08 Maret 2024

Dishub Akan Segera Menata Sejumlah Halte di Kota Palembang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan akan memperbaiki sejumlah halte sebagai salah satu upaya menata perwajahan kota ini.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan, direncanakan ada 20 halte yang diperbaiki. Hanya saja, untuk tahap awal perbaikan di 10 halte dulu.


"Karena kondisinya yang perlu perbaikan dan renovasi, kami anggarkan dari APBD dan bantuan dari CSR," kata Aprizal, Rabu (6/3/2024).


Sebelumnya, Dishub Palembang sudah menghapuskan dengan membongkar 21 halte. Antara lain halte di Jalan Perintis Kemerdekaan, RE Martadinata, RA Rozak, AKBP Cek Agus, dan Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara.


"Karena halte ini banyak juga bantuan CSR, sehingga kita minta lagi untuk itu. Mengingat halte ini keberadaannya di tengah kota,” kata Aprizal.


Sementara itu, Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa, mengatakan, halte adalah salah satu tampilan wajah kota, sehingga keberadaanya perlu diperhatikan, dan jadi salah satu program Pemkot Palembang.


“Kalau ada halte yang sudah tidak layak digunakan lagi dan tidak terpakai harus dibongkar, untuk yang bisa diperbaiki maka diperbaiki. Walaupun anggaran terbatas, bisa juga dengan melalui CSR. Karena halte ini ada yang berada di depan universitas, pusat perbelanjaan, BUMN yang juga dibangun dibranding, serta dipasang iklan oleh perusahaan,” (Rl/Al)

Pemkot Palembang Terbitkan Surat Edaran

Liputansumsel.com

 Terkait Operasional Tempat Hiburan Selama Bulan Suci Ramadan 


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemerintah Kota Palembang melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Bulan Suci Ramadan. Hal ini tertuang dalam surat edaran Pj Wali Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2024.


Surat Edaran itu mengatur tentang Jam operasional Klub Malam, Bar, Karaoke, Diskotek, Cafe, Panti Pijat Urut Tradisional, Panti Pijat Urut Modern, Spa Massage, dan Sauna Serta Restoran, Rumah Makan, dan Kedai Minuman pada saat Ramadan 1445 Η. 


Surat edaran itu diterbitkan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1445 H, terutama bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah Puasa. 


Ada beberapa dasar hukumnya. Antara lain Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2002 tentang Ketentraman dan Ketertiban yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Peraturan Operasional Tempat Hiburan yang diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2004, serta Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Panti Pijat Urut, Salon Kecantikan, dan Pangkas Rambut.


Kepala Bidang Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang, Cherly Panggar Besi menjelaskan bahwa selama bulan Ramadan, THM di Palembang dilarang beroperasi. 


"Kami, Satpol-PP Kota Palembang, bekerja sama dengan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Polrestabes Palembang dan Kodim 0418 Palembang," jelasnya. 


Bagi pelaku usaha yang terbukti, mereka akan dikenakan sanksi mulai dari yang ringan hingga berat, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. 


Oleh karena itu, pihak terkait akan secara rutin melakukan patroli. 


"Sanksi dapat berupa teguran, peringatan, hingga penutupan operasional sementara selama bulan Ramadan. Setiap hari selama bulan Ramadhan, fokus patroli kami adalah untuk mengawasi pelaksanaan edaran Wali Kota," ujar Cherly.


Berikut beberapa poin dalam Surat Edaran tersebut:


Peraturan Operasional Tempat Hiburan dan Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 mengenai Pembinaan dan Pengawasan Panti Pijat Urut, Salon Kecantikan, dan Pangkas Rambut, kami ingin meminta kepada Saudara untuk:


Pemilik, pengelola, atau pengusaha restoran, rumah makan, dan kedai minuman diperbolehkan beroperasi pada siang hari, asalkan tidak ada tindakan demonstratif, dipasang tabir penutup di area yang terlihat oleh masyarakat umum, dan menjaga kebersihan.

Penggunaan Live Music di ruang terbuka Restoran, Rumah Makan, dan Kedai Minuman selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H dibatasi dari pukul 20:30 hingga 23:00 WIB, dengan memperhatikan kewajaran volume suara.

Klub Malam, Bar, Karaoke, Diskotek, Spa Massage, Sauna, Karaoke Family, Cafe, Panti Pijat Urut Tradisional, dan Panti Pijat Urut Modem diwajibkan menghentikan kegiatannya satu hari sebelum hingga dua hari setelah Bulan Suci Ramadhan 1445 H.

Pihak yang tidak mematuhi ketentuan untuk Klub Malam, Bar, Karaoke, Diskotek, Cafe, Panti Pijat Urut Tradisional, Panti Pijat Urut Modern, Spa Massage, Sauna, Restoran, Rumah Makan, dan Kedai Minuman akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rl/Al)

Dukung Pemerintah, Forum Pembela Muara Enim Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Sumsel

Liputansumsel.com


Muara Enim - Liputansumsel.com--Demi mewujudkan situasi dan kondisi yang aman serta kondusif ratusan perwakilan masyarakat dari Forum Pembela Muara Enim datang jauh-jauh untuk menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Unjuk rasa ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Muara Enim, Kamis (07/03/2024). 


Sebelum menyampaikan pernyataan sikap dari Forum Pembela Muara Enim, Hendarwin Jaya selaku Koordinator Aksi didampingi Yusrin Denseri penanggung jawab aksi mengatakan ucapan terima kasih kepada Pj Gubernur yang di wakili oleh Antoni Kasubag penataan kerja sama pemerintahan dan ekonomi Pemprov Sumsel yang telah menerima kedatangan kami dengan baik.



Ia juga menambahkan, ucapan terima kasih kepada Kapolrestabes Palembang dan Kasat Pol PP Pemprov Sumsel yang sudah mengizinkan kami untuk melakukan aksi unjuk rasa ini serta mengawal kegiatan kami pada hari ini.


Beberapa orasi dukungan positif menepis hal negatif yang dituduhkan langsung disampaikan oleh orator aksi diantaranya H Adriansyah, Mukhlis, Endang, Denny, Anton Dequin, Natan dan Zulpadlil Adzhim yang tergabung di Forum Pembela Muara Enim.


Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tanda kasih sayang berupa sebucket bunga mawar merah lalu penyampaian pernyataan sikap Forum Pembela Muara Enim langsung kepada Pj Gubernur Pemprov Sumsel adalah sebagai berikut kami masyarakat Kabupaten Muara Enim bersatu untuk mempertahankan Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA, beliau bukan pemimpin yang anti kritik, beliau tidak pernah bermaksud menciderai demokrasi dan tidak melakukan tindakan ancaman seperti yang dituduhkan.


Selanjutnya, Untuk itu kami dengan segala rasa hormat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Pj Gubernur Provinsi Sumsel maka dari itu kami dari Forum Pembela Muara Enim menyatakan bahwa :


1. Kami mendukung pemerintahan yang dipimpin oleh Dr H Ahmad Rizali MA selama menjadi Pj Bupati Muara Enim


2. Kami melihat dan merasakan Pj Bupati Dr H Ahmad Rizali MA mampu menjaga stabilitas situasi politik serta kondisi ekonomi selama menjabat di Pemkab Kabupaten


3. Kami meminta untuk tetap pertahankan Pj Bupati Muara Enim sampai selesai masa jabatan karena dicintai oleh masyarakat Muara Enim


4. Kami memohon kepada Mendagri untuk memberikan waktu dan kesempatan yang lebih luas kepada Pj Bupati Muara Enim dalam melaksanakan tugas, fungsi serta kewajibannya sampai selesai masa jabatannya


5. Kami masyarakat Kabupaten Muara Enim menilai bahwa Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik selama menjabat sebagai Pj Bupati Muara Enim


6. Kami masyarakat Muara Enim menginginkan situasi dan kondisi di Kabupaten Muara Enim yang aman dan Kondusif


Pj Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Antoni Kasubag penataan kerja sama pemerintah dan ekonomi Pemprov Sumsel mengucapkan, Terima kasih kepada Forum Pembela Muara Enim yang menyerahkan tanda kasih sayang sebucket bunga ini dan penyampaian aspirasi pernyataan sikapnya kepada kami dengan tertib.


Lebih lanjut, untuk hal-hal yang menjadi pernyataan sikap dan aspirasi masyarakat Kabupaten Muara Enim ini sudah kami terima dan segera disampaikan ke pimpinan untuk ditindak lanjuti," ungkap Antoni.

Ramadhan Sebentar Lagi, PLN UID S2JB Beri Tips Aman Gunakan Listrik Selama Ramadhan

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com----8 Maret 2023* - Jelang bulan suci Ramadhan, PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) ajak masyarat untuk lebih memperhatikan keamanan penggunaan listrik, guna mencegah konsleting dan mendukung kenyamanan ibadah selama Ramadhan.


Berdasarkan pemantauan tahun lalu, PLN UID S2JB mencatat terjadi perubahan pola pemakaian listrik. Pemakaian listrik yang tinggi terjadi pada pukul 17.30 - 20.30 karena adanya aktivitas berbuka puasa dan ibadah tarawih, serta pada pukul 03.30 - 04.30 saat waktu sahur.


General Manager PLN UID S2Jb, Adhi Herlambang, mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati saat menggunakan listrik di waktu-waktu tersebut. 


"Setelah sahur biasanya masih mengantuk, ada potensi lupa mengecek kondisi listrik. Untuk menghindari konslet dan kebakaran, saya mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati" ungkap Adhi.


Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di Bulan Ramadhan, PLN UID S2JB membagikan tips penggunaan listrik sebagai berikut.


1. Segera cabut stop kontak alat elektronik apabila sudah tidak digunakan.

2. Pastikan alat elektronik serta instalasi listrik di dalam rumah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang bisa didapatkan dari hasil inspeksi Lembaga Inspeksi Teknik terdaftar.

3. Gunakan kompor induksi untuk memasak lebih cepat dan ringkas saat berbuka dan sahur.

4. ⁠Gunakan listrik sesuai daya yang terpasang. 

5. Jangan mengambil atau menyambung listrik dari tiang untuk menambah daya listrik di rumah karena bisa menyebabkan tersengat dan menimbulkan kebakaran.

6. Khusus untuk pelanggan pascabayar, dianjurkan bayar tagihan listrik di awal bulan atau sebelum tanggal 20 agar terhindar dari sanksi denda dan pemutusan.

7. Bagi pelanggan prabayar, diimbau untuk mengisi token listrik secukupnya dan siapkan cadangan bila diperlukan agar bisa dipakai sewaktu-waktu, terutama saat token habis di waktu sahur.

8. Apabila daya listrik di rumah sudah tidak mencukupi, segera tambah daya secara resmi ke PLN.

9. Petugas PLN akan sigap menjaga keandalan listrik. Apabila terjadi gangguan listrik, laporkan melalui menu pengaduan di PLN Mobile, call center 123, atau unit layanan terdekat


*Narahubung*

Iwan Arissetyadhi

Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB

Tlp. 0711 358355, 358671, 358804, 358859

Facs. 0711 310376, 357440


*Sekilas Tentang PLN*

_PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore._

Kunker Ketua DPRD Sumsel ke Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten OKI

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel. Com--tua DPRD Sumsel Dr Hj.Anita Noeringhati SH MH melakukan kunjungan kerja ke Dinas ketahanan Pangan , tanaman pangan dan Holtikultura Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (8/03/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memonitor ketersediaan dan harga bahan pokok menjelang bulan Ramadan 1445 Hijriyah.

Kepala Dinas Ir.Sahrul M.Si bersama jajaran menerima kunjungan tersebut di ruang Kepala Dinas Ketahanan pangan dan holtikultura.

Dalam pertemuan tersebut Dr. Hj RA. Anita Noeringhati, SH.,MH menekankan pentingnya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Kita perlu memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang memadai terhadap bahan pokok dengan harga yang terjangkau terutama di tengah pandemi ini ujar Ketua DPRD Sumsel.

Ditempat yang sama Ir. Sahrul MSI menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga pasokan dan pengendalian harga bahan pokok di wilayah Kabupaten OKI.

“Kami terus berkoordinasi dengan para pelaku usaha dan pihak terkait untuk memastikan stok bahan pokok mencukupi dan harga tetap stabil,” ungkapnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman.

Dengan kunjungan ini diharapkan kerjasama antara DPRD Provinsi Sumsel dengan Dinas Ketahanan Pangan OKI dapat terus ditingkatkan dan untuk kepentingan masyarakat banyak. (mhn/ril)