25 Juni 2024

DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJPD 2025-2045

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengadakan rapat Paripurna tentang Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Dewan Atas Nama Fraksi Terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Prabumulih Tahun 2025 – 2045.

Paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sutarno, S.E., M.I.Kom, didampingi Wakil Ketua Ahmad Palo, S.E. dan Ir. Dipe Anom, Selasa (25/06/2024).

Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., hadir langsung dalam paripurna tersebut. Turut hadir pula Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno, S.E., M.I.Kom, menjelaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal yang penting dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Prabumulih untuk periode 2025-2045.

“Pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi ini akan menjadi dasar penting dalam pembahasan lebih lanjut Raperda RPJPD. Kami berharap masukan dari seluruh fraksi dapat memperkaya dan memperkuat isi dari rencana pembangunan ini,” ujar Sutarno.

Sutarno juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang yang komprehensif dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk eksekutif dan masyarakat, untuk memastikan bahwa rencana pembangunan ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga Kota Prabumulih,” tambahnya.

Dengan diadakannya Rapat Paripurna ini, diharapkan proses pembahasan Raperda RPJPD dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga Kota Prabumulih dapat memiliki panduan pembangunan jangka panjang yang jelas dan terarah untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah ke depan.

Bahas Raperda Pembangunan Jangka Panjang Kota Prabumulih Tahun 2025 – 2045, DPRD Prabumulih Gelar Paripurna

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com--
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Prabumulih Tahun 2025 – 2045 Kota Prabumulih Tahun 2024.

Paripurna tersebut digelar secara maraton, dengan 3 kali pelaksanaan.

Adapun jadwalnya,Pukul 11.00 WIB Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang, Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Prabumulih Tahun 2025 – 2045 Kota Prabumulih Tahun 2024.

Dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Walikota Prabumulih Terhadap Pembahasan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Prabumulih Tahun 2025-2045 Kota Prabumulih Tahun 2024.

Kemudian agenda ke dua Pukul 14.00 WIB Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Dewan Atas Nama Fraksi Terhadap Pembahasan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Prabumulih Tahun 2025 – 2045.

Dan agenda ke tiga Pukul 16.00 WIB Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih Tentang, penyampaian Jawab Walikota Prabumulih Terhadap Pembahasan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kora Prabumulih Tahun 2025 – 2045 Kota Prabumulih Tahun 2024.

Paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sutarno SE MIKom, didampingi Wakil Ketua H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom.

Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM, hadir langsung dalam paripurna tersebut. Turut hadir pula kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE menuturkan usai pelaksanaan paripurna. Selanjutnya akan membentuk panitia khusus (pansus).

“Ada beberapa agenda hari ini, sempat kita skor dan dilanjutkan lagi siang. Setelah ini nanti akan langsung bentuk pansus,” kata Sutarno.

Nah, pansus yang telah dibentuk ini nantinya akan melakukan pemanggilan terhadap OPD atau mitra kerja.

“Pembahasan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Prabumulih Tahun 2025 – 2045 akan dibahas oleh pansus dengan memanggil mitra,” tuturnya.

Ditanya target penyelesaian pembahasan Raperda tersebut? Menurut Sutarno pada Juli mendatang.

“Pembahasan sampai Juli, jadi masih panjang tapi kita targetkan selesai tepat waktu,” tukasnya.

24 Juni 2024

Pantarli Lakukan Coklit Pj Wako Prabumulih

Liputansumsel.com

 


PRABUMULIH, lipitansumsel.com –  Sejak Senin, 24 Juni 2024, petugas Pantarli di lingkungan KPU Prabumulih telah memulai melakukan pencoklitan, guna akurat dan muktahirnya data pemilih di Pilkada Prabumulih 2024

TermasPrabumulih, H Elman ST MM bersama istriuk, Pj Wako , Hj Windriana dan 1 anaknya serta 1 menantu terdaftar satu KK menjadi sasaran petugas Pantarli dalam rangka coklit di kediamannya atau rumdin, Rabu, 26 Juni 2024. 1 anaknya berprofesi sebagai Anggota Polri, tidak punya hak pilih.

Memudahkan, pencoklitan disaksikan Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata SST dan jajaran serta Ketua Bawaslu, Afan Sira Oktrisma memberikan data benar dan akurat tentang keluarga dalam rangka pendataan pemilih Pilkada Prabumulih 2024.

“Kita imbau masyarakat, menyambut kedatangan petugas Pantarli secara baik di rumahnya. Bukakan pintu, lalu berikan data benar dan akurat dalam rangka coklit ini. Entah siang ataupun malam, guna melakukan pendataan dan pemuktahiran data,” ujar Elman, sapaan akrabnya.

Karena, coklit ini menurutnya penting sekali dalam rangka keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Prabumulih di Kota Nanas ini. “Petugas Pantarli, harus satu persatu mendatangi rumah warga. Agar data dikumpulkan dalam pencoklitan, benar-benar valid dan akurat,” bebernya.

Tambahnya, selaku warga negara baik dan punya hak pilih, telah memberikan data sebenarnya kepada petugas Pantarli. “Jangan sampai kehilangan hak pilih, supaya terdaftar dan bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Prabumulih akhir tahun ini,” akunya.

Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata SST dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Petugas Pantarli, tadi telah melakukan coklit di kediamannya. Terdata, 4 pemilih dan 1 Anggota Polri. Tidak punya hak pilih,” sebutnya.

Diungkapkannya, sejauh ini data pencoklitan telah masuk hampir 2 persen. Dan, saat ini proses pencoklitan dilakukan petugas Pantarli di lapangan terus dilakukan. “Kita optimis, sesuai jadwalnya pencoklitan akan selesai dan menjadi base data pemilih nantinya masuk di DPS dan ditetapkan sebagai DPT,” pungkasnya. (rin)

 

Plt Kadishub Prabumulih Bersama Satlantas dan Subdenpom Kandangan Truk

Liputansumsel.com

 PRABUMULIH,liputansumsel.com – Sebuah truk angkutan berat sempat melintasi dalam kota, dikira truk angkutan batubara belakangan mengangkut batu split.

Namun, karena, angkutan berat tidak boleh melintasi dalam kota dan melanggar Perwako. Akhirnya, ditertibkan petugas Dishub Prabumulih bersama Satlantas dan Subdenpom, Senin pagi, 24 Juni 2024.

“Iya pagi tadi, kita mendapatkan informasi dari petugas kita ada truk batubara melintas dalam kota. Setelah kita lakukan pengecekan, ternyata bukan melainkan truk angkutan batu split. Angkutan berat, jenis apapun tidak boleh masuk dalam kota,” ujar Feri, sapaan akrabnya.

Aturannya, jelas kata dia, melanggar Perwako. Dalam penertiban tersebut, berkordinasi bersama Satlantas dan Subdenpom. Akhirnya, setelah dilakukan pemeriksaan surat menyuratnya tidak lengkap.

“Ditilang Satlantas, mobilnya dikandangkan di Kantor Satlantas Polres Prabumulih di Mapolsek Prabumulih Timur guna proses selanjutnya,” jelasnya.

Dari keterangan sopir, bebernya tidak mengetahui jalan sehingga masuk ke dalam kota, bukan Jalan Lingkar Timur. “Truk tersebut memang mengangkut batubara sebelumnya, pulang dari Palembang angkut batu split ke Tanjung Enim. Kata sopir, tidak tahu kalau masuk dalam kota tidak boleh,” bebernya.

Tegasnya, dalam penertiban angkutan berat masuk dalam kota melanggar Perwako, tidak pandang bulu dalam penindakan. “Akan kita terus pantau, agar truk angkutan berat berkurang melintas dalam kota,” pungkasnya.

Pj Wako Prabumulih Turunkan Kasus Stunting Tinggal 57 Balita

Liputansumsel.com

PRABUMULIH,liputansumsel,com – Februari 2024, terdata 61 kasus stunting di Kota Nanas ini. Mengetahui itu, Pemkot Prabumulih dipimpin Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM bersama Dinkes dan OPD terkait lainnya.

Secara rutin melakukan intervensi baik secara Sensitif dan Spesifik, salah satunya secara rutin Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM bersama Dinkes Prabumulih dan OPD terkait melakukan kunjungan ke rumah-rumah balita penderita stunting. Termasuk, mengunjungi posyandu-posyandu. Lalu, memberikan bantuan dan asupan gizi kepada balita penderita stunting.

“Hasilnya, data terbaru kasus stunting di Prabumulih mengalami penurunan signifikan. Sekarang ini, tersisa 57 kasus lagi,” ujar Kadinkes Prabumulih, dr Hj Hesti Widyaningsih MM MKes didampingi Kabid Kesmas, Joko Listiono SKM MSi, Senin, 24 Juni 2024.

Hesty Widyaningsih

Penekanan kasus stunting tersebut, kata dia melalui intervensi sensitif dan spesifik akan terus dilakukan secara bertahap. “Sehingga, kasus stunting ini Prabumulih terus turun. Hingga, ke depannya zero atau nol,” bebernya.

Apalagi, akunya memang sudah menjadi komitmen Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM guna menekan kasus stunting di Bumi Seinggok Sepemuyian ini. “Tidak hanya melibatkan peran pemerintah saja, tetapi juga instansi vertikal juga punya kontribusi dalam menurunkan angka stunting ini. Tersisa, 57 kasus lagi,” pungkasnya