22 Maret 2019

Forkompimda Muba Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pemilu Serentak 2019

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel, Dalam Rangka mengamankan Pemilu 2019 di Musi Banyuasin agar dapat berlangsung aman, damai dan sukses menuju Muba Zero Konflik, Polres Muba bersama  Kodim 0401 Muba menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden bertempat di Halaman Pendopoan Bupati Musi Banyuasin, Jum'at (22/03/2019).

Apel yang diikuti personel dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinsos, TRC, Dinkes, Pramuka, Pemuda Muhammadiyah dan Pemuda Pancasila ini dipimpin langsung  Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm M Saufudin Khoiruzzamani serta dihadiri Bupati Muba Dodi Reza Alex diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, FKPD, KPU, Bawaslu dan Pimpinan Partai Politik.

Pada arahannya, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM mengatakan TNI-Polri selaku institusi yang bertanggung jawab langsung dalam rangka pengamanan jalannya Pemilu serentak 2019, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan yang tersebut harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada toleransi sedikitpun bagi pihak yang mengganggu keamanan pesta demokrasi Indonesia khususnya di Di Musi Banyuasin ini.

"Dalam melaksanakan pengamanan Pemilu serentak 2019 ini diminta agar seluruh Prajurit TNI-Polri untuk mempedomani seluruh prosedur yang berlaku sehingga tindakan yang dilakukan senantiasa terukur sesuai aturan hukum", instruksinya.

Lanjutnya, sukses tidaknya perhelatan demokrasi ini tergantung kepada kita semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung. KPU, Bawaslu, Polri-TNI,  Anggota Partai Politik maupun masyarakat  dituntut untuk patuh dan taat pada ketentuan yang berlaku.

"Pemilu serentak 2019 kali ini menjadi warisan kebanggaan sekaligus soroton dunia Internasional, apakah bangsa Indonesia mampu melaksanakan konsolidasi politik, domokratis dan berintegritas dalam rangka memilih Pemimpin Nasional",ujarnya.

Dandim 0401 Muba Letkol Arm M Saufudin Khoiruzzamani menambahkan Apel gelar pasukan ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pihak-pihak yang terlibat baik perorangan maupun satuan serta alat perlengkapan yang digunakan, sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan dapat diberikan dengan cepat sesuai kebutuhan.

"Pemilu Serentak 2019 merupakan momentum penting untuk menentukan nasib bangsa ini pada 5 tahun kedepan, melalui apel pasukan ini saya berharap akan terwujud keberhasilan pelaksanaan tugas membatu Polri dalam pengamanan di wilayah Musi Banyuasin",katanya.

Jelasnya, TNI memiliki komitmen yang kuat untuk membatu tugas Polri dalam pengamanan menghadapi kampanye terbuka dan tetap memegang teguh Netralitas TNI.

"TNI telah menyiapkan satuan untuk dilibatkan membatu Polri dalam pengamanan Pemilu, baik dalam hal monitoring, maupun Pengaman terpadu yang dilaksanakan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Musi Banyuasin dan Instansi terkait", ujarnya.


Sementara, Bupati Musi Banyusin Dodi Reza Alex Noerdin Melalui Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menyampaikan arahan yang intinya bahwa Apel Gelar Pasukan Bersama ini merupakan wujud kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Musi Banyausin Masa pemilu serentak tahun 2019 ini menjadi momen yang rawan gesekan jika tidak diantisipasi untuk itu kita antisipasi bersama mari kita wujudkan. Zero konflik di Daerah yang Kita Banggakan ini bersama sama TNI POLRI, Penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu diharapkan dapat bekerja secara profesional sesuai dengan Tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan Peraturan dan mekanisme Penyelengaran Pemilu dan Kami mengharapkan peran Serta tokoh agama tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tentunya Masyarakat Muba Mari kita sukseskan penyelenggaran Pemilu Serentak Di Musi Banyusian dan mari kita gunakan hak pilih kita pada tanggal 17 april 2019 ditempat Pemungutan Suara tempat kita terdaftar ajaknya

Lebih lanjutnya, Kami bersama Pak Bupati Dodi Reza Alex  juga telah mengimbau kepada jajaran PNS atau ASN Pemkab Musi Banyuasin  agar menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 yang diselenggarakan pada 17 april 2019 dan ikut berperan aktif mensosialisasikan bersama sama kepada masyarakat di tempat tinggal masing masing  untuk membantu pemerintah dalam rangka sosialisasi untuk dapat mengajak masyarakat tidak golput dan menggunakan hak pilih nya pada pemilu serentak tahun ini, serta ASN Muba wajib netral dan tidak berpihak dan Asn juga wajib menggunakan hak pilih sesuai pilihan masing masing dan ASN wajib menjadi tauladan untuk menjaga zero konflik di Muba mengingat Suksesnya Penyelenggaran Pemilu Di Bumi Serasan Sekate menjadi tanggung jawab kita bersama.(agung/rill).

Ada 78 Ribu Penganguran Di OI

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir (OI) bahwa angka Penganguran di Kabupaten OI mencapai angka 78 ribu orang.


"Untuk saat ini, angka penganguran di Kabupaten ogan ilir berdasarkan data dari disdukcapil ogan ilir mencapai 78 ribu orang orang" Kata Kadisnakertrans OI Ahmad Saily, Jumat (21/3), sembari menambahkan angka tersebut untuk tingkat SMA, ini data dari disdukcapil, namun beda lagi data dari BPJS.


"Oleh karena itulah tak lama lagi kita akan menggelar job fair mudah-mudahan dengan adanya job fair tersebut bisa mengurangi angka penganguran," ujar saili.


Dikatakan Saily tujuan  mengadakan job fair ke depan diantaranya menekan angka penganguran dan mengurangi angka kemiskinan.


"Ke depan harapan kita semoga dengan adanya job fair ini angka penganguran dan kemiskinan bisa berkurang, dan putra dan putri di kabupaten ogan ilir bisa bekerja, minimal sekali lagi bisa mengurangi penganguran di ogan ilir, karena prioritas job fair ini untuk warga ogan ilir" harapnya. (rul)

21 Maret 2019

Kepala BPJS Palembang: Biaya Berobat Ditanggung Pemkab Muba bukan Gratis

Liputansumsel.com


MUBA -liputansumsel,Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Musi Banyuasin yang terdiri dari Sekretaris Daerah Muba, Kepala BPJS Kesehatan cabang Palembang, Asisten I Sekda, OPD terkait melaksanakan Rapat Pembahasan Cakupan kepesertaan JKN-KIS Dalam Pasaca Universal Health Coverage wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Semester I Tahun 2019, Kamis (21/03/2019).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Andi Ashar AAK menuturkan sejak dilaksanakannya Launching Universal Health Coverage bersama Bupati Musi Banyuasin lalu, per 1 Maret 2019 sudah 97% (548.588 jiwa) penduduk Muba telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

"Muba ini unik karena penduduk Muba yang belum terdaftar BPJS Kesehatan masih bisa didaftar BPJS langsung aktif pada hari yang sama sehingga biaya pengobatannya dapat di tanggung oleh BPJS Kesehatan",ujarnya.

Masih ujarnya, pembiayaan jaminan pelayanan kesehatan kelas III melalui BPJS Kesehatan tersebut bukan gratis melainkan di biayai oleh Pemerintah Daerah.

"Masyarakat Muba sudah memiliki jaminan kesehatan, selanjutnya tugas kita mensosialisasikan ke masyarakat walaupun belum memiliki JKN-KIS masih tetap bisa berobat dengan menunjukkan KK/KTP Muba", dijelaskannya.

Ia juga menyoroti masih adanya badan usaha/perusahaan yang tidak mendaftarkan jaminan kesehatan karyawannya dengan alasan karyawannya hanya buruh tetap/kontrak sehingga ini menjadi beban Pemkab Muba kepada BPJS Kesehatan.

Sementara Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan sejak tahun 2002 Kabupaten Muba sudah melaksanakan program berobat gratis dan menjadi pelopor di Indonesia dan tahun 2019 Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin telah mengucurkan dana APBD sebesar Rp35 Miliar untuk membuatkan asuransi BPJS kepada 232 ribu warga Muba dari Basis Data Terpadu (BDT).

" Walaupun pembiayaannya sudah diasuransikan oleh Pemkab Muba, SDM dan pelayanan kesehatan disetiap Puskesmas kita tetap dimaksimalkan"katanya.

Apriyadi juga menghimbau perusahaan yang karyawannya menunggak bahkan belum didaftarkan pada BPJS Kesehatan untuk segera diselesaikan jika tidak Pemkab Muba akan menerapkan Sanksi pelayanan publik.

"Dari 58.939 karyawan perusahaan yang terdaftar di disnaker namun hanya 13.678 karyawan yang terdaftar BPJS Kesehatan, untuk itu kami himbau segeralah daftarkan BPJS karyawannya",tutur Sekda.(agung/rill).

KPU Adakan BIMTEK Tahapan Kempanye,Kpu Provinsi Dan Bawaslu Kota Hadir

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan acara bimbingan teknis (Bimtek) tahapan kampanye. Acara dihadiri KPUD Ketua Bawaslu Emi Deshartika S.Pd dan juga seluruh PPK dan PPS Se-kota Pagaralam.

Bimtek yang berlangsung di Hotel Favour pagaralam,Kamis (21/3/19) dibuka langsung oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan Divisi Hukum Heriyadi.Dalam sambutannya Heriyadi mengatakan dalam Bimtek ini sangatlah penting bagi PPK dan PPS selaku ujung tombak KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 nantinya.

Menurut komisioner KPU Pagaralam Ramad Qory Setiawan , yang akan disampaikan pada acara ini merujuk mekanisme teknis kampanye. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 7/2015 tentang Kampanye Pilkada.

"Nanti kami infokan lebih lanjut ke teman-teman di PPK dan PPS, bagaimana mekanisme pembuatan alat peraga, dan memahami benar teknis penyelenggaraan dan penghitungan suara nantinya." ujar

Ditempat berbeda Ketua Bawaslu Kota Pagaralam Emi Deshartika S.Pd senada Mengatakan bahwasanya Pemilu ini agar berjalan dengan lancar harus benar-benar memahami mekanisme penyelenggaraan pemilu.

"Kami Bawaslu kota Pagaralam juga siap mensukseskan dalam bidang pengawasan penyelenggaraan pemilu 2019,agar bersinergi dengan semua pihak."Tandasnya(Rc)

Kasus Dugaan Pencatutan Logo Karang Taruna, Berlanjut

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Terkait  laporan pengurus Karang Taruna OI atas dugaan kasus  kartu generasi bersatu yang berkonten foto calon legislatif (caleg) berlogo karang taruna yang tersebar di Kecamatan Tanjung Batu dan Payaraman, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI) terus memproses laporan pengurus Karang Taruna OI

Hal itu terlihat saat sejumlah saksi terlapor dan pelapor kasus tersebut memenuhi panggilan Bawaslu OI di ruang pemeriksaan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Indralaya , Rabu (20/3).

Menurut pantauan, sekitar pukul 09.00 WIB nampak Ketua Karang Taruna OI Wahyudi ST mengawali  pemeriksaan sebagai saksi pelapor, selama kurang lebih 2 jam ketua karang taruna nampak baru keluar dari ruangan Gakumdu. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Hardi Sopuan sebagai Saksi Terlapor  lalu terakhir caleg  Jon Mathson juga terlihat hadir memasuki ruangan pemeriksaan tersebut.

Kepada wartawan  Wahyudi ST menerangkan, kehadirannya ke Bawaslu OI dalam rangka memberikan keterangan lanjutan atas laporannya terdahulu tentang dugaan pencatutan lambang karang taruna, dan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana dijelaskan dalam Bab II tentang ketentuan pidana pemilu Pasal 280 ayat (1) huruf (j) jo Pasal 523 ayat (1) UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Secara eksplisit, UU ini dipertegas lagi dengan Peraturan Bawaslu (Pebawaslu) RI No.33 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Bawaslu No. 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye pemilihan umum”, terang Wahyudi.

Dalam pasal 6 ayat (1) huruf (i) Peraturan Bawaslu ini, lanjut Wahyudi, dijelaskan tentang Pengawasan Bawaslu terhadap larangan  dalam pelaksanaan kampanye  membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan.

“Dalam kasus ini, kedua caleg tersebut diduga telah menggunakan atribut lain selain atributnya sebagai peserta pemilu yakni logo Karang Taruna”, ujarnya sembari menambahkan bahwa didalam pasal 6 ayat (1) huruf (j) Peraturan yang sama menjelaskan larangan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye.

“Jika mengacu Pasal 6 ayat (4) Pebawaslu RI No.33 tahun 2018, penggunaan logo karang taruna dan menjanjikan akan menganggarkan dana Rp15 juta setiap tahun, menurut hemat saya sudah termasuk tindak pidana pemilu. Kasus ini serupa dengan kasus artis Mandala Caleg PAN yang menjanjikan hadiah umroh gratis atas kartu kupon yang disebarnya kepada masyarakat.” terangnya.

Wahyudi meminta kepada Bawaslu OI agar segera memproses permasalahan ini sesuai aturan yang berlaku agar tidak ada lagi Caleg yang melanggar aturan perundang-undangan. Apalagi di kartu tersebut selain mencantumkan logo Karang Taruna tertulis jelas akan ada bantuan anggaran Rp15 juta pertahun bagi anggota karang taruna.

Terpisah usai pemeriksaan Caleg Hardi Sopuan saat dikonfirmasi menerangkan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang adanya kartu yang dilaporkan itu, namun apabila ada kesalahan maka ia meminta maaf.

“Jika ada kesalahan atas apa yang telah saya lakukan, saya meminta maaf” ujar Hardi Sopuan.

Berbeda dengan Caleg Jon Mathson saat ingin dikonfirmasi, dirinya nampak tergesa-gesa keluar dari Kantor Bawaslu OI tanpa sedikitpun menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara itu Ketua Bawaslu OI Iskandar Darmawan didampingi Karlina Komisioner Bawaslu OI Divisi Hukum Penegakan Pelangaran Pemilu mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan tahapan kajian pendalaman materi laporan, dengan memanggil sejumlah saksi pelapor, dan kedua saksi terlapor.

“Kita harap dapat bersabar, sesuai aturan selama 14 hari kerja dari laporan teregistrasi nantinya pihak kami akan merilis kesimpulan dari laporan pengaduan ini,  apabila ada unsur pidana pemilu maka dapat dilimpahkan kepada pihak kepolisian,” terangnya.(rul)