23 Februari 2024

Kejari Kabupaten Muara Enim Gelar Pemusnahan Barang Bukti 70 Perkara Pidum, Berikut Keterangannya !

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Langkah pencegahan atas penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan program inovasi berupa Instansi Penerima Wajib Lapor, Kamis (22/2/2024).


Kepastian akan terlaksananya realisasi program tersebut dinyatakan oleh Kejari Ahmad Nuril Alam SH MH ketika memberikan sambutan dalam gelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memilki dasar hukum tetap.



"Alhamdulillah dan dapat kami sampaikan bahwa setelah melaksanakan study tiru dari Provinsi Lampung, Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim akan segera melaksanakan instalasi penerima wajib lapor dengan melibatkan stakeholder pemerintah," terang Ahmad Nuril Alam.


Sebagai informasi dan tinjauan yuridis pasal 270 KUHAP yang mengatur tentang pelaksanaan eksekusi yang menjadi dasar rujukan pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti oleh 

pihak Kejari Kabupaten Muara Enim yang telah menyelesaikan proses penegakan hukum atas sebanyak 70 perkara narkoba, Sejumlah penanganan pelimpahan berkas perkara baik dari BNNK maupun dari Polres Muara Enim.



"Kami tentunya mengapreasiasi kinerja BNNK dan Polres Muara Enim serta pemerintah daerah dan sikap proaktif masyarakat sehingga dapat terlaksana kegiatan ini serta dapat diharapkan nantinya sebagai salah satu langkah dalam meminimalisir penyalahgunaan dan tindak pidananya. Karena itu bila cukup dan inkrah langsung dimusnahkan, tidak perlu menunggu lama," ungkapnya.


Senada dengan Kejari Ahmad Nuril Alam, Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA menyampaikan, ungkapan dan apreasiasi atas bakal terwujudnya Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) ini.




"Jangan lelah dan teruslah bekerja untuk kebaikan masyarakat, Terima kasih kepada semua pihak yang telah berproses sehingga pelaksanaan pemusnahan barang bukti dapat terlaksana," ujar Pj Bupati.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala BNNK AKBP Irzan Haryono, Kasdim 0404/Muara Enim Mayor Chb Jauhari, Perwakilan pengadilan negeri, Perwakilan Lapas Kabupaten Muara Enim, Dinas Kesehatan serta para awak media.

Pj Bupati Luncurkan Gerakan Menanam Bawang Putih, Cabai & Kentang Untuk Pengendalian Inflasi Daerah

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Memaksimalkan potensi sumber daya pertanian agar mampu meningkatkan kesejateraan petani serta menjaga stabilitas harga dan persediaan komoditas, Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA, terus mendorong petani untuk gencar meningkatkan produktivitas, khususnya tanaman pangan holtikultura. 


Hal tersebut salah satunya melalui Gerakan Tanam Bawang Merah, Kentang dan Cabai Kabupaten Muara Enim yang diluncurkan Pj Bupati di Balai Benih Induk (BBI) Pertanian Desa Tenam Bungkuk Kecamatan Semende Darat Tengah, Rabu (21/02/2024).


Dalam keterangannya, Pj Bupati bersama Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Nugraha dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura & Peternakan (TPHP), Ulil Amri SP MM, menjelaskan bahwa gerakan menanam bawang merah, cabai dan kentang dengan luas 2 hektar ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Muara Enim dalam pengendalian inflasi daerah. 


Dirinya menerangkan, bahwa nantinya kegiatan ini akan dilanjutkan dan diikuti serentak oleh para petani yang tergabung dalam kelompok tani maupun kelompok wanita tani di 4 kecamatan, yaitu Semende Darat Laut, Semende Darat Tengah, Semende Darat Ulu dan Panang Enim dengan lahan siap tanam seluas 85 hektar.


Tak hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal, namun Pj Bupati berharap melalui gerakan ini komoditas pertanian Kabupaten Muara Enim dapat swasembada sehingga juga mampu memenuhi pasar-pasar di daerah lainnya. 


Oleh karenanya, Pj Bupati melalui perangkat daerah terkait dengan menggandeng para pemangku kepentingan akan terus melaksanakan program ataupun kegiatan peningkatan produksi dan aksesibilitas distribusi produk. Dijelaskan pula untuk jumlah produksi saat ini, yaitu cabai keriting 2.675 ton, cabai rawit 539 ton, kentang 1.156 ton, tomat 2.387 dan bawang merah 490 ton.