04 Juli 2018

Hasil Rapat Pleno KPU Kota Prabumulih, Herman deru-Mawardi yahya Dan Ridho- Fikri Unggul

Liputansumsel.com
PRABUMULIH, liputansumsel. com--Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Prabumulih menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat kota,pemilihan gubernur dan wakil gubernur setra pemilihan walikota dan wakil walikota Prabumulih tahun 2018,bertempat di gedung aula granikita,pada rabu (04/07)

Dalam rapat tersebut di pimpin oleh ketua KPU Prabumulih M Tahyul dihadiri juga seluruh komisioner KPU , saksi pasangan calon,panwas PPS serta PPK yang sekaligus membacakan hasil dari perolehan suara dari masing enam kecamatan

Hasil  rapat pleno penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur,Herman Deru- Mawardi yahya mengungguli pasangan lainnya, hasil perhitungan tersebut yaitu
1.Herman deru- Mawardi yahya 51872.(55,77%).
2.Aswari rifai- Irwansyah  5.524 suara (5,93%).
3.H. Ishak Mekki dan Yudha Pratomo, M.sc = 15.082 suara (16,21%).
4.H. Dodi Reza dan H.Giri Ramandana Kiemas = 20.531 suara (22,07%).

Jumlah DPT = 126.745
Jumlah suara masuk = 96.727
Jumlah suara sah = 93.009
Jumlah suara tidak sah = 3.718

Sementara itu pemilihan walikota dan wakil walikota prabumulih,hasil rapat pleno di menangkan oleh pasangan Ir.Ridho yahya- Andriansyah fikri SH.

A. Pasanganan H. Ridho Yahya MM dan H. Ardiansyah Fikri SH=  74.723 suara (79,26%)

B. Kotak kosong =  19.552 suara (20,73%).

Jumlah DPT = 126.745
Jumlah suara masuk =  96.702
Jumlah suara sah = 94.275
Jumlah suara tidak sah =2.427

  Pada pukul 12.50  Wib kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi,  Penetapan dan Pengumuman hasil penghitungan suara Tingkat Kota Prabumulih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih tahun 2018 selesai dengan tertib, aman dan lancar.

Perkara Pilkada : Henky Solihin MZ SH MH Advokat Bersertifikat Yang Di siapkan MK

Liputansumsel.com
Pagaralam,Liputansumsel.com - Perhelatan Pilkada serentak sudah masuk babak Pleno di tingkat KPUD Provinsi dan Kabupaten/Kota tinggal menunggu Hasil akhir dari pihak penyelenggara yang dalam hal ini KPU sebagai Penyelenggara resmi, paslon (Pasangan Calon)yang menang saat hitungan cepat atau pleno tingkat kecamatan (PPK)  di nyatakan menang atau tidak.

Dalam Perhelatan Pilkada ada saja problem (Masalah.red) apakah itu berbentuk kecurangan,dalam hal ini peran Konsultan sangat berpengaruh untuk menentukan gugatan itu benar dan salahnya , maka berpikir untuk mengugat keputusan KPU agaknya mesti bergerak cepat dan memiliki kesiapan bukti kuat. Bila tidak, permohonan bakal mental di tengah jalan. Syarat perbedaan perolehan suara juga perlu diperhatikan

Henky Solihin MZ SH MH-advokat bersertifikat yang disiapkan MK, untuk penyelesaian perkara perselisihan hasil Pilkada menjelaskan, tenggang waktu pengajuan permohonan mengacu dengan Peraturan MK (PMK) dan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016. “Pemohon punya waktu paling lambat tiga hari kerja, sejak putusan perolehan hasil suara ditetapkan termohon (KPU),” ucap Henky, melalui surat elektronik kemarin.


Selain itu lanjut Henky, ada syarat lainnya yakni adanya perbedaan perolehan suara hasil penghitungan resmi KPU sebesar 0,5 persen hingga 2 persen. Persentase ini dihitung berdasarkan jumlah penduduk di tempat Pilkada berlangsung. “Dengan catatan, perbedaan antara perolehan suara pemohon dengan perolehan suara pasangan calon peraih suara terbanyak, dihitung dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh termohon,” tuturnya.

Alat Bukti

Dalam proses pemeriksaan perkara di Mahkamah Konstitusi, Henky mengatakan, semua pihak wajib untuk menyiapkan seluruh alat bukti. Alat bukti ini adalah yang dapat menguatkan kedudukan hukum masing-masing pihak. Tujuannya untuk dapat meyakinkan Majelis Hakim MK dalam memutuskan perkara. “Adapun alat bukti itu, adalah surat atau tulisan, keterangan para pihak; keterangan saksi; keterangan ahli; alat/dokumen bukti lain; dan/atau petunjuk,”sebut Henky.

Putusan atas perkara perselisihan hasil Pilkada dilaksanakan dalam tenggang waktu paling lama 45 hari kerja. Ini dihitung sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). “Putusan Mahkamah Konstitusi ini bersifat final dan mengikat sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno,” tuturnya. Soal pilkada serentak ini kata Henky





03 Juli 2018

Sumur Bor Rutan Rusak,444 Napi Kekurangan Air Bersih

Liputansumsel.com

PRABUMULIH,liputansumsel.com--RUTAN kelas II B Kota Prabumulih kekurangan Pasokan air bersih. pasalnya sumur bor yang biasanya  memenuhi pasokan air  menggunakan sumur bor rusak, sehingga 444 para napi berhemat menggunakan  air bersih yang ada

Kepala rutan kelas II  B Ronaldo Dafinci Talesa  saat di bincangi di ruang kerjanya pada selasa (3/07) menjelaskan saat ini Pasokan Air bersih di Rutan hanya mengandlakan satu sumur bor yang biasanya mengaliri  dua blok E dan F,sedangkan sumur yang  biasanya mengaliri tiga blok A,B dan C saat ini rusak

"Sejak di bangun tiga tahun lalu,sumur bor  baru kali ini mengalami kerusakan yang parah ,sudah 3hari ini sumur bor rusak sehingga pasokan air bersih pun terhambat,"ujarnya

Masih di jelaskan ronaldo sebelumnya  pihaknya sudah mencoba memperbaiki sumur bor dengan  memanggil tukang sumur bor, namun hingga saat ini tetap belum bisa di perbaiki.tak hanya itu mesin ganset juga rusak.

"Sepertinya ada penyumbatan sehingga air tidak bisa keluar.untuk memenuhi kekurangan air bersih ,kami juga membeli air melalui PDAM tirta Prabu,"jelas ronaldo.

Ronaldo berpesan kepada napi agar dapat bersabar dan berjanji akan segera mencari solusi terkait kebutuhan air bersih dirutan.(ls)

Kapolres Pimpin Langsung Apel Kenaikan Pangkat

Liputansumsel.com
Pagaralam,Liputansumsel.com - Polres Pagar Alam, Selasa (02/07) Kapolres pagar alam Akbp Dwi Hartono Sik Mh langsung memimpin Kops Raport 10 personel Polres Pagaralam terhitung mulai tanggal naik pangkat 01 juli 2018,Mapolres Pagaralam Jl Bhayangkara no 1 Komplek Perkantoran Gunung Gare.


Apel kenaikan pangkat yang dipimpin langsung kapolres didampingi langsung Wakapolres Pagar alam, para Kabag, Kasat, Kasi dan seluruh peronel polres pagar alam.


Turut hadir juga ketua cabang Bhayangkari Ibu Ninis Dwi Hartono dan pengurus dan Bhayangkari anggota Polres yang melakasankan giat naik pangkat.


Personil yang naik pangkat Bripka ke Aipda berjumlah lima orang, Brigadir ke Bripka berjumlah 2 orang, Bripda ke briptu dua orang dinaikan setingkat lebih tinggi sebgai pengabdian sebai bhyangkara dipolres pagar alam.


Kapolres dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat bagi personel Polres yang dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi, syukuri nikamat Allah SWT yang diberikan


Kapolres juga menyampaikan "Dengan pangkat yang baru harus profesional dalam menjalankan tugas dilapangan diakhir amanatnya Kapolres menyampaikan dan mengharapkan dapat menghargai satu tingkat pangakat diatasnya" tuturnya.

Layanan Call Center 112 Untuk Wilayah Kota Palembang Akan Segera Beroperasi

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Call Center 112 untuk pengaduan darurat di wilayah Kota Palembang akan segera beroperasi sebelum perhelatan olahraga akbar Asian Games Agustus 2018 mendatang.

Dijadwalkan Call Center panggilan darurat milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang yang terkoneksi dengan pihak kepolisian, dinas kesehatan, pemadam kebakaran, bencana dan lain lainnya ini akan di lauching 5 Juli mendatang.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M Ramli menjelaskan, layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan untuk panggilan darurat sekaligus membantu kelancaran selama pelaksanaan Asian Games.

“Saat ini kita sudah mempersiapkan yang berhubungan dengan telekomunikasi dan alhamdulillah semua operator siap mendukung, baik menyediakan akses signal yang baik, telepon lokal maupun luar,” ujarnya usai rapat persiapan dukungan Asian Games di Ballroom Aryaduta Hotel, Jumat (29/6).

Selain itu sambungnya, layanan operator seperti simcard untuk para kontingen dan atlet-atlet yang akan mengikuti Asian Games, kemudian fasilitas venue dan sebagainya.

“Intinya mempermudah pelayanan akses internet cepat (broadband) dengan menyediakan akses poin diseluruh wilayah pelaksanaan Asian Games nanti,” jelasnya.

Sementara itu Direktur Pengembangan Pitalebar Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, Benyamin Sura menambahkan, untuk persiapan layanan panggilan darurat 122 itu akan disiapkan oleh Kominfo kota Palembang.

“Kami membantu dari sisi dukungan operator, utnuk layanan darurat ini Kominfo Palembang yang menyediakan dan alhamdulillah kesiapan Kominfo sudah hampir 100 persen, tinggal launching pada 5 Juli mendatang,” katanya.

Benyamin menjelaskan layanan ini free (gratis) yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat yang terintegrasi ke seluruh intstansi terkait, baik bidang kesehatan seperti rumah sakit, kepolisian dari segi keamanan dan lainnya.

“Manfaatnya buat masyarakat sangat banyak, selain lebih cepat dan tanggap untuk melayani panggilan darurat ini juga lebih efektif dan efisien. Alhamdulilah sudah fix tinggal kita operasionalkan, Insya allah 5 Juli ini sudah bisa diujicoba,” bebernya.

Seperti diketahui, layanan tersebut terintegrasi dengan seluruh OPD dan instansi terkait lainnya, seperti Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pemberdayaan perempua, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Keseharan, Satuan Polisi Pamong Praja, Polresta Kota Palembang, Rumah Sakit di Kota Palembang, PMI Kota Palembang dan Daerah kabupaten/kota yang berada di wilayah perbatasan kota Palembang.(ril)