04 Februari 2019

Tegur Pria Mandi Bugil, Suami Istri warga Talang Pangeran Di Bacok

Liputansumsel.com


OKI, --Liputansumsel.com_Bersikap tidak senonoh dimuka umum merupakan hal yang tidak sepantasnya dilakukan terlebih lagi khususnya bagi kita  yang mempunyai adat dan budaya timur.

Hal yang sangat disayangkan sekali  Minggu 03/02/ Yudi Irawan (35) si pelaku pembacokan yang merupakan warga Desa Talang panggeran Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek, mandi di Sungai tanpa busana apapun alias bugil yang disinyalir perbuatannya ini dinilai sangat tidak senonoh.

Tepat jam 20:00 wib Yudi mandi dengan santainya tanpa busana ditegur oleh Makmun (55) yang juga warga Talang Pangeran beserta istrinya Harmani (55) korban pembacokan, namun teguran suami istri tersebut menyulut emosi Yudi dan kedua terlibat adu mulut yang membuatnya pulang kerumah mengambil parang dan terjadilah pembacokan tersebut.

Harmani (53) Mengalami luka bacok putus dari pergelanggan tangan kiri. Makmun (55)Tani Mengalami luka bacok kepala dibagian atas telinga sebelah kiri dan telunjuk. Luka bacok pada Pipi sebelah kiri dan luka bacok satu liang satu liang, satu liang telapak tangan kiri ( Korban belum sadar ) Kedua korban masih dalam pertolongan Medis.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra SH, S.Ik, MH melalui Paur SubBag Humas IPDA Suhendri mengatakan, bahwa benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban Harman dan suaminya Makmun di Desa Talang Pangeran Kecamatan Teluk Gelam.

“Memang benar sudah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban Harman dan suaminya Makmun,” ungkap Suhendri.

Lanjut Suhendri, korban yang merupakan suami istri ini mengalami luka bacok dan luka sayat senjata tajam, dan pelaku juga mengalami luka yang sama. Saat ini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung.

“Korban masih dalam perawatan medis di RSUD Kayuagung, dan pelaku saat ini sudah diamankan di Sub-Sektor Teluk Gelam Senin 04/02 untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya".(Povi)

Lapas Kelas II B Sekayu Gelar Turnamen Sepak Bola

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Sekayu Ronaldo Devinci Talesa, Secara resmi Membuka turnamen Sepak bola Piala KALAPAS Sekayu “Ronaldo CUP” di  Lapangan Sepak Bola LAPAS kelas IIB Sekayu Senin (04/02/2019).

Kegiatan kejuaraan olahraga cabang sepak bola yang memperebutkan piala orang nomor satu di Lapas kelas IIB Sekayu ini, di ikuti oleh 8 tim dari Warga  Binaan Lapas Kelas II B Sekayu yang akan diadakan selama satu minggu.

Kalapas kelas llB Sekayu Ronaldo Devinci Talesa menuturkan,bahwasannya tujuan digelarnya kegiatan olahraga ini adalah sebagai bentuk program pembinaan kepribadian bidang olahraga dan seni yang termasuk dalam kegiatan khusus.

“dalam UU  No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dimana Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina," tutur Ronaldo.

Masih Lanjutnya, untuk meningkatkan kualitas warga binaan pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,”katanya.

Di katakannya, Kita melakukan Pembinaan dengan metode Top Down Approach dalam bentuk pembinaan dengan melakukan pembinaan dari atas ke bawah. Pembinaan ini diterapkan oleh petugas Lapas terhadap narapidana sesuai dengan kemampuan dan kepribadian warga binaan pemasyarakatan masing masing.

program pembinaan kepribadian bidang olahraga melalui kegiatan khusus tournamen sepakbola  ini nantinya diharapkan akan meningkatkan kesehatan jasmani dan sebagai sarana sosialisasi antar sesama warga binaan pemasyarakatan.

“dari olahraga menjadikan diri kita berjiwa sportif,  kita menjadi satu, larut dalam suasana kebersamaan. dan Kebersamaan akan menciptakan suasana damai sehingga gangguan keamanan dan ketertiban dapat dihindari.,”pungkasnya.(rill/agung).

03 Februari 2019

Isi BBM Di SPBU Mobil Avanza Meledak

Liputansumsel.com
Muba-liputansumsel,telah Terjadi Ledakan Keras dari sebuah Mobil yang menimbulkan satu korban luka luka di SPBU Jln. Lingkar Randik Kelurahan Balai Agung Kec.Sekayu Minggu (3/2/19).


Kejadian tersebut bermula Ketika Pengemudi mobil bernama Fajar (25)tahun Pekerja Swasta,asal Kabupaten Muba,Saat itu Fajar akan mengisi BBM  di SPBU,yang terletak di Jln.Lingkar Tanduk kecamatan Sekayu, Menggunakan Mobil Jenis Avanza warna silver berNoPol: BG 1728 QF.



Didalam mobil avanza tersebut di duga telah diberi tambahan Tengki agar lebih banyak menampung pembelian minyak.Pada saat Fajar mengisi BBM,ke tangki tambahan yang bermuatan sebanyak 95 Liter,ia memarkirkan mobilnya di dalam area Kios SPBU, selanjutnya Fajar membayar minyak yang telah dibelinya ke operator kios dan saat itu juga mobil tersebut mengalami Ledakan.


Selesai Ledakan terjadi Fajar kembali ke mobilnya hendak melihat adik iparnya yang berada di dalam mobil tersebut dan ternyata adik iparnya mengalami memar dibagian muka akibat kuatnya ledakan, korban yang mengalami luka lalu di bawa  ke RSUD Sekayu untuk dilakukan tindakan medis.



Polisi sektor sekayu Musi Banyuasin, yang mengani kasus tersebut saat ini sedang melaksanakan olah TKP dan Penyeledikan  lebih lanjut serta pemeriksaan saksi, untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut ujarnya

Sementara maneger SPBU melalui humas SPBU tersebut adi, saat di wawancarai awak media terkait kejadian tersebut,bahwa pihaknya tidak mengetahui kronologis kejadian tersebut,sebab kami lagi di kantor pas kejadian,dan untuk mobil avanza fajar kami tidak mengetahui berapa liter dia mengisi minyak dan untuk mesin pengisi minyak kami lagi mengalami kerusakan,jelasnya.(tim).

19 Penjudi Sabung Ayam Di Amankan Polres Muba

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Muba berhasil membongkar perjudian sabung ayam lintas Kabupaten. Tepatnya di wilayah Dusun 1 Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan, Sabtu (2/2/2019) sekitar pukul 16.30 wib.

Pada penggerbakan di wilayah tersebut. Turut diamankan 19 orang diduga pelaku pemain judi sabung ayam. Dengan barang bukti uang tunai perjudian Rp 51 juta, 10 mobil, 30 motor, 1 unit genset, 2 buah ring sabung ayam, 2 buah ambal, 1 buah baskom, 3 buah terpal, 3 buah busa, 1 ekor ayam, 2 buah sangkar ayam besi, 8 buah sangkar ayam kayu, 2 buah jam dinding, 2 buah kabel, dan 2 buah tempat ayam.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM didampingi Kabag Ops Kompol Erwin S Manik, Kasat Reskrim AKP Deli Haris beserta jajaran. Saat memimpin press rilis di halaman Mapolres Muba, Minggu (3/2/2019) kepada awak media menjelaskan bahwa.

kami sebelumnya terlebih dahulu menerima laporan masyarakat. Tentang adanya perjudian sabung ayam yang sudah sangat meresahkan di wilayah Dusun 1 Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan. Kemudian kami membentuk tim khusus dari Polres Muba. Dengan melakukan penggerbakan dilokasi itu dan dapat diamankan 19 terduga pelaku beserta barang bukti.

"memang benar dari penggerbakan di lokasi didapat 19 orang terduga pelaku.dan  barang bukti berupa uang tunai perjudian senilai Rp 51 juta, 10 kendaraan roda empat dan 30 kendaraan roda 2 turut kami amankan. Termasuk peralatan sabung ayam dan 1 ekor ayam, "ujarnya.

Lebih lanjutnya, perjudian sabung ayam ini sendiri sudah berjalan 1 bulan. Sekaligus perjudian sabung ayam lintas kabupaten. Dikarenakan ada 3 orang warga palembang yang ikut melakukan perjudian.


Jelasnya, adapun ke 19 terduga pelaku itu antara lain. KW, A, S, K, IM, H, E, M, BH, H, HP, A, ER, HL, AK, AI, I, I, dan S. Saat ini untuk ke 19 terduga pelaku sendiri. Sudah ada sebagian yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saksi.

Tutur Kapolres, kami menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan perjudian sabung ayam di wilayah hukum kami. Apabila masih terjadi dikemudian hari, maka kami akan melakukan tindakan tegas. Sementara jika ada oknum yang ikut terlibat maka akan kami tindak tegas.


 "untuk para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka,Akan kita jerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian jenis sabung ayam. Dengan ancaman diatas 5 tahun penjara, "jelasnya(rill/agung).

Kasus DBD Meningkat,Dinkes Pagaralam Melakukan Fogging

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com -  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam mencatat  kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pagaralam meningkat,tercatat hingga 31 Januari 2019 sudah ada 16 kasus namun belum termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hal ini diungkapkan Kabid Pencegahan Penyakit menular Dinkes Kota Pagaralam Subur Wicaksono  (2/2).


Dan kasus ini merupakan kasus terbesar dalam satu bulan. Pasalnya ini merupakan kasus terbanyak  yaitu ada 16 kasus dalam kurun waktu kurang dari satu bulan dan  dua daerah yang paling banyak kasus DBD yaitu Belakang PU Kelurahan Pagaralam Kecamatan Pagaralam Utara dan Swakarya Kelurahan Sukorejo Kecamatan Pagaralam Utara

"Penyakit DBD saat ini menyerang Kota Pagaralam. Ada dua daerah yang terdata paling banyak kasus yaitu desa Belakang PU dan Desa Swakarya," ujarnya.


Penderita yang terkana penyakit DBD tidak hanya menyerang anak-anak, namun terdata semua golongan umur. Untuk itu saat ini Dinkes telah melakukan pencegahan penularan dan perkembangbiakan nyamuk aides dengan cara melakukam fogging dikawasan tersebut.

"Kita sudah melakukan antisipasi agar perkembangan nyamuk ini tidak menyebar yaitu dengan melakukan fogging dikawasan terinfeksi dan kawasan terdekat," katanya.

Dijelaskan Subur, bahwa nyamuk Aides Aigepti ini tidak dapat hidup di Pagaralam karena merupakan dataran tinggi. Namun biasanya nyamuk ini datangan dari daerah luar yang dibawa melalui angkutan umum.

"Namun kita tetap menghimbau masyarakat tetap melakukan 3 M yaitu, mengubur, menutup dan menguras tempat penampungan air yang biasanya menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk," jelasnya.
(Rc/Hr)