31 Januari 2019

Dodi: Mari Kita Jaga Keamanan Untuk Mengantisipasi Potensi Konflik

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya menjaga kondusifitas wilayah khususnya di daerah-daerah pinggiran. Meski Kabupaten Muba sangat komitmen dan konsisten dengan zero konflik tetapi Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tetap mewaspadai dan mengantisipasi potensi konflik, terlebih dalam waktu dekat akan dihadapkan pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres.

Dalam kesempatan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dalam Rangka Antisipasi Permasalahan yang Akan Timbul Dalam Pelaksanaan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 untuk Mewujudkan Muba Zero Konflik, di Guest House Griya Serasan Sekate, Kamis (31/1/2019), Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menginstruksikan kepada seluruh Camat untuk gotong royong serta bekerjasama dengan Forkopimcam di masing-masing wilayah melakukan deteksi dini potensi terjadinya konflik sosial.

"Camat wajib stand by di wilayah masing-masing, lakukan deteksi dini bersama Forkopicam untuk mengantisipasi potensi terjadinya konflik pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres," ungkap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.

Lanjutnya, Bupati dan Camat sesuai dengan aturan yang berlaku diperintahkan pemerintah pusat untuk menjadi Ketua dari Forkopimda dan Forkopimcam di daerah masing-masing. "Tradisi sinergi bersama Forkompimda hingga Forkopimcam harus terus dijaga dan gotong-royong menjaga keamanan di wilayah masing-masing," terangnya.

Kepala Badan Intelijen Daerah (Binda) Sumsel, Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks MHan yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dalam mengantisipasi dan mendeteksi potensi konflik sosial di wilayah Muba.

"Saya apresiasi upaya pak Bupati Dodi Reza yang sangat konsen menjaga keamanan di wilayah Muba terlebih jelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 . Pak Bupati juga sangat intens dan bersinergi bersama Forkopimda untuk mewujudkan Muba zero konflik," dan saya apresiasi sebesar besar bahwa penyelengaran kegiatan hari ini dibandingkan dengan beberapa daerah ini yang terbaik,  semua stakeholder lengkap hadir dan sangat serius menjaga daerah ini tetap kondusif menjelang pemilu tahun 2019 ulasnya.

Sementara, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti mengatakan saat ini jajaran Polres Muba terus berkoordinasi dan melakukan deteksi dini potensi konflik sosial di wilayah Muba. "Personil sudah tersebar, dan jajaran Polres Muba juga terus berkoordinasi bersama Pemkab Muba dan Kodim untuk menjaga keamanan dan kedamaian jelang dan usai pelaksanaan pileg dan pilpres,"tuturnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya mengapresiasi upaya Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin bersama Camat dan OPD terkait yang sangat pro aktif dalam menjaga kondusifitas di wilayah Muba. "Insya Allah meski di Muba ini ada titik rawan, tetapi dengan sikap pro aktif untuk menjaga kondusifitas akan membuat wilayah Muba bebas dari potensi konflik sosial,"ujarnya.

Dandim 0401 Letkol Arm M Saufudin Khoiruzzamani SSos menuturkan bahwa pihaknya juga menyebar personil untuk melaporkan aktifitas jelang pelaksanaan hingga usai pelaksanaan pileg dan pilpres.

"Anggota Intel Kodim 0401 telah tersebar di seluruh wilayah Muba, akan bersama-sama pihak Polres dan Pemkab Muba menjaga wilayah masing-masing dari potensi konflik,"imbuhnya.

Dalam kesempatan itu salah satu Camat yakni Camat Bayung Lincir, Akhmad Toyibir mengatakan saat ini pihak Kecamatan bersama Polsek dan Danramil setempat terus berkoordinasi dan memetakan hambatan yang bakal terjadi saat pelaksanaan pileg dan Pilpres.

"Pihak Forkopicam terus bersinergi, terlebih meminimalisir potensi kesulitan saat distribusi surat suara pada pileg dan pilpres serta memberikan perhatian serius kepada TPS yang dinilai rawan konflik,"jelasnya.

Dalam kesempatan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) turut dihadiri juga Korwil V Badan Intelijen Daerah (Binda) Sumsel, Ega Mandala, Kajari Muba Maskur SH MH, Ketua PA Sekayu Saifullah Anshari SAg MAg, serta Camat dan Kapolsek se-Kabupaten Muba.(rill/agung).

Lurah Timbangan Yang Viral Karena Dugaan Pungli, Akhirnya Dicopot

Liputansumsel.com



Indralaya.liputansumsel.com--Akibat melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat lurah timbangan dicopot dari jabatannya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekertaris Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ogan Ilir Kasman Gani saat diwancarai diruang kerjanya, Kamis (31/1).



“Sesuai intruksi dari Bupati OI Ilyas Panji Alam oknum lurah tersebut kita beri sangsi tegas dengan melakukan pencopotan jabatannya sebagai lurah siang hari ini diruang rapat pak bupati,”katanya.

Ia menambahkan sangsi yang diberikan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jerah terhadap lurah yang mana dalam melayani masyarakat harus sebaik mungkin dan tidak melakukan pungli.



“Ini merupakan sangsi tegas dari pak bupati jadi jika ada lagi lurah-lurah lainnya melakukan pungli siap-siap bakal kita copot jabatannya, karena sesuai tertuang di sumpah jabatan harus melayani masyarakat semaksimal mungkin tanpa mengharapkan imbalan,”terangnya.



Sementara itu Camat Indralaya Utara Benhur mengatakan, sangat menyangkan sikap lurah tersebut yang terlalu arogansi dalam melayani masyarakat.



“Saya sangat menyayangkan sikap lurah timbangan ini yang terlalu arogansi dalam melayani masyarakat, kedepan kejadian ini tidak terulang kembali ke masyarakat,” ujarnya singkat.(rul)

Belum Genap Satu Tahun Usai Perbaikan,Gorong-Gorong Ini Kembali Rusak

Liputansumsel.com

Pagaralam, Liputansumsel.com - Akhir tahun 2018 pengerjaan Proyek Gorong-gorong ini dan Belum genap satu tahun usai pengerjaan perbaikan gorong gorong yang terletak di kawasan Simpang Empat Jalan Talang Jawa, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan kembali mengalami kerusakan yang cukup parah dengan lubang besar mengangah mengintai keselamatan Pengguna Jalan tersebut. Padahal pembangunan gorong-gorong ini diperuntukan memecah aliran air menuju jalan Gunung dan sekitarnya.

Dari hasil pantauan gorong-gorong ini sudah dua kali mengalami kerusakan dan sempat mendapat perbaikkan. Namun setelah salah satu sisi gorong-gorong rusak, kali ini disisi lainnya kembali rusak.

Informasi yang berhasil dihimpun, bangunan yang dilakukan di akhir tahun 2018 ini tercatat sudah dua kali mengalami kerusakan usai dilakukan perbaikan. Dengan kondisi ini membuat gorong - gorong yang terletak di perempatan jalan tersebut selain menghambat jalur kendaraan, juga cukup membahayakan pengguna jalan. Pasalnya jalan tersebut terletak di pusat Kota Pagaralam.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Pagaralam, H Ardiansyah membenarkan jika saat ini gorong-gorong tersebut kembali rusak. Namun pihaknya sudah memerintahkan kepada pihak ketiga untuk segera memperbaiki gorong-gorong tersebut.

"Memang saat ini gorong-gorong ini masih dalam proses pemeliharaan. Jadi kita sudah minta pihak ketiga melakukan perbaikkan," ujarnya.

Namun jika tidak diperbaiki maka pihak Bina Marga yang akan memperbaikki dengan mengklim biaya jaminan pemeliharaan sebesar 5 persen dari jumlah anggaran.

"Sebenarnya proyek itu belum dibayar, namun meskipun demikian jika terjadi kerusakan harus diperbaiki. Pasalnya dana pemeliharaannya masih ada," tegasnya.(Rc/Rn)

Joni Diduga Perkosa Anak Kandung

Liputansumsel.com

PRABUMULIH.liputansumsel.COM---Joni Ifchan (59), warga Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Kecamatam Prabumulih Timur, Rabu (30/1) pukul 21.30 WIB ditangkap anggota unit PPA Reskrim Polres Prabumulih. Pria yang diketahui pensiunan PLN ini, diduga memperkosa anak kandungnya sendiri sebut saja IG (17) yang statusnya masih pelajar kelas III.

IG yang notabane nya anak kandung dari istri ke 2 ini, kuat dugaan diperkosa dibawa ancaman Joni. Akibat diancam dibunuh, akhirnya IG disetubuhi sampai 3 kali oleh ayah kandungnya.

Ditemuin di Polres Prabumulih, pelaku Joni bersikukuh mengatakan tidak melakukan pemerkosaan. IG merupakan anak bungsu dari istri ke 2 saya. "Aku ditangkap lagi nonton TV di rumah. Aku tidak memperkosa anak aku sendiri. Aku ini dilaporke istri aku karena pencabulan anak dibawa umur," ujarnya.

Masih kata Joni, rumah tangganya bersama istri ke 2 memang sudah tidak harmonis lagi dan sering kerap kali ribut. Bahkan, anak aku IG ini melarikan BPKB mobil sebanyak 2 buah. "Sumpah aku tidak memperkosa anak aku. Istri muda aku ini pernah ngapak anak aku dari istri tua. Anak aku ini pernah tidak pulang beberapa bulan, bahkan pernah disidang oleh RT karena bekurungan sama cowoknya. Aku ini juga mau ngambil BPKB yang diambil anak aku itu, sudah 11 bulan tidak dikembalikan," ungkapnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travolta SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH menerangkan, IG merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Hal ini diperkuat oleh 2 alat bukti dan dari hasil visum. "Hasil visum sudah jelas. Kasusnya menyetubuhi anak dibawa umur pasal 81 nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 20 tahun penjara," ujar Kasat, Kamis (31/1) siang.

Masih kata Kasat menjelaskan, korban diperkosa dibawa ancama palaku yang menyatakan kalau melawan akan dibunuh. Sehingga karena takut korban menuruti perintah ayah kandungnya. "Palaku masuk ke kamar anaknya yang sudah tanpa busana lalu menindih tubuh korban. Dibawa ancaman maka terjadi persetubuhan terlarang tersebut. Aksi bejat itu dilakukan Joni di rumahnya sendiri," pungkasnya.

Arogan,KepSek dan oknum Guru SMP N 1 Jejawi terhadap Wartawan.

Liputansumsel.com


OKI..LiputanSumSel.com--Tidak sepantasnya orang yang mempunyai Profesi menghina ataupun meleceh Profesi lain. Karna hal tersebut sangat tidak mencerminkan sikap atau sifat manusiawi dalam negara kita ini.

Sama halnya dengan seorang oknum ASN Guru dan Kepala Sekolah SMPN 1 Jejawi yang Arogansi dan Kangkangi Undang-Undang Nomor. 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) " Masyarakat yang merasa memerlukan informasi haruslah dibantu pihak terkait" Kepsek dan oknum guru tersebut diduga telah melakukan tindakan dengan menghalang-halangi kinerja wartawan.

Hal tersebut di ungkapkan salah seorang wartawan berinisial (MJ) yang bertugas di Kabupaten OKI Rabu (30/01) yang mengatakan" Saat kami ingin melakukan peliputan untuk pemberita di SMPN 1 Jejawi
Kepala Sekolah SMPN 1 Jejawi yang berinisial (NL) tersebut di duga tidak mau menemui wartawan apalagi mau dikonfirmasi"terangnya.

Lanjut MJ" Hingga akhirnya salah seorang guru berinisial A menemui saya yang pada saat itu sedang menunggu di ruang tunggu yang cukup lama, namun di sayangkan bukan kepala sekolah yang menemui malah salah seorang guru yang bertingkah sangat garang sambil menepuk pundak saya dengan keras dan berkata kata kasar yang tidak mencerminkan sikap seorang pendidik"ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H.Masherdata Musa'i  melalui Kepala bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan OKI, Dedi Rusdianto S.Pd.M.Si ,saat di konfirmasi  diruang kerjanya mengenai tindakan Kepala SMPN 1 Jejawi dan oknum guru terhadap wartawan tersebut, Rabu (30/1/2019) sangat menyayangkan dengan sikap Kepala Sekolah Dan Oknum Guru SMP N 1 Jejawi yang Di duga telah menghalang-halangi kinerja wartawan dengan bersikap arogan, kita akan panggil yang bersangkutan dan juga akan kita berikan  tindakan tegas apabila terbukti maka kita tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepegawaian secara administrasi kepada yang bersangkutan"tegasnya.

Ketua Forum Wartawan Kabupaten OKI (Forwaki) Endri Irawan, SH sekaligus mantan Ketua PWI OKI didampingi Bidang Pembelaan Wartawan  di Forwaki  Aliaman SH sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum Kepsek dan Guru SMPN 1 Jejawi tersebut, wartawan merupakan mitra sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang nomor 40 tahun1999 tentang PERS dalam pasal 18 Ayat 1  disebutkan" Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebanyak Rp 500.jt

Hal tersebut merupakan pelangaran Hukum. Kalau tidak ada permasalahan kenapa harus takut, siapapun tamu yang datang harusnya dijamu dengan baik, apalagi wartawan merupakan mitra kerja pemerintah dan dilindungi oleh Undang-Undang"tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Oknum Kepsek dan Oknum Guru SMPN 1 Jejawi tersebut belum dapat dikonfirmasi.(Povi)