07 Juni 2019

Dodi Reza Alex Bersama Forkopimda, OPD Muba Silaturahmi ke Forkopimda Sumsel

Liputansumsel.com


PALEMBANG-liputansumsel. Com-- Momen perayaan Idul Fitri 1440 H menjadi momen untuk lebih mempererat tali silaturahmi. Setelah menggelar sholat Ied berjamaah dan open house bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat di bumi Serasan Sekate, Rabu (5/6/2019) Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Apriyadi lengkap bersama istri, Kamis (6/6/2019) memboyong Kepala Perangkat Daerah beserta Forkopimda di Muba silaturahmi ke Forkopimda Sumsel di Palembang.

Adapun kunjungan silaturahmi Bupati Muba Dodi Reza beserta jajaran dalam rangkaian Idul Fitri 1440 H tersebut yakni diantaranya mengunjungi kediaman dinas Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara, kediaman dinas Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol Drs Deni Gepril SH.

Kemudian, kediaman dinas Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan SIP MHum, kediaman dinas Griya Agung Gubernur Sumsel Herman Deru, dan kediaman dinas Ketua DPRD Sumsel MA Gantada SH MHum.

"Puasa dan zakat telah menyucikan jiwa kita, dan rangkaian Idul Fitri ini akan menyempurnakan ibadah kita dengan jalinan silaturrahim dan perkuat ukhuwah," ungkap Bupati Muba Dodi Reza.

Lanjutnya, Muba selama ini sangat mengedepankan untuk menjaga tali silaturahmi terlebih Muba sangat konsisten dan komitmen menjawa wilayah yang zero konflik.

"Insya Allah momentum perayaan Idul Fitri 1440 H ini akan lebih mempererat tali silaturahmi untuk menjadikan Muba lebih baik lagi ke depan," terangnya.

Di jelaskan Bupati, sebagai wujud tekad Pemkab muba dalam membangun umat berbasis agama yakni telah mencanangkan program Muba mengaji dan menargetkan seluruh masyarakat Kabupaten Muba bebas buta huruf Al-qur'an

"Selain itu, Pemkab Muba dan DPRD Kabupaten Muba punya dua prestasi besar sebagai wujud dari tekad “Membangun Umat Berbasis Agama” yaitu dengan menerbitkan 2 Perda yang pro umat, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2018 Pembatasan Pesta Rakyat t3lah diterapkan sejak September 2018, dan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Pengaturan Zakat bagi ASN di Muba dan Alhamdullilah Mei 2019 yang lalu Perda Zakat mulai berlaku untuk warga Muba, pungkasnya.(agung/rill).

Lestarikan Budaya Midang Morge Siwe PemKab OKI Sedot Wisatawan Domestik Dan Manca Negara

Liputansumsel.com


OKI- LiputanSumSel.Com modernisasi dan globalisasi begitu pesatnya, apalagi dijaman milenial yang dikenal dengan istilah “Jaman Now”. Namun adat-istiadat atau tradisi Midang Bebuke Morge Siwe  (Arak-arakan lebaran Sembilan Marga,red) tetap lestari dan sudah menjadi agenda Pemkab. OKI setiap tahunnya.

Warisan budaya Midang Bebuke Morge Siwe ini sendiri menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Bendhe Seguguk dan juga bagi masyarakat luar daerah bahkan mancanegara.

Kegiatan Midang Bebuke Morge Siwe ini biasanya dilaksanakan di hari ke-3 dan 4 di Hari Raya Idul Fitri mulai dari tanggal 3-4 Syawal 1440 H/ 7-8 Juni 2019 M.

Kegiatan Midang Bebuke Morge Siwe yang dibagi dalam dua hari. Dimana kelurahan yang mengikuti di hari pertama, Jumat (7/6) yakni Kelurahan Kedaton, Perigi, Mangunjaya, Sukadana, Kayuagung Asli, dan Kelurahan Tanjung Rancing. Sedangkan pada hari kedua, Sabtu (8/6), diikuti oleh Kelurahan Jua-jua, Cinta Raja, Paku, Sidakersa, dan Kelurahan Kutaraya.

Pantauan di lapangan pada Midang tahun ini, terlihat para peserta melakukan arak-arakan pakaian adat perkawinan ‘Mabang Handak’ (Adat perkawinan Kayuagung) yang diiringi musik tradisional Tanjidor sebagai pembatas dari masing-masing kelurahan.

Kelurahan pertama yang tiba dan disambut oleh Sekretaris Daerah OKI, Ketua dan Pengurus Adat Kab. OKI, Kapolsekta Kayuagung dan para pejabat OKI lainnya di Pendopoan Rumah Dinas Bupati OKI yakni Kelurahan Tanjung Rancing yang merupakan kelurahan ke sebelas dan termuda setelah Kelurahan Cinta Raja. Kemudian disusul oleh peserta Midang dari Kelurahan Kedaton, Mangunjaya, Kayuagung Asli, Sukadana dan terakhir dari Kelurahan Perigi.

Bupati OKI, H Iskandar SE, yang diwakili oleh Sekda OKI, H Husin SPd MM mengatakan, Pemkab OKI terus dan sangat konsen mendukung tradisi midang sebagai warisan tradisi budaya leluhur yang sangat mahal nilai karakteristiknya.

“Tradisi ini merupakan aset budaya yang sangat diperhatikan, di samping tradisi lainnya di Kabupaten OKI. Kondisi Midang sampai saat ini masih sangat lestari bahkan berkembang menjadi wisata budaya,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten OKI, Ir Ifna Nurlela mengatakan, bahwa saat ini Midang masih menjadi salah satu adat budaya yang bertahan dan dilestarikan di Kabupaten OKI.

“Adat arak-arakan ini sudah sejak lama dilakukan, para pelakunya adalah para muda-mudi dalam kelurahan. Dahulu Midang dilakukan oleh muda-mudi yang kelurahannya ada hajatan pernikahan, kemudian untuk melestarikannya dikembangkan menjadi agenda tahunan pariwisata setiap tahunnya, tepatnya di setiap lebaran,” ungkapnya.(PD)

06 Juni 2019

Lapas Kelas II B Muara Enim Memberikan Remisi di Bulan Ramadhan

Liputansumsel.com


Muara Enim,Liputansumsel.com--Hari Raya Idul Fitri 1440 H Tahun 2019 ini, Sebanyak 513 orang warga Binaan Lapas kelas ll B Muara Enim Mendapatkan Remisi.

Berdasarkan keterangan resmi Kepala Lapas kelas II B Muara Enim Hidayat,Amd,IP, SH, MM. Melalui Humasnya Pak Dailami & Pak Adi kepada awak media ,pada hari Kamis 6 Juni 2019 "Pemberian remisi Idul Fitri diumumkan langsung oleh Kepala Lapas kemarin Rabu (5/6/2019)  di Lapas II B Muara Enim Propinsi Sumsel.

Pada kesempatan tersebut, selaku Kalapas Hidayat menjelaskan "pemberian remisi ini merupakan sebagai bentuk dari pemenuhan Hak Warga Binaan yang di berikan oleh negara.

Menurutnya, Pemberian remisi ini juga diberikan kepada mereka para warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa proses pembinaan di Lapas Muara Enim ini" papar Hidayat.

Pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman pidana yang diberikan kepada para narapidana ini diatur dalam Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Setelah selesai acara pemberian remisi tahun 2019, dilanjutkan dengan kegiatan Halal Bihalal antara petugas dengan Warga Binaan dalam lapas kelas ll B Muara Enim.

Gelar Open House, Alex Noerdin Obati Rindu Warga Sumsel

Liputansumsel.com


PALEMBANG-liputansumsel. Com. -- Ribuan masyarakat Sumsel Kamis (6/6/2019) silih berganti memadati kediaman pribadi mantan gubernur Sumse
l dua periode Alex Noerdin yang saat ini kembali melanjutkan pengabdian terpilih sebagai Wakil Rakyat Sumsel di DPR RI.

Tampak sejumlah Pimpinan Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Para Kepala Daerah Bersama jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumsel  juga turut hadir beberapa pengurus Parpol Di Sumsel untuk berjumpa dan silaturahmi bersama keluarga besar suksesor Asian Games 2018 tersebut.

"Alhamdulillah di hari kedua Idul Fitri 1440 H ini keluarga besar kami masih diberikan kesempatan untuk silaturahmi bersama warga masyarakat Sumsel," tutur mantan Ketua Bupati Se-Indonesia tersebut.

Alex Noerdin menambahkan, setelah mengikuti proses pemilihan legislatif beberapa waktu lalu dirinya berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumsel terpilih untuk menjadi Wakil Rakyat di Senayan Daerah pemilihan Sumsel II.

"Alhamdulillah warga Sumsel memberikan amanah supaya saya bisa melanjutkan pengabdian di DPR RI, Insya Allah pengabdian ini akan mengawal kepentingan semua masyarakat Sumsel," imbuhnya.

Sementara itu, Firdaus (54) salah satu warga Sumsel mengaku sangat senang bisa bertemu secara langsung untuk silaturahmi dengan Alex Noerdin beserta keluarga besar.

"Kami juga berharap pak Alex tetap seperti dulu mengayomi warga Sumsel serta amanah dalam merealisasikan keinginan warga Sumsel," ujarnya.

Senada dikatakan Ruben (34), ia mengatakan jasa-jasa Alex Noerdin tidak bisa dilupakan dan oleh sebab itu beliau tetap mendapatkan amanah dari masyarakat Sumsel untuk melanjutkan pengabdian di DPR RI.

"Pak Alex sangat amanah dan visioner, pemimpin seperti inilah yang diidamkan masyarakat banyak khususnya di Sumsel," pungkasnya.(agung/rill).

Dodi Reza Alex Bersama Forkopimda, OPD Muba Silaturahmi ke Forkopimda Sumsel

Liputansumsel.com


PALEMBANG- liputansumsel. Com. --Momen perayaan Idul Fitri 1440 H menjadi momen untuk lebih mempererat tali silaturahmi. Setelah menggelar sholat Ied berjamaah dan open house bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat di bumi Serasan Sekate, Rabu (5/6/2019) Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Apriyadi lengkap bersama istri, Kamis (6/6/2019) memboyong Kepala Perangkat Daerah beserta Forkopimda di Muba silaturahmi ke Forkopimda Sumsel di Palembang.

Adapun kunjungan silaturahmi Bupati Muba Dodi Reza beserta jajaran dalam rangkaian Idul Fitri 1440 H tersebut yakni diantaranya mengunjungi kediaman dinas Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara, kediaman dinas Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol Drs Deni Gepril SH.

Kemudian, kediaman dinas Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan SIP MHum, kediaman dinas Griya Agung Gubernur Sumsel Herman Deru, dan kediaman dinas Ketua DPRD Sumsel MA Gantada SH MHum.

"Puasa dan zakat telah menyucikan jiwa kita, dan rangkaian Idul Fitri ini akan menyempurnakan ibadah kita dengan jalinan silaturrahim dan perkuat ukhuwah," ungkap Bupati Muba Dodi Reza.

Lanjutnya, Muba selama ini sangat mengedepankan untuk menjaga tali silaturahmi terlebih Muba sangat konsisten dan komitmen menjawa wilayah yang zero konflik.

"Insya Allah momentum perayaan Idul Fitri 1440 H ini akan lebih mempererat tali silaturahmi untuk menjadikan Muba lebih baik lagi ke depan," terangnya.

Dikatakan Bupati, sebagai wujud tekad Pemkab muba dalam membangun umat berbasis agama yakni telah mencanangkan program Muba mengaji dan menargetkan seluruh masyarakat Kabupaten Muba bebas buta huruf Al-qur'an

"Selain itu, Pemkab Muba dan DPRD Kabupaten Muba punya dua prestasi besar sebagai wujud dari tekad “Membangun Umat Berbasis Agama” yaitu dengan menerbitkan 2 Perda yang pro umat, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2018 Pembatasan Pesta Rakyat t3lah diterapkan sejak September 2018, dan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Pengaturan Zakat bagi ASN di Muba dan Alhamdullilah Mei 2019 yang lalu Perda Zakat mulai berlaku untuk warga Muba, pungkasnya.(agung/rill).