01 September 2020

Wagub : Penanganan Pasien Covid Bisa ke Rumah Sakit Rujukan

Liputansumsel.com

Rumah Sehat Covid Ditutup Sementara


Palembang - liputansumsel.com--Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan resmi telah menutup rumah sehat covid 19 di Jakabaring Sport City (JSC),  sesuai dengan Surat Edaran Nomor 044/SE/Dinkes/2020 yang ditandatangani Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya. 


Penutupan rumah sehat covid 19 secara resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya (31/8), di Wisma Atlet Jakabaring. 


Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya Dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kontribusi penuh dari Tim Satgas Unit Rumah Sehat Covid 19, dimana telah berjuang bersama-sama secara ikhlas untuk membantu pasien covid 19. 


“Dengan telah menurunnya jumlah pasien yang terpapar COVID'19, dan penanganan pasien COVID'19 baik ODP maupun PDP sudah mampu di atasi secara langsung oleh Rumah Sakit Umum  Daerah Kabupaten / Kota maupun Rumah sakit rujukan yang ada di Povinsi, maka Fungsi rumah Sehat COVID'19 di JSC Dihentikan sementara,” tuturnya 


Dalam kesempatan ini pula Mawardi berpesan kepada Kepala Dinas  Kesehatan Provinsi Sumsel agar dapat memberikan perhatian Khusus kepada para tenaga Medis,  yang sudah menyumbangkan tenaga pikiran dan waktu mereka dalam menangani Covid 19. 


“Terima kasih banyak kepada seluruh Tim Satgas Unit Rumah Sehat Covid 19 yang terdiri dari Unsur Pemerintah, Tim Medis, TNI,POLRI, SATPOL PP Serta tenaga Volunter dari JSC. Atas segala perhatian, kepedulian dan kerja ikhlas tanpa batas sehingga pelayanan di Rumah Sehat Covid 19 JSC, secara Nasional dianggap Sebagai tempat karantina atau isolasi yang terbaik dalam penanganan Covid 19,” pungkasnya 


Sementara Ketua Harian Rumah Sehat Covid-19 Jakabaring, Aufa Syahrizal,

Menambahkan saat ini masyarakat dapat menjalani isolasi madiri di rumah masing-masing, sebab Rumah Sehat COVID-19 yang telah beroperasi sejak Maret 2020 ini hanya membantu masyarakat yang dinyatakan ODP, PDP atau positif dalam menjalani isolasi.



“Jadi sesuai dengan surat edaran dari Gubernur per 31 Agustus, fungsi dari rumah sehat untuk sementara dihentikan. bukan berarti pemerintah lepas tangan untuk menangani covid 19, akan tetapi prinsipnya rumah sehat ini hanya membantu rumah sakit. Sekarang rumah sakit yang menjadi rujukan sudah siap untuk menampung dan menangani pasien covid 19,” tambahnya

Disupport Gubernur HD, Sumsel Segera Miliki Balai Penyuluhan Perikanan Menaungi 5 Provinsi

Liputansumsel.com


Palembang - liputansumsel.com--Gubernur Sumsel H.Herman Deru berkomitmen akan mendukung penuh rekomendasi pembangunan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan, (BP3) Palembang oleh Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Selain dapat menjaga habitat berbagai jenis ikan di Sumsel, keberadaan BP3 ini juga diharapkannya dapat meningkatkan kesejahteraan warganya.


Menurut HD, soal pembangunan ini sebenarnta sudah cukup lama didengarnya. Karena itu Ia sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sangat mendukung rekomendasi pembangunan balai tersebut. Bahkan Pemprov juga telah memberikan lahan hibah di kawasan yang sangat strategis baik dari sisi letak maupun asetnya.


" Pasti mendukung sekali, bahkan kita sudah berikan lahan yang strategis di dekat sungai terbesar di sini. Sehingga sirkulasi airnya nanti akan mumpuni sekali bahkan untuk penelitian," jelasnya saat menerima audiensi rombongan Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di ruang tamu Gubernur, Senin (31/8/20)


Lebih jauh kata HD, tak dapat dipungkiri Sumsel memiliki banyak spesies ikan dna hal itu bisa dilihat dari berbagai event yang digelar. Namun sayangnya sebagian jenis itu sudah tak terlihat keberadaanya.


" Seperti ikan Kalui. Dulu waktu Saya kecil. Banyak orang jual ikan kalui lewat di depan rumah. Sekarang sudah tidak ada lagi," ujarnya.


Untuk itulah, apapun lembaga yang berkaitan dengan perikanan ini dimintanya untuk menjaga habitat perikanan agar tetap bertahan di Sumsel. Baik sebagai aset kekayaan SDA maupun unyuk penelitian dan riset. 


Agar keberadaan balai ini cepat terealisasi, HD meminta pihak terkait meningkatkan intensitas komunikasi. Sehingga kesejahteraan warga Sumsel ikut meningkat.


Kepala Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, DR Arif Wibowo menjelaskan, bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2021 nanti akan menaikkan status instalasi penyuluhan itu menjadi Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan. Balai ini akan menjadi pusat atau center pelatihan dan penyuluhan perikanan membawahi lima provinsi di sekitar Sumsel.


Adapun saat ini pihaknya kata Arif sudah memanfaatkan lahan hibah Pemprov seluas 99 hektare lebih menjadi instalasi penyuluhan perikanan di kawasan Keramasan, Kertapati.


" Sudah dibangun gedung dua lantai dan pembangunan pagar terus dilakukan bertahap. Nanti setelah naik status menjadi BP3 Palembang ini akan menjadi Satker sendiri,"jelasnya.


Diharapkannya dengan pembangunan ini produksi sektor perikanan Sumsel akan semakin meningkat sehingga ikut mendongkrak kesejahteraan masyarakat.


" Sekarang kita tinggal menunggu surat rekomendasi dari Gubernur Sumsel. Dan hari ini, ( Senin) Pak Gubernur sudah memberikan kepastian rekomendasi itu serta arahan. Kita bersyukur dan sangat berterimakasih sekali," ujar Arif.


Tak datang sendiri, DR Arif Wibowo beraudiensi didampingi Bagian Penyuluhan Perikanan Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan

KKP Muhammad Ali serta Bagian Kerjasama Penyuluhan Perikanan Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan KKP Suwinda Pratama. Sedangkan Gubernur Sumsel H.Herman Deru tampak didampingi Kepala Balitbangda Provinsi Sumsel Ekowati Retnaningsih, serta Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumsel, Widada

Herman Deru Jelaskan Usulan Raperda Pembentukan BUMD Agribisnis ke DPRD Sumsel

Liputansumsel.com


PALEMBANG - liputansumsel.com--Gubernur Sumsel H Herman Deru secara langsung menyampaikan penjelasan pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel pada rapat paripurna ke XV DPRD Provinsi Sumsel, Senin (31/8).


Dimana tiga raperda yang disampaikan tersebut meliputi raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis, raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah prodexim menjadi perusahaan perseroan daerah prodexim (Perseroda) serta raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.


"Pada rapat paripurna ini kami mengajukan tiga raperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Progran Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel Tahun 2020. Ini sudah kami ajukan dan jelaskan," kata HD dalam rapat tersebut.


Dijelaskannya, raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis itu antara lain bertujuan untuj membantubmenggerakkan perekonomian deeran dan berkontribusi terhadap PAD. Kemudian diharapkan menjadi perintis kegiatan sektor swasta maupun koperasi melalui mekanisme korporasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja baru.


Hal itu juga dilakukan mengingat Sumsel sendiri merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang sangat luas serta masyarakatnya memiliki mata pencarian sebagai petani.


"Apalagi Sumsel merupakan daerah lumbung pangan. Sebab itu perlu ada suatu lembaga ekonomi yang dapat berkontribusi langsung terhadap para petani baik dalam penyediaan bibit, sarana produksi maupun bidang pemasarannya," tuturnya.


Kemudian, raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah prodexim menjadi perusahaan perseroan daerah prodexim (Perseroda) diajukan dalam rangka memberikan kesempatan bagi perusahaan daerah agar dapat meningkatkan kinerja aktivitas ekonomi sehingga dapat berdiri sejajar dengan BUMD dan perusahaan swasta di Sumsel.


Terlebih saat ini Perusahaan Daerah Prodexim selama ini aktivitasnya masih perlu didongkrak sehingga semakin memberikan kontribusi dalam sektor ekonomi.


"Sedangkan raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan agar pelayanan semakin meningkat. Sejauh ini pengelolaan perpustakaan sudah cukup baik, namun seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, peningkatan harus terus dilakukan," paparnya.


"Kami berharap raperda ini dapat dibahas kembali dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dan mendapatkan persejuan sehingga ditetapkan menjadi perda dan ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan," imbuhnya.


Disisi lain, HD juga menghadiri rapat paripuran istimewa pergantian antar waktu anggota DPRD Sumsel R Sangkut menggantikan anggota fraksi parta Golkar H Medi Basri yang diberhentikan karena meningggal dunia.


"Yang bersangkutan sudah menjadi bagian dari pemerintahan Provinsi Sumsel. Tugas pokok dan fungsinya sama dengan sebelumnya pendahulunya. Saya harapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD yang sudah baik ini," pungkasnya

Kepala BKKBN RI Dr (HC) dr Hasto Wardoyo SPOG Menyerahkan Penghargaan Pelayanan Sejuta Akseptor di Kabupaten Muba

Liputansumsel.com


 MUBA-liputansunsek.com-- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati  Muba Beni Hernedi menjamu dan ramah tamah Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI Dr (H.C) dr Hasto Wardoyo SpOG (K), di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (31/08/2020) malam.


Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin bersama Forkompinda serta Jajarannya menyambut baik Kepala BKKBN RI tersebut dengan penuh keakraban yang menghangatkan suasana  acara ramah tamah malam ini. 


Kedatangan Kepala BKKBN RI ke Kabupaten Muba ini dalam rangka Penyematan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Sekaligus Penyerahan Penghargaan Pelayanan Sejuta Akseptor di Kabupaten Muba. 


Dalam sambutannya, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyampaikan bahwa dirinya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Muba mengucapkan selamat datang. 


"Kami mengucapkan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada kepala BKKBN Republik Indonesia, dipanggil Pak Hasto yang sudah meluangkan waktu datang ke kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Sedikit gambaran Pak Hasto, Kabupaten Musi Banyuasin luasnya kurang lebih  ini  ±14.265,96 km²,"ucapnya.


Dikatakannya, sumber daya alam penghasil utama adalah gas. "Gas kami mengaliri negara Jiran, negara Singapura dan  menerangi kawasan perkantoran di Singapura. Kemudian masuk juga ke Jawa mengaliri sistem transmisi Jawa, Bali ke Pekanbaru dan Dumai untuk industri dan terakhir di PT Pupuk Sriwijaya untuk keperluan memproduksi pupuk dengan gas yang dialirkan dari Muba,"terangnya


Kemudian, juga tentu ada perkebunan kelapa sawit, Perkebunan karet dan lain sebagainya. "Alhamdulillah untuk sektor kelapa sawit dapat saya sampaikan kepada Pak Hasto bahwa kami pada saat ini menjadi daerah pilot project yang ditetapkan oleh Presiden sebagai daerah percontohan program inovasi strategis nasional percontohan bensin sawit,  yang mengubah minyak sawit menjadi bahan bakar nabati seperti bensin hingga avtur"ujarnya.


Terakhir, dikatakannya bahwa selama ini,  Pemkab Muba sangat konsen untuk penurunan angka kematian ibu dan anak, juga konsen terhadap pencegahan stunting dan, serta konsen juga mengkampanyekan Keluarga Berencana (KB) atau Keluarga sejahtera.


Pada kesempatan yang sama, Kepala BKKBN RI Dr (H.C) dr Hasto Wardoyo SpOG (K), dalam sambutannya mengatakan senang bisa hadir dan bersilaturahmi di  Kabupaten Muba, khususnya di kota Sekayu malam ini. "Selamat saya ucapkan Kabupaten Muba ini makmur dan luar biasa,"ucapnya.


Dirinya juga tidak sungkan-sungkan mengatakan bahwa pemandangan dan pembangunan di Kabupaten Muba sangat luar biasa. "Pertama kami bersyukur bisa berkunjung ke kabupaten Muba dan kami dari BKKBN  mengucapkan terima kasih juga karena Pak Bupati dan Ibu sudah bekerja keras untuk program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga bencana, sehingga meraih Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK). Saya percaya pak Bupati sangat visioner membangun daerah,"katanya.


Selain itu, Ia juga menyampaikan pesan dan penting disosialisasikan bahwa bahaya nikah dini. Dan menurutnya menikah dini atau nikah muda juga dapat menyebabkan Stunting, serta dapat menyebabkan kematian ibu dan bayi.


“Saya harap masyarakat Kabupaten Muba untuk tidak melaksanakan nikah dini, karena usia nikah yang sehat itu yakni untuk perempuan pada usia 20 tahun dan pria berusia 25 tahun. Kenapa untuk perempuan nikah di bawah umur 20 tahun dilarang?, karena alat reproduksinya belum siap dan juga apabila perempuan nikah dibawah 20 tahun maka berisiko terjadinya kanker mulut rahim,” jelasnya.


Terakhir, Kepala BKKBN RI, dr.Hasto Wardoyo juga menjelaskan bahwa batas usia perempuan boleh hamil hingga usia 35 tahun.

Pemerintah Kota Palembang terimah Audensi Pengurus Kota Purna Paskibraka Indonesia Kota Palembang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pengurus kota Purna Paskibraka Indonesia kota Palembang periode 2019-2024 gelar Audensi bersama Pemerintah Kota Palembang terkait persiapan pelantikan 


Dalam kegiatan Audensi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Kota Palembang melalui Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang, Senin (31/8/2020).


Kepala Badan Kesbangpol Palembang, Kurniawan menyampaikan sambutan baik atas kedatangan pengurus kota Purna Paskibraka Indonesia kota Palembang dalam kegiatan audiensi yang diadakan di Ruang Rapat II Sekretariat Daerah kota Palembang.


"Memang rencananya mereka akan melakukan pelantikan pada bulan September ini dan ingin mengunakan Rumah Dinas Walikota Palembang. Dan saya sampaikan bahwa keinginan mereka ini akan saya tampung dan akan saya sampaikan kepada Sekda," kata Kurniawan. 


Ia juga meminta kepada para pengurus Purna Paskibraka Indonesia kota Palembang untuk terus berkoordinasi bersama Dinas Pemuda dan Olahraga yang dinilai Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal).


"Terkait masalah pelantikan, nanti kita juga akan berkoordinasi dahulu bersama gugus tugas, karena kita ketahui kan sekarang masih dalam Pandemi Covid-19. Tapi proposalnya sudah kita tampung, nanti koordinasi dengan Dispora," jelasnya.


Menurutnya, terkait permasalah pelantikan yang akan dilaksanakan tersebut merupakan suatu wewenang Sekretaris Daerah kota Palembang yang akan segera disampaikannya langsung.


"Kalau pengajuannya itu Pelantikannya di bulan September, tetapi kita di sini belum tahu apakan nanti akan dilakukan secara virtual atau bagaimana, yang pasti tadi sudah saya sampaikan dengan pak Sekda," tungkasnya (Rl/A2)