13 Desember 2022

Sariansyah : Pelaksanaan Regsosek di Kecamatan Alang-lebar Sudah Terdata

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel. Com -  Badan Pusat Statistik (BPS)  melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.

Petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat. 

Tujuannya adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.

Camat Alang-alang Lebar Sariansyah Ismail. S.STP, M.Si. menyampaikan sebagai langkah memaksimalkan pendataan kependudukan di wilayah kecamatan Alang-alang Lebar pihaknya bersama  berbagai instansi seperti pihak kelurahan dan Pihak BPS sudah melakukan rapat bersama dalam menerapkan Pendataan awal regsosek. 

"Alhamdulillah untuk  pendataan Registrasi Sosial Ekonomi diwilayah Kecamatan Albar sudah berjalan lancar dan  terdata semua, "Ujar Sariansyah. 

Sariansyah  menerangkan bahwa tujuan regsosek  dilaksanakan sebagai menyediakan basis data penduduk. 

" Sensus Regsosek itu bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Termasuk basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, "ungkapnya. 

Regsosek dilakukan dengan terjun langsung dari rumah kerumah mencatat data masyarakat. 

" Semoga pendataan ini dapat bermamfaat dalam membangun negeri, sehingga data-data yang sudah tercatat dapat  teregirtrasi dalam mewujudkan Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat," pungkasnya.(AI)

GPBS Lakukan Unjuk Rasa di Gold Dragon

Liputansumsel.com


Palembang,  Liputan Sumsel. Com -  Puluhan masa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Berdikari Sumatera Selatan (GPBS) melakukan aksi unjuk rasa di  depan Gerai Bar dan Restoran Gold Dragon di Jalan R. Sukamto Palembang,  Senin (12/12/2022).


Dalam aksi unjuk rasa nya Demonstran meminta kepada pemerintah ataupun pihak terkait untuk menghentikan segala aktivitas dan menyegel Gold Dragon, karena diduga melakukan pelanggaran AMDAL LALIN.


Diungkapkan oleh Ari saputra ketua Gerakan Pemuda Berdikari Sumatera selatan (GPBS), Bahwa selain menyebabkan kemacetan, Gold Dragon juga diduga melakukan pelanggaran peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2021. 


" Dengan adanya keberadaan Gold Dragon menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di jalan R Sukamto selain merugikan masyarakat, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas,"ujarnya. 


Ari kembali menegaskan melihat fakta yang terjadi dirinya meminta agar pemerintah kota Palembang ataupun pihak terkait lainnya untuk segera melakukan penyegelan Gold Dragon.


" Melihat yang terjadi terkait aktivitas dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak gold dragon, tentu saja secara tegas GPBS meminta kepada pihak pemerintah kota Palembang ataupun pihak terkait lainnya untuk segera menghentikan segala aktivitas dan menyegel Gold Dragon", tutupnya(Al)

Ketua DPRD Pangkalpinang Pimpin Paripurna Empat Raperda Pemkot Pangkalpinang

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, -- Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan I Tahun 2022 dengan Agenda Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus 4, 5, 6, dan 14 DPRD Kota Pangkalpinang terhadap 4 (Empat) Raperda Pemkot Pangkalpinang, di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Senin (12/12/22).


Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan empat Raperda Pemkot Pangkalpinang ini adalah Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda tentang ketahanan keluarga, raperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing, raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Pangkalpinang.


"Seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang sudah menyampaikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap empat Raperda Pemkot Pangkalpinang tersebut," kata Abang Hertza.


Ia menambahkan, selanjutnya empat Raperda Pemkot Pangkalpinang tersebut akan disampaikan kembali di Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang yang dibahas oleh seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang.


"Di sidang Paripurna berikutnya kita akan membahas kembali dan akan  menentukan empat Raperda Pemkot Pangkalpinang di setujui oleh DPRD Kota Pangkalpinang," pungkasnya. (*)