22 Maret 2017

BRI Sosialisasikan Briguna Purna Pada Pensiunan

Liputansumsel.com

Prabumulih, Liputan Sumsel.com–
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Prabumulih menggelar sosialisasi
Briguna Purna bersama calon purna karya Pemerintah Kota Prabumulih tahun 2017 , di aula RM Kampung Cemara, (22/3).

program ini bertujuan membantu pelayanan dan mempermudah kalangan
pensiunan terutama dari purna karya Pemerintah Kota (Pemkot)
Prabumulih, dalam melakukan pengelolaan dana pensiunnya, maka pihak

Pemimpin cabang BRI Prabumulih Ami Kurniawan, mengatakan bahwa sudah
sejak lama BRI berkaitan erat dengan para pensiunan, hal itu karena
BRI tumbuh dan berkembang dari para pensiunan tersebut. “Banyak para
pensiunan yang menjadi nasabah BRI, sebab itulah Briguna Purna ada,
yang berguna untuk mensupport bagi pensiunan, dalam mengurus dana
pensiunnya,” katanya saat sosialisasi tersebut.

Dilanjutkannya, dengan lebih mempermudah kalangan pensiunan dalam
mengelola dananya, sehingga masa pensiun dapat menjadi lebih berarti.

“Kita juga tawarkan fasilitas untuk modal usaha, terutama bila
kalangan pensiunan mau tetap produktif di masa pensiunnya,” bebernya.

Sementara itu Kabag Bisnis BRI Kanwil Palembang, Darmanto, menjelaskan
meski situasi perekonomian yang msih belum menentu, tetapi BRI msih
dalam situasi yang positif.

“Sehingga tidak perlu ragu, untuk
menyimpan dananya di BRI, apalagi kita sangat berharap BRI hubungannya
dengan seluruh elemen msyarakat di Kot Prabumulih tetap erat, terutama
bagi pensiunan, dengan mengikuti program BRI, maka lebih hemat waktu
dan biaya dalam mengurusi dana pensiunnya,” ujarnya.

Terpisah Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, menyampaikan agar
kalangan pegawai tidak perlu takut dalam menghadapi msa pensiunnya.

"Masa pension itu pasti dihadapi, karena itu persiapkan dengan baik,
urus dana pensiunnya dengan baik, bisa melalui BRI ini, sehingga
pengelolaannya dapat lebih baik,” tandasnya.
Acara tersebut, dihadiri oleh pejabat Pemkot Prabumulih, dan jajaran
direksi BRI cabang Prabumulih. Pada kesempatan tesrebut, juga
dibagikan doorprize, yang dibagikan bagi pensiunan yang beruntung,
berupa hadiah menarik dari BRI cabang Prabumulih. (Ls01).

21 Maret 2017

Gertak PSN Cara Efektif Atasi DBD

Liputansumsel.com
Prabumulih,liputansumsel.com.  .Pemerintah Kota Prabumulih Menggelar kegiatan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk yang diresmikan secara langsung oleh Walikota Prabumulih Ir Ridho Yahya MM,selasa (21/3) di Eks RSUD Kota Prabumulih ,kelurahan Karang Raja.

      Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Prabumulih Ir Ridho Yahya MM ,Wakil Walikota Prabumulih Ardiansyah Fikri SH MM,Kementrian Kesehatan Dr Risa Fitawati,BKBN Provinsi Sumatera selatan drs Wasfi.

     Perwakilan Kementrian Kesehatan Dr Risa Fitawati mengatakan Setiap tahun, kejadian penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia cenderung meningkat pada pertengahan musim penghujan sekitar bulan Januari, dan cenderung turun pada bulan Februari hingga ke penghujung tahun.
      Gerakan serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) adalah kegiatan efektif untuk pemberantasan Demam Berdarah Dangue (DBD).

"PSN perlu ditingkatkan terutama pada musim penghujan dan pancaroba, karena meningkatnya curah hujan dapat meningkatkan tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD, sehingga seringkali menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) terutama pada saat musim penghujan,"ujar Riza.

Dalam penanganan DBD,lanjut Riza peran serta masyarakat untuk menekan kasus ini sangat menentukan. Oleh karenanya program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus (Menutup,menguras,Mengubur) perlu terus dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun khususnya pada musim penghujan.

Sementara itu walikota Prabumulih,Ir Ridho Yahya MM berharap dengan adanya Gerakan Serentak PSN ini masyarakat kota Prabumulih dapat terhindar Dari serangan penyakit DBD.
"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat,masyarakat Prabumulih dapat terhindar Dari penyakit tentunya dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal.(ADV/ing)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kunjungan Ke Pali

Liputansumsel.com

 PALI-Liputansumsel.com  Semejak di temukan dekade 90 an baru kali ini seorang pejabat tinggi Negara menyempatkan diri hadir di situs yang menjadi kebanggaan warga PALI ini.senin(21/3) menteri pendidikan dan kebudayaan di Muhadjir efendy  melakukan kunjungan kerja ke objek situs budaya candi bumi ayu merupakan momen termega di komplek candi bumi ayu Desa Bumi ayu Kecamatan Tanah abang bagaimana tidak.

Pada kesempatan tersebut anggota DPRD PALI yang berasal dari pemilihan Tanah abang Aka Cholik SpdI sempat mendampingi rombongan Kemendikbud dan beberapa orang Dirjen berbagai kementrian .

Saat di mintai tanggapanya terkait Kunker Mendikbud ini  politisi PPP ini mengatakan  momen kunker Mendikbud ini merupakan parameter bahwa  objek wisata  candi bumi ayu  sudah menasional dan dengan sendirinya situs purbakala ini  bisa di sejajarkan dengan objek-objek wisata lainya di Indonesia , seperti halnya kunjungan Raja Salman ke Bali  beberapa waktu yang lalu  dengan sendirinya terjadi peningkatan kunjungan wisatawan ke Bali hal yang sama mestinya terjadi di PALI ,selanjutnya sekretaris komisi 2 DPRD PALI ini mengharapkan Dinas Parwisata Kabupaten PALI agar  dapat menfaatkan momen ini  untuk meningkatkan kunjungan wisatawan baik dalam negeri maupun mancanegara tukas suami dari Lina Aka Cholik menuturkan .

Implementasi kunjungan Mendikbud ke situs cagar budaya candi bumi ayu dapat meningkat kunjuangan wisatawan yang  pada akhirnya dapat mendongkrak perekaonomian warga .Selanjutnya  Dinas Pariwisata di harapkan sudah meninvenatrisir persoalan maupun penghambat kunjungan wisatawan ke Candi bumi ayu  agar target yang di inginkan tercapai , jelasnya

Masih menurut Aka Cholik  dukungan penuh warga terkait program Dinas pariwisata patut di apresiasi ini di buktikan antusiame warga menyaksikan kunker Mendikbud  ke situs Candi bumi ayu tinggal keseriusan Dinas pariwisata sejauh mana progres yang sudah di agendakan dan tentunya frekwensi  promosi yang di lakukan  selanjutnya sebagai putra Tanah abang dirinya mendukung penuh setiap program yang di lakukan Dinas Pariwisata untuk kemajuan situs cagar budaya Candi bumi ayu dapat menjadi sumber perekonomian dan icon PALI yang mumpuni   , tutupnya lanjut mang (Angga/ ADV)

Bank Mandiri Bayar Dana Konpensasi 150 Juta

Liputansumsel.com

*Terkait Tuntutan Nasabahnya
Lubuklinggau, Liputan  Sumsel.com,-ihak Bank Mandiri menerima semua tuntutan penggugat dan tidak ada satupun bantahan dan sanggahan dalam sidang  keputusan hari ini.
        Nota gugatan yang dibacakan Supri, berdasarkan laporan pengaduan konsumen no. 08/LPK/BPSK-LLG/II/2017 dan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penggugat tetap pada tuntutannya baik pada sidang ke dua maupun disidang ketiga ini meminta fihak Bank Mandiri untuk membayar biaya kompensasi/ganti rugi. Penggugat meminta BPSK untuk menggunakan  kewenangannya sebagaimana yang dimaksud oleh UU Perlindungan Konsumen tersebut. Penggugat juga melampirkan 10 alat bukti yang akan dijadikan bukti dalam persidangan ini.
Foto: Sedang bahas soal konvensasi
          Supri menjelaskan kembali kronologis bergulirnya kasus ini. Pada tanggal 2/2/1017 yang lalu penggugat menarik uang di ATM Bank Mandiri didepan Hotel Hakmaz Taba. Tujuh kali penarikan uang dimesin ATM dibuktikan dengan print struk. Tetapi  pada penarikan ke delapan mengalami kendala uang 1.250.000,- tidak keluar dan print struk juga tidak keluar.
         Merasa kawatir kemudian penggugat melaporkan kejadian tersebut kepada CS (Cutomer Cervise) Bank Mandiri dengan membawa bukti uang, struk, kartu ATM, buku tabungan dan KTP. CS Bank Mandiri mengatakan
         "Pengaduan bapak Supri ke CSBM ini sudah benar jadi tidak perlu membuat/dibuatkan laporan karena mandiri on mandiri (kalau menggunakan kartu debit mandiri ke ATM Mandiri biasanya pengembalian cepat hanya butuh waktu 3 hari) ucap CS An. A. Juliansyah dan memberikan Tanda Terima   Pengaduan Nomor Registrasi : C-170202-11322-0002666.
         Tiga hari waktu yang dijanjikan belum ada tanda pengembalian uang dari bank, Supri mendatangi kembali CS bank. Penggugat disuruh menunggu 7 hari lagi dengan alasan mau dilaporkan kembali kepusat. Sesuai waktu yang dijanjikan, Supri datang lagi ke CS tetapi disuruh menunggu 14 hari lagi. Sampai batas waktu penggugat datangi lagi fihak bank, bukannya uang yang dikembalikan tapi CS An. Rita Resti menberikan surat TTPNR : C-170216-11322-0002673  tanpa penjelasan baik lisan maupun tertulis. Merasa dipermainkan akhirnya Supri (penggugat) pada tanggal 22/2/2017 melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
         Kamis tanggal 23/2/2017 dilakukan sidang perdana oleh BPSK. Disidang ini fihak bank menyangkal telah mendzalimi penggugat dengan menunjukkan rekening koran bahwa penarikan uang tersebut telah berhasil dilakukan tergugat dan akan menunjukkan bukti CCTV, tetapi sampai akhir sidang barang bukti tidak dapat dihadirkan oleh fihak tergugat (Bank Mandiri).
         Ada tiga keanehan yang terjadi menurut Supri,  pertama hari Kamis Tgl.23/2/2017 fihak bank Mandiri mengatakan pada persidangan uang nasabah sudah dikembalikan. Yang kedua tambah Supri hari Jum'at 24/2/2017 jam 22.43 Supri menerima SMS dari 3355<KREDIT Rp.1.250.000,00 pada rek ...xxx017 tgl 24/2/2017... Dikirim 24 Feb 2017   22 : 43:xx
         Keanehan yang ketiga  dilakukan manajemen bank, siangnya ketika dicetak rekening koran oleh penggugat periode rekening koran per 1/2/2017 s/d 24/2/2017 belum ada pengiriman dari tergugat (fihak bank).
          Pada sidang kedua (sidang lapangan oleh BPSK/rekonstruksi Senin, 27/2/2017) setelah rekonstruksi fihak bank menyadari kekeliruannya dan Kepala Cabang Bank Mandiri  meminta maaf kepada fihak penggugat secara lisan menyatakan
         "Atas nama fihak bank  saya meninta maaf kepada penggugat telah melakukan kesalahan dan pengembalian uang tersebut telah dilakukan, kesalahan tersebut terjadi pada sistem di ATM dan kesalahan prosedur penerima laporan, menganalisis laporan dan menindak lanjuti laporan"  ucap Kacab bank Mandiri.
          Menurut penggugat permintaan maaf itu tidak bersungguh-sungguh dilakukan fihak Bank Mandiri. Sesuai UU nomor 8 tahun 1999, selama masa mediasi penggugat meminta kompensasi atas kerugian yang dialami sebesar Rp 12.500.000,- hanya saja fihak bank tidak mau memenuhi tuntutan tersebu dan meminta penggugat untuk mencabut laporannya saja.
          Kamis, 16/3/2017 didalam sidang ketiga kalinya karena tidak tercapainya mediasi pada sidang sebelumnya penggugat merasa fihak bank Mandiri sudah keterlaluan dan tendensius bukannya memperbaiki diri dengan mengevaluasi kejadian dan mensikapinya dengan bijak malah sebaliknya fihak bank seolah-olah ingin mencari kambing hitam untuk dipersalahkan. Berdasarkan barang bukti dan fakta yang terjadi, penggugat berkesimpulan bahwa pelaku usaha atau manajemen bank mandiri telah melakukan sebuah pola terstruktur, sistematis dan massif sehingga menguntungkan fihak tertentu/oknum pelaku usaha (bank mandiri) yang artinya ini termasuk dalam Extra Ordinary Crime (kejahatan yang luar biasa) yang berkaitan dengan nasabah bank mandiri, non bank mandiri yang menggunakan layanan ATM mandiri yang enggan melaporkan kejadian yang dialami akibat prosedur yang rumit yang dilakukan fihak Bank Mandiri.
         Dalam nota kesimpulan dan permohonannya,  penggugat menyampaikan kepada BPSK  berdasarkan rentetan kejadian awal 2/2/2017 hingga akhir sidang 16/3/2017, penggugat sudah banyak mengalami kerugian baik secara materil maupun secara  fsikologis. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UU No. 8 tahun 1999 dan tidak terjalinnya hubungan baik nasabah sebagai aset perusahaan maka kepada majelis BPSK,  penggugat memohon :
1. Melalui peradilan arbitrase penggugat meminta biaya konpensasi sebesar Rp. 150.000.000,-. 2. Mengganti mesin ATM yang ada di TKP dengan mesi yang baru, 3. Pihaj tergugat meminta maaf kepada tergugat pada tiga media besar selama 3 hari berturut-turut. 4. Meminta kepada BPSK menggunakan kewenangannya meminta kepada OJK melakukan fungsinya terhadap PT. Bank Mandiri (persero) untuk melakukan penyelidikan tentang indikasi adanya pencucian uang melakui mesin ATM diseluruh indonesia. 5. Meminta kepada BI (bank indonesia) untuk mencabut izin bank mandiri. 6. Meminta majalah info bank  a membatalkan penghargaan yg agar karna tidak sesuai dengan fakta dilapangan. (Camiel Coesar)

Diknas Ajukan Rehab 21 SMP

Liputansumsel.com
Musi Rawas, Liputan Sumsel.com,-Jajaran Dinas Pendidikan berencana mengajukan renovasi atau rehab 21 bangunan SMP di Musirawas dalam rangka untuk meningkatkan kegiatan belajar mengajar.
         Hal ini dikemukakan oleh Kadis Dikdis Sukamto melalui Kabid Dikdas Sartoyo. "Saat ini kita akan melakukan tehab gedung SMP dan kita saat ini sedang melakukan  survei ke 21 lokasi SMP yang ada di Musi Rawas untuk diajukan rehab," katanya.
         Dalam survei nanti kita akan memperifikasi sekolah-sekolah tersebut yang betul-betul layak untuk kita rehab. Pembangunan/rehab ini menggunakan dana APBN ungkap Hartoyo.
         Sartoyo yang juga didampingi Tim survey, Suharto selaku menjelaskan pihaknya tidak menentukan rehab perkecamatan, namun melihat kondisi dilapangan.  "Kita tidak menentukan jumlah perkecamatan kita hanya mensurvei saja, sesuai fakta dilapangan itu yang kita ajukan," ujarnya
         Sebagai contoh Kecamatan Terawas ada tiga sekolah yang perlu direhab dan itu akan kita lihat dilapangan apakah layak atau tidak layak nanti kita survei dulu ke kecamatan tersebut.  Ada juga pada kecamatan tertentu tidak mendapat rehab karena selolah tersebut masi dalam kondisi layak.
       
Foto: Suhartoyo
Ditambahkan Suharto, Rehab sekolah ini dilakukan aecara sua kelola dan tidak melibatkan pihak ke tiga, silakan nanti pihak-pihak yang berkaitan  untuk membantu mengawasi kegiatan tersebut baik LSM maupun Media untuk bersama mengontrolnya sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai mekanisme. (Camiel Coesar)