21 Maret 2018

Eks Pengurus Partai NasDem OKU Siap Menangkan Dodi-Giri

Liputansumsel.com


Baturaja, liputansumsel.com,-Kelompok masyarakat yang mengatasnakaman Pengurus eks DPD Partai NasDem OKU, menyatakan siap mendukung dan memenangkan Pasangan Calon Gubernur Sumsel pada Pilkada 2018 mendatang.

   Hal ini ditegaskan oleh tokoh Pemuda eks Partai NasDem OKU, Hendrawan,Shi kepada wartawan, kemarin (21/3). “Setelah melalui proses musyawarah yang cukup panjang, kita sudah bulat akan mendukung dan memenangkan Dodi-Giri pada pilgub Sumsel nanti,” katanya.

   Mantan Alumni IAIN Raden Fatah ini menjelaskan, dukungan dari seluruh kader eks Partai NasDem OKU, murni melihat sosok Dodi Alex Noerdin yang dipandang lebih memiliki kelebihan dalam segala hal  untuk memimpin Sumsel dari calon lainnya.

   “Sosok Dodi masih muda, Mantan Anggota DPR-RI, Bupati MUBA terpilih, memiliki kecerdasan dan bergaul sudah bertarap nasional dan internasiona. Sehingga menurut kami DOdi layak memimpin Sumsel ke depan,” ucapnya bangga.

   Kedepan, kami akan mencoba melakukan audiensi kepada Pak Dodi-Giri, dalam rangka mengadakan silaturrahmi sekaligus akan menggelar acara akbar, yang diharapkan Pak Dodi dapat hadir kembali ke Baturaja untuk menjelaskan program-programnya kepada kelompok masyarakat OKU, yang siap memenangkan Dodi-Giri. “Mudah-mudahan rencana ini dapat berjalan lancar,” harapnya.

   Sementara itu, Tokoh Pemuda Eks Partai NasDem OKU, Merry ZM juga menambahkan kalau pihaknya sedang menyiapkan posko pemenangan Dodi-Giri di OKU. “Bukan saja kepengurusan eks DPD Partai NasDem dan pemudanya saja yang kembali di kumpulkan, namun lebih dari itu, mereka akan mengacak masyarakat secara luas untuk memenangkan Dodi-Giri,” ungkapnya. (tim)

Panwaslu OI Tertibkan Ribuan APK Paslon Gubernur Sumsel

Liputansumsel.com
OI--liputansumsel.com Sepanjang bulan Ferbuari dan Maret 2018, Panwaslu kabupaten Ogan Ilir telah menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah 16 kecamatan. Clean and clear itulah gambaran singkat kondisi APK paslon di bumi caram seguguk.


Undang-undang No 16 tentang pilkada. PKPU No 17 tahun 2017 dan PKPU No 4 tahun 2017 menjadi dasar penertiban APK. Panwaslu OI mengklaim semua APK paslon gubernur dan wakil gubernur Sumsel melanggar ketentuan


melalui satgas penertiban yang terdiri dari Sat Pol PP, Panwaslu, Panwascam, dan 241 PPL yang tersebar di setiap desa, APK ilegal tim paslon berhasil ditertibkan tanpa tebang pilih.


"APK yang melanggar akan di tertibkan. itu sangsinya. saat ini sudah clear tak ada lagi APK yang terpasang. pelanggaran terbanyak terjadi di kecamatan pemulutan induk. letaknya yang strategis menjadikan kecamatan itu sangat potensial untuk penyebaran APK yang menguntungkan bagi paslon." Kata Ketua Panwaslu OI, Idris.S,Hi


Guna mencegah tim paslon memasang kembali APK nya, tambah kordinator devisi hukum penindakan dan pelanggaran Dermawan Iskandar. bersama-sama tim satgas secara intens akan mengawasi dengan terus ber koordinasi dan besinergi bersama menjalankan fungsi pengawasan


" jumlah dan tempat pemasangan APK  sudah ditentukan oleh penyelenggara. andai tim paslon coba-coba memasang di luar ketentuan itu,  kami rasa akan sangat mudah bagi tim untuk menertibkan nya. kata Iskandar.



Kasat Pol PP melalui Kepala Sub Bagian Penertiban Yensi Trisili menyampaikan

pihaknya akan bertindak sesuai dengan rekomendasi panwaslu OI


" Kami tak berani bertindak di luar rekomendasi panwaslu. Kalau panwaslu bilang melanggar ya kita tertibkan,"katanya

Dihimpun, Total APK yang melanggar dari ketantuan PKPU NO 4 tahun 2017 hasil penertiban Bulan Februari-Maret 2018 sebanyak 9143 APK

Paslon Nomor Urut 1 Herman Deru-Mawardi Yahya sebanyak 5115 terdiri dari 4593 Poster, 134 Baliho, 382 Spanduk, 6 Umbul-umbul.


Paslon nomor urut 2 Aswari Ravai-M Irwansyah sebanyak 201 terdiri dari 110 poster, 43 baliho, 48 spanduk. paslon nomor urut 3 Ishak Mekki-Yudha Mahyudin sebanyak 299 terdiri dari 2724 poster, 108 baliho, 165 spanduk, 2 Umbul-umbul


Paslon nomor urut 4 Dodi Reza-Giri Ramandha sebanyak 828 terdiri dari 187 poster, 115 baliho, 521 spanduk, 5 umbul-umbul. (Arza) 

Polres Ogan Ilir Ringkus Narkoba Asal Malaysia

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.comKepolisian resort Ogan Ilir, berhasil menangkap pelaku  peredaran Narkoba jenis sabu-sabu asal Negara Malaysia seberat 50 gram yang dipasok oleh Nurizal Fahmi (30), warga Dusun Paya Uleu, Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.


Penangkapan salah satu pelaku jaringan Narkoba lintas negara ini, berawal dari informasi yang diterina ke Polres Ogan Ilir tetkait keberadaan pelaku yang sering memasok sabu-sabu ke wilayah Kabupaten Ogan Ilir.


Berbekal informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir langsung terjun kelapangan dan melakukan penyelidikan serta pengintaian.


Akhirnya, petugas mendapatkan petunjuk kalau pelaku Nurizal Fahmi (30) tinggal di rumah J (DPO) di Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.


Kemudian, anggota Satres Narkoba langsung bergerak ke rumah J, dan melakukan penggerebekan. Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku, sedangkan pemilik rumah, J (DPO) tidak berada di tempat.


Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu bungkus besar yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 50 gram atau senilai Rp 50 juta, yang disembunyikan pelaku di dalam timbunan pasir dekat rumah J.


Dalam press rilisnya, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Ghazali Ahmad SIK mengatakan, tersangka ditangkap pada Jum'at (16/3), sekitar pukul 21.30 WIB, karena diduga telah mengimpor, menyalurkan, memiliki, menyimpan dan menjual Narkoba jenis sabu-sabu.


"Menurut keterangan tersangka, Barang Bukti (BB) sabu tersebut didapatnya dari S (DPO) yang berada di Kota Kuala Lumpur, Negara Malaysia, seharga RM 7.000 (Tujuh Ribu Ringgit Malaysia) atau setara Rp 21 juta," ujarnya.


Kemudian, lanjut Kapolres, BB tersebut dibawa tersangka menggunakan Kapal Ferry ke Kota Batam. Selanjutnya, tersangka terbang menggunakan pesat menuju Kota Palembang. Sesampainya di Bandara SMB II Palembang, tersangka dijemput oleh J menggunakan sepeda motor, dan meluncur ke Kabupaten Ogan Ilir.


"Jadi tersangka ini bisa dikatakan pemasok Narkoba antar negara. Pelaku kita jerat dengan Pasal UU Nomor 35 tahun 2009, Pasal 112 (2) Jo Pasal 113 (2) Jo Pasal 114 (2), dengan ancaman hukuman di atas sepuluh tahun penjara," jelas Kapolres.


Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket besar yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 gram atau seharga Rp 50 juta, 1 buku passport,  sebuah handphone, dua buah pirek kaca, dan satu bal plastik.(rul)

KPU Adakan Sosialisasi Terhadap Kaum Marjinal dan Distabilitas

Liputansumsel.com
PRABUMULIH, --liputansumsel.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih adakan sosialisasi dan simulasi kepada kaum marjinal,disabilitas dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018,bertempat di hotel grennikita,pada Rabu(21/03)

Hadir di acara tersebut Sekda kota Prabumulih M Kowi, Ketua KPU Prabumulih M Tahyul,Komisioner Devisi teknis penyelenggara dan humas provinsi liza lizuarni SE Msi, dan peserta sosialisasi 
Pjs Walikota Prabumulih Richard Cahyadi yang diwakili sekda Kota Prabumulih M Kowi dalam sambutannya  di harapkan  kepada peserta sosialisasi yang hadir dapat memahami dan mengerti dalam pelaksanaan pemilu

Ketua KPU Kota Prabumulih M.Tahyul sosialisasi ini perlu dilakukan  kepada masyarakat marjinal dan distabilitas agar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 27 juni mendatang.
"Pilkada Walikota dan wakil walikota ,gubernur dan wakil gubernur 2018 di Kota Prabumulih dengan mengikutsertakan  kaum masyarakat Marginal dan kaum disabilitas yang tentunya dalam hal ini sesuai dengan undang-undang ,Mereka pun mempunyai hak yang sama,"ujarnya.

Masih dijelaskan Tahyul, Untuk  meningkatkan pemahaman bagi peserta sosialisasi ini tentang bagaimana cara memilih yang baik dan benar khususnya pada saat hari pencoblosan itu nanti jangan sampai ada banyak surat suara yang terbuang ataupun yang tidak bisa dihitung dalam hakikat  salah cara mencoblos,dan  meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan walikota dan wakil walikota adalah calon tunggal di Prabumulih supaya masyarakat sampai ke tingkat bawah tahu kondisi Sistem pemilihan calon tunggal.ka pun mempunyai hak yang sama,"ujarnya.


Masih dijelaskan Tahyul, Untuk  meningkatkan pemahaman bagi peserta sosialisasi ini tentang bagaimana cara memilih yang baik dan benar khususnya pada saat hari pencoblosan itu nanti jangan sampai ada banyak surat suara yang terbuang ataupun yang tidak bisa dihitung dalam hakikat  salah cara mencoblos,dan  meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan walikota dan wakil walikota adalah calon tunggal di Prabumulih supaya masyarakat sampai ke tingkat bawah tahu kondisi Sistem pemilihan calon tunggal.(adv/ls)