17 November 2020

KASUS NARKOBA MENINGKAT DI TENGAH PANDEMI COVID-19, KEMENPORA GENCARKAN PEMBENTUKAN KADER PEMUDA ANTI NARKOBA

Liputansumsel.com


Jakarta,liputansumsel.com--Di tengah pandemi Covid-19 yang masih menghantui hingga saat ini, kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba mengalami peningkatan hampir di semua daerah, hal itu dapat dilihat dari data penangkapan kasus Narkoba yang dilakukan baik oleh Kepolisian, Beacukai, maupun BNN di tahun 2020 ini.

Untuk menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di tengah Pandemi Covid-19, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar pelatihan dan pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba di 25 Provinsi.

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI, Prof. Dr. Faisal Abdullah berharap kepada para kader yang dibentuk tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Tahun ini, meskipun dilaksanakan secara daring, para pemuda yang dibentuk, diharapkan dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat dan sebagai pionir di tengah-tengah masyarakat untuk menumbuhkan kewaspadaan demi mewujudkan generasi muda baru yang terbebas dari Narkoba,” bebernya saat membuka Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) yang diselenggarakan secara bertahap dari bulan Oktober – November 2020.

Faisal juga menyampaikan bahwa pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba ini dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia 2045 dengan menyediakan sumber daya yang unggul “jangan sampai bonus demografi yang kita terima menjadi malapetaka, karena itu pemuda harus terbebas dari Narkoba,” ujarnya dengan penuh semangat.

Terpisah, Arifin Majid selaku Asdep Bidang Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora RI mengatakan bahwa Pelatihan dan Pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba tahun ini diselenggarakan di 25 Provinsi.

“Sejak 2016-2019 kita telah membentuk 67.594 kader di 14 Provinsi, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota. Tahun ini kami bentuk di tingkat Provinsi yang disebut Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di 25 Provinsi, tahun-tahun berikutnya Insya Allah akan dilanjutkan di tingkat Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Yari Isnaeni yang membidangi Wawasan Lingkungan Strategis dan Pencegahan Bahaya Destruktif Kemenpora RI menambahkan, bahwa pelatihan dan pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) tahun ini dilaksanakan secara daring yang bekerjasama dengan Aplikasi Ruang Kerja.

“Tahun ini kami bekerjasama dengan Aplikasi Ruang Kerja dalam pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba, terbagi dalam tiga tahap, tahap pertama dimulai tanggal 16-30 Oktober, tahap kedua tanggal 02 November sampai saat ini masih berlangsung, kemudian dilanjut tahap ketiga dengan target terbentuknya 2.500 – 3.000 kader tingkat provinsi pada tahun 2020 ini,” ujarnya disela-sela Koordinasi dengan Dispora Provinsi.

Sementara itu, Asep SB Ali selaku Ketua MPN Sekretariat Nasional Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (SETNAS KIPAN) memberikan apresiasi kepada Kemenpora RI yang telah berkomitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pemuda.

“Upaya Kemenpora ini tentu kita sangat berterima kasih, selanjutnya agar upaya pemerintah ini berjalan efektif dan berkelanjutan, kami akan menindaklanjutinya dengan secara intensif mengawal dan membentuk kepengurusan KIPAN di seluruh Provinsi, sehingga ada wadah para kader untuk bergerak bersama pemerintah di daerahnya masing-masing dalam penanggulangan bahaya Narkoba,” pungkasnya.

Berikut daftar Provinsi yang mengikuti Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba pada tahun 2020 :

1.    Provinsi Banten

2.    Provinsi DI Yogyakarta

3.    Provinsi Jawa Tengah

4.    Provinsi Jawa Barat

5.    Provinsi Nusa Tenggara Timur

6.    Provinsi Papua

7.    Provinsi Papua Barat

8.    Provinsi Maluku Utara

9.    Provinsi Sulawesi Selatan

10.Provinsi Sulawesi Tengah

11.Provinsi Sulawesi Barat

12.Provinsi Gorontalo

13.Provinsi Sulawesi Utara

14.Provinsi Kalimantan Utara

15.Provinsi Kalimantan Timur

16.Provinsi Kalimantan Selatan

17.Provinsi Kalimantan Tengah

18.Provinsi Kalimantan Barat

19.Provinsi Lampung

20.Provinsi Bengkulu

21.Provinsi Bangka Belitung

22.Provinsi Sumatera Selatan

23.Provinsi Jambi

24.Provinsi Sumatera Barat

25.Provinsi Sumatera Utara

Bupati Muba DRA Buka Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan DD

Liputansumsel.com


MUBA - liputansumsel.com--Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Muba dengan tema “Pengelolaan Dana Desa yang Cepat, Tepat dan Terpadu Sebagai Upaya Penanganan Dampak Ekonomi COVID-19”, di Opprom Pemkab Muba, Selasa (17/11/2020).


Workshop ini dibuka secara langsung oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, yang diikuti 227 Kepala Desa dalam wilayah Muba, dengan narasumber diantaranya Wakil Ketua Komis XI DPR RI Ir Achmad Hafisz Tohir, Kasi Perencana Kementerian Dalam Negeri Shandra SP MSi (secara virtual), Kepala perwakilan BPKP Provinsi Sumsel Tri Handoyo AK MBA dan Kepala Kantor Dirjen Perbendaharaan Sumsel Tauhid SE MSi


Bupati Muba menghimbau kepada para kepala desa, workshop yang akan disampaikan narasumber  dapat perhatikan dan pahami, supaya nanti penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Muba tepat sasaran sehingga mengurangi dampak ekonomi dari Pandemi COVID-19.


Dikatakannya berdasarkan Peraturan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi nomor 11 tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Muba telah melakukan langkah-langkah, yakni menyusun Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2020 tentang Prioritas Kegiatan Dana Desa di Kabupaten Muba.


"Jadi ada Perbup yang mengatur prioritas kegiatan untuk Dana Desa, dengan metode perhitungan penetapan jumlah penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa," kata Dodi.


lanjutnya, Perbup tersebut dengan ketentuan yang pertama adalah desa yang menerima Dana Desa yang kurang dari 800 juta mengalokasikan BLT maksimal sebesar 25% dari jumlah Dana Desa, kemudian desa yang menerima Dana Desa yang punya rentang lebih dari 800 juta sampai 1,2 miliar mengalokasi BLT maksimal sebesar 30% dari jumlah Dana Desa, kemudian yang merima lebih dari dari 1,2 miliar mengalokasi BLT maksimal 35%.


Adapun penerima BLT Dana Desa tahap pertama sebesar Rp 600.000 per bulan terhitung dari April hingga Juni 2020 sejumlah 64 milyar untuk 35.943 KK, tahap kedua Rb 300.000 per bulan sejumlah 32 milyar dari Juli-September untuk 53.854 KK.

 

"Alhamdulillah selain tahap satu dan dua 

Kabupaten Muba telah menyusun dan menyampaikan laporan realisasi kegiatan musyawarah desa, kegiatan informasi dan publikasi desa, posyandu desa lansia, penyuluhan bidang kesehatan, desa siaga kesehatan, dan kegiatan antisipasi penyebaran COVID-19," bebernya.


Lebih lanjut ia berharap kepada para camat dan kades dalam wilayah Kabupaten Muba untuk menyampaikan laporan realisasi APBD Desa tahun 2020 secara teratur, dengan harapan apa yang telah diraih tahun 2019 yaitu penyampaian kompilasi laporan realisasi APBD Desa tahun 2019 tercepat se-Indonesia dapat dipertahankan.


"Kualitas penyusunan laporan juga harus dijaga serta sesuai peraturan yang berlaku, sehingga kita menjadi contoh bagi kita sendiri dan bagi daerah lain," tandasnya.


Sementara Wakil Ketua Komis XI DPR RI Ir Achmad Hafisz Tohir menyampaikan akan berkomitmen terus memperjuangkan semua aspirasi masyarakat, daerah dan kades-kades di Muba, agar alokasi dana APBN dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan Kabupaten Muba.


"Terimakasih kepada para kepala desa yang telah mengelola Dana Desa atau ADD, lebih efektif, efisien dan tepat sasaran," ucap Hafiz.


Sebagai mitra Menteri Keuangan ia juga mengatakan akan mengawasi Dana Desa yang digelontorkan tersebut.


"Selamat kepada kepala desa di Muba, kami berharap dana yang di berikan dapat dipergunakan sesuai peruntukannya," tandasnya.


Dalam kegiatan yang turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumsel Abusari Burhan, Unsur Forkompinda Muba, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, selanjutnya dilakukan pula diskusi panel dengan dipandu oleh Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi.(agung/ril).

KAPOLRES MUBA;TAKUTNYA PENYALAHGUNAAN SENPI YANG BERDAMPAK HUKUM

Liputansumsel.com


Muba - liputansumsel.com--Usai pelaksanaan apel pagi, Polres Musi banyuasin melakukan pemeriksaan seluruh senjata api (senpi) yang digunakan oleh personelnya yang dilakukan di halaman Polres Muba, Selasa (17/11/2020).


Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya,SH,Sik di dampingi oleh Wakapolres Muba Kompol Irwan andeta, Kasubag log Iptu Tato dan  Kasi Propam Iptu Andi.


Satu per satu personel memperlihatkan senpi mereka kepada tim pemeriksa. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum.


"Pemeriksaan yang saat ini kita laksanakan adalah bersifat pengawasan dan pengendalian yang ditujukan kepada personil yang memegang senpi.


Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota, khususnya anggota Polres Muba dan Polsek jajaran," ucap Kapolres muba.


Selain kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan kondisi kebersihan fisik senpi itu sendiri. 


“Saya ingatkan kepada seluruh anggota Polres Muba yang memegang senjata api dinas agar selalu berhati hati, baik dalam penyimpanan nya maupun dalam penggunaan nya” Tambah Kapolres.

WFH? Yuk, Banyak Bergerak untuk Tingkatkan Imun

Liputansumsel.com


JAKARTA - liputansumsel.com--Kebiasaan baru yang sedang dijalankan sebagian besar masyarakat pada masa pandemi COVID-19,  dapat berisiko jika tidak dibarengi dengan pola hidup yang sehat. Salah satunya duduk dan rebahan terlalu lama saat bekerja dari rumah (Work From Home).


Kebiasaan baru dalam bekerja di rumah ternyata juga bisa memicu berbagai penyakit. Mulai dari penyakit jantung, paru-paru hingga penyumbatan pada pembuluh darah.  


“Duduk terus menerus, dan melihat laptop atau komputer membuat mata bisa capek. Rapat yang dilakukan terus sampai malam, juga dapat menimbulkan stress. Apalagi jika kemudian mengakibatkan kurang tidur. Tensi bisa naik, lalu bisa jadi timbul penyakit pencernaan, penyakit lambung, karena mungkin makan juga tidak teratur,” ujar dr. Vito Anggarino Damay, Junior Doctor Network, dalam dialog produktif dengan tema “Awasi Penyakit Tidak Menular untuk Tetap Produktif dan Aman COVID-19” di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (9/11/2020).


Dia juga menambahkan, malas bergerak juga dapat mengakibatkan obesitas, dan naiknya kolesterol. Namun berbagai risiko tersebut bisa dicegah dengan banyak bergerak. “Kuncinya adalah bagaimana kita bergerak. Kalau kita bergerak, maka imunitas bisa meningkat. Karena imunitas ini terdiri dari sel-sel kekebalan tubuh. Sel-sel kekebalan tubuh ini lancar kalau sirkulasi lancar, maka pompa jantung kita baik.”, terang dr. Vito.


Pemeriksaan kondisi kesehatan tubuh juga tetap perlu dilakukan secara rutin di masa pandemi ini. “Jadi, kadang-kadang karena kita takut ketularan COVID-19, kita mengabaikan pemeriksaan rutin ke rumah sakit, dan ini memperburuk kondisi kesehatan yang ada. Akhirnya penyakit-penyakit tidak menular lainnya bermunculan.”, ungkap dr. Reisa Broto Asmoro, Jubir Satgas COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam forum yang sama.


--------------------------------------


Tanggal Tayang : 16 November 2020

Penulis: Kiwantoro

Editor: Raihan Lubis (RL)


Muhammad Raja Anak Asal Kota Lubuk Linggau Kesasar Di Desa Rantau Panjang Kecamatan Lawang wetan kabupaten Muba

Liputansumsel.com


Muba,liputansumsel.com--Seorang anak yang berusia umur 14 tahun

Nama : Muhamad Raja

Asal daerah/kota : Lubuk Linggau

Nama orang tua :

Ayah : Adan

Ibu :  Made


Sekarang lagi diamankan di rumah kades rantau panjang kecamatan Lawang wetan kabupaten Muba guna untuk mengatahui indentitas nya


Menurut info yang didapat dari keterangan anak kesasar tersebut yang bernama Muhammad Raja saat di tanya oleh kepala desa rantau panjang bahwa anak tersebut dari kota lubuk Linggau sampai di kecamatan Lawang wetan kabupaten Muba tepat nya di Desa Rantau panjang dalam perjalanan sudah menempu waktu 4 hari 4 malam dengan menggunakan jalan kaki dan untuk istirahat tidurnya itu di masjid-masjid selanjutnya tujuan anak tersebut yang sudah nekat berjalan kaki dari kota lubuk Linggau yaitu untuk menggari kakak nya yang berada di jakarta " ungkapnya


Sementara itu harapan Mansyur selaku kepala desa rantau panjang ketika ditanya oleh awak media terkait perihal anak tersebut mengatakan Bahwa dengan adanya pemberitaan ini supaya secepatnya pihak keluarga maupun orang tuanya untuk segera mengatahui keberadaan anak tersebut, dikarenakan jika terus anak ini dibiarkan untuk  melanjutkan perjalananya dengan menggunakan jalan kaki seperti yang dia katakan untuk menuju ke Jakarta takutnya nanti akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan dan juga akan menimbulkan ke khawatira terhadap keluarga dan juga orang tua nya


Untuk keberadaan sementara ini, anak tersebut sudah saya amankan di rumah saya selaku kepala desa rantau panjang, semoga dalam hal ini secepatnya pihak keluarga dari Muhammad Raja untuk menghubungi saya maupun menghubungi pihak kepolisian untuk menjemput nya kembali pulang ke rumah  ( **** )