16 September 2022

Pj Bupati Muba: ilegal drilling dan ilegal refinery ini belum menemukan solusi yang pasti

Liputansumsel.com

*Kewenangan Pemkab Muba Terbatas*


MUBA,liputansumsel.com- Semburan minyak kembali terjadi di Jalan Nusantara Kampung Baru Kecamatan Keluang Kamis (15/9/2022), semburan minyak hasil pengeboran secara illegal kali ini terpantau lebih besar bahkan telah mengalir seperti aliran sungai. 


Hal ini pun membuat Pj Bupati Muba Apriyadi menginstruksikan pihak Kecamatan dan perangkat desa mengevakuasi warga sekitar agar tidak menimbulkan korban jiwa. 


"Kami memprioritaskan upaya lokalisir agar minyak tidak mengalir hingga ke pemukiman warga yang tentunya sangat rawan terjadi ledakan atau terbakar," ungkap Apriyadi. 


Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini mengaku, kewenangan Pemerintah Daerah sangat terbatas dalam melakukan penindakan pengeboran sumur minyak ilegal atau ilegal drilling tersebut. 


"Jadi untuk kejadian yang terus berulang ini Pemerintah Daerah hanya bisa menjalankan tugas terbatas, karena kewenangan besar ada di Pemerintah Pusat, namun Pemkab Muba bersama Forkopimda dan Forkopimcam akan berusaha semaksimal mungkin melakukan penanganan meskipun terbatas agar tidak menimbulkan korban jiwa," ungkap Apriyadi. 


Lanjutnya, Pemkab Muba telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM, namun dalam persoalan penanganan ilegal drilling dan ilegal refinery ini belum menemukan solusi yang pasti. 


"Kami Pemerintah Daerah ini yang paling prioritas itu jangan sampai kejadian-kejadian seperti ini menimbulkan korban jiwa, dan harus ada penindakan serius agar sumur-sumur minyak illegal ini tidak terus bertambah dan merusak lingkungan," ujarnya. 


Ia menambahkan, Forkopimda dan pihak terkait di Kabupaten Muba memiliki komitmen yang tinggi untuk menuntaskan persoalan ilegal drilling  dan ilegal refinery. "Semoga ke depan akan ada solusi yang pasti dari Pemerintah pusat agar kejadian ini tidak terus terjadi," harapnya. 


Apriyadi menyebutkan, pihaknya terus mendorong agar di lakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal. "Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan," ucapnya. 


Sementara itu, Camat Keluang Debby Heryanto SSTP MSi menyebutkan, pihaknya bersama Forkopimcam dalam hal ini Danramil dan Polsek Keluang telah melakukan sterilisasi dan pengamanan di area sekitar semburan minyak. 


"Kami telah melarang masyarakat untuk mendekati dan melakukan aktivitas pengambilan minyak serta menyiapkan alat berat untuk membuat kolam penampungan agar aliran minyak tidak lagi mengaliri ke sungai maupun pemukiman," tagas Debby.

15 September 2022

Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kesejahteraan Perempuan Ditingkatkan Melalui Desa Prima

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Desa Prima atau yang sekarang disebut dengan Kelompok Ekonomi Produktif (KEP) Prima merupakan sebuah program yang akan segera direalisasikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  Kabupaten Ogan Ilir.


Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas P3ADPPKB Husnidayati SSos MSi, menurut nya, Desa Prima atau yang sekarang disebut dengan Kelompok Ekonomi Produktif (KEP) Prima merupakan sebuah program pemberdayaan perempuan yang dibawahi dan didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga berncana. 


" Saat ini kita sedang mendata Desa dan kelurahan di Oi, insyaallah dalam waktu dekat akan segera terwujud, Desa Prima ini sendiri merupakan pemberdayaan perempuan yang utamanya ditujukan kepada perempuan yang menjadi tulang punggung leluarga", ujar Husnidayati diruang kerjanya.


Ditambahkan nya Kata ‘Prima’ sendiri merupakan sebuah singkatan dari Perempuan Indonesia Maju Mandiri, di mana menjadi akar semangat pemberdayaan untuk memajukan kesejahteraan perempuan. 


Masih menurutnya, "Peningkatan keterampilan warga khususnya perempuan perlu ditingkatkan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, pembinaan dan  Pemberdayaan ini umumnya dilakukan melalui pembukaan usaha kecil baik itu makanan maupun kerajinan dan juga penguatan usaha kecil  yang lemah", jelasya.(darul)

BKMT Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah di Kecamatan Keluang

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Masyarakat kecamatan Keluang sambut hangat Kunjungan Kerja Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)

Kabupaten Musi Banyuasin Hj Asna Aini Apriyadi di desa Mulya Asih tepatnya di Masjid Al-Fallah, kamis (15/9/2022).


Kunjungan Kerja Ketua BKMT Muba ini dalam rangka membuka kegiatan Pelatihan Dalam Penyelenggaraan Jenazah khusunya memandikan dan mengkafani jenazah.


"Terima kasih atas semangat pengurus majelis taklim dan pengajian yang segaja datang untuk menjadi peserta pelatihan penyelenggaraan Jenazah yaitu memandikan dan mengkafani jenazah sehingga mendukung suksesnya kegiatan kita hari ini,"ungkapnya.


Penuh dan ramainya tempat ini, lanjutnya menandakan bahwa ibu-ibu begitu antusias dan bersemangat dalam memetik hikmah untuk belajar ilmu penyelengaraan jenazah baik teori dan praktek lewat pengajian yang kita cintai ini.


"Pelatihan penyelenggaraan jenazah ini adalah salah satu program kerja BKMT Kabupaten Muba bidang pendidikan dan dakwah, yang InsyaAllah akan kami laksanakan pada 15 kecamatan dalam Kabupaten Muba, sekaligus kami bisa  bersilaturrahmi dengan Ibu-ibu majelis taklim dan pengajian di kecamatan. Kami harapkan dengan pelatihan ini, ibu-ibu dapat terampil dalam mempraktekkannya, dan bisa mengajarkannya kepada ibu-ibu majelis taklim lainnya,"tandasnya.


Sementara, Camat Keluang Debby Heryanto, SSTP MSi dalam sambutannya berpesan kepada ibu Ibu yang menjadi peserta agar dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan saksama sehingga apa yang didapatkan bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.


"Terima kasih Bu Hj Asna Aini selaku Ketua BKMT Muba sudah berkenan hadir langsung pada kegiatan ini. Karena profesi sebagai tenaga penyelenggaraan jenazah ini sedikit sekali peminatnya. Untuk dengan adanya pelatihan ini, kami berharap tenaga penyelenggaraan jenazah dapat bertambah,"katanya.


Senada, ketua BKMT Kecamatan Keluang juga Siti Muhajirotin SAg juga berharap

agar tidak hanya penyelenggaraan ini saja kalau bisa penyelengaraan yang lainnya juga diadakan supaya ibu-ibu di desa Mulya Asih juga dapat inspirasi yang ada.


"Kegiatan pengajian ini kita lakukan setiap bulan dan diikuti oleh peserta dari 13 desa di kecamatan Keluang. Selama pandemi kegiatan pengajian sempat ditiadakan guna menekan penyebaran COVID-19. Untuk tahun ini kita kembali seperti biasanya yaitu pengajian setiap bulan. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari,"Pungkasnya.

14 September 2022

Carikan Solusi Agar Sawah di Desa Epil Tidak Banjir

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Kondisi puluhan hektar sawah masyarakat yang tiap tahun terkena banjir menjadi perhatian serius Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi. Apriyadi berkeinginan agar kondisi tersebut diberikan solusi agar tidak membuat petani khususnya di Desa Epil Kecamatan Lais merugi. 


Pantauan di lokasi persawahan milik petani Desa Epil, Kamis (14/9/2022) siang tampak Pj Bupati Apriyadi mendengarkan langsung keluhan petani. 


"Harus segera dicarikan solusi, nanti akan kita pastikan irigasi persawahan kondisinya baik agar banjir ini tidak menjadi momok bagi petani di Muba terutama di Desa Epil," ujar Apriyadi. 


Mantan Kabag Kesra Pemkab Muba ini menyebutkan lahan cetak sawah di Bumi Serasan Sekate sangat menunjukan progress positif dari tahun ke tahun, tentu keluhan para petani harus dicarikan solusi agar hasil padi lebih maksimal. 


Lanjutnya, hal ini terlihat dari keberhasilan pada 2017-2018 meningkatkan produksi padi di Muba sebesar 27.16 persen, dengan produksi di tahun 2017 sebesar 388.081 ton meningkat 2018 menjadi 493.467 ton. 


Kepala Dinas PTPH Muba, Ir Thamrin MSi mencatat luas lahan sawah di Muba tercatat ada seluas 41.704 hektar.


"Sesuai arahan pak Bupati Apriyadi untuk menginventarisir lahan sawah masyarakat yang terkena banjir dan salah satunya di Desa Epil ini, dan kami akan berkoordinasi lintas sektoral untuk segera memberikan solusi," tandasnya.

Indikasi Pungli Bermodus Jual Beli di SMPN 22 Palembang.

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com- Wakil wali kota Palembang melarang pihak sekolah menjual belikan atribut atribut sekolah seperti, kaos kaki, rompi, baju batik, dan baju muslim. Larangan itu bertujuan agar wali murid tidak di beratkan dengan biaya pendidikan. 


Tidak hanya Wakil Walikota, kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto selalu mewanti wanti agar pihak sekolah tidak ada yang menjual seragam sekolah dibawah naungannya. 


Larangan itu sepertinya tidak berlaku kepada Oknum yang ada di SMP Negeri 22 Palembang, hal itu terungkap dari sumber informasi yang dapat dipercaya, memang benar kami membeli seragam di sekolah berupa, Rompi, Putih biru, Muslim, Pramuka dan baju olahraga dengan harga kisaran Rp. 800.000.


Tak hanya itu praktik dugaan pungli bermodus jual beli baju seragam sekolah dibenarkan oleh beberapa siswa maupun siswi di Smpn 22 Palembang, kami membeli seragam tersebut melalui oknum guru berinisial SS yang menjabat sebagai wakil kepala sekolah dan guru bidang studi IPS. 


Dengan adanya informasi jual beli baju seragam sekolah dapat diduga adanya praktik praktik pungli yang dilakukan oleh oknum di SMP Negeri 22 tersebut, dan tidak menutup kemungkinan oknum Kepala Sekolah berinisial LM terlibat. 


Saat dikonfirmasi Senin, 12 September 2022 LM selaku Kepala SMPN 22 Palembang tidak ada di tempat, "Ibu sedang keluar pak tidak ada di sekolah ke Diknas" Ujar penjaga sekokah.


Saat dihubungi kembali diruang kerjanya LM tetap tidak ada di sekolah ucap penjaga sekolah, ditelpon maupun dikirim  pesan WhatsApp  tidak membalas, Rabu 14 September 2022.


Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak terkait baik dari Disdik, maupun Fitrianti Agustinda selaku Wakil Walikota Palembang.

(Armin)