22 Januari 2019

BNNK Oi Amankan Pelaku Pembawa Narkoba

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir berhasil mengamankan Mirza (40) warga Desa Tanjung Pinang Dusun IV Kec.Tanjung Batu,pelaku diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Kabupaten OI.


Tersangka Mirza  ditangkap Tim pemberantas Narkoba BNN pada Sabtu malam (19/1) jam 23.00 wib, ketika sedang berada dibelakang kantor Balai Desa Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu. 

Adapun petugas BNNK OI menyita barang bukti(BB)berupa 15 butir pil ekstasi warna orange, sebungkus serbuk pil ekstasi, uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi, serta dua unit ponsel masing-masing merk Samsung dan Vivo dan barang bukti narkotika tersebut ditemukan petugas BNNK didalam saku pakaian yang dikenakan tersangka Mirza Belasan butir pil ekstasi itu, tersimpan didalam bungkus rokok dan permen.



Untuk proses penyelidikkan lebih lanjut Mirza yang bergelar Sarjana Pertanian di salah satu Universitas ternama di Sumsel langsung digelandang menuju ruang penyidik BNNK OI begitu pun juga barang bukti yang didapat dari tangan tersangka.


Kepala BNNK OI AKBP Irfan Arsanto didampingi Kasi Pemberantas Narkotika Kompol John Lee saat jumpa pers di Kantor BNNK OI senin(21/1) mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima BNNK OI yang menyatakan tersangka Mirza pada malam itu sedang bertransaksi narkotika di belakang Balai Desa Tanjung Batu.

Berdasarkan informasi tersebutlah tim kita langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pengintaian terhadap gerak-geriknya tak lama kemudian segera kita bekuk tersangka Mirza tanpa perlawanan," ujarnya.


Guna menjalani proses penyelidikkan lebih lanjut tersangka Mirza dengan barang bukti (BB) telah kita amankan diruang penyidik BNNK.

Menurut interogasi yang dilakukan, barang haram tersebut dibeli dari rekannya dengan harga Rp 180 ribu perbutir, selanjutnya dijual kembali kepada pelanggan dengan harga Rp 300 ribu perbutir. Jadi dalam satu butir pil ekstasi, tersangka untung Rp 120 ribu.


Kepala BNNK OI menegaskan, "siapa pun orangnya bila bermain main atau coba coba menggunakan narkotika apalagi pengedar dan bandar narkoba akan kita jerat hukuman yang sesuai dengan porsi masing masing. Yang jelas peredaran narkoba di bumi caram seguguk ini akan kita berantas sampai ke akar akarnya." Tegasnya.(rul).

21 Januari 2019

Tim Rimau, Patroli Rutin Memberikan Rasa Aman Dari Tindak Kriminal

Liputansumsel.com

Pagaralam, Liputansumsel.com - Polres Pagaralam menggelar patroli rutin  untuk mencegah tindak kejahatan 3c (CURAT,CURANMOR,DAN CURAS) dan penyalahgunaan Narkoba. Patroli dilakukan anggota Tim Rimau satuan Sabara Polres Pagaralam dengan senjata lengkap dan rompi anti peluru.

"Kita patroli rata semua (wilayah). Senjata lengkap, peluru tajam," kata Kasat Sabara Iptu Zanzibar saat dihubungi, Rabu (21/1/2019).

Katim Rimau II AIPDA ELYAS Mengatakan "Giat Patroli rutin yang menjadi tugas kami agar menciptakan rasa aman pada masyarakat Pagaralam dari tindak kejahatan dalam bentuk apapun."ujarnya

Ditempat berbeda Kapolres Pagaralam Mengatakan,Polres Pagaralam memiliki tim khusus bernama Tim RIMAU, yang berpatroli pada malam hari dan siang hari. Tim ini dilengkapi senjata lengkap, dari laras panjang, pistol, hingga rompi anti peluru.

"Selain Tim Rimau juga, kita gerakan Polsek-Polsek untuk patroli. Semua patroli dimulai pukul 23.00 WIB," kata Tri.

Tri mengatakan patroli dilakukan juga mengantisipasi adanya Tindak Kriminal dan Narkoba. Karena itu, penjagaan wilayah dioptimalkan.

"Patroli ini mencegah tindak kriminal dan Narkoba ,Jadi kita masih harus tetap siaga. Makanya kita lakukan patroli menyeluruh, tidak di titik tertentu," kata Tri.(Rc/Jf/Hr)

Cahaya Palindra Circuit Gelar Kejuaraan Grasstrack Bupati Cup

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Kejuaraan Grasstrack dalam rangka HUT Kabupaten Ogan Ilir resmi di gelar di Cahaya Palindra Circuit Minggu, 20 Januari 2019. Kibaran bendera start berlogo Ikatan Motor Indonesia yang dilakukan oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, sebagai penanda startnya para pembalap untuk merebut pole position dalam race.


Bupati Ogan Ilir, H.M Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM., mengatakan melalui kejuaraan ini diharapkan mampu menjaring pembalap-pembalap handal dan yang siap bersaing di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.


”Semoga dengan kejuaraan ini dapat melahirkan pembalap handal dan mengurangi balap liar di jalanan. Penyelenggaraan event-event kejuaraan seperti ini patut di apresiasi,” ujarnya.


Sementara Ketua Penyelenggara Grasstrack HUT Kabupaten Ogan Ilir, M Fikri Salman mengatakan, kejuaraan grasstrack ini diharapkan mampu mengurangi ajang balap liar.


”Kami berharap event kejuaraan grasstrack dapat mengurangi ajang balap liar jalanan, disini tempat melatih kemampuan balap bukan di jalanan. Selain itu, kejuaraan ini untuk mencari crosser-crosser handal yang mampu bertanding di tingkat provinsi dan nasional,” kata pria yang biasa di sapa Fik Cahaya Floris, Minggu, 20 Januari 2019.(rul)

Hasil Sidang Paripurna Istimewa Ke II, Mustamar Jabat PAW DPRD OKI

Liputansumsel.com
Kayuagung, LiputanSumsel.com –Penggantian Antar Waktu (PAW) ialah jika wakil rakyat yang telah terpilih dari hasil pemilihan umum sebelumnya diberhentikan atas usul partai politik, kemudian digantikan oleh calon anggota DPRD kabupaten/kota yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

Sama halnya di DPRD OKI beberapa waktu lalu (17/01/19) setelah rapat paripurna pertama penyampaian Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), telah menggelar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Arpan Hadi yang sebelumnya tersandung kasus ijazah palsu dan telah dijatuhi putusan tetap selama 3 tahun 5 bulan penjara. Dan kini digantikan oleh rekannya Mustamar dari Partai Gerindra dari Kecamatan Sungai Menang.

PAW ini dilaksanakan usai menggelar rapat paripurna Istimewa I penyampaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati OKI periode 2019-2024.

Sekretaris DPRD OKI Nila Utami dalam surat keputusan tersebut telah membacakan sidang paripurna Istimewa II dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) dipimpin Wakil Ketua DPRD OKI, Agussalim, MT.

Turut hadir juga komisioner KPU, Bawaslu OKI, dan para pejabat di lingkungan Pemkab OKI. Dan pengambilan sumpah dan Jabatan pun berjalan dengan lancar. (PD)

Penemuan Mayat Hebohkan Warga

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Penemuan mayat tanpa identitas, di Desa Simpang II Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, sontak menghebohkan warga sekitar, Sosok mayat berjenis kelamin perempuan tanpa identitas yang berumur sekitar antara 20 tahun yang diduga dibunuh dan dibakar diatas kasur di semak-semak pinggir jalan simpang II Sunngai Rambutan.

Menurut informasi yang diperoleh dari salah satu warga, Tugio (45), penemuan mayat tanpa identitas berjenis kelamin perempuan tersebut sekitar pukul 14.00 Wib, Minggu,  (20/01) Saat itu Tugio sedang menggembala kambing dan menemukan sosok mayat yang sudah terbakar dengan alas spring bad dengan kondisi korban terlilit kawat tembaga dan langsung melaporkan kejadian tersebut kekadus hingga diteruskan Polres OI.

Sedangkan menurut saksi lainnya Cayio (40) kemarin sekitar pukul 02.00 wib pagi melihat ada 1 unit mobil jenis truck dengan nomor polisi tidak diketahui dan jenisnya juga tidak diketahui melintas keluar dari tkp namun tidak diketahui siapa orang yang mengemudikan mobil tersebut.

Sementata Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH membenarkan atas penemuan mayat berjebis kelamin perempuan tanpa identitas tersebut.

"Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP dan membawah mayat tesebut ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi," jelas Kapolres.(rul)