24 Desember 2022

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Persiapan Rakerda

Liputansumsel.com


Palembang,  Liputan Sumsel. Com - Untuk mempersiapkan para Kader dan menuju Kontestasi Politik di tahun 2024 setelah dinyatakan lolos dalam verifikasi, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sumatera Selatan (Sumsel), akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). 


Rakerda ini akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Desember 2024 dengan diikuti oleh 17 Kab/Kota di Sumsel.


Ketua Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sumsel. Ir. Hj. Lucianty, S,E mengungkapkan setelah dinyatakan lolos oleh KPU RI dan sudah mendapatkan Nomor urut yang sah yakni Nomor 9, maka PKN akan  melakukan Rapimda untuk menyusun beberapa strategi. 


"Strategi awal untuk membangun PKN dari verifikasi Kepengurusan dan membenahi struktur organisasi serta fokus untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) partai , Ujarnya saat diwawancara dikediamanya di Jl. Cek Bakar Palembang, Sabtu (24/12/2022).


Sebagai Ketua Pimda PKN Sumsel, Lucianty optimis Kader PKN siap bertarung di legislatif 2024 dan untuk penetapan Caleg sendiri akan Finish pada Bulan Mei 2023. 

 

Lanjut Lucianty, nanti di Rakerda akan ada 2 Agenda, yakni untuk Pendaftaran dan penyeleksian. Karena PKN nantinya akan diisi oleh kader yang serius dalam membesarkan Partai. Jadi harus merapatkan barisan untuk memajukan Partai. 


"PKN akan mulai Merapatkan barisan, mulai dari Bappilu Sumsel, Bacaleg, maupun Kader PKN,  dengan sedikit waktu diusahakan maksimal, untuk sekarang sudah 60% terisi kab/kota di sumsel,"ungkapnya.


Lucianty menambahkan, Kader yang diikutsertakan pada Pemilu 2024, merupakan Kader yang handal baik di masyarakat maupun di Kepartaian . 


Lucianty mengungkapkan adapun kriteria di PKN yakni mempunyai kredibilitas yang bagus mempunyai  masa dan  berpendidikan yang baik. 


"Rakerda yang dilaksanan di Akhir Tahun 2022, yakni tanggal 30-31 Desember 2022 sekaligus Syukuran partai PKN Sumsel dan semoga Partai ini bisa memenuhi parleamentary threshold di DPRD Kab/Kota, Provinsi, maupun DPR RI tentunya,"tutupnya. (Ali)

Samsat Palembang IV Capai Target Dalam PKB dan BBNKB

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel. Com - Program Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru mengenai Pemutihan Pajak yang di selenggarakan oleh Samsat, membuat antusias dan Kenaikan taat pajak masyarakat di Sumsel khususnya kota Palembang. 

Salah satunya di Samsat Palembang IV yang selalu dipadati oleh masyarakat pada hari kerja,  yang  memanfaatkan program pemutihan pajak untuk meringankan beban denda pajak. 

Kepala Samsat Palembang IV, Derga Karenza melalui Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan, Mgs. Komar Saleh , mengatakan Untuk meringankan beban pajak kendaraan dimasyarakat sekaligus menertibkan wajib pajak kendaraan yang menunggak pembayaran, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan gelar Pemutihan pajak  yang dimulai sejak Bulan Agustus Sampai akhir Desember 2022.

"Program Pemutihan pajak kendaraan ini  berlaku untuk kendaraan Motor maupun Mobil, "ujarnya saat diwawancara Sabtu, (23/12/2022). 

Pemutihan pajak di Sumsel meliputi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan sifatnya mutasi dari luar provinsi  dan pembebasan sanksi admistrasi berupa denda dan bebas bunga bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

"Alhamdulilah dengan adanya program yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan mengenai program pemutihan pajak sangat dimamfaatkan oleh masyarakat,"ungkapnya.

Untuk mempermudah dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat diwilayahKecamatan Ilir Timur II dan Ilir Timur III, Kecamatan Sako, Kalidoni dan Sematang Borang, Samsat Palembang IV memberikan pelayanan seperti transaksi QR code,  mobil samsat keliling. 

Tidak hanya itu, makanan dan minuman gratis disiapkan bagi warga yang menunggu antrian membayar pajak, serta berbagi makanan yang dilaksanakan tiap Jumat bagi wajib pajak. 

"Capaian pembayaran pajak kendaraan cukup sangat baik. Program yang dicanangkan Gubernur Sumsel, Herman Deru yang tertuang dalam Pergub no 18  tahun 2022 tentang pemutihan pajak cukup dimamfaatkan oleh masyarakat, "ujarnya.

Komar menjelaskan, capaian atau realisasi pembayaran PKB  saat ini, sebesar Rp 166.248.726.075 dari target akhir tahun sebesar Rp 154. 709.000.000 dengan persentase 107.46% dan tentunya akan terus bertambah karena masih ada waktu hingga 30 desember, "

" Sementara untuk raihan pajak BBN, yang sudah terealisasi Rp. 118.617.032.500 dari target Rp 118.234.000.000 dengan persentase 100,32%,"ungkapnya. “Alhamdulillah untuk target kita sudah mencapai,  masyarakat  sangat memafaatkan program pemutihan ini, " tutupnya.(Ali)