02 September 2024

Pj.Walikota Prabumulih mendapat Penghargaan berupa Fiskal Kategori Penurunan Stunting tahun 2024

Liputansumsel.com


PRABUMULIH ,liputansumsel.com–
 Kota Prabumulih meraih penghargaan tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sebagai pengakuan atas keberhasilannya dalam kategori kinerja penurunan stunting di Kota Prabumulih.Insentif fiskal merupakan penghargaan atas kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) melalui skema pengalokasian insentif.
Pj.Walikota Prabumulih mendapat Penghargaan berupa Fiskal Kategori Penurunan Stunting tahun 2024. Foto : viralsumsel.com
Pj.Walikota Prabumulih mendapat Penghargaan berupa Fiskal Kategori Penurunan Stunting tahun 2024. Foto : viralsumsel.com

Penilaian dilakukan Pemerintah Pusat melalui sejumlah indikator, antara lain pelaksanaan 9 upaya pengendalian inflasi pangan, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kementerian terkait, peringkat inflasi sebagai capaian, dan rasio terealisasi alokasi belanja.

Insenitif alokasi dana fiskal tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah Kota Prabumulih dalam menjalankan kebijakan yang berhasil menekan angka stunting.

Pj.Walikota Prabumulih mendapat Penghargaan berupa Fiskal Kategori Penurunan Stunting tahun 2024. Foto : viralsumsel.com
Pj.Walikota Prabumulih mendapat Penghargaan berupa Fiskal Kategori Penurunan Stunting tahun 2024. Foto : viralsumsel.com

Pj Walikota Prabumulih H. Elman, ST., MM bersyukur dan menyambut baik peningkatan alokasi dana tersebut.“Kita bersyukur kepada Allah SWT, keberhasilan ini adalah kerjasama semua OPD dalam melayani masyarakat terutama mengatasi masalah stunting. Inilah salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam menuntaskan permasalahan-permasalahan mulai dari anak-anaknya, ekonominya, lingkungannya dan yang lain.

Untuk meningkatkan kinerja, diharapkan kepada setiap OPD terus berjalan sesuai tupoksi masing-masing,” ujarnya.

Pj.Walikota Prabumulih mendapat Penghargaan berupa Fiskal Kategori Penurunan Stunting tahun 2024. Foto : viralsumsel.com
Pj.Walikota Prabumulih mendapat Penghargaan berupa Fiskal Kategori Penurunan Stunting tahun 2024. Foto : viralsumsel.com

Data dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM), jumlah balita stunting di Kota Prabumulih 79 anak dari bulan Desember 2023 dan terus mengalami penurunan, setelah dilakukan intervensi jumlah balita stunting di Bulan September 2024 menjadi 54 anak.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 yang ditetapkan pada 1 September 2024, bahwa Kota Prabumulih masuk di urutan 78 dari 322 daerah di Indonesia yang mendapat tambahan dana fiskal sebesar Rp. 5.702.965.000. (adv)

31 Agustus 2024

Pj Bupati Henky Putrawan Tegaskan Kepada Seluruh Camat dan Lurah Tidak Terlibat Politik Praktis

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Muara Enim, Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan SPt MSi MM menegaskan kepada seluruh Camat dan Lurah agar bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis dengan salah satu calon. Hal ini disampaikan Pj. Bupati saat membuka kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN yang diikuti Camat dan Lurah se-Kabupaten Muara Enim di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Jum'at (30/08/2024).


Dalam kegiatan yang dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Yulius, M.Si., dan Kepala BKPSDM Harson Sunardi, S.A.P., M.Si., Pj. Bupati mengungkapkan netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


Untuk itu, dirinya meminta ASN harus tetap pada kedudukan profesionalisme dan jika ASN tidak netral dalam pemilu, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan yang merugikan negara dan masyarakat. 


Lebih lanjut, Pj Bupati berharap melalui sosialisasi yang mengundang narasumber dari Kejaksaan, Kepolisian, Bawaslu dan KPU Muara Enim ini, seluruh ASN mendapatkan wawasan lebih agar dapat bersikap profesional dalam Pilkada ini.


Disamping itu, Pj. Bupati menghimbau agar semua para Camat dan Lurah dapat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi pemilu di Bumi Serasan Sekundang.

30 Agustus 2024

Gebyar Ibu Muda Berkarya, Pj Walikota Inginkan Perempuan Jadi Pemimpin Masa Depan

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menghadiri gebyar ibu muda berkarya seminar public speaking dalam rangka peningkatan mutu pelayanan prima terhadap masyarakat di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (30/8/2024).


Kegiatan ini ditujukan dalam rangka meningkatkan keterampilan berkomunikasi serta kecerdasan dan self confidence untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang siap mewujudkan Nusantara baru Indonesia maju.


Ketua Yayasan Bangka Buana Cipta Ibu Muda Berkarya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fifie Yulianita menyebut bahwa hal lebih penting dalam kegiatan ini adalah meningkatkan kepercayaan diri membuat diri dan menonjol menjadi komunikator yang baik sehingga bisa membangun koneksi lebih luas.


“Jadi betapa pentingnya belajar public speaking ini. Semoga apa yang nanti disampaikan oleh narasumber bisa diserap di diri kita dan berguna bagi kita semua, ” ujarnya.


Sementara Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama sangat mendukung adanya yayasan yang manungi kaum perempuan ini. Hal ini penting sebab menurutnya perempuan di Indonesia sedang dalam krisis kepemimpinan.


“Mulai dari calon presiden, calon gubernur, Walikota, Bupati, anggota dewan pun kita kemarin hanya 4 dari 30 Anggota DPR yang sebetulnya kalau 30% kan 10 orang harusnya. Nah kita kurang 5 pemimpin wanita, ” jelasnya.


Budi menyebut bahwa sudah saatnya permasalahan ini perlu dibenahi dan diperbaiki. Ini merupakan tugas seluruh masyarakat sebab saat ini Indonesia sudah kekurangan wanita tangguh.


“Mulai dari pertama kali adalah mahasiswa. Mahasiswa ini harus idealis dalam berpikir bukan dalam bertindak mahasiswa adalah tolak ukurnya, ” ungkapnya.


Ke depan, Ia berharap melalui yayasan ini akan melahirkan perempuan hebat yang akan menjadi pemimpin masa depan. Jangan sampai perempuan hanya bisa berkomentar dan berasumsi tapi juga harus bertindak.


“Padahal mana ada laki-laki hebat kalau tidak ada sosok perempuan yang hebat, itu tidak mungkin. Jadi minimal tolong tegaskan kepada mahasiswa supaya mereka-mereka ini jangan sampai salah jalur jangan sering protes harus ikuti proses, ” tegasnya. (*)

Bangun Kabupaten OKI Muchendi Akan Manfaatkan Jaringan Anggota DPR RI

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com – Bakal calon Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, SE mengaku telah banyak berbuat untuk pembangunan Kabupaten OKI selama dirinya menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Bermodal pengalaman inilah dirinya maju mencalonkan diri sebagai calon Bupati OKI berpasangan dengan Supriyanto di Pilkada OKI November mendatang.


Selain mengaku telah benyak berbuat untuk Kabupaten OKI melalui aspirasinya. Putra sulung Ishak Mekki ini, banyak jaringan. “Untuk membangun OKI diperlukan jaringan yang luas. ” ungkapnya.


Politikus Partai Demokrat ini menyebutkan ada beberapa nama anggota DPR RI dari Sumatera Selatan. “Ada Pak Aksweni, ada Pak Ishak Mekki, Pak Wahyu Sanjaya. ” ujar suami Ike Meilina ini.


Dengan adanya ketiga orang tersebut di DPR RI, Muchendi akan memanfaatkan mereka agar bisa membantu Pembangunan di Kabupaten OKI melalui dana aspirasinya. “Akan saya manfaat mareka untuk membangun OKI.” ujarnya kepada media, Kamis, (29/8/24).


Wahyu Sanjaya, yang hadir dalam deklarasi tersebut mengajak masyarakat untuk memenangkan pasangan Muchendi-Supriyanto di November mendatang. “Mari kita menangkan Pak Muchendi- Supriyanto. ” ajaknya.(Pov)

29 Agustus 2024

Kelebihan Pembayaran Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan DPRD kota Palembang Mencapai Rp.1.162.806.348,80 Diduga Mengarah Pada Potensi Penyalahgunaan Anggaran

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Pemerintah Kota Palembang TA 2023 menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp1.742.943.084.689,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp1.531.411.210.840,00 atau 87,86% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya digunakan untuk Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan DPRD sebesar Rp16.328.634.620,00,


Mengutip dalam Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK)atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2022 Nomor 40.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023 tanggal 29 Mei 2023, BPK mengungkapkan permasalahan penetapan kenaikan besaran tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD tidak sesuai ketentuan sebesar Rp6.937.529.697,30. Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Sekretaris DPRD untuk mengevaluasi kesesuaian pembayaran Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2023 dan memproses kelebihan pembayaran Tunjangan Transportasi sesuai ketentuan perundang-undangan sebesar Rp1.100.670.000,00 dan menyetorkannya ke Kas Daerah. Tindak lanjut yang telah dilakukan, yaitu:


a. Penyetoran sebesar Rp1.015.291.250,00, sehingga nilai rekomendasi yang masih harus ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD sebesar Rp85.378.750,00;.



Hasil pemeriksaan dokumen realisasi pembayaran menunjukkan bahwa terdapat pembayaran Tunjangan Transportasi dan Perumahan DPRD bulan Januari sampai dengan April 2023 masih menggunakan besaran sesuai dengan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2023 Tanggal 24 Februari 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang. Tunjangan Transportasi dan Perumahan tersebut diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, masing-masing sebesar Rp14.950.000,00 dan Rp22.950.000,00 per bulan.


Hasil perhitungan ulang BPK dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2023 menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran atas tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD, masing-masing sebesar Rp234.600.000,00 dan Rp1.790.136.866,20. Kelebihan pembayaran Tunjangan Transportasi dan Perumahan telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah masing-masing sebesar Rp112.200.000,00 dan Rp749.730.517.40 pada tanggal 17 Juli s.d. 28 Desember 2023 sehingga masih terdapat sisa tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD yang belum disetor ke Kas Daerah sebesar Rp1.162.806.348.80 (Rp122.400.000,00 +

Rp1.040.406.348,80). 


Saat penyusunan LHP terdapat penyetoran kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD ke Kas Daerah sebesar Rp134.217.108,80 (Rp15.300.000,00 + Rp118.917,108,80). Sehingga, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.028.589.420,00 (Rp107.100.000,00 Rp921.489.240,00).


Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:


a. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 17:

1) Ayat (3) menyatakan bahwa "Besaran tunjangan perumahan yang dibayarkan harus sesuai dengan standar satuan harga sewa rumah yang berlaku untuk standar rumah negara bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, tidak termasuk mebel, belanja listrik, air, gas, dan telepon";


2) Ayat (4) menyatakan bahwa "Besaran Tunjangan Transportasi yang dibayarkan

harus sesuai dengan standar satuan harga sewa kendaraan yang berlaku untuk standar kendaraan perorangan dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak termasuk biaya perawatan dan biaya operasional kendaraan dinas"; dan


b.Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang pada "Pasal 7 ayat (4) Tunjangan  transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebesar Rp13.450.000,00 (tiga belas juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)/bulan".


Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD masing masing sebesar Rp.107.100.000,00 dan Rp. 921.489.240,00 dan lebih saji Belanja Pegawai sebesar Rp.1.162.806.348,80.


Hal tersebut disebabkan oleh Sekretaris DPRD kota Palembang kurang optimal dalam menagih kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dan perumahan DPRD.


Atas permasalahan tersebut Walikota Palembang menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti temuan pemeriksaan.


BPK merekomendasikan kepada Walikota Palembang agar memerintahkan Sekretaris DPRD untuk memproses kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD masing masing sebesar Rp. 107.100.000,00 dan Rp. 921.489.240,00 sesuai ketentuan dan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah.


Saat dikonfirmasi Sekretaris DPRD kota Palembang 19/08/2024 tidak ada ditempat, berbagai upaya untuk meminta klarifikasi terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) BPK Sumsel dengan cara mengirim surat konfirmasi tetap tidak membuahkan hasil.


Sementara itu saat dibincangi melalui pesan WhatsApp (28/08/2024) Stap Humas DPRD kota Palembang inisial NL mengatakan,"maaf pak, saya ini cuma staf, bukan yg mempunyai wewenang. terkait berkas tersebut saya jg tidak tau silahkan langsung hubungi yang bsersangkutan, besok (Kamis, 29/08/2024) kabag melakukan perjalanan dinas, senin depan baru ada di tempat",katanya.


Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan secara resmi dan masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait.


(Armin)