22 Oktober 2018

Walikota Palembang Instruksikan OPD Tuntaskan Imunisasi Rubella

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Mengingat pentingnya kesehatan bagi masyarakat Kota Palembang khususnya anak-anak, Pemerintah Kota Palembang terus mengkaji ulang masalah program pemberian Imunisasi Masal Measles Rubella (MR).

Di Kota Palembang sendiri, Walikota Palembang, Harnonoyo menginstruksikan agar bisa menuntaskan target 100 persen pemberian imunisasi MR ini hingga akhir 2018.

Dari hal ini pentingnya kesehatan dan keselamatan anak-anak dari penyakit tersebut harus menjadi fokus utama dari pihak terkait untuk mensosialisasikannya.

“Saya intrusikan tim yang ada harus segera menuntaskan imunisasi ini. Khusunya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan harus berperan aktif dalam mensosialisasikannya,” ungkapnya disela audiensi bersama perwakilan UNCEFF di Rumah Dinas Walikota Palembang, Senin (22/10/2018).

Harno mengaku, meskipun imunisasi ini sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat, dirinya berharap agar OPD terkait dapat memberikan sosialisasi secara mendalam mengenai akibat negatif bila anak tidak diberikan imunisasi tersebut bila terjangkiti virus yang mengkhawatirkan itu.

“Dengan waktu yang tersisa ini semua elemen pemerintahan harus membantu agar semua bisa terselesaikan dan tercapai, tidak ada alasan lagi. Semua sudah ada kejelasan mulai dari MUI dan Menteri Kesehatan bahwa imunisasi ini tidak berbahaya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Litizia membenarkan jika pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin, namun ada beberapa kendala yang secara langsung ada penolakan dari orangtua ldi sekolah karena ada rasa ketakutan.

Meskipun di MUI ada larangan karena belum ada fatwa yang menjadikan proses ini lambat, namun untuk sekarang sudah ada fatwa tersebut.

“Berdasarkan intruksi Walikota kami akan segera melaksanakanya bersama camat dan Dinas terkait,” tutupnya(A2)

Tidak Masuk Seleksi CPNS, Honorer Masih Bisa Ikut P3K PALEMBANG

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com -Kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diberikan Pemerintah Pusat untuk Kota Palembang masih belum seimbang dengan kebutuhan pegawai yang dibutuhkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Untuk menyikapi hal tersebut, Pemkot Palembang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Kota Palembang, mengejar aturan hukum terkait rencana aturan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), bagi pegawai non PNS.

Kepala BK-PSDM Kota Palembang, Ratu Dewa menerangkan, P3K merupakan rencana baru Pemerintah dalam mengatasi tenaga honor yang tidak masuk dalam syarat penerimaan CPNS.

“Jadi dalam Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) itu kan diatur juga P3K. Dimana, penerimaan P3K boleh diikuti siapapun sesuai dengan analisis beban kerja masing-masing daerah,” terangnya.

Dewa menambahkan, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, hak keuangan ASN yang meliputi PNS dan P3K, mengatur juga P3K juga berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

“P3K adalah endingnya untuk tenaga honorer. Kedepan siapapun bisa jadi pegawai pemerintahan. Hanya saja yang membedakannya, kalo PNS dapat uang pensiun, sedangkan P3K tidak,” ulasnya.

Untuk di Palembang sendiri, Dewa memastikan jika akan menerapkan aturan terkait P3K, setelah Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya ada.

“Kami dengar PP nya keluar bulan depan. Jika memang itu keluar akan kita terapkan,” ungkapnya.

Dengan keluarnya aturan terkait penerimaan P3K, Dewa mengaku akan segera membawanya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.

” Melalui pimpinan dewan, kita akan minta agar penerimaan P3K, diprioritaskan untuk tenaga honorer dan tenaga guru non PNSD, yang tidak masuk dalam seleksi penerimaan CPNS tahun ini,” ucapnya.

Terkait penerimaan CPNS tahun ini, untuk berkas yang masuk 14.059 pendaftar dan yang sudah mengupload berkas ke aplikasi SCCN sejumlah 13.370.

“Untuk yang memenuhi syarat (MS) 11,407 dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) 1.963 pelamar,” ungkapnya.

Dewa menambahkan, untuk yang TMS terjadi karena tidak upload KTP, tidak upload ijazah asli, masa berlaku surat tanda registrasi (STR) tidak berlaku lagi. Selain itu juga IPK tidak mencukupi, lamaran yg tertuju tidak sesuai dengan instansi yg diinginkan, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi.

“Bagi yang lolos seleksi administrasi, maka peserta diminta mencetak Kartu Peserta Ujian pada tanggal 22 Oktober sampai 25 Oktober 2018,” tandasnya.(A2)

DODI MENJELASKAN NOTA RAPBD TA-2019

Liputansumsel.com

Muba,liputansumsel.com--Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (MuBA) memproyeksikan APBD Tahun 2019 sebesar Rp 2,56 triliun yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin pada Sidang Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-25, Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Nota Keuangan Rancangan APBD (R-APBD) Kabupaten Muba tahun anggaran 2019,senin(22/10/18).


Dodi menuturkan, Kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam Dokumen RKPD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2019 difokuskan pada lima prioritas daerah sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba yaitu, peningkatan kualitas SDM, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah, peningkagan produktivitas sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas lingkungan dan stabilitas keamanan dan pemantapan reformasi birokrasi.

Pada Raperda yang disampaikan oleh Dodi, disebutkan bahwa alokasi anggaran lebih besar untuk belanja langsung, dimana untuk belanja langsung sebesar Rp 1,339 triliun, sementara anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 1,045 miliar.


Dodi menjelaskan, RAPBD tahun 2019 lebih besar untuk anggaran belanja langsung,  dilakukan untuk melaksanakan program dan kegiatan di setiap OPD, menjalankan Program prioritas Pembangunan Daerah yang sejalan dengan Visi Muba Maju Berjaya 2022.

Dan untuk belanja tidak langsung dialokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai yang meliputi gaji Pegawai , Kepala Daerah serta penghasilan Anggota DPRD. Selain itu juga untuk belanja hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan serta anggaran belanja tidak terduga.

Dan juga, Dodi menyerahkan ke DPRD Kab Muba untuk dibahas lebih lanjut terkait RAPBD 2019 itu.(agung).

Sampai Saat Ini PT KIM Belum Miliki Izin

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Terkait aksi demo PT. Karya Malindo Inti (KIM) yang dilakukan oleh warga Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, pihak dinas perizinan terpadu satu pintu, Kapolsek dan Polpp langsung menemui pihak perusahaan tersebut, Senin (22/10).

Pasalnya, dari pertemuan tersebut pihak pemkab OI terkesan lebih mendukung keberadaan PT. KIM hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Nursamsul yang mengatakan pihak perusahaan untuk segera mengurusi izinnya agar mempunyai badan hukum.


"Sudah kami tunggu pihak PT. KIM untuk segera mungkin mengurusi semua izinnya apabila masyarakat menanyakan izin perusahaan ini biar bisa menjawabnya kepada masyarakat, kalau seperti ini kita tidak bisa menjawab pertanyaa masyarakat," jelas Nursamsul.


Dia menambahkan bahwa saat ini pihak PT. KIM belum mengurusi izin dan hanya menyewa pabrik jamur yang sudah lama tutup.

"Kami tunggu pak secepatnya dalam mengurusi izin PT. KIM ini agar kalian punya badan hukum,"terangnya.

Sementara Direktur PT. KIM Hakim Tahir mengatakan bahwa aksi demo masyarakat itu sebuah isu semata bahwa ada pihak propokator yang mendorong masyarakat untuk aksi demo.

"Ya, pasti ada isu yang memancing masyarakat untuk lakukan aksi demo oleh pihak propokator," katanya.

Ia menambahkan jika perusahaan harus di pindahkan atau pun ditutup akan dibawah ke jalur hukum.

"Jika PT. KIM ini pihak pemerintah ingin menutup akan saya bawah ke jalur hukum karena saat sempat menemui pak Bupati OI Ilyas Panji Alam dia bilang jangan dibawah ke jalur hukum,"terangnya.

Menurut Hakim Tahir yang memberikan izin berdirinya pabrik ini oleh Bupati OI dan Dinas perizinan.

"Kalian yang memberikan izin berdirinya PT.KIM ini dan sekarang dipersoalkan kalu kami harus tutup akan kita tempuh jalur hukum," tegas Tahir.(rul)

Warga RS Bhakti Guna : Bupati OI Jangan Tutup Mata

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Resah dengan keberadaan PT. Karya Malindo Inti (KIM) yang berlokasi dekat dengan Komplek perumahan, warga Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan melakukan aksi demo turun kejalan, Senin (22/10).


Pasalnya warga menuntut PT KIM tersebut segera pindah dikarenakan sudah mencemari lingkungan warga berupa limbah industri yang berupa asap dari pembakaran kayu yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut.


Koordinator aksi Ihsan mengatakan sejak berdirinya PT. KIM  sangat meresahkan warga yang mana limba yang berasal dari perusahaan tersebut berupa polusi udara yang berbau racun dan mengeluarkan kebisingan dari suara mesin pada saat produksi.


Kami minta PT. KIM sadar diri untuk menghentikan operasi pabrik dan segera pindah ke kawasan yang memang diperuntukan untuk industri.

Meminta kepada Bupati OI Ilyas Panji Alam untuk segera menghentikan operasi PT. KIM tersebut dan segera merelokasi pabrik tersebut dari seketir perumahan warga tanjung seteko,"kata Ihsan.

Menurutnya keberadaan PT. KIM jelas tidak mempunyai izin tapi tetap beroperasi dan berdiri dekat dengan perkampungan warga.

"PT. KIM sudah jelas tidak memiliki izin tetapi masih tetap beroperasi ini menjadi pertanyaan kami kepada pihak pemerintah ada apa? Dan juga hingga saat ini belum ada penindakan dari pihak pemerintah untuk menyetop operasi pabrik tersebut,"terangnya.

Dirinya juga berharap kepada Bupati OI jangan tutup mata dan telinga tentang persoalan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.

"Kami berharap pihak pemerintah lebih pro kerakyat jangan tutup mata dan telinga tentan persoalan warga yang sekarang ini, jika tidak tetap tidak ada tindakan pihak pemerintah kami akan lakukan aksi selanjutnya," harap warga.(rul)

Pengusaha muda terjun kepolitik.

Liputansumsel.com
Palembang,Liputan Sumsel.com-
Salah satu Kandidat yang maju sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi sumatera selatan Dari Partai Solidaritas Indonesia tergolong masih sangat muda,ia juga sebagai pengusaha muda yang sangat maju dalam segala bidang bisnis.

Alvin Kennedy sebagai ketua DPW Partai Solidaritas indonesia Sumatera Selatan sangat optimis akan duduk dikursi parlemen,Dengan program  program unggulan yang saya utamakan adalah menumbuh kembangkan Bidang  Ekonomi bukan berarti saya pakarnya dibidang Ekonomi ungkap Alvin Kennedy saat diwawancara DiHotel 101 Jalan Rajawali.

"Saya ingin menjadikan sumatera Selatan itu lebih maju dan rakyatnya lebih sejahtera maka dari itu saya ikut mencalonkan diri sebagai  Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2019 mendatang,"
"Saya ingin sumatera selatan lebih maju dari provinsi lain dan saya juga akan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat apabila saya sudah terpilih nantinya Sambung Alvin Kennedy.

Alvin menambahkan jika ia(Alvin)dipercaya oleh Rakyat untuk duduk di parlemen"Kita selaku Wakil rakyat sudah tentu harus mendengarkan maunya Rakyat dan menyampaikan Aspirasi Rakyat,mengawasi eksekutif agar bekerja dengan baik dan disitu juga legislatif ikut berpartisipasi dengan Eksekutif agar dapat menarik investasi  sebanyak mungkin,mengalokasikan anggaran salah satu program agar dapat meningkatkan ekonomi,,,Meningkatkan seni budaya provinsi sumatera selatan hingga nasional bahkan tidak menutup kemungkinan Hingga ke mancanegara.

Meningkatkan Sumber Daya Manusia(SDM) di Sumatera Selatan Jika Sumber Daya Manusia(SDM) meningkat mudah mudahan Wisatawan yang datang Ke Sumatera Selatan(Sum~Sel)Baik Wisatawan lokal Maupun Internasional Lebih meningkat lagi sehingga pendapatan daerah makin bertambah.
Pungkas Alvin kennedy.