14 September 2020

Sekda Narun Umar : Tahun Politik, Sekda dan Jajaran Jaga Netralitas

Liputansumsel.com


Palembang -liputansumsel.com-- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel dan juga Ketua Umum Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), H. Nasrun Umar secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus Komisariat Wilayah Forsesdasi Sumsel tahun 2020 .Bertempat di Hotel Novotel Palembang, Jumat (11/9) malam.



Rakor Forsesdasi Sumsel kali ini mengusung tema Peran Sekretaris Daerah dalam mewujudkan ASN yang berkinerja dan produktif di masa adaptasi kebiasaan baru.


Nasrun menilai meski dimasa pandemi Covid-19 namun kinerja ASN harus tetap produktif dan tidak boleh kendor apalagi menjadi penghalang bagi ASN untuk tidak bekerja secara profesional dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Dikondisi pandemi sekarang ini para ASN harus lebih produktif, lebih kreatif saat bekerja  melayani masyarakat. Tentunya dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan," ungkapnya.


Disamping itu juga dia menyebutkan, kecanggihan teknologi informasi dewasa ini  menjadi salah satu alat alternatif bagi ASN dalam bekerja sekaligus sebagai solusi disaat pandemi Covid-19. 


"Harapan saya kuantitas kinerja kita,tidak mengurangi kualitas produksi yang kita hasilkan," harapnya.


Terkait kebijakan yang telah di keluarkan oleh Pemprov Sumsel tentang adaptasi kebiasan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19. Nasrun meminta jajaran Kepala Daerah dan para Sekda di Sumsel dapat menindak lanjutinya di daerah dengan tetap mempertimbangkan karakteristik daerah masing-masing.


"Sekda ini bertanggung jawab dan memegang amanah dalam mambantu kepala daerah untuk menjalankan kebijakanya sesuai RPJMD," tegasnya.


Adapun terkait Pilkada di 7 Kabupaten di Sumsel di tahun 2020, para Sekda  dan jajaran dimintanya tetap netral  bekerja secara profesional. 


"Pesan pak Gubernur, agar para Sekda dan jajaran tetap bersikap netral dan tidak terlibat politik praktik," harapnya

Wagub Mawardi Secara Resmi Tutup MTQ Terbatas 2020

Liputansumsel.com

 





* Kota Palembang Kembali Juara Umum, OKU Timur Tuan Rumah MTQ 2021



PALEMBANG - liputansumsel.com--Wakil Gubernur Sumsel Ir  H Mawardi Yahya secara resmi menutup Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Terbatas ke XXIX Tingkat Provinsi Sumsel  tahun 2020 di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang, Jum'at (11/9) malam.



Dimana kegiatan yang diikuti sedikitnya 369 qori dan qoriah kafilah dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel dan digelar sejak 5 September 2020 lalu ini telah melewati tahap penentuan pemenang.



Menurut Mawardi, MTQ ini merupakan kegiatan yang masuk dalam kalender rutin Pemprov Sumsel. Hal itu juga dilakukan untuk menjaring bibit kafilah baru yang kedepannya dapat mengharumkan nama Sumsel di tingkat nasional khususnya di bidang keagamaan.



"MTQ ini sudah menjadi kalender rutin bagi kita umat  Islam yang ada di Sumsel. Saat ini para pemenang sudah diumunkan. Saya berharap jangan cepat puas. Karena, kita masih akan mengahadapi MTQ pada tingkat nasional. Mudah-mudahan Sumsel bisa menjadi juara," kata Mawardi usai acara.



Dia menegaskan, Pemprov Sumsel akan mendukung penuh kafilah yang nantinya diutus untuk mengikuti MTQ tingkat nasional yang dijadwalkan akan digelar di Kota Padang, pada November 2020 mendatang.



"Tentu akan kita dukung. Kita akan memberikan reward jika nantinya Sumsel bisa menjadi pemenang pada MTQ tingkat nasional tersebut," tuturnya.



Tidak hanya itu, dia pun mengingatkan, agar para peserta tetap terus belajar dan memperdalam ilmu agamanya. Sebab ilmu agama tersebut bukan hanya semata-mata untuk mencari kemenangan saat diadakan kegiatan semacam ini, melainkan bisa untuk disyiarkan agar rasa cinta terhadap agama semakin tumbuh dan mendorong Sumsel menjadi daerah yang religius.



"Baik yang juara maupun yang belum juara, teruslah belajar. Target bukan hanya meraih kemenangan saat MTQ tingkat nasional nanti, namun melalui kegiatan semacam ini kita ingin menumbuhkan rasa cinta terhadap Al- Qur'an dan agama Islam umumnya di masyarakat serta memberantas buta aksara al-qur'an," jelasnya.



Diketahui, pada MTQ XXIX Tingkat Provinsi Sumsel tahun 2020 ini, Kota Palembang kembali menjadi juara umum dengan nilai 70. Sementara Juara kedua diraih oleh Kabupaten Banyuasin dengan nilai 29, disusul pula oleh Kabupaten Musi Banyuasin di peringkat 3 dengan nilai 27.



Penyerahan piala juara umum tersebut itu juga langsung diberikan olah Mawardi Yahya kepada Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.



"Kami ucapkan terima kasih kepada para pemenang. Kareana kegigihan mereka untuk belajar, Palembang bisa menjadi juara kembali seperti tahun lalu," kata Dewa.



Dia pun mengpresiasi Pemprov Sumsel yang telah berkomitmen menggelar kegiatanan ini.



"Kita berikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov yang sudah menggelar acara ini. Mudah-mudahan nantinya ada kafilah dari Palembang yang ditunjuk untuk mewakili Sumsel di MTQ Tingkat Nasional," imbuhnya.



Pantauan di lapangan, antusias pun terlihat di hari pengumuman juara MTQ XXIX tersebut. Ratusan peserta masih meramaikan kegiatan tersebut. Meski dilakukan secara terbatas akibat pandemi covid-19, namun tak mengurangi kemeriahan kegiatan itu.



Diketahui, MTQ XXIX tingkat Provinsi Sumsel tahun 2020 ini hanya memperlombakan beberapa cabang saja. Hal itu dilakukan lantaran kegiatan tersebut dilakaukan secara terbatas dengan mengedepankan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19.



Diantara cabang yang dipertandingkan yakni cabang tilawah Al Quran golongan anak-anak, remaja, dewasa, Qiro’at Murottal Remaja dan Qiro’at Murottal Dewasa, yang digelar di Masjid Agung Palembang. cabang hifzhil Quran 1 juz dan tilawah, 5 juz dan tilawah, 10 juz, 20 juz dan karya tulis ilmiah Al Quran, digelar di Asrama Haji Palembang. Serta untuk cabang hifzhil Quran 39 juz, tafsir bahasa Arab, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, digelar di STIQ Al Lathifiyah Palembang.



Ditempat yang sama juga diserahkan pataka MTQ yang akan menjadi tuan rumah ditahun mendatang oleh Wakil Gubernur Mawardi Yahya kepada perwakilan dari Kabupaten OKU Timur

Pemkab Muba Sampaikan KUA PPAS R-APBD Pemkab Muba TA 2021

Liputansumsel.com


SEKAYU, liputan sumsel.com--MUBA- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021, Senin (14/9/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.


Dalam kesempatan ini, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan bahwa nota pengantar tersebut pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar program program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya dan juga proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.


Selain itu, Drs H Apriyadi MSi menerangkan bahwa ada 4 prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun anggaran tahun 2021 diantaranya Pemkab Muba akan memprioritaskan Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial. Pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan inovasi. 


Pemkab Muba juga, lanjut Apriyadi akan meningkatkan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana. Dan optimalisasi birokasi.


Diterangkannya 4 prioritas tersebut sejalan dengan visi "Muba Maju Berjaya 2022". Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan PPAS R-APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 ini, lanjut Apriyadi  disampaikan atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Dan selanjutnya berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah yang didalamnya memuat yaitu kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah. Sasaran dan prioritas pembangunan daerah, recana kerja dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.


"Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 adalah sebagai berikut :  Anggaran pendapatan sebesar Rp. 3.201.494.190.000,00. Anggaran belanja sebesar Rp. 3.055.139.969.408,85 surplus/(defisit) Rp. 146.354.220.591,15. Anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 60.000.000.000,00 anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 206.354.220.591,15 pembiayaan netto Rp. (146.354.220.591,15) sehingga total Rancangan APBD Rp. 3.261.494.190.000,00.

Demikian yang kami sampaikan, diharapkan agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama, begitupun Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD TA 2021 kabupaten Muba dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan bersama," pungkas Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi.


Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi SIP MSi, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani SH, Anggota DPRD, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Muba, Asisten Setda Muba, dan Kepala Perangkat Daerah Muba.


Rapat ini merupakan tahapan awal untuk memulai Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD Kabupaten Muba TA 2021.

KANIT PIDKOR POLRES MUBA TERIMA PENGHARGAAN DARI KAPOLDA SUMSEL

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel.com--Sukses menyelesaikan Kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Serbaguna Sekayu, Unit Tipikor Polres Muba diganjar penghargaan dari Kapolda Sumsel. Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, S.H, S.Ik mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S setelah Apel pagi di halaman Mapolres Muba, Senin (14/09/2020).


Erlin Tangjaya mengatakan, Piagam penghargaan diberikan kepada Tujuh Personil yang berprestasi dalam Penyelesaian berkas Kasus Korupsi dan hendaknya menjadi teladan bagi personil lainnya.


“saya berharap, Penghargaan atas prestasi kerja yang diberikan pimpinan kita tersebut diharapkan bisa meningkatkan motivasi dan kinerja anggota dalam melayani masyarakat dan dalam pengungkapan kasus,”kata Kapolres Muba.


Personil yang menerima penghargaan tersebut, lanjut Kapolres diantarnya Kanit Pidkor Ipda Jon Kenedy, SH, M.Si, Aipda Ivan, SH, Bripka Tagar Bermanah, SH, Bripka Dedy Herliandi, SH, Bripka Dirjen Simatupang, SH, Brigadir Mareta Dewi Setio dan Bribda Mayang Sari Ningrum.


Unit Pidkor dalam hal ini menyelesaikan tindak pidana korupsi tahun 2015 Dinas PUCK Muba dengan melakukan kegiatan penyelesaian Gedung Serba Guna Sekayu menggunakan dana yang bersumber dari APBD 2015 sebesar Rp 29.925.000.000. Selanjutnya pada 2016 dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Tipikor Polres Muba dan Hasil Penyelidikan ditemukan Kerugian Negara sebesar Rp. 3.200.000.000.000,- (tiga koma dua miliyar). Empat orang telah di tetapkan sebagai tersangka dan telah di P21, tak sampai disitu tahun 2020 ini Mantan Kepala dinas PUCK Juga ditetapkan sebagai tersangka.(agung/rill).

SAT RES NARKOBA POLRES MUBA AMANKAN PEREDARAN NARKOBA DI ULAK TEBERAU

Liputansumsel.com


Muba -liputansumsel.com- Sat Reserse Narkoba Polres Muba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu - sabu seberat 0,58 Kg. 


Barang Haram tersebut berhasil di amankan dari tangan tersangka RENALDE. 


Pria 21 tahun asal Dusun I Desa Ulak Teberau Kec. Lawang Wetan diamankan di Dusun V Desa Ulak Teberau Kec. Lawang Wetan. 


Kasat Narkoba AKP JONRONI, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik mengatakan, kasusnya terungkap dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


"Dari informasi tersebut, personil kita langsung turun ke lapangan dan melakukan penggerebekan yang di back up reskrim polsek babat toman" Kata JONRONI di Sekayu, Minggu (13/09) 


Penggerebekan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (10/09/2020) sekira jam 02.00 Wib  Di Pondok Kebun milik tersangka. 


Alhasil, Sebanyak 3 (Tiga) Paket  yang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) Ball  Plastik klip bening, 1 (Satu) Buah Pipet Sekop, 1 (satu) Buah Dompet warna Hitam dengan berat 0,58 Kg telah di amankan. 


"Tersangka saat ini dalam penyidikan kita lebih lanjut"Kata Kasnar Lagi. (agung/rill).