29 Maret 2019

PWI Muba Mengecam Keras Aksi Pengeroyokan terhadap Wartawan di OKI.

Liputansumsel.com


Muba-liputansumsel,kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan yang bertugas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), saat melakukan tugas peliputan rapat di Kantor Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kamis (28/3) sore sekira pukul 16.00 WIB,Herlin Koisasi.SH. selaku ketua PWI Musi Banyuasin 29/03/2019 di gedung PWI MUBA mengatakan
dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS. Dalam kasus ini, apa yang telah dilakukan oleh sejumlah warga terhadap tiga orang wartawan masing-masing Mat Bodok wartawan Sriwijaya P ost, Sanfriawan media online Kabar Rakyat Sumsel dan Wahid dari media online Klikberita adalah perbuatan melawan hukum.

” Dalam UU Nomor 40/1999 terutama pada pasal 1 menyebutkan bahwasaanya wartawan atau pers dalam menjalankan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia” jelasnya

Dalam kasus ini, apa yang telah dilakukan oleh sekelompok warga terhadap ketiga wartawan tersebut melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam UU Pers. Sedangkan, dalam menjalankan tugasnya, wartawan juga dilindungi oleh Hukum. “Dalam Pasal 8 UU 40 jelas menyebutkan jika Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Nah kok ini masyarakat bisa berbuat main hakim sendiri”
bagi mereka yang menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya bisa juga di pidana. Hal ini jelas tercantum dalam Pasal 18 ayat 1 dimana bagi Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik bisa dipidana paling lama 2 tahun. ” Ancaman bagi mereka yang menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya lumayan berat yakni maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta”ujarnya.

Pada kesempatan itu, Herlin menjelaskan ,berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polres OKI untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku yang telah menodai dunia jurnalistik yang ada di Indonesia terkhusus di Sumsel. “Kita harap pihak Polres OKI menindaklanjuti laporan dari ketiga korban dan meringkus para pelaku pengeroyokan tersebut” Kami berharap oknum warga tersebut harus di penjarakan,kami akan terus berkordinasi dengan Ketua PWI Sumsel dan Kapolda sumatera selatan.

Untuk Diketahui, kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan ini terjadi saat ketiganya hendak melakukan peliputan Rapat Adat di Desa Celikah Kayu Agung terkait sanksi adat bagi dua warga setempat yang kepergok selingkuh pada Rabu (27/3) dini hari pukul 02.00 di kediaman wanitanya.
Hal senadapun di katakan Ketua  PWI Kabupaten Musi Banyuasin, Herlin Koisasi.SH. Pelaku pengeroyokan ketiga wartawan itu Harus di penjarakan karena wartawan itu bekerja di lindungi undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.yang isinya
Sebelum rapat dimulai, ada warga yang menyodorkan absensi dan ditolak oleh ketiga wartawan tersebut karena merasa mereka bukan termasuk warga Celikah.

“Absensi itu untuk warga Celikah yang menghadiri rapat desa membahas sanksi adat pasangan selingkuh yang kepergok kemarin malam, jadi saya tolak. Lalu warga lainnya yang melihat saya mainan HP berteriak sudahlah, jangan nak ngetik-ngetik. Dan saya jawab tidak, karena memang tidak sedang ngetik berita, tapi lihat facebook,” ungkap Mat Bodok salah seorang korban usai melakukan visum di RSUD Kayuagung.

Sejurus kemudian, lanjut Mat Bodok, warga lainnya berteriak usir saja wartawan itu, dan seketika warga di lokasi langsung mengepung ketiga wartawan tersebut sembari melakukan pemukulan. Walaupun sempat mendapat pukulan di bagian belakang kepala, Mat Bodok yang merasa nyawanya terancam, langsung melarikan diri ke dalam Puskesmas Celikah yang berseberangan dengan Kantor Desa.

Dalam upayanya menyelamatkan diri, puluhan warga juga melakukan pengejaran terhadap Mat Bodok. Sedangkan dua wartawan yang lainnya yakni Sanfriawan dan Wahid, yang juga sempat mengalami pukulan di bagian pipi dan bibir ini diselamatkan warga setempat yang pro agar permasalahan perselingkuhan itu diberikan hukuman adat dan diarak keliling kampung.

Sementara itu warga yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan diduga warga yang kontra terhadap sanksi adat. (Agung/rill).

Antonio Siap Lanjutkan kepemimpinan DisHub OKI

Liputansumsel.com

OKI. ---liputansumael. Com--Dalam setiap instansi pemerintah pada umumnya membutuhkan seorang pemimpin demi kelancaran dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Begitupun dengan Dinas Perhubungan di Kabupaten OKI yang saat ini terjadi kekosongan kepemimpinan maka dipandang perlu ada sosok yang di percayakan untuk jadi pemimpin sebagai pengganti pemimpin yang lama.

Mengingat pentingnya hal tersebut demi kemajuan pekerjaan agar tetap berjalan dengan lancar, Dinas Perhubungan Kabupaten OKI mengelar Serah Terima Jabatan ( Sertijab ) Jabatan yang lama di gantikan yang baru, Jum’at (29-03-2019).

Saat ditemui awak media PLt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKI yang baru Antonio Ramadhon. S.Sos, MM. setelah usai Sertijab diruang kerjanya menjelaskan bahwa. “Serah Terima Jabatan  ini untuk mempercepat kepemimpinan agar tidak terjadi kekosongan, karna Kepala Dinas yang lama pindah ketempat bekerja yang baru, dengan adanya Kepala Dinas yang baru maka segala Tugas Pokok dan Pungsi ( Tupoksi ) di Dinas Perhubungan ini dapat berjalan dengan lancar.”ungkapnya.

Lanjut Antonio" Kami ucapkan banyak terima kasih pada Kepala Dinas yang lama atas kepemimpinannya selama lebih kurang dua setengah tahun di Dinas Perhubungan ini, semoga di tempat tugas baru dapat lebih nyaman dan betah serta di lancarkan segala urusan pekerjaannya.

Tambah Antonio" Sebagai Harapan dengan melanjutkan kepemimpinan ini mudah mudahan, apa yang kita harapkan dapat lebih meningkat lagi dari yang sebelumnya dan dapat mengejar target PAD yang telah ditargetkan, serta dengan adanya target yang harus di kejar dapat menopang pekerjaan yang akan lebih giat lagi dari apa yang kita harapkan.

“Saya mengharapkan juga untuk kedepannya program Dinas Perhubungan akan datang benar benar untuk Masyarakat”. tutur Antonio. (Povi).

28 Maret 2019

Ir Kuswari Marzuk di sambut Ribuan Masyarakat PALI

Liputansumsel.com


PALI .Liputan sumsel -Com. Sebagai Calon DPD RI  dengan  nomor urut 37  Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Selatan,  Ir Kuswari Marzuk  bertisifasi pada   ribuan Masyarakat di bumi serepat serasa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  kedatangan kuswari Marzuk  Di sambut dengan meriah beserta rombonganya.masyarakat pada Kamis  28 (03)

 Ir. Kuswari Marzuk calon Anggota DPD – RI nomor urut 37 di ucapkan    ribuan  masyarakat   dan  percaya  selama ini beliau, hanya  bisa lihat balehonya perna namun saat ini  belia secara langsung mincul  di hadapan masyarakat  pali .”ucapnya.

Saya berharap pak. (Ir. Kuswari Marzuk), memang  sangat bijak sesosok pemimpin karena orangnya sangat rama, santun,  sangat berbaur ke masyarakat , saya berharap pada 17 april. 2019  agar terpilih menjadi wakil  Rakyat.”ujarnya

Sementara  itu  Ir. Kuswari Marzuk calon DPD – RI dengan nomor urut 37 mengatakan  saat ini saya ingin sekali mensosisalisasikan   serta  menjelaskan kepada masyarakat apa tugas – tugas dari DPD – RI, dan bagaimana cara  warna yang yang benar. Katanya

Sambungnya ir. Kusawari Marzuk  apa  bila dirinya terpilih nanti terus bersergi kepada  seluruh masyarakat rakyat   Sumatera Selatan akan terus  menjalakan amana  pada kabupaten Pali  serta kabupaten kota lainya  terus dirinya akan prioritaskan



Aprizal Muslim  merupakan ketua Tim Pemenangan dari Ir. Kuswari Marzuk mengatakan  dengan adanya sosialisasi ini  karena  semua terus  berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan sedikitpun.

Ia juga sangat yakin bahwa Calon DPD Ri NO 37 ini  pak  Ir. Kuswari Marzuk  memang  sebelumnya beliau adalah ahli di bidang perairan dan pertanian, maka itu mengharapkan kepada masyarakat  buka Kertas Coblos No  ( 37 ) Ir Kuswari Marzuk .pungkasnya  (Lendri)

Pencaker "Serbu" Bursa Kerja yang Digelar Pemkab Oi

Liputansumsel.com


Indralaya.lipatansumsel.com--Ratusan pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Ogan Ilir , Kamis (28/03) serbu Job fair atau bursa kerja tahun 2019 yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten OI melalui Dinas Tenaga Kerja  dan Transmigrasi (Disnakertrans). Kegiatan ini di langsungkan di Gedung Serbaguna Caram Seguguk Perkantoran  Pemda OI Lama,  Jalan Lintas Timur (Palembang-Kayuagung Km 35).


Bupati OI H M Ilyas Panji Alam SE, SH, MM menyampaikan dalam sambutan tertulis yang di bacakan Sekretaris Daerah (Sekda)  OI H Herman MM  mengatakan dengan adanya kegiatan bursa kerja ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kerja bagi putra-putri Daerah.


"Semoga dengan diadakannya Bursa Kerja melalui Disnaker OI yang bekerjasama dengan beberapa Perusahaan Swasta ini, dapat  memberikan kesempatan kerja bagi putra asli daerah dan tentu hal ini dapat mengurangi tingkat pengangguran di Ogan Ilir." Ungkap Sekda OI dihadapan ratusan pencaker.

Ditambahkan oleh Sekda "Kedepannya Pemkab Ogan Ilir akan terus berupaya membuka bursa kerja sehingga harapan saya Kabupaten Ogan Ilir menjadi kabupaten yang minim pengangguran,"tutupnya.


Dalam kegiatan ini selain dihadiri Sekda  OI H Herman MM mewakili Bupati OI HM Ilyas Panji Alam SE SH MM,  di hadiri juga, Kadis Disnaker Ahmad Saili ST,  dan Beberapa Perwakilan PT Swasta Daerah Kab OI.(rul)

BAWASLU Minta Kepada Masyarakat Lebih Berani Laporkan Politik Uang

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com -Komisioner Bawaslu Pagaralam Koordinator Divisi Hukum,Penanganan Pelanggaran (HPP) menilai masyarakat masih segan untuk menjadi saksi kasus politik uang. Menurut Edy Budi Ahmadi SE, rasa segan itu muncul karena masih ada hubungan kekerabatan antara pelapor dan terlapor.

"Ada beberapa permasalahan terkait politik uang. Pertama adalah siapa yang mau jadi saksi. Itu salah satu persoalan karena politik uang itu dilakukan oleh orang terdekat, orang terdekat ini masih punya hubungan kekerabatan, hubungan organisasi, atau kesukuan. Jadi kalo pun mereka mau melapor, mereka segan untuk melapor," ujar Saat Di Hubungi Via Whats App Kamis, (28/3/2019).

Edy mengaku Bawaslu siap menerima segala laporan masyarakat terkait politik uang. Namun, untuk memulai proses laporan tersebut, Bawaslu perlu bukti dan saksi dari masyarakat.

"Mungkin Bawaslu siap tentu apabila ada laporan, kita ubah jadi temuan. Ketika kita mulai proses kan tentu harus ada bukti-bukti, ada barang yang diberikan, atau saksinya. Bawaslu tidak bisa jadi saksi karena kita jadi penemu, tapi kan ada orang lain 'saya melihat dia ngasih ke dia'," kata Edy

Menurut Edy Budi Ahmadi SE, masyarakat harus meningkatkan keberaniannya untuk melaporkan jika ada politik uang. Dia juga menyinggung untuk para caleg agar siap dicoret dari DCT jika diputuskan pengadilan terbukti melakukan politik uang.

"Menurut kita, masih ada yang harus ditingkatkan, yaitu keberanian masyarakat untuk mau untuk menjadi pelapor. Juga kesiapan dari pada caleg bahwa konsekuensi yang muncul dari 9 putusan itu misalnya, sampai sekarang itu pasal 285 misalnya, yaitu pencoretan dari DCT. Jadi kalo dia terbukti melanggar pasal 280, dan ada putusan dari pengadilan yang inkrah, itu dicoret dari DCT," ucap Edy(Rc)