11 Juni 2024

Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Prabumulih Bahas 4 Agenda

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com--DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang rapat DPRD Kota Prabumulih pada Selasa, 11 Juni 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE, dan dihadiri oleh para anggota lainnya.

Dalam rapat tersebut, para wakil rakyat membahas Rencana Perjalanan Dinas Alat-Alat Kelengkapan DPRD untuk bulan Mei dan Juni 2024.

Selain itu, juga dibahas Rancangan Jadwal Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Kota Prabumulih Tahun 2024.

Tidak hanya itu, rapat juga mencakup pembahasan mengenai Rancangan Jadwal Kegiatan Pembahasan RAPERDA LPJ Kota Prabumulih Tahun 2023 serta Rancangan Jadwal Kegiatan Pembahasan RAPERDA RPJPD Kota Prabumulih.

“Rapat ini bertujuan untuk menyusun dan menyelaraskan berbagai agenda penting yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kota Prabumulih dalam waktu dekat,” terang Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE.

Pj Walikota Hadiri Wisuda Santri TPA ke XIV Kemenag Pangkalpinang

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan hadiri Wisuda Santri Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) ke-XIV Kementerian Agama Kota Pangkalpinang tahun 2024 di Asrama Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (11/6/2024).


Lusje Tabalujan mengucapkan selamat wisuda dan menaruh harapan besar kepada seluruh santri dan santriwati yang diwisuda pada hari ini sebagaimana tema “Meraih Prestasi Menyongsong Generasi Qur’ani Masa Depan yang Gemilang”.


“Melalui kegiatan ini bisa kita saksikan bahwa janji Allah menjaga isi kandungan Al-Qur’an sungguh nyata. Dengan adanya Taman Pendidikan Al-Qur’an menjadi syiar untuk memperkuat keadaan dan ajaran yang ada dalam kandungan Al-Qur’an untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari”, ungkap Lusje.


Menurut Lusje, Al-Qur’an merupakan pegangan hidup ummat Islam yang merangkum seluruh alam.


” Al-Qur’an adalah petunjuk untuk setiap apa yang kita lakukan di dunia ini. Santri yang diwisuda hari ini adalah generasi penerus kita untuk menjaga dan mengamalkan Al-Qur’an”, tukas Lusje.


Pada kesempatan tersebut, Lusje juga berpesan kepada seluruh santri dan santriwati yang diwisuda agar senantiasa mentaati orang tua, memiliki semangat, dan memiliki cita-cita. Ia juga berpesan kepada pendidik TPA untuk terus menularkan kemampuan dalam membaca, menulis, serta mengamalkan Al-Qur’an kepada peserta didik untuk menjaga generasi yang Qur’ani.

Sekda Mie Go Buka Sosialisasi dan Diseminasi Statistik Sektoral

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com – Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go membuka kegiatan sosialisasi dan diseminasi bertajuk Penyelenggaraan Koordinasi dan Sinkronisasi, Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi serta Sosialisasi Penginputan Data Statistik Sektoral yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Selasa (11/6/2024) di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.


Mie Go mengatakan, rapat koordinasi data statistic sectoral ini sebagai upaya meminimalisir permasalahan tentang data yang sering dihadapi saat ini. Dia menyebut, data yang terkumpul hanya semacam formalitas dan masih tersebar pada sector masing-masing karena masih adanya ego sectoral serta masih belum terstandarisasinya data yang ada di setiap OPD.


“Diskominfo selaku walidata mempunyai tugas dan fungsi untuk mengumpulkan, memeriksa dan mengelola data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data. Produsen data ini adalah setiap OPD yang memiliki kewenangan atas data sectoral yang diampunya,” ujar Mie Go.


Dia menuturkan, keberadaan data sangatlah penting karena menjadi dasar untuk perencanaan yang harus terukur logis dan rasional. Menuju Satu Data Indonesia ini, Mie Go berharap agar Pangkalpinang dapat berbenah meningkatkan kualitas data. Selain itu harus berani membuat suatu terobosan dengan membangun kolaborasi antar OPD atau instansi dan Lembaga dengan meninggalkan ego sectoral.


“Kami harap dengan pertemuan ini adanya komitmen dari setiap kepala OPD selaku produsen data untuk mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia ini,” ucap Mie Go.


Sebagai informasi, saat ini Diskominfo telah memiliki portal Satu Data Indonesia Kota Pangkalpinang yang menjadi wadah penyebarluasan data.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Febri Yanto mengatakan, statistic sectoral tidak terlepas dari pelaksanaan Satu Data Indonesia. Belum lama ini, bersama dengan Badan Pusat Statistik pihaknya telah menyelesaikan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistic Sectoral (EPSS) di Pangkalpinang. Tahun 2022 lalu, nilai tersebut berada di angka 1,6 dan termasuk kurang. Bukan hanya Pangkalpinang, kekurangan nilai tersebut bahkan hampir sama di kabupaten-kabupaten yang ada di Bangka Belitung karena berhubungan dengan Satu Data Indonesia.


“Ke depan kami optimis pasca penilaian nanti ada evaluasi dari pusat, minimal Pangkalpinang mendapat nilai baik yakni 2,6 atau bahkan melebihi 3 karena jika berdasarkan penilaian internal dari BPS sudah 3,7 untuk EPSS nya. Harapannya nilai nanti lebih baik,” ujar Febri.


Lebih lanjut, Febri memaparkan pelaksanaan statistic sectoral ini memiliki landasan hukum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Di Pangkalpinang pun, penyelenggaraan statistic sectoral ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia yang dijabarkan melalui Keputusan Wali Kota Nomor 201 tentang Pembentukan Tm Forum Satu Data Indonesia Kota Pangkalpinang.


Febri juga menjelaskan, Diskominfo sebagai dinas dengan tipe B yang memiliki tiga bidang berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui tiga kementerian dan Lembaga yakni Kementerian Kominfo, Badan Sandi dan Siber Negara serta Biro Pusat Statistik.


“Untuk Persandian itu berkoordinasi dengan Biro Pusat Statistik dan BSSN. Ke depan agar focus dan maksimal harapannya apakah persandian ini dibuatkan menjadi bidang sendiri sehingga Diskominfo berubah ke tipe A atau tupoksinya diberikan ke OPD lain yang lebih cakap. Berbicara mengenai statistic ini tentu harus dilengkapi dengan SDM, terutama peneliti dan fungsional statisisi. Kalau di Persandian, kami sudah mempunyai ahli sandi yang bersertifikat dan sudah ada SDM nya,” tutup Febri. (*)

DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Ke-XXI Masa Persidangan Ke-III

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengadakan Rapat Paripurna Ke-XXI Masa Persidangan Ke-III tentang Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran (TA) 2023.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas Penyampaian Nota Pengantar Walikota terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih TA 2023.

Paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sutarno, S.E., M.I.Kom, dan dihadiri oleh Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M, Selasa, 11 Juni 2024 Pukul 15.00.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Sutarno, S.E., M.I.Kom, menyatakan bahwa rapat paripurna ini memiliki peran penting dalam proses evaluasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

“Rapat paripurna ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang telah dialokasikan dalam APBD digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengesahan jadwal kegiatan pembahasan ini adalah langkah awal yang krusial dalam proses tersebut,” ujarnya.

Sutarno juga menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara legislatif dan eksekutif dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Kami berharap dengan adanya penyampaian nota pengantar Walikota, seluruh anggota dewan dapat lebih memahami konteks dan detail dari pelaksanaan anggaran tahun 2023. Hal ini akan memudahkan kita dalam melakukan pembahasan yang konstruktif dan objektif,” tambahnya.

Semntar, Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., dalam nota pengantarnya, mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.

“Dengan berlangsungnya Rapat Paripurna ini, diharapkan proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih TA 2023 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih,” katanya.

Rapat Paripurna Ke-XXIII DPRD Kota Prabumulih Bahas Jawaban Walikota Terhadap RAPERDA Pertanggungjawaban APBD 2023

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com
 --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XXIII Masa Persidangan Ke-III dengan agenda penyampaian jawaban Walikota Prabumulih terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat ini berlangsung pada hari Senin, (11/06/2024) di Gedung DPRD Kota Prabumulih.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Walikota Prabumulih menyampaikan jawaban serta tanggapan resmi atas berbagai pandangan, saran, dan kritik yang disampaikan oleh anggota dewan dari berbagai fraksi.

Pemandangan umum fraksi-fraksi ini sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.

Pj Walikota Prabumulih Elman ST menekankan bahwa jawaban yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kota dalam menjalankan roda pemerintahan serta transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk memperbaiki berbagai aspek yang telah dikritisi oleh anggota dewan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.

“Jawaban ini adalah wujud dari komitmen kami untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan. Kami berterima kasih atas masukan yang konstruktif dari anggota dewan dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang,” ujar Elman.

Selanjutnya, rapat paripurna ini diikuti dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara anggota dewan dan pihak eksekutif. Dalam sesi ini, berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan APBD 2023 dibahas secara mendalam.

Anggota dewan dari berbagai fraksi menyampaikan pandangan mereka secara terbuka dan kritis, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah dilakukan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE dalam penutupannya menyampaikan harapannya agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dengan baik, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Prabumulih.

Rapat paripurna ini merupakan salah satu wujud nyata dari prinsip demokrasi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah, di mana keterbukaan dan kerjasama antara pemerintah dan perwakilan rakyat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.