27 Juli 2021

Pemkab OKI Salurkan Vitamin dan Obat untuk Pasien Covid-19 Isoman

Liputansumsel.com


OKI,LiputanSumSel.Com----, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering melalui Dinas Kesehatan mulai menyalurkan bantuan suplemen vitamin secara gratis kepada ribuan pasien Covid-19 yang sedang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman). 


Bupati OKI melalui Kepala Dinas Kesehatan, Iwan Setiawan, SKM.MKes, Kepala Dinas Kesehatan Kab.OKI mengatakan keselamatan  pasien Covid-19 menjadi hal mutlak yang harus ditangani. 


Selama ini, banyak aspirasi juga curhatan masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mencari suplemen vitamin yang menjadi barang langka di masa Pandemi ini. 


Maka dari itu, Pemkab OKI memberikan solusi nyata untuk semua masyarakat. 


"Inilah tugas kemanusiaan, tugas mulia yang harus kita laksanakan" jelas Iwan usai memberikan pengarahan kepada petugas kesehatan untuk mendistribusikan suplemen vitamin kepada masyarakat. 


"Kita menyadari bahwa keselamatan semua nyawa pasien Covid-19 harus kita prioritaskan dan aspirasi masyarakat akan sulitnya mencari suplemen vitamin harus kita tuntaskan saat ini juga", Kata Iwan Setiawan, Selasa (27/07/2021). 


Prioritas penanganan seperti inilah yang kami dahulukan seiring dengan proses PPKM Level II di kabupaten OKI yang akan kita lewati bersama. 


Iwan meminta agar seluruh petugas kesehatan mulai dari tingkat desa dan kelurahan untuk melakukan deteksi dini masyarakat yang sedang melakukan Isoman secara masif. Hal ini bertujuan untuk menekan laju rasio pasien Covid-19 di OKI. 


"Jangan sampai ada masyarakat OKI yang sedang Isolasi Mandiri mengalami kesusahan apalagi sampai meninggal dunia, informasikan berita baik ini dengan begitu masyarakat bisa melakukan Isoman lebih membahagiakan dan segera pulih", himbau Iwan. 


Iwan menambahkan agar semua masyarakat sedang mengalami Isolasi Mandiri (Isoman), tidak ragu untuk mengakses Suplemen Gratis ini. Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit.(ril/Pov)

Pulihkan Ekonomi, Serapan DAK Fisik OKI Tertinggi di Sumsel.

Liputansumsel.com


OKI, liputqmsumsel.comI---, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi  raih capaian tertinggi realisasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) Fisik Triwulan II Tahun Anggaran 2021 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, cut of 21 Juli 2021 sebesar 32,3 % yang diikuti oleh Kota Prabumulih dengan realisasi sebanyak 22,7% dan Provinsi Sumatera Selatan dengan realisasi sebanyak 20,8%. Hal itu terungkap pada acara rapat koordinasi realisasi anggaran DAK Fisik 2021 yang dibuka Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan secara virtual 


“Ogan Komering Ilir menjadi Kabupaten dengan realisasi dana alokasi khusus (DAK) Fisik tertinggi di provinsi Sumatera Selatan sebanyak 32,3 % cut of 21 Juli 2021, sementara 6 kabupaten lain di provinsi Sumatera Selatan masih 0,0% realisasi anggarannya”, Lydia Kurniawati Christyana, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (27/07/2021). 


Lydia meminta untuk seluruh Pemerintah Daerah di Wilayah Sumatera agar melakukan akselerasi penggunaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2021. 


Sekretaris Daerah OKI, melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs.H.Zulkarnain, MM mengatakan “Ketepatan dan kecepatan menjadi salah satu langkah strategis yang harus dilakukan. Maka dari itu, kita perlu perkuat kordinasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)  dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima DAK Fisik sehingga akselrasi penggunaan DAK Fisik dapat optimal dan tepat guna”, kata Zulkarnain. 


Zulkarnain menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sebagai pengguna anggaran untuk mempertanggung jawabkan anggaran yang telah digunakan. Akselerasi serapan DAK Fisik untuk fokus pulihkan ekonomi.(Povi/ril)

Bupati Dodi Reza Fokus Peningkatan Ketahanan Ekonomi Rakyat, Infrastruktur, SDM dan Kinerja Aparatur

Liputansumsel.com
Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2022*

SEKAYU,liputansumsel.com - Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Muba Tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba di Ruang Rapat paripurna DPRD Muba, Selasa (27/7/2021).

Rapat yang dipimpin  Wakil Ketua DPRD Muba H Rabik juga dihadiri  Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Muba, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Kepala OPD dan Camat yang hadir secara virtual.

Bupati Dodi Reza menyampaikan, empat prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun anggaran 2022 yaitu, Peningkatan ketahanan ekonomi rakyat untuk penurunan kemiskinan, Peningkatan kualitas SDM yang prima dan religius, Penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian dan pelayanan dasar yang berwawasan lingkungan dan Pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi.

"Secara garis besar rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2022 yaitu, Kebijakan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 3.209.005.733.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 338.258.361.000,00 Pendapatan Transfer sebesar Rp 2.723.426.373.000,00 dan Pendapatan Lain Daerah yang sah sebesar Rp 97.320.999.000,00. Guna terlaksananya pembangunan  berkelanjutan beberapa sektor unggulan pendapatan dan bagi hasil pajak dan pendapatan asli daerah akan terus dipacu secara maksimal dalam rangka peningkatan sumber dana untuk membiayai pembangunan,"paparnya.

Dodi menyebutkan, kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2022 diarahkan pada; Memenuhi kebutuhan belanja pegawai termasuk rencana kenaikan gaji PNS dan penerimaan/penambahan CPNS, Melanjutkan adanya tambahan penghasilan PNSD, Menampung belanja operasional setiap Perangkat Daerah. Pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis yang berkualitas dan merata, Program/kegiatan untuk penanggulangan kemiskinan, dalam rangka penurunan angka kemiskinan, Peningkatan kualitas jalan melalui pemeliharaan jalan dan jembatan, infrastruktur dasar perumahan, Pemukiman dan Sanitasi, Program/Kegiatan Penunjang prioritas belanja daerah pada organisasi perangkat daerah, dan Menampung alokasi Anggaran Dana Desa.

"Kebijakan Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan pembiayaan bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam APBD tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 45.000.000.000,00,"ucapnya.

Kepala Daerah inovatif ini menyimpulkan, bahwa Rancangan APBD Kabupaten Muba tahun 2022, Anggaran Pendapatan Sebesar Rp 3.209.005.733.000,00, Anggaran Belanja sebesar Rp 2.972.017.481.954,00, Surplus/Defisit sebesar Rp 236.988.251.046,00, Anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 45.000.000.000,00. Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 281.988.251.046,00 dan Pembiayaan Netto Rp 236.988.251.046,00 sehingga total Rancangan APBD sebesar Rp 3.254.005.733.000,00.

"Diharapkan agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama, begitupun KUA PPAS APBD Kabupaten Muba tahun anggran 2022 dapat disepakati dalam bentuk nota kesepahaman,"pungkasnya.

INI YANG DI LAKUKAN SAT LANTAS POLRES MUBA DEMI KESEHATAN

Liputansumsel.com

 


MUBA,liputansumsel.com-Guna Memerangi penyebaran Corona Virus Diseanse 2019 (Covid-19)Satuan lalu lintas polres Musi Banyuasin melakukan kegiatan vaksinas gratis Untuk masyarakat yang memperpanjang dan pembuatan baru SIM. Kegiatan Tersebut mulai di laksanakan pada Senin (26 Juli 2021), di Mapolres Musi Banyuasin.


Kegiatan Vaksinasi gratis kepada masyarakat yang datang ke Satlantas Polres Muba untuk memperpanjang dan pembuatan SIM baru ini guna membantu pemerintah dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.


Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Sandi Putra SIK mengatakan, kegiatan vaksinasi gratis yang dilaksanakan tersebut,dalam rangka menekan angka penyebaran virus Corona yang saat ini terus bertambah.



“Kegiatan vaksin gratis ini,bentuk kepedulian Polres Muba sekaligus ikut mensukseskan program vaksinasi nasional,”Cetus AKP Sandi Putra,SIK Senin (26/07/2021).


Menurutnya,pada hari ini ada sekitar 20 Masyarakat yang mendapatkan vaksin gratis, yang merupakan warga Muba yang akan membuat baru ataupun perpanjangan SIM. Sebelum dilakukan vaksin, dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terlebih dahulu. Kemudian, baru dilaksanakan penyuntikan vaksin,bebernya.


“ Sesuai standar vaksin, dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan klinik Polres Muba, kemudian baru dilakukan penyuntikan,”katanya.



Di jelaskan Sandi, program vaksinasi ini akan berlanjut dengan melakukan koordinasi dengan Pemkab Muba. Sehingga mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan vaksin.


“ Ini baru langkah awal, nantinya kegiatan ini diharapkan mendapatkan dukungan dari semua pihak. Sehingga bisa setiap hari dilaksanakan,” cetusnya.


Kasat lantas juga mengatakan,” saat ini Kabupaten Musi Banyuasin masuk dalam PPKM Level IV untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan. sehingga perlu dukungan dari semua pihak, termasuk kami Polres Muba dari Satuan Lalu Lintas,Hasil kegiatan akan di laporkan kepada Pak Kapolres untuk nantinya dapat di laksanakan secara rutin,”tukasnya.



Sementara,Een(46) warga Kelurahan Soak Baru selaku peserta Vaksin mengatakan, sangat mendukung program vaksin gratis bagi masyarakat yang akan memperpanjang ataupun pembuatan baru SIM di Polres Muba.


“Saya sangat setuju dan berterimakasih dan mendukung adanya vaksinasi gratis,di karenakan kalau ingin mendatangi layanan kesehatan,sulit karena banyak pekerjaan,”jelasnya.


ia berharap program tersebut dapat di laksanakan secara berkelanjutan,sehingga menekan angka penyebaran virus Covid-19.


“ Sangat setuju, dan sebaiknya dilakukan setiap hari pak,”Tutur Een sambil tersenyum

26 Juli 2021

Aktifitas Dibatasi Sampai Jam 3 Sore, Pelaku UMKM Jam 8 Malam

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Menindaklanjuti Instruksi Mendagri No 25 Tahun 2021 tentang

pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 COVID-19  di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi  PPKM Level IV, Senin (26/7/2021)  di Aula H Alex Noerdin.


Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan, setahun lebih wabah COVID-19 melanda hampir seluruh penjuru dunia telah menjadi ujian bagi  semua. Ada banyak pembatasan sosial hingga penanganan yang sudah dilakukan. Mulai dari penerapan PSBB hingga kini penerapan PPKM.   


"Berbagai macam upaya telah dilakukan bahkan sudah tak terhitung lagi. Mulai dari pendanaan, penanganan hingga aksi lapangkan dalam menekan penyebaran kasus COVID-19,"ungkapnya. 


Lanjut Sekda, mulai hari ini Instruksi Kemendagri No 25 Tahun 2021 diberlakukan di Kabupaten Muba artinya ada banyak kesiapan yang harus dilakukan untuk memperketat pembatasan sosial. Untuk pasar-pasar tradisional dibatasi aktivitas terakhirnya  sampai 15.00 WIB atau pukul 3 sore. Sementara untuk pelaku UMKM sampai pukul 20.00 WIB. Semua rumah makan dianjurkan untuk take away, jika makan di tempat tidak boleh lebih dari 20 Menit. 


"Semua aktivitas masyarakat dapat dilakukan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin memakai masker,"ujarnya. 


Untuk Perkantoran yang Non Esensial WFH (Work From Home) 100%, jika ada keperluan cukup di panggil untuk ke kantor dan hanya ada Pejabat Utama dan Sekretaris yang berada di kantor. Sedangkan yang masuk dalam kategori esensial/kritikal seperti, Rumah Sakit, BPBD, Pol PP dan lainnya dapat berkerja di kantor atau Work From Office (WFO) sebanyak 25 % dan ada yang 100%. Karena instansi tersebut merupakan garda terdepan. 


"Semoga yang menjadi garda terdepan ini dapat terus memaksimalkan segala kinerjanya dan senantiasa mendapatkan kesehatan. Kemudian yang non esensial mohon untuk pengertiannya manfaatkan WFH dengan sebaik mungkin, jangan ada yang melakukan aktivitas di luar. Jika ada yang ketahuan pergi keluar kota maka akan kami beri sanksi,"tegasnya.  


Sementara, Wakapolres Muba Irwan Andeta SIK menyampaikan, masuknya Muba dalam penerapan PPKM Level IV diperlukan sinergitas dari semua pihak. Dengan terus mengedukasi masyarakat yang masih belum tertib dan belum disiplin dalam memakai masker. 


"Ini menjadi tugas bersama bagi semua dalam melakukan penanganan penurunan kasus COVID-19. Namun aksi yang dilapangan berupa teguran kepada masyarakat dilakukan sesuai yang diinginkan oleh Bupati Muba yaitu, dengan mengedepankan sisi humanis,"ucapnya. 


Dari berbagai upaya yang telah dilakukan diharapkan juga untuk  percepatan vaksinasi dan Swab PCR bagi yang kontak erat dengan yang terpapar. Kemudian diharapkan juga posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan dapat berperan aktif, karena posko ini mempercepat deteksi penyebaran COVID-19.


"Semoga segala langkah dalam penanganan dan penerapan PPKM Level IV di Kabupaten Muba dapat berjalan dengan lancar dan mampu menurunkan kasus COVID-19,"pungkasnya.