24 Juni 2019

Eksekutif - Tim Banggar DPRD Muba Bahas Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

Liputansumsel.com

MUBA-liputansumsel, Bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (24/6/2019). Pemerintah Kabupaten Muba bersama Tim Badan Anggaran DPRD Muba menggelar Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muba tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Muba tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Sugondo ini dihadiri Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Yusman Srianto, Kepala BPKAD Muba Mirwan, Inspektur Muba Aidil Fitri, Kabag Hukum Setda Muba Yudi Herzandi, dan Para Anggota Tim Banggar DPRD Muba.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba mengatakan hasil evaluasi Gubernur Sumatera Selatan terhadap Raperda tersebut tidak ada verifikasi yang signifikan, hanya mengingatkan dan merekomendasikan untuk terus mematuhi rambu-rambu Peraturan yang berlaku.

"Semuanya sudah kita penuhi, dan secara tertulis sudah kita lakukan (evaluasi Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Palaksanaan APBD 2018)," ujar Yusman.

Kepala BPKAD Muba Mirwan mengungkapkan Pemkab Muba terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam penerapan Akuntansi Berbasis Akrual sesuai standar akuntansi pemerintah guna mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

"Menurut informasi yang kami peroleh hanya Kabupaten Muba yang baru di evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Palaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 oleh Gubernur Sumsel. Semoga prestasi ini terus kita pertahankan dan ditingkatkan," ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Muba Sugondo menyimpulkan hasil dari rapat terkait penyempurnaan dan penyesuaian terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Muba tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel pada hari Selasa, (25/6/2019).(agung/rill).

Musnahkan Sampah Organik, DLH Muba Kembang Biak Lalat Tentara Hitam (BSF)

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Pekan Daerah (Peda) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-13 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dipusatkan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 24-28 Juni 2019 banjir akan inovasi.

Misalnya saja, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba yang pada rangkaian Peda KTNA ke-13 ini memamerkan inovasi tata cara pembiakan  lalat tentara hitam atau black soldier fly (BSF).

"Larva dari lalat BSF ini dimanfaatkan untuk mengolah sampah organik dan hasilnya untuk bahan pakan ternak," khususnya larva untuk pakan ikan ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Andi Wijaya Busro. 

"Lalat BSF bertelur di sekitar sampah. Dia meletakkannya di tempat kering dan bersih. Berbeda dengan lalat hijau," tambahnya.

Selain itu, lalat BSF tidak memiliki mulut. Dia hanya memiliki alat pengecap untuk memperoleh cairan dari tempat yang lembab. Dengan demikian, lalat BSF berbeda dengan lalat hijau yang membawa virus dan bakteri dari mulutnya.

Lalat BSF dewasa hanya hidup sembilan hari. Selama hidupnya, lalat BSF hanya kawin dan bertelur. Setelah proses berkembang biak, lalat jantan akan mati terlebih dahulu.

"Selang satu atau dua hari, lalat betina akan bertelur, kemudian mati," jelasnya.

Dikatakan, sistem kerjanya, sampah akan dikonsumsi oleh maggot lalat BSF ini Kemudian, maggot yang sudah dikumpulkan akan dijadikan pakan untuk unggas dan ikan lele.

"Lalat BSF atau Sebutan lainya Maggot tidak hinggap di sampah seperti lalat hijau. Jika lalat hijau langsung hinggap dan bertelur di sampah, sebaliknya lalat Maggot bertelur di sekitar sampah," terangnya.

Ia mengatakan mini larva tersebut bisa mengonsumsi sampah selama dua minggu. Dalam perhitungannya, 10 gram telur (larva yang sudah menetas) bisa mengonsumsi 100-150 kilogram (kg) sampah organik per hari. 

Kemudian, Mini larva akan berubah menjadi magot (belatung atau larva lalat BSF) selama delapan hingga 17 hari. Dari jumlah maggot secara keseluruhan, 90 persennya akan disisihkan untuk pakan ternak dan ikan, lalu 10 persennya lagi untuk dijadikan lalat lagi agar bertelur.

"Magot mengandung protein tinggi, 19 asam amino, dan 11 mineral, sehingga diklaim sangat cocok untuk pakan ternak dan ikan," tukasnya.(agung/rill).

Dodi Reza Alex :KTNA di Muba Harus Jadi Event yang Memorable dan Meriah

Liputansumsel.com

MUBA-liputansumsel,Suasana mengejutkan bagi Panitia Minggu (23/6/2019) malam, pasalnya Bupati Muba Dodi Reza sekitar pukul 22.00 WIB melakukan sidak untuk sekaligus mengecek kesiapan pelaksanaan KTNA tingkat Provinsi Sumsel yang ke 13 dipusatkan di  bumi Serasan Sekate dan bertindak sebagai Tuan Rumah, Bupati Muba Keliling sambil menyapa para tamu yang hadir dan sekaligus mengecek posko posko kesiapan untuk mempermudah akses layanan dan kebutuhan para peserta KTNA yang dihadiri seluruh Kabupaten Kota Se-Sumsel.

Pelaksanaan KTNA yang digelar 24-28 Juni ini akan mengumpulkan ribuan petani dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel dan dimeriahkan oleh artis-artis ibu kota seperti Siti Badriah dan Cita-Citata. Selain itu banyak pertandingan dan perlombaan bagi para peserta yang akan dipertandingkan dan tentunya yang unik unik, dan asli permainan Indonesia seperti Engrang patok lele dan lainya dan saat acara Pembukaan Siang Hari ini direncanakan Pukul 14.00 ontime Ada Giat Tumbuk lesung tarian tarian khas daerah yang akan menghibur kita semua.

"Pelaksanaan KTNA di Muba ini harus jadi event yang memorable dan meriah," ucap Dodi Reza dihadapan perwakilan Peserta tadi malam KTNA 17 Kabupaten/Kota.

Dikatakan, dirinya melihat persiapan yang dilakukan panitia sudah baik dan siap. "Saya lihat kesiapan sudah sangat siap, posko kesehatan dan lainnya siaga untuk melayani kebutuhan peserta," ucapnya.

Dodi Reza Alex  menyebutkan, Muba tidak hanya menargetkan untuk suksesnya acara KTNA saja tetapi berusaha semaksimal mungkin menjadi tuan rumah yang baik dan sangat berkesan bagi peserta KTNA dari peserta Kabupaten/Kota di Sumsel.

"Pelayanan prima kepada  peserta menjadi prioritas, kita bersama agar KTNA di Muba ini akan menjadi hal yang paling dikenang petani-petani dan Nelayan  se-Sumsel," Mari Kita Sukseskan dan jadikan ajang KTNA ini menjadi ajang silaturahmi dan ajang bertukar informasi dan teknologi Pertanian peternakan perikanan dst sehingga berdampak postif bagi kita semua tutupnya .(agung/rill).

Polres Muara Enim Operasi Gabungan Bersama Polsek Tanjung Agung

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com --Dalam rangka untuk mengurangi dan mengurai kemacetan serta mencegah Pungutan liar serta Pemalakan bagi pengguna jalan d lintas tengah Sumatera, Personil gabungan Polres Muara Enim Menerjunkan Personil kelokasi.

Kegiatan tersebut di awali dengan upacara Apel pada hari Minggu Tanggal 23 Juni 2019 sekira Pukul 20.30 WIB di Mapolsek Tanjung Agung yang di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP.ARIF MANSYUR SH.SIK.MM. dan IPDA YERI GUNAWAN.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono Sik Melalui Humasnya mengatakan "Apel tersebut merupakan Gabungan Personil Polres Muara Enim dan Polsek Tanjung Agung" Ujarnya kepada awak media, Senin (24/6/19).

"Kegiatan tersebut menindak lanjuti
terjadinya kemacetan di jalan lintas tengah Kec. Panang Enim Desa Muara Meo sampai dengan Kec. Tanjung Agung Desa Matas yang mana Kemacetan tersebut mulai terjadi sejak hari Jum'at tanggal 21 Juni 2019 sampai dengan saat ini (24 Juni 2019) dan penanggulangan Pungli dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Agung" Ujarnya.

Kemacetan di sebabkan oleh pengalihan arus untuk mobil truck dan bus yang melintas dari lintas timur diarahkan ke lintas tengah karena rusaknya jembatan Pematang Panggang Kab. Mesuji Provinsi Lampung yang mengakibatkan penambahan volume kendaraan dijalur lintas tengah yang akibatnya dari penumpukan tersebut banyak mobil yang mengalami slip karena jalan yang berada di jalur lintas tengah (Kec. Panang Enim) terlalu sempit dan banyaknya tikungan tajam.

Akibat dari kemacetan tersebut diduga timbulnya kegiatan pungli yang dilakukan oleh masyarakat yaitu diantaranya Desa Pandan Enim, Desa Lebak Budi, Desa Lambur, Desa Suka Raja, Pandan Dulang, Desa Simpang Meo.

Modus yang dilakukan oleh masyarakat tersebut dalam melakukan pungli adalah dengan cara mengatur kendaraan yang melewati jalan yang ada di desa tersebut dengan maksud untuk mengurai kemacetan dan pada saat kendaraan akan melewati titik tersebut masyarakat yang melakukan pengaturan meminta jasa kepada pengemudi dengan mengumpulkan sejumlah uang didalam kardus ataupun diambil secara langsung dari sopir.

Sementara hasil investigasi, Jumlah uang jasa yang diterima oleh masyarakat bervariasi mulai dari Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) sampai dengan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), hal tersebut dilakukan oleh masyarakat terhadap sopir dengan tanpa paksaan dan diduga kuat sebagian oknum Masyarakat tersebut melakukan Pemerasan kepada sopir kendaraan baik kendaraan Truck, Bis AKAP maupun kendaraan Pribadi yang melintas.

Menindaklanjuti adanya keluhan para pengguna jalan akan praktek pungli tersebut, pihak Polsek Tanjung Agung berhasil mengamankan pelaku pungli yang tersebar di beberapa titik antara Desa Lambur-Desa Muara Meo Kec.Panang Enim.

Menurut Kapolsek penyebab terjadinya Pungli antara lain

1. Kendaraan yang melintasi jalur lintas tengah didominasi oleh kendaraan yang berdimensi besar (truck fuso, trailer, bis AKAP) sehingga menyebabkan kemacetan diruas jalan menikung karena pada saat melintasi jalan tersebut  kendaraan tidak bisa melintas secara bersamaan.

2. Pungli tersebut terjadi pada titik jalan yang menikung, yang mana hal tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat.

3. Para pengemudi sudah menyiapkan uang pecahan sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) untuk memberikan jasa terhadap masyarakat yang dianggap telah membantu kelancaran perjalanan mereka akibat dari kemacetan yang terjadi.

4. Sebagian Oknum masyarakat tersebut meminta uang jasa dengan cara memaksa.

5. Diperkirakan biaya untuk uang jasa yang dikeluarkan oleh sopir mulai dari Desa Simpang Meo sampai dengan Desa Lambur tidak lebih dari Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Saat ini pelaku pungli telah diamankan di Polsek Tanjung Agung dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Muara Enim. Kemudian Polres Muara Enim juga berkordinasi dengan Sat Lantas Polres OKU dan Dishub Kab. OKU untuk melakukan pembatasan jam melintas untuk kendaraan yang akan melewati jalur Lintas Tengah Sumatera dikarenakan badan jalan yang sempit dan beberapa titik mengalami kerusakan sehingga akan menyebabkan kemacetan Panjang.

"Kegiatan penanggulangan kemacetan dan Pemberantasan Premanisme yang di gelar oleh Aparat Gabungan telah selesai sekira Pukul 02.30 Wib pada Senin 24 Juni 2019, dan kini lalu lintas dalam keadaan aman dan kondusif,"Pungkasnya.

Sebanyak 306 Pejabat Eselon II, III Dan IV Lakukan Sumpah Jabatan

Liputansumsel.com
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dan Wakil Walikota, H Andriansyah Fikri SH kembali merotasi sejumlah pejabat dijajaran Pemerintah Kota Prabumulih.Hal tertuang dalam Keputusan Walikota No 341/KPTS/BKPSDM.III/2019 itu sebanyak 306 pejabat terdiri dari eselon II sebanyak 8 pejabat, eselon III sebanyak 79 orang, eselon IV sebanyak 187 orang dan pejabat fungsional sebanyak 32 orang.

Wakil walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH melantik para pejabat di pendopoan rumah dinas walikota Prabumulih, pada Senin (24/6/2019) .

Dalam sambutannya Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH mengatakan pelantikan dilakukan hal biasa dan bisa saja kembali terjadi sesuai kebutuhan organisasi.

"Kami harap laksanakan tugas yang diamanatkan dan dipercayakan dengan sebaiknya dan penuh tanggung jawab. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kepada pejabat baru hendaknya tetap layani masyarakat dengan sebaik mungkin," harapnya.

Fikri meminta maaf jika pelantikan tersebut tidak sesuai dengan diharapkan para pejabat namun telah melalui pertimbangan sangat matang.

"Kepada pejabat baru dilantik kami bersama walikota mempercayakan tugas tersebut hendaknya kedepan bersama mewujudkan visi dan misi Prabumulih Prima Berkualitas kedepannya," harapnya.

Suami Hj Reni Indayani Skm itu berpesan agar para PNS Prabumulih menghindari berpolitik praktis dan ikut dalam dunia politik.

"Yang dulunya berseberangan dengan Ridho-Fikri hendaknya pertahankan kalau memang sudah kuat, jangan malah ngemis ke kita minta jabatan. Bekerjalah profesional dan sesuai aturan, jangan ikut politik," bebernya berharap di instansi juga Kepala dinas dan Sekretaris harus akur jangan ada dua matahari di dinas. (adv win)