02 Maret 2021

Peroleh Asimilasi Covid-19, 55 Napi Lapas Sekayu Sujud Syukur

Liputansumsel.com

 


Kalapas: Bertobat, Patuhi Protokol Kesehatan, jangan keluyuran


Muba,liputansumsel.com- Lapas Sekayu hari ini membebaskan sebanyak 55 Narapidana yang telah memenuhi persyaratan. Demikian disampaikan Kepala Lapas Sekayu, Jhonnu H Gultom, Selasa (02/03/2021).


“Pada Tahun 2020, kami telah memberikan asimilasi bagi 112 Narapidana. Hari ini, sebanyak 55 napi yang telah memenuhi persyaratan ketat kami rumahkan”, ujar Mantan Kalapas Lubuk Pakam Sumatera Utara ini.


Jhonny menambahkan bahwa asimilasi tidak diberikan kepada narapidana dan anak dengan tindak pidana pembunuhan Pasal 339 dan Pasal 340, pencurian dengan kekerasan Pasal 365, kesusilaan Pasal 285 sampai dengan Pasal 290 KUHP, serta kesusilaan terhadap Anak sebagai korban Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


“Napi yang melakukan pengulangan suatu tindak pidana yang sebelumnya telah dijatuhi pidana dan berkekuatan hukum tetap, serta narapidana kasus narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika yang dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun juga dipastikan tidak akan mendapatkan hak Asimilasi. Ketentuan ini dikecualikan bagi narapidana kasus narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika dengan pidana di bawah lima tahun, yang tetap diberikan Asimilasi dan Integrasi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham)  Nomor 32 Tahun 2020”, tegasnya.


Sementara itu, bagi narapidana yang melakukan pelanggaran terhadap syarat umum maupun syarat khusus untuk memperoleh Asimilasi, PB, CMB, maupun CB, akan dicabut haknya. Kemudian diberikan sanksi sesuai dengan kategori pelanggaran berat, serta selama menjalani Asimilasi maupun Integrasi tidak dihitung menjalani pidana.


Jhonny menyampaikan harapan bahwa dengan adanya asimilasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan di Lapas Sekayu yang hanya berkapasitas 300 orang namun diisi lebih dari 1000 orang, namun juga Jhonny berpesan agar narapidana yang bebas pada hari ini dapat bersyukur dengan mematuhi peraturan, menyadari kesalahan dan kembali ketengah keluarga dengan energi baru, semangat baru, tinggalkan yang buruk pada masa lalu sehingga dapat menjadi manusia yang lebih baik sesuai harapan keluarga. Jhonny juga menekankan setelah bebas nanti agar jangan keluyuran dan patuhi protokol kesehatan," pungkasnya.


Sementara itu salah satu narapidana yang memperoleh asimilasi Pipit Andrianto Bin Bustoni  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lapas Sekayu atas pemberian pembebasan yang lebih cepat dari yang seharusnya karena asimilasi ini, Pipit menyampaikan juga bahwa sama sekali tidak mengeluarkan uang dalam pengurusan asimilasi tersebut. “semua gratis” ujarnya.

Smart City Dapat Membuat Kota Lebih Efektif Dan Efisien

Liputansumsel.com


Prabumulih ,liputansumsel.com- Program smart city atau kota pintar tengah menjadi program andalan yang saat ini diterapkan oleh sejumlah negara dan kota-kota besar di Indonesia. Salah satunya Kota Prabumulih yang saat ini tidak mau kalah dan ketinggalan dalam menerapkan serta mengembangkan program smart city.


Smart city merupakan area perkotaan yang menggunakan berbagai jenis sensor Internet of Things (IoT) untuk mengumpulkan berbagai jenis data. Yang mana data tersebut akan dimanfaatkan sebagai wawasan untuk mengelola aset.


Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM. Menurutnya konsep dari smart city adalah dengan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan berbagai perangkat IoT untuk mengoptimalkan efisiensi operasi dan layanan kota, serta terhubung dengan warga.


Menurutnya, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang semakin berkembang bukan hanya untuk tren gaya-gaya melainkan dapat membantu memudahkan kegiatan yang ada di masyarakat salah satunya smart city.


"Untuk itu program ini benar-benar harus diterapkan di setiap dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khususnya OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat," ujarnya usai membuka Lounching Aplikasi Smart City dan Website Smart City Kota Prabumulih, Senin (01/03/2021) di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih.


Lebih lanjut Ridho mengatakan, makin banyak kota yang ingin memiliki sistem yang baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak dengan menerapkan Program Smart City. Tentunya penerapan ini memiliki konsep latar belakang yang perlu segera diaplikasikan di Pemerintah Kota Prabumulih.


"Teknologi yang diterapkan pada smart city dapat membuat kota lebih efektif dan efisien. Hal ini semakin diperlukan mengingat pertumbuhan penduduk perkotaan yang begitu cepat," jelasnya.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mulyadi Musa MsI menambahakan, untuk menjalankan program smart city yang berbasis teknologi aplikasi itu pihaknya telah menyiapkan dua operator di setiap OPD. Mereka akan bertugas untuk menjalankan program aplikasi tersebut dalam menghimpun atau mengumpulkan data yang dibutuhkan oleh masyarakat dan Pemkot Prabumulih.


"Tidak hanya OPD, operator program smart city ini juga telah disiapkan di tingkat kecamatan, kelurahan bahkan desa. Sehingga jumlahnya saat ini sudah mencapai kurang lebih 117 orang. Tentunya penerapan aplikasinya juga ditunjang dengan jaringan internet yang memadai," jelasnya.


Masih kata Mulyadi, dengan konsep ini, pemerintah terkait bisa lebih mudah untuk terhubung dengan masyarakat, memantau infrastruktur dan fasilitas kota hingga peristiwa yang terjadi di wilayahnya secara real-time serta dapat mengambil keputusan dengan cepat berdasarkan data yang sudah tersedia. Sebaliknya, masyarakat juga akan merasakan kemudahan dalam menjalankan aktivitas dan merasakan kedekatan dengan pemerintah.


"Kita ingin program ini benar-benar dimanfaatkan dan dijalankan oleh setiap OPD. Yang tujuannya tidak lain adalah meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan terhadap masyarakat," pungkasnya.

Wakil Walikota Palembang Siap Bantu Pasarkan Tas Tali Meiwa

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda merasa bangga atas kualitas yang telah dihasilkan oleh para pengrajin tas keranjang anyaman yang  berbahan dasar tali strapping band meiwa di Kecamatan Plaju, tepatnya di Jalan DI Panjaitan,  Lorong Lama. 


"Tadi juga ada yang disampaikan oleh para pelaku usaha tersebut terkait promosi pemasaran yang saat ini masih kesulitan serta terkendala masalah modal usaha. Untuk itu nantinya akan kita bantu untuk memasarkannya," kata Fitri, Senin (01/03/2021)


Lanjut Fitri, dengan adanya pembatasan penggunaan plastik, keberadaan kerajinan tas keranjang yang dihasilkan dari tangan pengrajin tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pengganti kantong plastik yang kerap digunakan masyarakat saat ini. 


"Karena telah kita ketahui bersama juga, bahwa penggunaan kantong plastik saat ini kan sudah mulai dibatasi, dan mungkin ini adalah solusinya," tambahnya.


Sementara itu, Susi salah satu pengrajin anyaman keranjang tali meiwa menuturkan, bahwa saat ini dirinya sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah, khususnya dalam hal pemasaran yang saat ini dinilai sudah mulai sulit.


Dikatakannya, untuk harga 1 rol tali meiwa yang digunakan sebagai bahan dasar pembuatan anyaman keranjang tersebut, dirinya harus merogo kocek sebesar 230 ribu rupiah.


"Kami beli bahannyo di Pasar 16, pergulungnyo itu 230 ribu. Memang bisa buat untuk 60 tas besak dengan hargo yang kami jual sikoknyo itu 15 ribu. Tapi itulah, kesulitannyo itu untuk pemasarannyo. Kami berharap semoga kagek ibuk wakil biso bantu," ucapnya.


Tidak hanya kerajinan tas keranjang tali meiwa, para pengrajin ayaman di Lorong Lama itu juga kerap memanfaatkan momen menjelang hari raya Idul Fitri membuat ketupat hari raya untuk kemudian dijual kepada masyarakat yang ingin membeli.


"Kami jugo kadang buat ketupat, jadi kami ini agen. Kalu ado yang nak beli keranjang tali meiwa atau ketupat pas nak lebaran kagek, mampirlah kesini. Kareno, kalu nak lebaran, hampir setiap rumah di sini buat ketupat galo," tutupnya. (Al)

Wakil Walikota Palembang Ajak Seluruh Masyarakat Jangan Cemari Sungai

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - masih banyak sampah dari rumah tangga mencemari pada aliran Sungai Tatang. Juga beberpa kali saat melaksanakan gotong royong hanya sedikit dari warga yang ikut berpertisipasi terjun langsung.


Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Palembang saat meninjau langsung gotong royong di Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 2, tepatnya di Sungai Tatang,


“  Pemerintah Kota Palembang sudah cukup sering melaksanakan kegiatan gotong royong di Sungai Tatang baik bersama Walikota, maupun saya,". 


Namun masyarakatnya masih dalam arti kurang peduli untuk menjaga lingkungan, kebesihan. Masih menjadi terbiasa membuang sampah di sungai,” Ungkap Fitri, Minggu (28/02/2021).


“ Tadinya kita berharap bahwa kegiatan gotong royong ini paling tidak 50 persen oleh warga, 50 persen dihadiri dari Pemerintah Kota Palembang terutama kawan-kawan yang biasa membersihkan lingkungan,” lanjutnya.


“ Nanti kita akan coba juga menegakkan aturan yang ada bahwa yang membuang sampah sembarangan akan mendapatkan sanksi denda, yang kedua juga kita akan evaluasi pelayanan RT dan RW bagi warga yang tidak mau memberikan sumbangsi dalam melaksanakan kegiatan gotong royong.” Tegasnya.


“ kami berharap juga kepada pak camat, pak lurah, maupun RT setempat untuk mengajaklah, sosialisasikan agar tidak henti-hentinya supaya warga masyarakat ikut peduli terhadap kerja lingkungan. Karena kawasan yang biasa banjir, itu memang karena hampir rata-rata warga masyarakat tidak peduli lingkungan.” (Al).

Wakil Walikota Palembang Tegaskan Jangan ada Pelanggaran Pengelolaan Lahan Parkir

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Yang menjadi perhatian khusus Wakil Walikota Palembang dua periode tersebut ialah masalah lahan parkir yang ada di Kota Palembang. 


"Mengenai lahan parkir di Palembang, jika di lapangan masyarakat menemukan pelanggaran ataupun kecurangan segera laporkan kepada kepolisian atau Dinas Perhubungan Kota Palembang" tegas Fitri di Ruang Pusat Kendali ATCS  Dishub Palembang, Senin (01/03/2021).


"jika terdapat oknum di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang bermain dalam kecurangan pengelolaan lahan parkir, akan segera ditindak tegas, yaitu berupa penurunan pangkat atau bahkan pemecatan,". 


Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal menegaskan, jika besaran penarikan uang parkir tidak sesuai dengan peraturan daerah, agar segera melaporkan. 


Agus Rizal juga mengatakan, terdapat 7600 lahan parkir di Kota Palembang yang sudah terdata legal dan bisa di cek di aplikasi  Sistem Informasi Perpakiran Palembang (SIAPP), untuk lahan parkir yang tidak terdata di aplikasi tersebut dinyatakan parkir ilegal dan bisa dikenakan sanksi hukum.  

Lanjut Agus, masih adanya lahan parkir ilegal, seperti di daerah Sako dan Jalan Sudirman, yang ke depan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk meningkatkan keefektifan lahan parkir di Palembang. (Al)