19 Januari 2017

Jum'at Dirjen Migas RI Tinjau Proyek Jargas Kota Prabumulih

Liputansumsel.com


PRABUMULIH, liputansumsel.com - Jika tidak ada aral melintang, besok Jum'at (19/01/2017) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) akan hadir di Kota Prabumulih. Kedatangan Dirjen Migas RI ini menurut Humas Konsorsium PT Wika adalah dalam rangka peninjauan proyek jaringan gas Rumah Tangga sebanyak 32.000 sambungan di Kota Prabumulih.

Walikota Prabumulih Ir Ridho Yahya di temui usai mengikuti rapat di lantai I gedung perkantoran kota prabumulih,  juga mengatakan bahwa besok Dirjen Migas RI akan datang ke Kota Prabumulih guna meninjau Proyek Jaringan Gas Rumah tangga di daerah kembang tanduk dan karya mulya

"Kedatangan Dirjen dalam rangka melakukan peninjauan pelaksanaan Proyek Jaringan Gas Kota Prabumulih yang sudah rampung dikerjakan. Seperti yang kita ketahui bersama, proyek pembangunan jargas untuk rumah tangga di Kota Prabumulih merupakan proyek infrastruktur tahun 2016 dari kementrian Energi Sumber Daya Miner (ESDM) RI. Jargas dibangun meliputi seluruh wilayah yang tersebar di Kota Prabumulih ditagetkan sebanyak 32.000 sambungan" ujar Team Humas Konsorsium yang di Wakili Pak Mustadi .

Disinggung soal kendala dilapangan dalam pelaksanaan pemasangan Jaringan Gas Rumah Tangga, Pak Mustadi menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan kendala yang berarti saat melakukan pemasangan jaringan gas.

Ditambahkannya, masyarakat Kota Prabumulih dalam hal proyek Jaringan Gas Rumah tangga sangat antusias dan mendukung penuh jalannya proyek tersebut hingga selesai. Hanya saja sebagian lanjut Pak Mustadi,  yang menyampaikan kekecewaan karena belum termasuk dalam kuota pemasangan di 2016 ini. Seperti  Bu Fariza (37) warga Jalan Sangkuriang mengaku belum mendapatkan sambungan jaringan gas rumah tangga. Ia mengaku hingga saat ini belum pernah didatangi tim pendataan secara langsung ke rumah. Kendati demikian dirinya tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut dan berharap kepada pemerintah untuk dapat melakukan penambahan jaringan gas baru ditahun 2017 ini agar seluruh masyarakat dapat menikmati program pemerintah.

"Hal itu wajar, mengingat sambungan jaringan sebanyak 32.000 belum mampu memenuhi semua lapisan masyarakat Kota Prabumulih. Sementara untuk penambahan sambungan bukanlah wewenang kita selaku pelaksana pekerjaan. Mudah-mudahan kedepan proyek ini dapat berlanjut sehingga seluruh warga Kota Prabumulih dapat menikmati jaringan gas kota ini, ujarnya.
"Kami informasikan kepada masyarakat bahwa pekerjaan  Konsorsium PT.  Wika,  Rekind dan NK untuk pemasangan infrastruktur sudah selesai" Mustadi menambahkan. Sementara untuk Pengaliran gas dan konversi  ke Kompor akan dilakukan oleh PT. PERTAGAS NIAGA dan PD. Petro prabu.

Sementara itu Suparto Ketua RT.  03 kelurahan Gunung Ibul sebagai perwakilan warga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota atas program pemasangan gas rumah tangga gratis.(ls 001)

800 Pejabat Pemkot Prabumulih Segera Dilantik

Liputansumsel.com


PRABUMULIH,liputansumsel.com
Rencananya akhir pekan ini,Samo Prabumulih akan melakukan Pelantikan dan pengukuhan pejabat pemerintah kota (Pemkot) prabumulih.

 "dijadwalkan  pada sabtu (21/1) rencananya akan dilakukan pelantikan pejabat di Rumah Dinas (Rumdin) walikota pukul 16:00 wib,"ujar walikota Prabumulih Ir Ridho Yahya MM usai membuka rapat diruang rapat lantai I kepada awak media kamis (19/1).

Lebih lanjut Ridho menambahkan pelantikan pejabat yang berjumlah kurang lebih sekitar 800 orang , ada juga yang mengisi jabatan baru,
Sesuai data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Prabumulih.

"Dalam pengisian jabatan PNS baik promosi, mutasi adalah hal yang biasa dalam berorganisasi, dengan melihat masih banyaknya jabatan lowong maka dalam bulan ini kita kembali akan melakukan penyempurnaan terhadap jabatan yang mengalami kekosongan bahkan pergeseran jabatan yang ada saat ini" jelasnya . (Ls01)

Masyarakat Keluhkan Pungutan Kendaraan Bukan Pajak

Liputansumsel.com
Foto: Yulian, Kepala UPTD Samsat
Kota Lubuk Linggau

*Yulian: Pajak Kendaraan Tidak Naik
LUBUK LINGGAU, Liputan Sumsel.com,-Meskipun biaya pajak kendaraan roda dua dan roda empat dinyatakan tidak naik akan tetapi penarikan bukan pajak banyak dilakukan pungutan sehingga membuat mayarakat sangat terbeban. Hal ini seperti dikeluhkan Yani (35) warga Kota Lubuk Linggau, yang mencurahkan keluhannya kepada Liputan Sumsel.com, (18/1)
          "Sejak Presiden Jokowi ni, banyak nian serba naik dan kena pajak. janjinya bbm tidak akan di naikkan, tapu buktinya bbm naik tetus, sembako naik gila-gilaan, pajak motor kanya dak naik, emang benar tapi penarikan bukan pajak terhadap kendaraan bermotor ditarik. Artinya sama saja ditarik pajak", ujarnya ketus.
          Hal senada juga sama diungkapkan oleh Fadli (30), menurutnya pemerintahan dibawah kepemimpinan Jokowi banyak bohongnya. "Faktanya semua serba naik dikatakan tidak naik. " Mulai bbm,  pajak motor, sembako naik semua sementara pendapatan masyarakat tambah tertekan. Jadi di mana letaknya lemak bagi wong kecik", jelasnya.
          Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Samsat Kota Lubuk Linggau, Yulian Achmad, Kamis (18/1), mengatakan pajak kendaraan roda dua dan empat tidak naik, hanya saja ada biaya yang selama ini gratis tapi dipungut biaya sebagai pendapatan negara bukan pajak.
          Pendapatan negara bukan pajak tersebut meliputi pemeriksaan  atau teliti ulang kendaraan roda dua sebesar Rp.25 ribu dan roda empat sebesar Rp.50 ribu.
          Selain itu jelas Yulian, pergantian plat yang telah lima tahun selama ini tidak dipungut biaya alias gratis,namun sejak 6 Januari 2017 lalu ditetapkan sebesar Rp.160 ribu untuk roda dua dan Rp.300 ribu untuk roda empat.
"Perlu masyarakat tahu,sebenarnya pajak tidak mengalami kenaikan.Cuma saja ada biaya yang Pajak bermotorselama ini tidak dipungut tapi ditarik untuk pendapatan negara bukan pajak" jelas Yulian.
          Penetapan pendapatan negara bukan pajak pada kendaraan ini menurut dia, setelah disahkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 menggantikan PP nomor 50 tahun 2010. Seddangkan rencana kenaikan untuk pajak kendaraan belum mengalami kenaikan atau masih 10 persen.
          Sehubungan dengan adanya ketetapan pajak kendaraan diserahkan kepada pemerintah daerah, menurut Yulian, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat ini sedang dibahas di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
          Namun dalam penetapannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing masing, asalkan tidak melebihi dari 20 persen.
"Untuk Sumsel sendiri, bila dibandingkan sebelumnya ketetapan sebesar 10 persen, setelah Perdanya disahkan menjadi 12 persen" katanya.
          Yulian juga menambahkan, adanya pendapatan negara bukan pajak yang masuk ke KAS negara sejak 6 Januari lalu, tidak mempengaruhi animo masyarakat Lubuklinggau membayar pajak kendaraan.
" Biasa saja, tidak mengalami dampak penurunan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan "katanya.(Firmansyah Anwar. Editor: Muslimin Baijuri, S. Ag)

18 Januari 2017

Gedung Megah DPRD MURA Belum Ditempati

Liputansumsel.com


Syamsuddin: Gedung Megah Belum Tentu Jamin Rakyat Sejahtera
LUBUKLINGGAU, liputan Sumsel.com ,-Sejak pemekaran daerah Kota Lubuklinggau dari Kabupaten Musi Rawas tahun 2001 lalu, hingga kini kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas masih berdomisili di Kota Lubuklinggau.Kondisi ini dikarenakan pembangunan gedung baru DPRD Musi Rawas di ibukota kabupaten MURA di Muara Beliti belum rampung.
          Namun dipastikan pada HUT Kabupaten MURA April 2017 mendatang, diupayakan pelaksanaan sidang paripurna HUT dilaksanakan di gedung baru DPRD sekaligus penandatanganan prasasti gedung DPRD oleh Gubernur Sumsel.
          Plt. Sekretaris Dewan,Amri Aziz ,Rabu, (18/01) mengatakan, untuk pembangunan gedung DPRD yang baru sudah rampung.Kendala belum pindahnya anggota DPRD ke gedung baru tersebut karena belum lengkapnya fasilitas seperti kursi dan lain sebagainya. "kalau pembangunan gedung sudah rampung, tinggal fasilitas seperti kursi yang belum lengkap. Tapi dipastikan perayaan HUT Musi Rawas April ini gedung baru sudah bisa ditempati "katanya.
         Amri mengatakan, gedung DPRD Musi Rawas ini nantinya akan menjadi gedung DPRD termegah kedua setelah Kota Palembang. Dimana satu anggota DPRD menempati satu ruangan. Dengan pindahnya anggota DPRD ke tempat yang baru nanti dipastikan akan meningkatkan kinerja anggota DPRD itu sendiri.
          Masyarakat Musi Rawas, Syamsuddin mengatakan gedung megah DPRD MURA yang di bangun megah itu merupakan uang rakyat. " Yang namanya gedung dibangun pemerintah itukan dari duit rakyat. Nanti jangan sampai gedungnya saja yang megah tapi kerja dewan malah tidak berpihak kepada rakyat. Artinya gedung megah  belum tentu jamin kinerja dewan berpihak untuk rakyat. Amit-amit jangan sampai dewan nantinya ada bersekongkol untuk korupsi. Mestinya rakyat dulu yang disejahterakan baru di buat ciri khasnya dengan bangun gedung DPRD MURA yang megah", kritiknya(firman /Camil. editor: Muslimin Baijuri)

Warga Tolak Pembangunan Rumah Ibadat Vihara

Liputansumsel.com

Foto: Munzir, warga RT 1 Taba Jemeke

LUBUKLINGGAU, Liputan Sumsel.com,-Puluhan warga RT 01,Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 menolak rencana pembangunan rumah ibadah Vihara.
         Penolakan ini didasari oleh peraturan bersama Menteri Agama dan Mengeri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006.Dimana disebutkan dalam Bab IV pasal 13 disebutkan bahwa pendirian rumah ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan atau desa.
          Selain itu pendirian rumah ibadat dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak menganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi perundang-undangan. Bentuk penolakan warga terkait adanya rencana pembangunan Vihara tersebut sudah disampaikan warga kepada walikota Lubuklinggau secara resmi dengan dibubuhi tanda tangan warga yang keberatan lingkungan mereka didirikan Vihara karena tidak sesuai peruntuntukkannya.
          Ketua RT 01, Munzir menjelaskan pihaknya selaku warga tidak bisa mentolerir terkait rencana pembangunan rumah ibadat Vihara yang merupakan rumah Ibadah bagi pemeluk agama Budha tersebut. Menurut Munzir, di lingkungannya kelurahan Taba Jemekeh hanya ada satu kepala keluarga yang beragama budha sehingga rencana pembangunan tersebut disinyalir menyalahi aturan yang ada. "Sampai kapan pun kami tidak akan pernah memberikan izin pembangunan vihara di RT kami, karena jelas jelas warga kami mayoritas beragama Islam. Hanya ada satu umat budha disini "katanya.
           Menurut Munzir, saat ini dia mensinyalir ada upaya penggalangan tanda tangan warga dari panitia pembangunan agar menjadi sarat pendirian rumah ibadat tersebut. Agar tidak menimbulkan polemik dia berharap pihak Pemkot Lubulinggau agar tidak memberikan izin rencana pembangunan rumah ibadat Vihara. "Saya kuatir akan terjadi polemik dan keresahan warga jika Pemkot mengizinkan pembAngunan vihara ditengah tengah penduduk umat Muslim ini "katanya.
         Jika rencana pembangunan tetap dilanjutkan, dipastikan warga akan melakukan aksi penolakan berupa demonstrasi. "Jika pembangunannya tetap dilanjutkan, kami akan kerahkan masa untuk melakukan penolakan "katanya. Untuk itu pihaknya berharap kepada pihak berkompeten dengan permasalahan ini agar mengedepankan peraturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan polemik di tengah tengah masyarakat. (firmansyah /kamil. editor Muslimin Baijri)