kediaman Yuli akan dibangun dengan ukuran 5 meter X 6 meter serta ditambah MCK ukuran 1,5 meter X 1,5 meter.

"Bangunan jadi permanen dengan batu bata dan atap seng. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp29 juta, Insya Allah 10 hari ke depan proses pembangunan sudah selesai," ungkapnya.

Lanjutnya, program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Muba tersebut merupakan program Bupati Muba Dodi Reza dalam upaya mengentaskan kemiskinan, lewat Baznas dana yang terkumpul merupakan hasil zakat warga Muba utamanya kalangan ASN Pemkab Muba.

"Inisiasi pak Bupati Dodi Reza mengeluarkan Perda Zakat tersebut untuk inilah keperluannya salah satunya, meringankan beban sesama dan langkah konkrit mengentaskan kemiskinan," bebernya.

Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi menceritakan awal mula mengetahui kondisi rumah tidak layak huni milik Yuli tersebut saat dirinya menyalurkan dana BLT Dana Desa di wilayah tersebut, kemudian melihat kondisi rumah Yuli sangat tidak layak huni.

"Kemudian saya minta Kades setempat mengusulkan agar rumah Yuli mendapatkan bantuan bedah rumah lewat dana Baznas, apalagi kondisi keseharian ibu Yuli tersebut sangat susah dan menafkahi 4 anaknya yang masih kecil," terangnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menyebutkan, dengan bantuan program bedah rumah tersebut sedikitnya bisa mengurangi beban ibu Yuli bersama anak-anaknya.

"Untuk makan sehari-hari pun ibu Yuli ini sulit, tentu tidak dimungkinkan dirinya akan mampu memperbaiki rumahnya sendiri, kondisi warga yang seperti inilah harus segera dibantu sesuai komitmen pak Bupati Dodi Reza," pungkasnya.(agung/rill).

Menuju kehidupan New Normal, Semua Wajib Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan

Liputansumsel.com
Muba -liputansumsel.com- Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi., pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Penegakan disiplin protokol Kesehatan pada masyarakat menuju kehidupan new normal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, kedepanya Senin (1/06/2020) di Halaman Makodim 0401 Muba.

Dalam Sambutan Bupati Musi Banyuasin yang disampaikan Sekda Muba Drs H Apriyadi menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran Kodim 0401 Muba, Jajaran Polres Muba dan Jajaran Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin yang terlibat langsung dalam satuan gugus tugas percepatan penanganan dan pencegahan covid 19 khususnya dalam rangka penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi fasilitas umum baik milik pemerintah maupun fasilitas-fasilitas umum non pemerintah menuju kehidupan new normal kedepanya yang akan kita hadapi dan jalani secara bersama sama.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Ketua Satuan Gugus Tugas Kabupaten Musi Banyuasin mengingatkan kepada kita semua seluruh petugas gugus tugas khususnya rekan rekan yang akan bertugas melaksanakan penegakan disiplin dilapangan kita diminta oleh pimpinan dalam rangka menghadapi wabah Covid-19 ini, kita tidak bisa lagi hanya berdiam diri semua aktifitas sudah harus mulai menghadapi penerapan new normal (adaptasi Kehidupan Baru) dengan kuncinya wajib seluruhnya warga Muba untuk mentaati protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari kedepannya ", terangnya.

Artinya kalau semua aktivitas selama ini banyak yang dibatasi dan ditutup tidak diperbolehkan. Dan mulai kedepan secara bertahap dan berkesinambungan Lanjut Apriyadi akan mulai kita terapkan , dan akan mulai kita berikan kesempatan untuk melakukan aktivitas, akan tetapi dengan memenuhi persyaratan - persyaratan yaitu persyaratan protokol kesehatan dengan ketat kuncinya adalah meningkatkan disiplin dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, penerapan sosial distancing/physical distancing (jaga jarak minimal 1-2 Meter) cuci tangan pakai sabun di air mengalir dan tentunya wajib bermasker saat beraktifitas diluar rumah, terutama di fasilitas-fasilitas umum yang besar peluangnya, besar kemungkinannya menjadi cluster penularan virus Corona.

"Sasaran utama kita dalam hal penegakan disiplin protokol kesehatan ini ada pada fasilitas layanan publik dan pada pasar-pasar milik pemerintah daerah yang melakukan aktivitas setiap hari angkutan kendaraan umum, rumah ibadah, dan sekolah serta lokasi lainnya yang wajib kita antisipisai bersama selain itu fasiltas fasiltas pendukung seperti tempat cuci tangan dan atau hand sanitizer, petugas mengecek suhu tubuh dan lainnya wajib disediakan sesuai aturan protokol kesehatan.

Di Kabupaten Musi Banyuasin ini 6 pasar yang perlu kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. "Oleh karena itu, kami berpesan kepada Satgas Gugus Tugas yang akan turun ke lapangan ini, tegakkan disiplin dan aturan aturan berdasarkan protokol kesehatan dan edukasi kepada masyarakat, beri pengertian, dan jika perlu apabila tidak menurut berikan sanksi-sanksi sosial untuk menumbuhkan  kesadaran seperti pembersihan lokasi pasar dan fasum misalnya", tandasnya.

Terakhir, Apriyadi juga berharap agar kita semua warga Musi Banyuasin, "wajib disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan meningkatkan imun tubuh", tegasnya.

Terpisah, Plt Kepala Disperindag Muba Azizah menerangkan bahwa 6 Pos Pasar tersebut meliputi
Pasar Randik, Pasar Perjuangan, Pasar Sungai Lilin, Pasar Babat Toman, Pasar Mangun Jaya, dan Pasar Bayung Lincir yang ada setiap hari dan ditambah pasar kalangan yang jadwalnya hanya setiap seminggu sekali

"Dengan masih adanya pandemi Covid-19 tentunya ini awal baru. Kita harus membudayakan hidup bersih dan sehat untuk selamanya masa pandemi ini, pelaksaanan New normal dapat diterapkan di tempat-tempat umum khsusnya seluruh pasar tempat interaksi antar pedagang dan pembeli  wajib disipilin melaksanakan Sosial/physical Distancing, wajib menggunakan masker tumbuh dari kesadaran kita semua dan satuan gugus tugas akan berkolaborasi bersama melakuka. pengawasan baik dari  Pemkab Muba, TNI dan Polri,"pungkasnya.

Apel gelar pasukan ini, dihadiri oleh Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani SSos Mhan, Kajari Muba Suyanto SH MH, Perwakilan Kapolres, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sekayu serta diikuti 20 orang personil dari Kodim 0401/Muba, 15 orang personil Polres Muba, 10 orang Pol-PP . Muba, 10 orang Dishub Muba, 10 orang BPBD Muba, Gugus Tugas Covid-19 serta 10 orang Dinkes Muba, dan Disperindag.(agung/rill).

Hujan Deras, Warga di Kelurahan Pasar 3 dan Kelurahan Muara Enim Mengalami Kebanjiran

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
Hujan deras yang mengguyuri selama berjam-jam tadi malam mengakibatkan banjir terjadi di beberapa Kelurahan di Kabupaten Muara Enim.

Contohnya rumah warga RT.06/RW.08 di Kelurahan Muara Enim ini, Sugeng Arifin (58) menerangkan bahwa hujan yang turun deras dari jam 21:00-02:00 WIB membuat volume dan debit air di Sungai Ayek Putih menjadi meningkat sehingga meluap tidak tertampung lagi setinggi sekitar 1 meteran akhirnya masuk ke dalam rumah warga sekitar 40 KK yang terdampak termasuk hewan ternak dan kebun juga ada yang mati.

Selain itu yang menyebabkan terjadinya banjir tadi malam karena Sungai di Ayek Putih ini kurang lebar dan sudah dangkal mungkin karena banyak kotoran serta ada banyak tanaman yang tumbuh di sekitar sungai,"ucap Sugeng.

Sugeng juga menambahkan di sisi lain banjir yang terjadi dikarenakan adanya pembangunan perumahan dan tanah kavlingan di sekitar rumah warga saat dilakukan penggusuran, tanah dari gusuran tersebut masuk ke dalam sungai yang menyebabkan sungai menjadi dangkal,"ungkapnya.
"Harapan kami selaku warga di Ayek Putih ini memohon kepada Pemerintah Kabupaten dan Dinas terkait untuk segera bantu melakukan normalisasi pelebaran di Sungai Ayek Putih ini serta di buatkan jembatan penyeberangannya untuk akses warga melintas agar lebih aman,"tutur Sugeng.

Disisi lain Anto Sujarwo (35) warga di Kelurahan Pasar 3 Muara Enim juga mengalami hal yang sama, hujan deras tadi malam yang menyebabkan siring serta gorong-gorong yang kecil dan dangkal tidak tertampung lagi, air hujan turun sangat deras akhirnya membanjiri rumah warga setinggi pinggang berjumlah 13 KK yang berada di RT.01/RW.01,"paparnya.

Anto menambahkan kembali dari kejadian banjir tadi malam hewan ternak ada yang mati kemudian barang elektronik seperti kulkas,tv dan sepeda motor jadi rusak,"ujarnya.

"Kami berharap dengan adanya kejadian ini Pemerintah Kabupaten dan Instansi terkait peduli serta perhatian atas keluhan warga disini, untuk segera melakukan perbaikkan pada siring dan gorong-gorong ini supaya ke depan tidak lagi terjadi banjir,"tutur Anto.