09 September 2020

KaBid Bangunan OKI ; Bantah dugaan Pasang Dalam, Rehab RKB SDN 08 Pedamaran murni ada Rekanan CV Jaya Aydi

Liputansumsel.com


OKI -LiputanSumSel.Com-Menanggapi pemberitaan terkait pembangunan Rehab Ruang Kelas Belajar (RKB) 3 lokal di SDN 08 Pedamaran yang menurut LSM Trap diduga Pasang Dalam semuanya tidak benar.


Menurut keterangan Umar Hasan selaku Kabid Subsidi dan Bangunan saat dikonfirmasi Via telpon Rabu 09/09/20 mengatakan" saya ingin menjelaskan dan memberikan Bantahannya terkait pemberitaan pembangunan rehab RKB SDN 08 Pedamaran yang diduga Pasang Dalam itu tidak benar, karena itu murni Rehab bangunan dan ada Rekanan yakni dari CV Jaya Aydi dan tidak ada pasang dalam sama sekali seperti yg disebutkan oleh LSM Trap kepada Media beberapa waktu lalu"terangnya.


Lanjut Umar"soal ketidak tahuan Kepala Sekolah mengenai sumber dana pembangunan dari mana saya kira itu Tahap wajar, dan menurut keterangan Ruslina selaku Kepala Sekolah sudah sangat bersyukur karena RKB sudah diperbaiki dan di tambah 3 lokal bangunannya Bagus"ungkapnya.


Masih dengan Umar"kalau Bangunan Baru itu dimulai dari titik nol dimana Kepala Sekolah harus dilibatkan untuk mengetahui dimana titik Lokasi dimulainya pembangunan, berbeda halnya dengan Rehab yang hanya memperbaiki atau adanya penambahan bangunan lokal yang dana bersumber dari APBD dan wajar kalau KepSek Kurang mengetahuinya"ungkapnya


Dilain tempat via Telpon juga Pihak Pemborong CV Jaya Aydi  yang melakukan Pembanguan Rehab RKB SDN 08 saat dikonfirmasi perihal papan proyek yang tak dipasang membantah dan mengatakan"Papan Proyek sudah dipasang saat pembangunan Rehab tersebut diselanggarakan namun dikarenakan rusak akibat angin Dan gangguan luar maka papan proyek di cabut dan diganti dengan baru dan sudah terpasang"terangnya. (Povi)

PT. MEP Serahkan Tagihan Pelanggan MEP Ke Bumdes.

Liputansumsel.com


Muba-liputansumsel.com-Dinas PMD Muba ,Bank BRI ( Persero) cabang Sekayu dan PT.MEP dan Bumdes sosialisasikan kemitraan kerja dalam penagihan pelanggan PT.MEP di ruang rapat dinas PMD kabupaten Muba Selasa ( 8/09/20) yang di ikuti seluruh kepala desa di kecamatan Tungkal jaya.


Dalam sosialisasi tersebut di hadiri kepala dinas PMD H.Richard Chahyadi AP.MSi, kepala cabang BRI sekayu Irma Elizabert Direktur PT.MEP Augie Bunyamin, Pihak PLN , camat tungkal jaya dan kades di kecamatan tungkal jaya.


kacab BRI Sekayu Irma Elizabert dalam sosialisasi tersebut mengatakan Pemerberdayaan ekonomi desa sala- satunya memeberikan jasa layanan kepada Bumdes sebagai motor penggerak ekonomi desa, sekarang ini ada sebayak 170 Bumdes sudah menjadi agen BRi Link," jelasnya.


Bumdes aktif dalam berteransaksi untuk wilayah Muba ini adalah

kabupaten  terbanyak di provinsi Sumatra selatan.

Dan transaksi BRI Link terbesar di wilayah Muba berada BRI link Bundes Mulia sejaterah di kecamatan Lalan perbulannya mencapai 1000 transaksi," ungkap Irma.


Untuk di kecamatan Tungkal jaya sebanyak 16 desa dan Bumdesnya sudah jadi BRI Link .

dan Bumdes yang transaksinya paling tinggi di Tungkal jaya yaitu Bundes Rahayu Sejahtera, BRi berbisnis Bumdes karna BRi selain berbisnis juga sebagai Agen of Development dan BRi mesinya sebagai agen pembangunan,"jelas Irma.


Sementara itu Direktur PT.Muba Eletrik Power ( MEP) Augie Benyamin mengatakan sosialisasi perubahan  tagihan PT.MEP mulai tanggal 1 september 2020 tidak ada lagi melelui pihak ketiga, tetapi lebih kepada BRI Link melalui Bumdes di setiap desa,  jadi seluruh pelanggan PT.MEP melalui Bundes , Jadi Bundes-Bundes di desa itu mendapatkan bisnisnya.


Augie menjelaskan dalam sosialisasi di ruang rapat dinas PMD untuk lebih dari mensosialisasikan kedepan terhadap jaringan, pemeliharaan jaringan kami bersama- sama di bantu oleh dinas PMD dan  kades- kades untuk pemeliharaan jaringan, jadi camat dan kades mempunyai peranan yang sangat penting untuk terhadap pemeliharaan jaringan- jaringan MEP," ungkap Augie.


untuk sampai maksimal pada bulan Mei 2021 mereka melakukan pembayaran ke Bumdes, dan kades- kades serta perangkat desanya  akan bertugas mencatat meteran ,melakukan penagihan kemudian diserahkan kepada Bumdes, kedepannya akhir dari pada bulan Mei 2021 seluruh Kwh meter MEP sudah baru , jadi Kwh meter prabayar, nanti para pelanggan MEP membeli pulsa listrik ke Bumdes, 


Kemudian MEP komitmen   dengan dinas PMD melakukan semacam bantuan  CSR dari MEP memberikan insentif - insentif yang besaran jumlahnya berpariasi sesuai dengan jumlah pelanggan MEP pada setiap Bumdes, untuk sekarang ini jumlah yang sudah bekerja sama sebanyak 140 desa dan untuk pulsa sejenis token, tetapi pelanggan tidak perlu membeli vucer kemudian mengisi di Kwh meter semuanya melalui BRi link dalam bentuk nomor  Hp, seperti kita membeli pulsa untuk Hp, tetapi ini untuk Kwh Meter nomor pelanggannya sama dengan seperti nomor Hp, jadi tidak perlu menekan nomor di Kwh meter lagi," jelas dir Mep. 


Kadis PMD Muba dalam sosialisasi ini mengatakan dengan ada kerja sama desa dan Pt.MEP dalam rangka kegiatan perlistrikan  diharapkan Bumdes yang ada di wilayah muba dapat tumbuh dan berkembang sehingga bisa menambah pemdapatan desa, hal ini kita lakukan agar pemerintah desa merasa memiliki Pt. MEP yang merupakan BUMD milik pemerintah kabupaten muba sehingga kedepan diharapkan seluruh persoalan yg dihadapi Pt.MEP  dengan cepat bisa diambil langkah langkah  penyelesaian sehingga masyarakat memahami kendala yg dihadapi oleh Pt.MEP," jelas rhicard.(agung/rill).

Beasiswa Muba Diserap 41 Perguruan Tinggi di Indonesia

Liputansumsel.com


SEKAYU- liputansumsel.com--Kepedulian dan bantuan untuk mahasiswa dan mahasiswi asal Musi Banyuasin terus mengalir dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. 


Setelah beberapa waktu lalu Bupati Muba Dodi Reza mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada mahasiswa-mahasiswi Muba yang terdampak COVID-19 bahkan sampai dirasakan oleh mahasiswa asal Muba yang mengenyam pendidikan di Sudan. 


Kali ini Rabu (9/9/2020) Dodi Reza kembali mengucurkan beasiswa kepada 504 mahasiswa-mahasiswi asal Muba yang mengenyam pendidikan S1 dan S2 tersebar di 41 Perguruan Tinggi di Indonesia. 


"Mutu pendidikan generasi Muba harus terus ditingkatkan dan di support, Insha Allah beasiswa ini akan bermanfaat," ungkap Dodi Reza di sela Penyerahan Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi Jenjang S1 dan S2 yang Berdomisili di Kabupaten Musi Banyuasin di Stable Berkuda. 


Lanjut Dodi, pendidikan sangat penting dan menjadi indikator keberhasilan daerah. "Alhamdulillah Pemkab Muba akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk pendidikan anak bangsa khususnya anak-anak di Kabupaten Muba," terangnya. 


Dodi berpesan, agar bantuan beasiswa tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang proses perkuliahan. "Digunakan untuk beli kuota agar bisa maksimal belajar daring selama masa pandemi ini, intinya dimanfaatkan sebaik mungkin," ujarnya. 


Lanjut Dodi, "Kami percaya bahwa investasi manusia dari sisi pendidikan, olahraga dan kesehatan akan berhasil baik untuk Kabupaten Muba kedepan di bidang SDM,"ucapnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Banyuasin, Musni Wijaya, S Sos MSi, mengatakan bahwa tujuan pemberian beasiswa ini ialah sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi mahasiswa asal Kabupaten Musi Banyuasin yang berprestasi. 


“Selain itu, sebagai upaya mengantisipasi agar tidak terjadi putus kuliah”, ujarnya. 


Lebih lanjut kadisdikbud menyampaikan sumber dana beasiswa berasal dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2020 sebesar Rp 949.500.000,- dan dana UPZ Baznas sebesar Rp 84.000.000,-.


"Untuk proses verifikasi berkas melibatkan berbagai unsur meliputi bidang hukum, perguruan tinggi, MUI, pengurus PGRI Musi Banyuasin serta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin. Dan hanya mahasiswa yang memenuhi persyaratan yang akan diberikan bantuan”tegasnya.


Adapun jumlah bantuan yang diberikan yaitu S-1 sebesar Rp 2.000.000 kepada 453 mahasiswa yang berasal dari 39 universitas yang tersebar di seluruh indonesia. Sedangkan untuk tingkat S-2 sebesar Rp 2.500.000,- kepada 51 mahasiswa yang berasal dari 2 universitas. Sehingga total beasiswa yang diberikan sebanyak Rp 1.033.500.000,-.


“Kita perlu memahami bahwa dalam bantuan yang diberikan ini, terkandung makna motivasi dan tanggung jawab. Tanggung jawab disini artinya ialah agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya," pungkasnya.(agung/rill).

Camat Sungai Lilin Rangkul Kaum Melenial

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel.com-camat sungai lilin temu terbatas bersama Karang taruna Kecamatan Sungai lilin, pembentukan Komunitas Media Sosial Sungai Lilin, dan penyerahan hadiah lomba karaoke online muda mudi di masa pandemi covid19.selasa(08/09/20), kegiatan tersebut di mulai pukul 19.30 wib sampai dengan pukul 20.30 wib.


"peserta kegiatan tersebut kami batasi 25 orang dengan durasi pertemuan 1 jam dengan menerapkan protokol kesehatan. Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, dalam rangka merangkul para milenial khusus nya di kecamatan sungai lilin dengan melibatkan peran pemerintah guna memberikan wadah ataupun ruang bagi para milenial",jelas camat sungai lilin,Agus Kurniawan,Sip,Msi. 


Lanjut agus,kegiatan tersebut sekaligus melibatkan para milenial untk membantu mensosialisasikan pola prilaku hidup sehat di era new normal, 


Adapun kegiatan yg di laksanakan malam ini yaitu Silaturahmi dengan pengurus Karang taruna kecamatan sungai lilin terpilih dan para penggiat media sosial dan komunitas peduli anak yatim (KPAY Sungai Lilin),pembentukan komunitas media sosial (KMS Sungai Lilin),sosialisasi tatanan kebiasaan baru (new normal),sharing program dan tanya jawab,penyerahan hadiah lomba karaoke online ( juara 1 peserta dari kec. Keluang, juara 2 peserta Sungai lilin, juara 3 peserta sungai lilin).



Lebih lanjut Agus,dalam kegiatan tersebut kami juga menyampaikan salam hangat dari bapak bupati musi banyuasin dan bapak bupati sangat mendukung segala bentuk kegiatan positif yg dilakukan oleh para milenial. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar,papar agus,(agung).

Dewan Setujui 5 Usulan Raperda Tahun 2020

Liputansumsel.com

 Satu Raperda Tentang PDAM OKU Masih Terganjal


BATURAJA-liputansumsel—Setelah melalui pembahasan yang sangat alot terkait enam (6)   usulan rancangan peraturan daerah (raperda) yang disampaikan Pemkab OKU kepada DPRD OKU akhirnya  DPRD OKU setujui 5 usulan Raperda tahun 2020. Satu (1) Raperda lainnya masih terganjal. 

Hal ini terungkap dalam rapat Paripurna I DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2020 Dalam Rangka Pengesahan Raperda Kabupaten OKU Tahun 2020, diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (11/09/2020).

Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Ir. H. Marjito Bachri, terkait pembahasan  penyampaian laporan hasil rapat Pansus DPRD membahas dan meneliti 6 Raperda Kabupaten OKU tahap satu tahun 2020.

Dalam paripurna tersebut, Pansus I  dengan juru bicara Yopi Sahrudin, S.Sos. membahas Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pasar Kabupaten OKU menjadi Perusahaan umum daerah pasar Kabupaten OKU.

Raperda tentang pembentukan desa Kemilau Baru kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Sementara  Pansus II yang disampaikan  juru bicara Naproni, S.T., M.Kom. membahas Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minun Kabupaten OKU menjadi Perusahaan umum daerah air minun Tirta Raja, belum disetujui akan dibahas pada Raperda tahap kedua.

Selain itu juga pembahasan Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Baturaja Multi Gemilang menjadi Perusahaan umum daerah Baturaja Multi Gemilang.

Dilanjutkan penyampaian Pansus III dengan juru bicara Asmunandar membahas Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum PT. BPR Baturaja Kabupaten OKU menjadi PT. BPR Baturaja. Pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan olahraga.

Agenda selanjutnya hasil Raperda tahap satu ini ditandatangani oleh Ketua DPRD, disaksikan oleh Bupati dan unsur Forkopimda.

Sementara itu, Bupati OKU Drs. H.  Kuryana Azis mengucapkan terima kasih kepada Pansus dan anggota DPRD yang telah menyampaikan 6 Raperda Kabupaten OKU tahap satu tahun 2020.

Mengenai satu Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Kabupaten OKU menjadi perusahaan umum daerah air minum Tirta Raja akan dibahas pada Raperda tahap kedua oleh DPRD Kabupaten OKU.

Terhadap lima Raperda yang telah disetujui, maka Pemerintah Daerah akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda dimaksud dengan mempedomani keputusan DPRD.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan sesuai dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akan disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dilakukan klarifikasi dan untuk mendapatkan nomor register Peraturan Daerah.

Untuk satu Raperda yang akan dibahas lebih lanjut pada Raperda kedua, Pemerintah Daerah berharap Raperda tersebut akan dapat disetujui untuk dapat ditetapkan menjadi Perda.

Hadir pada acara ini Forkopimda, Anggota DPRD OKU, Sekwan, Asisten,  Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, BUMN/BUMD, dan Undangan lainnya. (Bam)