19 Oktober 2020

Bupati Muba Dodi Reza Pimpin Rakor Evaluasi dan Pengendalian Triwulan III TA 2020 Secara Virtual

Liputansumsel.com


SEKAYU- liputansumsel.com--Meski sedang dihadapkan pada pandemi wabah COVID-19, namun kinerja Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP tetap berjalan maksimal. Terbukti, dari hasil pengendalian pelaksanaan pembangunan dan serapan keuangan Pemkab Muba Triwulan III Tahun Anggaran 2020 tetap terlaksana dengan stabil. 


Hal ini terungkap saat Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan untuk Triwulan III TA 2020 yang dilaksanakan secara virtual, Senin (19/10/2020). 


"Progress realisasi fisik dan penyerapan keuangan APBD hingga triwulan III ini yakni fisik mencapai 57.38 persen dan keuangan 41.23 persen, dibandingkan dengan TA 2019 tentu serapan TA 2020 lebih rendah pada periode yang sama, namun kondisi saat ini dimana sedang  dihadapkan pada pandemi COVID-19 realisasi kita tetap stabil," ungkap Kepala BAPPEDA Muba, Drs Iskandar Syahrianto. 


Iskandar merinci, adapun lima perangkat daerah (PD) yang realisasi fisiknya tertinggi yakni diantaranya Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (89.39 persen), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (82.48 persen), Dinas Ketahanan Pangan (81.93 persen), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (79.78 persen), dan Dinas Perpustakaan dan Arsip (78.47 persen). 


"Kemudian, untuk 5 PD penyerapan keuangan tertinggi yakni DPPPA (79.22 persen), DPMD (73.23 persen), DPM-PTSP (73.19 persen), Satpol-PP (68.34 persen), dan BKPSDM (67.77 persen)," ulasnya.  


Lanjut Iskandar, untuk progress DAK sampai Triwulan III yakni realisasi fisik 79.67 persen, penyerapan keuangan 28.87 persen, progress DAK khusus non fisik samai Triwulan III realisasi fisik 60.52 persen, penyerapan keuangan 49.54 persen. "Nah, untuk pelaksanaan kegiatan kontraktual (termasuk P-APBD) yakni total paket strategis 462 paket, sudah diumumkan 441 paket, sudah kontrak 421 paket, dan total paket selesai (PHO) 35 paket," bebernya.


Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menginstruksikan kepada seluruh PD untuk segera menyelesaikan sisa paket yang belum tender serta mendesak kontraktor untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan. "Jaga mutu dan kualitas pengerjaan, pastikan rekanan menyelesaikan pekerjaan paling lambat 15 Desember 2020," tegasnya.


Mantan Anggota DPR RI dua periode ini memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada rekanan yang melakukan wanprestasi. "Tingkatkan pengendalian dan pengawasan internal di masing-masing PD, khusus untuk DAK fisik saya apresiasi kepada para pengelola. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik DAK fisik maupun cadangan sudah disalurkan seluruhnya ke kas daerah sebelum batas waktu yang ditentukan," ucapnya. 


Dodi menambahkan, pandemi COVID-19 bukan dijadikan alasan untuk tidak maksimalnya realisasi pembangunan untuk masyarakat. "Kita tetap bekerja dengan maksimal dan tentu selalu mentaati protokol kesehatan dan menjaga kesehatan dan kebersihan diri kita ," tandasnya.(agung/ril).

Camat Sanga Desa Salurkan Bantuan BSB Secara Simbolis Kepada 56 KPM PKH

Liputansumsel.com


SANGADESA -liputansumsel.com- Camat Sanga Desa Hendrik SH MSi didampingi Kasi Kesos M Alen SIP, Lurah Kelurahan Ngulak Zulham SIP, serta Pendamping PKH membagikan secara simbolis Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk 56 orang KPM PKH Kelurahan Ngulak.


Diketahui, sebanyak 1.160 orang KPM PKH masing-masing menerima sebanyak 1 karung beras medium (15kg). Bantuan beras ini merupakan bantuan tahap terakhir (untuk periode bulan Oktober) dari tiga bulan bantuan yang dijanjikan oleh Kemensos untuk KPM PKH yang terdampak Covid-19.


Dalam kesempatan ini Camat Sanga Desa Hendrik SH MSi mengungkapkan, diharapkan kepada Masyarakat kecamatan Sanga Desa untuk bersama-sama mendukung langkah Pemerintah dalam Percepatan penanganan wabah Covid-19.


" Saat ini kita terus gencar dalam meminimalisir dampak Covid-19 agar tidak terjadi Klaster, khususnya diwilayah kecamatan Sanga Desa, harapan kami Masyarakat tetap bersinergi baik secara Sosialisasi maupun Edukasi secara Persuasif," ujar Hendrik, Senin (19/10/2020).


Selain itu, kita ketahui saat ini Pemkab Muba telah bahu membahu dalam mengajak masyarakat untuk tertib dalam aturan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan menggunakan Sabun).


" Dalam Penerapan 3M ini, Pemkab Muba telah menuangkan Sanksi bagi para pelanggar Protokol Kesehatan melalui Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020, dengan gencar melakukan Operasi Yustisi," tukasnya.

18 Oktober 2020

Pakar Hukum Unsri Ingatkan Penyelenggara Pemilu Ogan Ilir

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Pakar hukum Unsri, Dr. Febrian, SH, MS, ingatkan para penyelenggara Pemilu Kabupaten Ogan Ilir akan putusan diskualifikasi petahana.


Penyelenggara pemilu Kabupaten Ogan Ilir baik itu Bawaslu maupun KPU kiranya berhati-hati dalam memutuskan suatu perkara.


"Apakah keputusan tahapan diskualifikasi petahana itu sudah master?  "ujar dekan Fakultas hukum Unsri ini serius kepada awak media saat disambangi di ruangannya belum lama ini. 


Karena menurutnya dalam memutuskan perkara hukum itu sudah pasti terjadi yang namanya kordinasi hirarki dalam organisasi mulai dari tingkat Provinsi hingga Pusat.


Jika memang keputusan itu sesuai aturan dan tahapan maka itu sangat luar biasa dan akan menjadi contoh bagi penyelenggara di Indonesia.


Tetapi jika ternyata terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara maka hukumannya akan lebih berat diputuskan oleh DKPP.


Disinggung apakah ada keberpihakan penyelenggara pemilu di Ogan Ilir terhadap salah satu paslon sehingga berani memutuskan mendiskualifikasi pasangan petaha, Febrian menyatakan jika keberpihakan itu dimana-mana pasti ada. Entah itu keberpihakan ke paslon petahana sendiri maupun ke paslon lainnya. Yang pasti pengaruh itu ada meskipun kecil.


Untuk itu, ia meminta kepada para penyelenggara pemilu kiranya dapat berhati-hati dan menjalankan tugasnya sebaik mungkin jangan sampai menabrak aturan yang justru nantinya dikemudian hari malah membahayakan diri sendiri dan juga lembaga.(darul)

Jemur Bonsai Ajang Silaturahmi Dan Berbagi Ilmu

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com--Komunitas Bonsai Prabumulih (KBP) Menggelar jemur bonsai Bareng bertempat

di jalan angakatan 45 di salah satu Rumah Pecinta bonsai sering di panggil akrab  mang Sangkut,pada minggu (18/10)


Kegiatan tersebut di mulai pukul 06.00  diikuti oleh puluhan pencinta Bonsai kota Prabumulih.Tampak hadir dalam kegiatan tersebut ketua KBP Resno Pengurus dan seluruh anggota KBP juga sempat hadir  juga Ketua PPBI Cabang Muara Enim Ganef Asmara NL dan beberapa pengurus lainya


Ketua KBP kota prabumulih Resno mengatakan jika kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi serta berbagi pengalaman merawat bonsai,serta untuk memperkenalkan komunitas Bonsai kepada masyarakat Prabumulih.rencananya kegiatan ini akan di agendakan setiap bulannnya.


"Antusias anggota untuk mengikuti kegiatan ini cukup tinggi,ada lebih kurang sekitar seratus koleksi bonsai yang di jemur hari ini."ujar resno


Resno berharap dengan pencinta bonsai dapat bertukar informasi cara merawat dan menjadikan tanaman bonsai .sehingga bonsai yang dihasilkan  bonsai yg berkualitas.



Ketua PPBI Cabang Muara Enim Ganef Asmara NL Saat berbincang bincang  para pencinta bonsai dirinya berbagi pengalaman tentang tips dan trik membuat bonsai 


Masih di jelaskan ganef untuk para pencinta bonsai jenis  mame,agar  tinggi batang  tidak lebih dari 15 cm dari atas bibir pot jika posisi tegak,namun jika di posisi tegak dan menjuntai itu akan di hitung tingginya berpa dan menjuntainya berapa kemudian tinggi tambah panjang kemudian di bagi dua.jika hasilnya lebih dari 15 cm berarti sudah kategori small

Dan Jika bonsai di atas batu masih tetap di hitung dari bibir pot.


Sementara itu,Fauzan (40)  mengaku jika dirinya masih pemula.masih perlu banyak belajar cara membuat bonsai,dengan adanya  kegiatan ini dirinya merasa mendapatkan inspirasi baru terkait model dan bentuk bonsai serta cara menjadikan bonsai. 


"Terkadang jika ada bahan masih bingung mau di buat seperti apa pohon tersebut, dengan adanya kegiatan ini tentunya akan menambah ilmu terkait seputar perbonsaian,"pungkasnya.








Pilkada OI "Lingkaran Maut"

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Langkah konkrit yang diambil oleh pasangan petahana Kabupaten Ogan Ilir melakukan upaya hukum ke MA setelah dinyatakan di diskualifikasi oleh KPU Kabupaten Ogan Ilir sudah sangat tepat.


Dan berharap kepada MA bisa mengembalikan hak pasangan petahana untuk menjadi peserta pilkada karena hal itu dinilai satu-satunya solusi terbaik.


Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh pakar hukum Unsri, Dr.Febrian, SH, MS kepada awak media, Sabtu (17/10) saat ditemui di ruangan Fakultas Hukum Politeknik Unsri Bukit Besar, Palembang.


Dengan dikembalikannya petahana sebagai peserta pemilu lanjut dekan Fakultas Hukum Unsri ini, demokrasi akan berlangsung dengan normal.


Apalagi mengingat paslon yang akan maju hanya dua paslon saja, yang jika paslon petanana didiskualifikasi maka yang terjadi akan melawan kotak kosong.


Yang dalam teori pilkada disebut obrolan kosong atau demokrasi terpasung.


Selain itu, dengan didiskualifikasinya pasangan petahana otomatis akan menimbulkan gejolak di masyarakat.


Sehingga sangat mempengaruhi pemilih pada keberlangsungan pilkada yang akan dilaksanakan.


Namun, Dr.Febrian meyakini jika MA akan mengembalikan petahana sebagai peserta pilkada karena pilkada di Ogan Ilir sangat dinamis dan dinamika yang memiliki ke khasan tersendiri yang didalamnya terdapat "lingkaran maut'.


"Mengapa dikatakan lingkaran maut?Karena masing-masing paslon berasal dari figur yang notabenenya masih dalam satu lingkaran saja. Dimana Ilyas Panji Alam sebelumnya merupakan Wakil dari anaknya Mawardi Yahya, Wakil Gubernur Sumsel. Kemudian, Endang PU Ishak juga merupakan orang kepercayaan Mawardi Yahya disaat menjabat, begitu juga di partai. Dan sekarang, para paslon ini justru maju bersama dan bertarung di pilkada", ungkap Dr.Febrian serius.


Memang diakui Dr.Febrian, keputusan KPU Ogan Ilir jika memang sesuai aturan maka sangat luar biasa dan akan menjadi umpan balik bagi para penyelengara pemilu di seluruh Indonesia. Bahwasanya siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum akan mendapatkan sanksi pilkada.


Namun, jika tidak sesuai aturan maka sanksi bagi penyelenggara pemilu akan lebih berat nantinya.


" Yang pastinya ending putusan MA mengembalikan paslon petahana sebagai peserta pemilu itu salah satu jalan keluar yang terbaik", ujar Dr.Febrian mengakhiri.(rul)