11 Agustus 2018

Diduga Bandar Narkoba, Petani Diamankan

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com
Seorang pemuda yang bernama Gilang kara (23) yang sehari hari berprofesi sebagai petani ini diringkus dikediamannya Dusun II, Desa Seri Kembang II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, lantaran diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.


Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa lima paket sabu siap edar seberat 4,0 gram, satu buah timbangan digital, satu bal plastik bening, satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp2 juta.


Sebelum ditangkap, Gilang berusaha kabur dan terjadi kejar-kejaran dengan petugas Sat Narkoba Polres OI.


"Saat melarikan diri, pelaku terjatuh sehingga berhasil kita amankan," kata Kasat Narkoba Polres OI, IPTU Fajri Anbiyaa, Jumat (10/8).


Dia menjelaskan, pelaku ditangkap setelah menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah pelaku, karena kerap bertransaksi narkoba di kawasan tersebut.


"Kemudian anggota kita melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat digeledah ditemukan sabu yang disimpan pelaku di dalam wadah bekas kosmetik," ujarnya.


Dari hasil introgasi lanjut Fajri, pelaku mengaku sabu tersebut didapat dari seorang rekannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran.


"Identitasnya telah kita kantongi dan masih kita buru, untuk pelaku sendiri masih melengkapi berkas dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kasat.(rul)

10 Agustus 2018

DPRD Oi Segera Panggil PT KIM

Liputansumsel.com
Indralaya,liputansumsel.com--
DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui komisi lll  yang membidangi masalah lingkungan hidup, menjadwalkan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan pengelola kayu milik PT Karya Inti Malindo (KIM).


Pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Komisi tiga DPRD Kabupaten OI, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Pabrik PT KIM yang berlokasi didekat permukiman penduduk di Desa Tanjung Seteko Indralaya Kabupaten OI. Hasilnya, pihak Komisi tiga menemukan dugaan indikasi kurang pedulinya manajemen perusahaan terhadap lingkungan sekitar seperti jalan, polusi debu, suara mesin yang bising. Kemudian, Amdal lingkungan, keresahan, terganggunya lingkungan terhadap debu.



"Kita sudah menjadwaklan pemanggilan kepada manajemen perusahaan pabrik PT KIM, Senin (13/8) nanti di ruang rapat Komisi tiga," ujar Afrizal anggota Komisi tiga DPRD Kabupaten OI, Jumat (10/8).


Pemanggilan ini bertujuan untuk mendengarkan penjelasan orang yang berkompeten dari pihak manajemen perusahaan sebagaimana menyinggung tuntutan dari warga agar perusahaan ini ditutup. Kemudian meminta agar pihak perusahaan berinisiatif memperbaiki kondisi badan jalan warga di Desa Tanjung Seteko Indralaya yang mengalami kerusakan akibat sering dilintasi truk-truk bertonase tinggi yang mengangkut belasan ton kayu gelondongan.


"Bila tidak ada inisiatif dari pihak PT KIM, bukan tidak mungkin, berdasarkan permintaan warga, kita tutup perusahaan itu," kata Afrizal.


Disamping itu pula dikatakan politisi partai Nasdem ini, ditemukan pula adanya temuan yang menyangkut keselamatan kerja (K3) perusahaan yang bekerja disitu yang bertentangan undang-undang tenaga kerja no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.


Kemudian, penggajian terhadap karyawan yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). "Kita juga mengakui, bila perusahaan PT KIM tersebut merupakan perusahaan multi yang tidak hanya bergerak dibidang pengelolaan kayu saja. Melainkan ada beberapa komponen yang dihasilkan oleh perusahaan yang disebut-sebut milik warga Tiongkok," ujar Afrizal seraya menyebut pihaknya juga menemukan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok (China) yang bekerja di pabrik tersebut dan dipertanyakan mengenai sejauh mana perizinan yang mereka miliki .



Sementara diketahui, berdasarkan penelusuran ke pabrik, komponen yang dihasilkan dari perusahaan PT KIM tersebut antara lain yakni, bahan baku mebel dari bahan kayu gelondongan, kayu arang, jamur tiram, dan sarang burung walet.


Sementara Kabid Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemda Kabupaten OI Taufik mengakui adanya empat orang TKA yang bekerja di pabrik tersebut. Namun, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti apakah TKA tersebut ilegal atau tidak.


"Karena yang bisa menindaklanjuti hal ini adalah pihak Kepolisian dan Imigran. Kita sifatnya hanya menerima laporan saja dan mengetahui bila benar disitu pabrik KIM terdapat tenaga kerja asing asal Tiongkok China," jelasnya.(rul)

Palembang Raih Rekor MURI dalam Ajang penyajian pempek Terbanyak

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com -Sebanyak 18.818 porsi pempek ikan ber Standar Nasional Indonesia (SNI) yang disajikan di Benteng Kuto Besak dalam menyambut  perhelatan olahraga akbar Asian Games, sore kemarin pada Rabu (8/8/2018)menjadi saksi yang bersejarah bagi masyarakat Kota Palembang.

Dalam penyajian pempek sebanyak 18.818 porsi tersebut sekaligus pemecahan rekor Museum Record Indonesia (MURI) pada tahun 2018 dalam ajang penyajian pempek ber SNI terbanyak.

Acara yang berlangsung di Benteng Kuto Besak tersebut  dihadiri oleh Menteri Pariwisata RI Arief Yahya yang didampingi Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Penjabat (Pj) Walikota Palembang Akhmad Najib, dan Deputi Bidang Informasi BSN Dr Zakiah.

Menteri Pariwisata RI Arief Yahya, mengatakan,bahwa makanan olahan yang terbuat dari ikan ini atau yang dinamakan pempek sudah menjadi trending topik nasional.

“Paket pempek dengan mencapai 7 ton perhari keluar Palembang itu adalah hal yang sangat luar biasa. Saat ini top 5 kuliner Indonesia yang mendunia adalah rendang, soto, nasi goreng, gado-gado, dan tempe semoga pempek bisa jadi nomer 6 kuliner Indonesia yang mendunia,” ujarnya.

Arief Yahya menambahkan bahwa Palembang kini memiliki dua potensi yang dapat mendunia yaitu pempek dan songket.

Dirinya berharap, keduanya bisa menjadi potensi yang mampu mendorong Palembang makin dikenal dunia dan wisatawan dapat tertarik mengunjungi Bumi Sriwijaya ini.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Palembang Akhmad Najib mengatakan, penyelenggaraan rekor muri ini diharapkan mampu mendorong penyediaan pangan yang berkualitas.

Penyelenggaraan ini juga bertujuan untuk memotivasi pengusaha pempek untuk menyediakan pempek ber-SNI.

“Pemerintah Kota Palembang berharap Rekor Muri ini membuat orang-orang makin tertarik untuk berkunjung ke Kota Palembang. Melalui kegiatan ini kita harapkan pelaku ekonomi khususnya pempek mampu meningkatkan kualitas, khususnya pempek,” ujar Ahmad Najib.

Lebih lanjut dijelaskannya, Pemecahan Rekor Muri ini juga identik dengan pelaksanaan Asian Games. Dirinya berharap, penyelenggaraan Asian Games di Palembang dapat berlangsung secara sukses dan lancar.(Ali)

09 Agustus 2018

DUA PELAKU PENGANCAMAN DAN PEMERASAN BERHASIL DI AMANKAN POLSEK SUNGAI KERUH

Liputansumsel.com
Muba,liputansumsel,personil Polsek Sungai Keruh Polres Musi Banyuasin(Muba) Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) berhasil menciduk dua orang pemuda warga Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh   Kabupaten Muba atas tindak pidana pemerasan disertai pengancaman. Adapun identitas keduanya adalah Redho (22) dan Reza Saputra (19).


Kronologis kejadian tersebut hari Selasa(07-08-2018) pukul 21:30 wib korban Ameng Prabowo berboncengan dengan Bagus mengendarai sepeda motor melintas dijalan  Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh.

Kemudian kendaraan korban di stopkan oleh kedua pelaku Redho dan Reza Saputra dengan memaksa meminta rokok dan sejumlah uang.

 Dikarenakan korban tidak memiliki rokok dan uang, Para pelaku lalu menggeledah badan korban dan mengambil 1 unit HP Oppo.

 Kemudian kedua pelaku tersebut membawa kabur dan sebelum kabur pelaku mengancam korban sambil menunjukkan pisau yang berada di pinggangnya,lalu berkata jangan kau kejar nanti aku tusuk kau.

Atas kejadian tersebut korban telah melapor ke Polsek Sungai Keruh, " demikian dikatakan Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Ade Nurdin kepada liputansumsel.com, Kamis(09-08-18).

Kedua pelaku tersebut sudah berhasil kita tangkap tidak berapa lama usai kejadian. Saat itu kedua pelaku berada di Dusun V Desa Rantau Sialang. Saat digeledah ditemukan 1 buah HP Oppo A 71 milik korban.
         

 "dan juga Kedua pelaku sendiri mengakui atas tindak kejahatan yang dilakukannya. Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Sungai Keruh beserta barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit HP Oppo A 71, dan 2 helai baju kaos,untuk di proses lebih lanjut, "tutur kapolsek.(AGUNG)

Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT Ri

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Kemeriahan perlombaan gerak jalan dalam rangka memperingati HUT RI ke 73 tahun 2018, yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir berlangsung meriah.


Sebanyak 260 peserta turut memeriahkan lomba gerak jalan yang start mulai dari perkantoran pemda lama di jalan lintas timur Km 35, dan berakhir di Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Kamis (9/8).


Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OI,  Arianto  mengatakan, gerak jalan tersebut pesertanya terdiri dari pelajar SD, SMP, SMA dan Umum.


"Sistem penilaian gerak jalan ini untuk SD dan SMP dinilai dari Figurasi dan kerapian barisan, sementara untuk tingkat SMA dan umum yang dinilai dari ketepatan waktu mereka sampai di finish akhir," ujarnya.


Sementara, Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya membantu pengamanan dan mengatur lalu lintas. "Kita kerahkan 30 anggota Satlantas dan Sat Sabhara dalam kegiatan ini," jelasnya.(rul)