19 September 2018

Catat,Ini Persyaratan Melamar CPNS 2018

Liputansumsel.com
Pagaralam,Liputansumsel.com -Pemerintah akan segera membuka pendaftaran lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Lowongan yang dibuka pemerintah tahun ini ada sebanyak 238.015 formasi, baik untuk instansi pusat dan instansi daerah.

Sebelum mendaftar, ada baiknya calon pelamar memperhatikan sejumlah syarat untuk bisa melamar lowongan CPNS 2018. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun mengumumkan siapa saja yang berhak melamar sebagai CPNS.

Mengutip keterangan resmi BKN, Selasa (18/9/2018), sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:

1) Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)


Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Pada tanggal 19 September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D. Pembukaan penerimaan CPNS melalui web tersebut akan diumumkan kemudian.

Pengurus Partai GOLKAR Kota Palembang Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan 26 Ilir D 1

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com -Sebagai bentuk peduli terhadap  warga yang terkena musibah Pengurus DPD Partai GOLKAR Kota Palembang menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Kapten A.Rivai Lorong Masjid Rt. 3 Rw. 1Kelurahan 26 Ilir D1 Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Rabu (19/9/2018).

Penyerahan bantuan berupa sembako dan bahan pokok tersebut diserahkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GOLKAR Kota Palembabg , M. Hidayat  didampingi Pengurus Partai Golkar Yustin beserta Kader lainya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GOLKAR Kota Palembang M. Hidayat SE.MSI mengatakan, bantuan yang diberikan kepada korban berupa sembako dan uang tunai untuk meringankan beban korban bencana Kebakaran.

"Kehadiran kami kesini sebagai bentuk kepedulian dan simpati pengurus Partai GOLKAR Kota Palembang kepada masyarakat yang terkena musibah baik kebakaran maupun bencana alam lainnya. Semoga dengan bantuan yang diberikan ini dapat meringankan keluarga korban bencana kebakaran,"ungkapnya kepada Media Liputan Sumsel.

Dayat menambahkan kegiatan ini juga merupakan  salah satu program dari Partai GOLKAR karena kami sangat peduli dengan kesejahteraan masyarakat dan kami akan berusaha membantu setiap ada musibah dilingkungan masyarakat.

Kader Partai GOLKAR Yustin Kurniawan SE.MM yang juga merupakan calon legislatif Daerah Pemilihan 1 kota Palembang saat mendampingi Ketua DPD Partai GOLKAR M.Hidayat mengatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk peduli partai GOLKAR terhadap masyarakat yang terkena musibah.

"Sebagai bentuk peduli, kami serahkan bantuan berupa uang tunai dan sembako yang dikumpulkan para pengurus partai GOLKAR untuk meringankan beban korban kebakaran,"ulasnya.

Yustin Kurniawan SE.MM berpesan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran  "agar masyarakat lebih waspada  agar jangan sampai terjadi musibah serupa pada masyarakat yang lain,"ungkapnya.

Apabila meninggalkan rumah harus memerisa seperti kompor maupun peralatan listrik lainya, dipastikan benar benar sudah mati karena kompor dan listrik biasa pemicu terjadinya kebakaran karena menurut Yustin akhir-akhir ini sering kali terjadi kebakaran.

Hamida korban bencana Kebakaran yang didampingi ketua Rt.3 Rw.1 Nandria  menyampaikan ungkapan terimakasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan Pengurus Partai GOLKAR.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pengurus Partai GOLKAR yang sudah memberikan bantuan. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan sembako dan uang tunai yang diberikan Pengurus Partai GOLKAR bisa meringankan kami korban terkena bencana kebakaran," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Peristiwa kebakaran yang terjadi pada minggu malam (16/9/2018) lalu, telah menghanguskan satu bangunan rumah kontrakan milik Hamidah yang dihuni tiga kepala keluarga sehingga menyebabkan barang-barang berharga milik korban bencana hangus terbakar dan untuk meringankan para korban bencana kebakaran sekarang telah mengungsi di rumah RT setempat.(Ali)

Polsek Keluang Amankan Pelaku Pembawa Sabu

Liputansumsel.com
Muba,liputansumsel,com--Jajaran Polsek Keluang,berhasil mengamankan tersangka tindak pidana narkotika Selasa 18 september 2018 pukul 13:00 wib.

Saat kedua pelaku melintas di jalan Keluang – Mekar depan Polsek Keluang Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Adapun identitas pelaku Handoyo (34) warga desa mekar jaya kecamatan keluang dan Hendriyanto ( 27) warga kelurahan keluang. Dari tangan kedua pelaku kepolisian mendapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket.
       
"Sebelumnya tim personil Polsek Keluang melaksanakan razia di jalan keluang – mekar jalan depan polsek. Tidak lama kemudian personil melihat pelaku Handoyo yang akan melintas, lalu distop oleh personil yang melaksanakan razia. Pada saat di stop pelaku langsung menjatuhkan bungkusan kecil  dan setelah dibuka berisi narkotika jenis sabu – sabu.

Dan Kemudian langsung melakukan interogasi dan pengembangan asal barang tersebut dan personil polsek langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Hendriyanto, "ucap Kapolres Muba melalui Kapolsek Keluang IPTU Sapta Eka yanto,Rabu(19-09-2018)kepada Liputansumsel.

     
Masih lanjut tutur Kapolsek. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu, uang tunai Rp 300 ribu, 1 buah HP, 1 unit sepeda motor dan 1 alat hisap dari bekas teh gelas sudah kita amankan di Mapolsek. Guna proses lebih dalam.

"Kedua pelaku akan kita jerat pasal 112 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, " tutur Kapolsek.(agung)

H.Alex Noerdin Secara resmi Lantik Harno-Fitri Sebagai Walikota/Wakil Walikota Palembang Periode 2018-2023

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com -H.Harnojoyo – Fitrianti Agustinda resmi dilantik Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2018- 2023, Selasa (18/9/2018) pagi

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Palembang Sport and Convention Center (PSCC) Palembang, bersama dengan enam pasangan kepala daerah lain di Provinsi Sumsel.

Mereka yang ikut dilantik bersama Harnojoyo – Fitrianti Agustinda adalah, Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad – Yulius Maulana, Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin H.Askolani Jasir – Slamet Soemosentono, Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau SN Prana Sohe – Sulaiman Kohar, Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni – M Fadli, Bupati danWakil Bupati Muara Enim Ahmad Yani – Juarsa, Walikota danWakil Walikota Prabumulih M.Ridho Yahya – Andriansya Fikri.

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H.Alex Noeedin berpesan, kepada kepala daerah yang dilantik agar lebih banyak berada ditengah masyarakat.

“ Jangan hanya bicara saja tapi lakukan tindakan nyata dengan kebijakan pro rakyat,” tegasnya.

Lebih lagi kepada kepala daerah yang sudah dua kali menjabat sebagai kepala daerah.

“Saya minta kepada Walikota dan Wakil Walikota Palembang H.Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda untuk meneruskan programnya yang memberikan banyak kebaikan yang banyak seperti gotong royong lingkungan membersihkan sungai setiap hari minggu,” tegasnya.

Diujung sambutannya, Alex juga berpamitan sebagai jabatannya Gubernur Sumsel yang akan akan segera berakhir.

“Saya mohon pamit tuntas pengabidian saya dan ini terakhir melantik Walikota dan Bupati di Sumsel, dan ayo kita dukung Gubernur Sumsel yang baru,” pesannya.

Setelah Dilantik Fitrianti Agustinda Langsung Kunjungi Warga Korban Kebakaran

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Kebakaran yang terjadi RT 24 RW 26 di jalan Kemas Rindo Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati yang menghanguskan beberapa rumah warga Sabtu (15/9/2018) malam, langsung mendapat perhatian Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda.

Seusai dilantik menjadi Wakil Walikota Palembang, Selasa (18/9/2018) di Palembang Sport and Convention Center (PSCC) Palembang, Fitrianti Agustinda langsung mengunjungi warga yang terkena musibah tersebut.

Didampingi instansi terkait, Fitri masih mengenakan pakaian PDUB (Pakaian Dinas Upacara Besar) terlihat berbincang bincang langsung dengan warga.

“Sabar ya Bu ini cobaan dari Allah SWT, dan ini sedikit bantuan,” kata Fitri berusaha menenangkan korban kebakaran tersebut.

Fitri berpesan, untuk menimalisir kebakaran warga saat akan meninggalkan rumah agar memastikan keadaam rumah dalam kondisi aman.

“Pastikan saat keluar rumah, kondisi kompor gas tidak menyala dan mematikan listrik agar tidak terjadi arus pendek,” katanya.

Nah bagi, korban kebakaran yang tidak sempat menyelamatkan surat surat penting agar segera melaporkan dan melakukan kepengurusaanya.

“Surat-surat penting yang tidak terselematkan seperti ijazah sekolah dan surat penting lainnya silahkan melaporkan, kita akan bantu mengurusnya tidak dipunggut biaya,” pungkasnya.(A2)