21 Desember 2019

Gelar Rakor Khusus Terkait Isu Teror Harimau Sumatera

Liputansumsel.com
PAGARALAM – liputansumsel.com--- Warga Kota Pagaralam dan sekitarnya diharapkan  tidak terpancing dengan isu yang  belum jelas kebenarannya (hoax) terkait dengan  teror harimau Sumatera yang  saat ini marak beredar  dari mulut ke mulut atau malalui media sosial (medsos).


Harapan tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru ketika memimpin rapat koordinasi (Rakor)  terkait dengan penanganan hewan buas  khususnya harimau Sumatera yang berlangsung  di Rumah Dinas Walikota Pagaralam, Kamis (19/12) malam.


“Masyarakat tidak perlu takut yang berlebihan, tetaplah beraktivitas seperti biasa. Namun tetap waspada dan tidak boleh beraktivitas seorang diri.  Besok (Jumat, 20/12) pagi saya ajak seluruh masyarakat Pagaralam untuk ikut  dalam kegiatan sepeda santai. Ini merupakan salah satu bentuk kampanye kita  yang menandakan Kota Pagaralam aman untuk dikunjungi,” tegas Gubernur H. Herman Deru.


Dalam rakor yang  dihadiri juga oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto, Pangdam II Sriwijaya Mayor Jendral TNI Irwan, Anggota DPRD Provinsi Sumsel H Alfrenzi Panggarbesi, Rudi Hartono, Aswari Rifai, David Hardianto, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, Wakil Walikota Muhammad Fadli, Bupati Lahat Cik Ujang dan Wakil Bupati Lahat H Haryanto tersebut, Gubernur H.Heman Deru menegaskan pada dasarnya antara manusia dengan alam terjadi interaksi yang saling berkaitan. Demikian juga dengan warga yang bermukim di wilayah Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat dan sekitarnya juga merupakan bagian dari alam itu senditi yang di dalamnya ada sejumlah  mahluk hidup lainnya dengan habitatnya masing-masing  salah satunya harimau.


“Manusia  itu sahabat alam, masyarakat pagaralam ini juga sahabat harimau, harimau tidak akan menyerang jika habitatnya tidak terganggu. Karena itu, masyarakat saya minta jangan sekali-kali mengganggu habitat harimau. Demikian juga dengan perusahaan, jika ada perusahaan yang merusak hutan atau alam saya akan berikan teguran langsung,” tegas Gubernur.


Gubernur menyebut berdasarkan  sejumlah fakta yang didapatnya dari laporan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel


, tidak bernar adanya isu ada tujuh  harimau Sumatera yang berkeliaran meneror warga. Apalagi  sampai berkelompok, sebab harimau lanjut Gubernur,  tidak  berjalan  secara berkelompok.


“Informasi  yang tidak benar ini sangat merugikan Kota Pagaralam.  Ini merupakan tantangan bagi pak Wali  Kota untuk menepis isu  negative tersebut menjadi isu yang  positif,” imbuhnya.


Lebih lanjut Herman Deru menegaskan, dirinya sudah menyampaikan laporan  kepada Kementerian Lingkungan Kehutanan dan Kehutanan (KLKH) RI, terkait dengan kasus harimau Sumatera yang sempat viral karena menyerang  beberapa warga hingga tewas beberapa waktu lalu.


"Masalah ini sudah saya sampaikan kepada buk Menteri,” terang Herman Deru.


            Bahkan lanjut Herman Deru dirinya juga telah bertannya secara langsung dengan warga yang bermukim disekitar hutan dikawasan Gunung Dempo, warga mengakui  tidak merasa resah dengan isu harimau menyerang manusia. Sebab berdasarkan pengakuan warga  tersebut lanjut Herman Deru, tidak ada sejarahnya masyarakat Kota Pagaralam  yang di serang harimau.


            “Harimau tidak pernah keluar habitatnya. Setiap kejadian pasti ada pemantik baik realtime maupun sebelumnya karena dendam memori dari sang harimau karena habitatnya terganggu. Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki ini semua dengan merestorasi hutan dan satwanya di lestarikan. Kedepan kita harus mencegah kerusakan hutan. Kita jaga alam maka alam akan menjaga kita. Kita akan terus merestorasi hutan habitat satwa yang ada di Sumsel,” tandas Herman Deru.


Sementara itu Ketua Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Genman Suhefti Hasibuan dalam rakor ini memaparkan ada di Indonesia ada tiga jenis  harimau  yakni Harimau Bali dan Harimau Jawa keduanya sudah punah. Kini tinggal lagi jenis Harimau Sumatera yang keberadaannya  terancam punah.


Saat ini lanjut, Genman Suhefti Hasibuan BKSDA Wilayah II Lahat telah melakukan upaya mengatasi isu harimau Sumatera, dengan melakukan sejumlah langkah diantarannya koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan  keberadaan satwa liar yang  dilindungi.


“Kami juga laporkan hingga saat ini  sudah  ada lima orang yang menjadi korban,  tiga  meninggal dunia dan  dua orang lagi luka-luka yang cukup serius. Semuanya penyerangan terjadi di kawasan hutan lindung yang merupakan habitat harimau tersebut. Kita dari BKSDA sudah melakukan sejumlah langkah yakni sosialisasi dan koordinasi dengan pihak terkait,  mengunjungi rumah duka, pemasangan box trap di lokasi korban di serang, pemasangan himbauan di beberapa titik desa, pemasangan lima  kamera pemantau  disepanjang rute  yang sering dilewati harimau dan terus memantau keberadaan harimau,” tandasnya.


Dilain pihak, Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jendral TNI Irwan meminta warga untuk  tidak mendekati apalagi mengganggu habitat harimau, dan tetap waspada serta  segera melapor kepada pamong atau aparat terdekat jika melihat  keberadaan harimau atau ada  kasus  manusia yang diserang harimau dengan segera untuk diberikan penanganan.


"Jika sumber makannya cukup dan habitatnya tidak terganggu, harimau sumatera tidak akan mengganggu manusia,” ujar Mayjen Irwan.


Senada dengan Pangdam,  Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto meminta warga untuk waspada dan ikut membantu aparat dalam menangkal hoax atau berita-berita yang marak di medsos yang justru tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.


" Saya akan turunkan tim khusus  dari Polda Sumsel untuk menetralisir berita  hoax atau isu soal harimau di media sosial. Ini semua kita lakukan untuk ketentraman masyarakat di Sumatera Selatan,” tegas Kapolda Sumsel.  ) tim hms))

20 Desember 2019

Mawardi Yahya : Bidan Desa Garda Terdepan dalam Layanan Kesehatan

Liputansumsel.com
PALEMBANG –liputansumsel.com-- Para kepalan daerah  di 17 Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk dapat memperhatikan keberadaan para bidan desa (bides) yang ada didaerahnya. Mengingat keberadaan bidan di desa  cukup berat dalam membantu proses persalinan dan sekaligus sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi terkait dengan kesehatan pada masyarakat.


Harapan tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Sumsel Ir H. Mawardi Yahya saat meyampaikan sambutan pada Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) VIII Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Sumsel  yang digelar di Grand Atyasa Convention Centre Palembang, Jumat (20/12).


“Para bupati dan walikota harus  faham begitu pentingnya keberadaan   bidan desa. Karena itu buatlah mereka nyaman dalam menjalankan tugas.  Mereka inilah ujung tombak kita dalam   membantu  proses persalinan di desa-desa," tegasa Mawardi.


 Wagub menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumsel akan terus  memberikan perhatian bagi para bidan desa melalui Dinas Kesehatan provinsi. Untuk itu dia meminta ada koordinasi yang baik antara  dinas dengan para bidan desa yang ada dilapangan. Terutama terkait dengan angka  kelahiran  bayi di Sumsel dari waktu kewaktu.


" Saya ini pernah menjadi bupati, jadi sangat tahu persis  begitu beratnya tugas bidan desa  apalagi yang  ditugaskan didaeah perairan. Untuk kita kami ucapkan terimakasih atas pengabdian saudara-sudara yang tidak luntur oleh jauhnya jarak dan banyaknya tantangan yang menerpa,” ucap Wagub.


Sementara, Ketua Umum IBI Pusat, Emi Nurjasmi  memberikan apresiasinya  pada Pemprov. Sumsel yang begitu menghargaai  tugas  mulia para bidan desa.


"Dukungan  pemerintah seperti ini sangat penting dalam motivasi tugas  para  bidan  yang ada  di Sumatera Selatan agar dapat berkerja dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab,” ucap Emi Nurjasmi.


 Dia menyebut  bidan adalah tenaga strategis sebagai ujung tombak  dalam pelayanan kesehatan sekaligus  bertindak selaku  garda terdepan dalam pelayanan kesehatan karena  jaraknya  dengan masyarakat paling dekat.


Keputusan pemerintah membuat sebuah kebijakan menugaskan bidan desa  tersebar di seluruh tanah air. Tujuannya lanjut Emi, tidak lain agar masyarakat  mendapatkan akses cepat dalam pelayanan kesehatan.


“Bidan merupakan sahabat  bagi kaum wanita  dalam mengatasi  semua bentuk masalah  bidang kesehatan dengan cara memberikan asupan, nasehat pada masa prahamil, hamil, proses  bersalin dan  kesehatan lainnya. (tim hms))

Kadinsos PALI Geram Soal Pemalsuan Data

Liputansumsel.com
PALI-- liputansmsel. com -  Merasa data dipalsukan   Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten  (PALI)  mengajak  warga  penerima dan  manfaat bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah tidak sesuai prosedur yang ditetapkan. Yakni adanya bantuan RT LH dibangun diatas lahan kosong di wilayah Kelurahan Talang Ubi Barat.

Plt Kepala Dinsos, Metty Etika  SE Msi sangat Geram. Ketika  menemukan data palsu di meja hijau kantor dinas Sosial pada Jumat (20/12) sehingga pihak dinsos mengumpulkan seluruh keluarga penerima manfaat bantuan RTLH.

, Metty menegaskan kalau ada  ada yang melakukan pemalsuan data  maka selain di coret dari Basis Data Terpadu (BDT) atau dicoret dari penerima bantuan tersebut, maka akan ditindak secara hukum. Berlapis

"Bahkan. tidak ada  namanya pemotongan apa lagi. penipuan data, tapi sayang di perjalanannya kami temukan pemalsuan data.kami  sudah dijelaskan dari awal, bahwa  bagi memalsukan data penerima bantuan RTLH hukumannya dua tahun penjara," tegas Metty.

Kalau seperti ini Kejadianya   membuat  Dinsos Kabupaten PALI tercoreng. di Publik maupun di medsos

"Jangan sampai akibat beberapa oknum, bantuan dari kementerian sosial terhenti. Untuk itu, kami bakal proses dan melalui inspektorat penerima yang memalsukan data untuk dipanggil kembali serta dana yang telah masuk ke rekening bersangkutan untuk dikembalikan. Serta bagi oknum pegawai Dinsos yang ikut berperan serta pada pemalsuan data, kita juga bakal kita tindak tegas," tukasnya.

dikatakan Metty bahwa bantuan sosial manfaat RTLH merupakan bantuan suratnya sosial dan bantuan tersebut melalui rekening masing-masing penerima sebesar Rp 15 juta tanpa ada potongan pajak atau potongan apapun.

"Artinya bantuan ini khusus untuk rumah layak huni bukan bangun asal asalan seperti  dibangun diatas lahan kosong, itu sudah menyalahi aturan," paparnya.

Terpisah , Razulik SH, Inspektur pembantu Inspektorat Kabupaten PALI menyatakan bagi penerima bantuan RTLH khusunya di Talang Ubi Barat bakal  dipanggil

"Yang akan di pnggil sebanyak 10 keluarga bagi  penerima bantuan RTLH  khusus di Talang Ubi Barat, meski ada satu temuan namun semuanya bakal kita panggil untuk menelusuri keterkaitan oknum lainnya," katanya

Laporan Lendri : 

Pengumuman Seleksi Berkas Administrasi PHL Di Undur 30 Desember 2019

Liputansumsel.com
Muba-liputansumsel.com-Demi menujang Rumah Sakit Paripurna Managen Rumah Sakit Sekayu melakukan rerkrutmen Calon Pegawai Harian Lepas (PHL) yang dibuka 16 Desember 2019 dan ditutup19 Desember 2019 dan hari ini pengumuman  Hasil Seleksi Adminitasi demikian dikatakan Direktur RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba MARS

Lanjut dikatakan Direktur RSUD Sekayu Via Wa Untuk penerimaan PHL sesuai dengan kebutuhan rsud sekayu , maka ada panitia penerimaan, mereka sdh membuat jadwalnya penerimaannya, sehubungan yang mendaftar cukup banyak, maka pengumuman seleksi berkas Administrasi di undur tgl 30 an desember ini, setelah itu ada tes tertulis.

Jadi setelah lulus berkas adm , baru bisa lulus tertulis, setelah lulus tertulis di lanjutkan tes kompentensi , bila lulus baru tes psikotes itu kelanjutanya.

ini statusnya PHL maka cukup kepegawaian RSUD  sekayu sebagai pelaksananya, harapannya silahkan mengikuti test ini dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku , bila ada oknum yang mengatas namakan panitia ataupun RSUD Sekayu yang mengambil kesempatan silahkan abaikan saja atau melaporkan ke Satuan Pengawas Internal RSUD Sekayu, atau ke pihak yang berwajib karena berpotensi pidana.

Sesuai dengan Perbub Pegawai Blud , setelah minimal 6 bulan PHL berhak mengikuti seleksi perubahan status dari PHL ke ketenaga Kontrak sesuai dengan aturan yang berlaku

Sementara R salah satu Peserta PHL mengapresiasi tes ini, semoga tes ini berjalan sesuai dengan harapan dan tes dapat berjalan lancar (agung/rill).

Empat Raperda Kabupaten Muba Disahkan Jadi Perda

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muba menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-11 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Jumat (20/12/2020).

Adapun Raperda yang disetujui yaitu : Raperda Prakarsa DPRD Muba tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja, dan Pengelolaan sampah, serta Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Penetapan dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap keempat Raperda yang ditandatangani Bupati Muba dan Pimpinan DPRD Muba tersebut menjadi Perda, setelah empat Panitia-panitia Khusus DPRD Muba menyampaikan hasil pembahasan, yang disampaikan H Ahmadi SE sebagai juru bicara Pansus I, M Yamin dari Pansus II, Senen Pansus III, dan Pansus IV disampaikan oleh Damsih SH.

Pada Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo ini, Bupati Muba H Dodi Reza Alex dalam pendapat akhirnya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muba, bahwa Raperda yang disahkan itu adalah produk pertama bagi Anggota DPRD Muba masa bakti 2019-2024.

"Kita melihat Perda ini bukan sembarang Perda, karena meyangkut hajat hidup orang banyak, yang menyangkut tenaga kerja, santisi, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Lanjutnya hasil dari Perda yang menyentuh kehidupan masyarakat ini akan dilaksanakan dengan baik.

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bapemperda dan Panitia Khusus DPRD Muba yang telah berupaya maksimal untuk membahas raperda bersama Perangkat Daerah terkait demi menghasilkan suatu produk hukum yang berkualitas," ucapnya.

Bupati Muba juga mengatakan sebelum diundangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat melalui Perangkat Daerah terkait, Perda itu terlebih dulu akan dimintakan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sumsel.(agung/rill).