30 April 2024

Pemkot Palembang Terus Berupaya Atasi Banjir

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - Pemerintah Kota Palembang terus berikhtiar mengantisipasi dan mengatasi banjir, jangka pendek dan panjang.


Antara lain dengan melakukan pengerukan lumpur (sedimentasi) di kolam retensi dan drainase. Juga pembersihan sampah.


“Untuk penanganan banjir yang terjadi, saya sudah meminta untuk melakukan pengerukan di beberapa kolam retensi yang tingkat sedimentasinya tinggi,” ujar Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Minggu (28/4/2024).


Dalam jangka panjang, Pemkot Palembang akan menambah kolam retensi. Seperti diketahui, kolam retensi berfungsi mengendalikan banjir dan sebagai resapan air kala terjadi genangan maupun banjir.


“Saat ini baru memiliki 50 kolam retensi. Idealnya ada 103 kolam retensi. Ini akan kita upayakan secara bertahap,” kata Dewa.


Pemkot Palembang juga akan melebarkan drainase. Juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di sungai maupun drainase.


Pemkot Palembang juga akan mengupayakan perluasan ruang terbuka hijau. Idealnya, Kota Palembang harusnya memiliki sekitar 40.000 hektar ruang terbuka hijau.


“Kita juga akan mengembangkan parit yang begitu kecil, termasuk perluasan ruang terbuka hijau. Tentu saja itu akan jadi PR kita bersama,” ujar Dewa. (Rl/Al)

Dukung Tim Nas U 23, Kapolres Lahat Bersama PJ Bupati Lahat dan Forkompinda Gelar Nobar

Liputansumsel.com


lAHAT, liputansumsel-- Pada hari Senen malam 29 April 2023, pukul 21.00 wib, di pendopoan Bupati Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, yang di dampingi oleh pejabat Bupati Lahat M. Farid SSTp. MSi, Komandan Kodim 0405 Lahat, Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Ketua DPRD Lahat, beserta pejabat Utama Polres Lahat, Kepala Dinas dan Instansi Pemkab Lahat dan masyarakat kota Lahat. 


Nonton bareng semifinal sepak bola piala Asia U 23 di selenggarakan di seluruh Polda, Polres dan Polsek jajaran Polda Sumsel bersama dengan Forkopinda Kab Lahat, sebagai bentuk dukungan moril kepada team Garuda Indonesia yg masih berlaga di semifinal U 23 di Qatar. 


Menurut keterangan Kapolres Lahat yang dalam hal ini disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, SH oleh Olah raga sepak bola menjadi hal yang selalu memiliki tempat bagi penggemar tanpa memandang gender dan usia, sepak bola selalu menjadi tontonan yang dinantikan kehadiranya, dengan mendukung team nas menjadi salah satu cara meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air, dan sebagai alat pemersatu bangsa dari segala golongan.


"Korps Bhayangkara dalam piala Asia U 23, Team Garuda muda terdapat 2 anggota yang masuk dalam team, hal ini merupakan kebanggaan bagi kops Bhayangkara di kancah Nasional dan bisa membanggakan Negara dan Polri pada khususnya," tegasnya.


Terpatau di lokasi masyarakat Kabupaten Lahat sangat antusias dan bersemangat setelah mendengar adanya himbauan dan ajakan yang dilakukan oleh Polres Lahat, dan masyarakat sudah memenuhi pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat sebelum pertandingan di mulai.(Ganda Coy)

29 April 2024

Sebanyak 595 PPPK Formasi Tahun 2023 Di Lantik PJ Walikota Prabumulih

Liputansumsel.com


PRABUMULIH,liputansumsel.com– Seluruh pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Non ASN, mengikuti apel mingguan di Halaman Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Senin (29/4/2024). Apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, dirangkaikan dengan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023.


Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK PPPK dilakukan oleh Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM.

Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan PPPK tersebut diberikan kepada 595 orang, yang terdiri dari 204 orang Tenaga Guru, 157 orang Tenaga Kesehatan dan 234 orang Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023.


“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Prabumulih, saya ingin menyampaikan selamat kepada 595 orang PPPK yang secara resmi telah dilantik dan menerima SK pengangkatan,” ujar orang nomor satu di Bumi Seinggok Sepemunyian itu.

Dalam amanatnya, Elman mengatakan bagi yang sudah memutuskan menjadi pegawai PPPK, tentu sudah memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi kompetensi kerja. Meskipun melalui metode PPPK, kewajiban, hak dan tanggung jawab akan sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari sisi pengembangan karir.


“Pengangkatan menjadi PPPK ini hak yang akan diterima ini sama dengan PNS, hanya yang membedakan yaitu memiliki kontrak kerja paling lama 5 tahun. Selama itu akan terus dievaluasi, jika kinerjanya bagus akan diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Ia berharap tuntutan yang akan dihadapi para PPPK ini mampu menjaga kualitas kinerja, menjaga integritas dan solidaritas, serta menunjukan komitmen dan tanggung jawab. 

“Banyak hal yang harus dijaga karena tentu status ASN walaupun PPPK tetap memiliki tanggung jawab moril, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang tugas utamanya melayani.” katanya.

Menurutnya, semua yang hadir saat ini merupakan orang – orang pilihan yang akan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kota Prabumulih. Beliau berharap setelah menerima SK ini, semua dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.


Ia juga meminta agar amanah yang diemban ini  jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.

“Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”,tutur Elman.

Elman yakin para PPPK yang baru saja menerima SK sudah lama mengabdi dengan penuh keikhlasan untuk membantu masyarakat Kota Prabumulih, untuk itu Pemerintah Kota Prabumulih menghargai atas perjuangan tersebut. 


“Hari ini anda semua telah menerima SK sebagai buah dari perjuangan dan pengabdian selama ini, oleh karena itu mari kita syukuri apa yang telah diraih saat ini dan jangan sampai baru mau ditempatkan, sudah mengurus untuk pindah.”tegas Elman.

Ia memaparkan bahwa Pemerintah sudah menyiapkan akan kebutuhan pelayanan masyarakat, sehingga dibukalah formasi di tempat itu. Maka jalankanlah tugas kalian dengan baik dan ikhlas.

Senin, Kabarnya Ratusan PPPK Dilantik Pj Wako. Ini Penjelasan BKPSDM Prabumulih

Liputansumsel.com

 


PRABUMULIH, liputansumsel.com– Kabar gembira bagi PPPK di lingkungan Pemkot Prabumulih, telah menunggu cukup lama pelantikan dan setelah dinyatakan lulus 2023 silam.

Informasi dihimpun awak media, pelantikan PPPK sebanyak 595 orang di lingkungan Pemkot Prabumulih. Baik, tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru. Dijadwalkan, akan dilakukan pelantikan pada Senin, 29 April 2024.

Hal itu dibenarkan Kepala BKPSDM Prabumulih, Benny Rizal SH MH melalui Sekban, H Khoiruddin SAg ketika dikonfirmasi awak media, Jumat malam, 26 April 2024.

“Sudah terjadwal, Senin ini. Sebanyaknya 595 orang PPPK, bakal dilantik. Seluruh PPPK dinyatakan lulus seleksi 2023,” ujar Khoiruddin kepada awak media.

Direncanakan, pelantikan dilakukan Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM di Halaman Pemkot Prabumulih usai apel Senin ini.

“Insya Allah, Pak Pj Wako Prabumulih akan melakukan pelantikan secara langsung ratusan PPPK di Halaman Pemkot, Senin ini,” kata dia.

Sebelumnya, informasi dihimpun awak media, ratusan PPPK lulus formasi 2023, galau karena tidak jelas kapan pelantikan dilakukan Pemkot Prabumulih. Padahal, sejumlah kabupaten/kota lain di Sumsel perekrutannya sudah dilantik.

“Lahat sudah dilantik, Palembang sudah. Kita Prabumulih, tidak tahu kapan PPPK formasi 2023 dilantik. Harapannya, Pemkot Prabumulih segera melakukan pelantikan. Sehingga, kita tidak lagi menerima gaji honorer lagi,” ucap salah satu PPPK dinyatakan lulus tidak mau disebut namanya

Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 6 (Enam) Raperda Usul Eksekutif

Liputansumsel.com

 


Palembang,liputansumsel.com– Setelah pada Agenda Rapat Paripurna LXXXIII (83) Sebelumnya tanggal 22 April 2024 Pimpinan dan Anggota DPRD Prov.Sumsel mendengarkan penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumatera Selatan; yang terdiri dari 4 Raperda Baru, 2 Raperda Lanjutan, hari ini (29 April 2024) Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna LXXXIII (83) lanjutan.

Rapat Paripurna LXXXIII (83) Pembicaraan Tingkat Pertama lanjutan dengan agenda Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 6 Raperda Prov.Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; H.M, Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dihadiri Pj. Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Secara Bergiliran Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi DPRD Prov.Sumsel menyampaikan Pandangan Umumnya, diawali Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Ferdian Irawan SE dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Hj. Tina Malinda, SE, M.Si kemudian Fraksi Gerindra dibacakan oleh Prima Salam, SH, MM, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh; Tamtama Tanjung, SH dilanjutkan Fraksi PKB dibacakan Antoni Yuzar, SH., MH, kemudian Fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Sri Sutandi, SE, MBA, selanjutnya Fraksi PKS dibacakan oleh H. Suhada Sarbini, Fraksi PAN oleh Hj. Nurmala Dewi, S.Sos dan diakhiri dengan Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Hanura Perindo oleh Pipa Sardi, SE.

Secara umum Fraksi-fraksi mendukung 6 Raperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya, Adapun harapan Fraksi-Fraksi diantaranya  yaitu:

1. Mengharapkan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043 dalam pelaksanan nantinya Raperda ini dapat benar optimal melakukan koordinasi antara Pemprov dengan Kabupaten/kota, sehingga terjadi kesesuaian antara RT/RW Provinsi dengan Kab/Kota dan diperlukan pengawasan dan penegakan Perda serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar.

2. Mengharapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam pelaksanaannya pemerintah dan aparat dapat bekerjasama dalam pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat terutama perusahaan yang melakukan aktifitas yang dapat merusak lingkungan, memastikan proses pembangunan terlebih dahulu melalui kajian lingkungan hidup strategis benar-benar harus dilihat secara menyeluruh dampaknya terhadap satuan wilayah ekologis, serta melakukan pemulihan wilayah-wilayah yang telah mengalami degradasi kualitas lingkungan yang cukup tinggi.

3. Mengharapkan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaannya mrminta Brida melakukan langkah-langkah strategis terukur dalam rangka mensupport para inovator di Sumsel dalam mengembangkan dan meningkatkan inovasi di segala bidang.

4. Mengharapkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045 dalam pelaksanaanya harus mampu menjawab mimpi seluruh masyarakat Sumsel dalam 20 tahun kedepan.

5. Mengharapkan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan Menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda) dalam pelaksanaannya mampu membuat pengelolaan PT.BPR Sumsel dikelola secara profersional, semakin meningkat kinerja dan performa serta memberikan pelayanan dan fasilitas yang baik bagi masyarakat sehingga perekonomian terus bergerak dinamis dan muaranya dapat memaksimalkan kontribusi pendapatan daerah.

6. Mengharapkan Raperda tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung (Perseroda) dalam pelaksanaannnya perusahaan dapat secara mandiri untuk mencapai tujuan mencari keuntungan, termasuk memperoleh modal, pengelolaan aset, pengaturan Sumber Daya Manusia (SDM), selain itu mampu menjawab tantangan mengubah kebiasaan, tradisi dan etos kerja SDM yang harus terus diubah ditingkatkan sehingga performa perseroda mampu menyaingi performa bank-bank swasta nasional dan memberikan kontribusi lebih lagi bagi pendapatan daerah.

Setelah Fraksi – fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk memberikan tanggapan dan atau jawaban Gubernur yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 2 Mei 2024 sekaligus dilanjutkan dengan pembentukan Pansus-pansus untuk membahas Raperda dimaksud. (mhn/ril)