07 Oktober 2019

SD Negeri 126 Palembang Setiap Jumat Rutin Gelar Yasin Bersama

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.Com --Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap peserta didik, SD Negeri 126 Palembang yang beralamat di Jalan. Ra. Abusamah Lebong Siarang, Suka Bangun, Kec. Sukarami, Kota Palembang,
setiap hari Jumat rutin adakan baca Yasin dan doa bersama.

Kegiatan membaca yasin dan doa bersama tersebut dilakukan dihalaman sekolah yang diikuti oleh seluruh siswa, staf guru dan kepala sekolah sebelum berlangsungnya proses belajar mengajar dimulai.

Kepala SD Negeri 126 Palembang Rafiul Ulya kepada Reforter Liputan Sumsel menyampaikan tujuan diadakan baca yasin  dan doa bersama tersebut ialah guna menciptakan nuansa  agama dilingkungan sekolah dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap siswa-siswi yang ada di SD Negeri 126 Palembang.

"Kegiatan keagamaan ini merupakan bagian pendidikan karakter yang diterapkan sekolah kepada peserta didik agar terbiasa dapat menjalankan ibadah seperti mana yang telah dianjurkan oleh agama,"ujarnya, Jumat (4/10/2019).

Dengan rutin membaca Yasin dan doa bersama setiap hari jumat ini tentunya dapat membangun sikap religius terhadap siswa sehingga dapat berperilaku baik.

"Ilmu agama itu sangatlah penting untuk bekal terhadap siswa tidak hanya membentuk karakter siswa  ini juga dapat menjadi benteng  terhadap anak-anak dari perbuatan yang tidak baik,"pungkasnya (Ali)

Besok Dodi Reza Ikuti Ujian Naskah Disertasi Tertutup di Unpad

Liputansumsel.com

MUBA-liputanssumsel-Berdasarkan Surat Nomor: 14956/U6.G/DL/2019 yang ditandatangani Dekan FISIP Universitas Padjajaran Dr A Widya Setiabudi Sumadinata, Selasa (8/10/2019) Bupati Muba Dodi Reza akan mengikuti sidang tertutup naskah disertasi di Ruang Sidang Program Pascasarjana FISIP Universitas Padjajaran Gedung A Lantai 2.

Hal ini pula dibenarkan oleh Kadinkominfo Muba Heryyandi Sinulingga AP didampingi Plt Kabag Humas Muba Yettria SKM MSi. Ia membenarkan, saat ini Bupati Muba Dodi Reza sedang melaksanakan cuti untuk mengikuti sidang tertutup naskah disertasi.

"Ya benar, Selasa (8/10/2019) pak Bupati Dodi Reza ikut sidang tertutup naskah disertasi untuk menyelesaikan program Doktor di Universitas Padjajaran," ungkapnya.

Lingga Menjelaskan Bahwa Dalam surat tersebut Bupati Muba Dodi Reza yang juga alumni S-2 Libre De Brussel Belgia ini akan dihadapkan kepada sebanyak tujuh penguji.

Di jenjang pendidikan Doktor jurusan Administrasi Publik Program Pascasarjana FISIP Unpad ini, putra sulung mantan gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin tersebut mengambil judul naskah disertasi Jejaring Kebijakan dalam Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Studi Kasus di KEK Tanjung Api-Api Sumsel.(agung/rill).

06 Oktober 2019

IKA Muba Jabodetabek Bangga Kemajuan di kabupaten Muba

Liputansumsel.com
JAKARTA-liputansumsel-Sangat ramai, beginilah suasana Ballroom Balai Sudirman Jakarta, Minggu (6/10/2019). Ribuan masyarakat Bumi Serasan Sekate yang tergabung dalam organisasi Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA-Muba) se Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi)  berkumpul untuk mengikuti rangkaian Silaturahmi bersama Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin.

"Kami bangga dengan Bupati sekarang, melalui informasi yang kami dapat bahwa telah banyak pembangunan infrastruktur jalan, listrik dan sarana umum lainnya yang sudah dicapai. Ungkap Ketua IKA-Muba di Jabodetabek, Ibrahim Gause di sela sambutan Silaturahmi bersama Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin.

Dikatakan, saat ini tercatat ada lebih kurang 5000 warga Muba yang berdomisili di Jabodetabek dan tergabung dalam organisasi IKA-Muba."Meski kami jauh disini, tapi kami sangat memantau informasi dan perkembangan di Muba,"ucapnya.

"Alhamdulillah selama dua tahun belakangan ini telah sangat banyak terobosan serta kemajuan, Kabupaten Muba sekarang sudah berkembang pesat pembangunannya. Kami turut bangga sebagai orang Muba. IKA Muba sudah ada 40 tahun yang lalu dan alhamdullilah kami masih saling berkomunikasi. Selanjutnya kami juga ucapkan terimakasih kepada Pemkab Muba atas terselenggaranya acara silaturahmi ini,"kata Ibarahim.

Sementara itu Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan bahwa pogram prioritas, Pemkab Muba saat ini fokus pada pembangunan infrastruktur, listrik dan air bersih yang saat ini sedang gencar dilakukan. "Salah satu contohnya di Lalan kita ada BUMD sendiri PT MEP untuk suplay listrik tapi kendala mahal, jadi sekarang kita kejar PLN, dan Alhamdulillah sedang dibangun jaringan PLN dari Banyuasin (Penugukan) untuk menerangi 8000 KK di Lalan," jelasnya.

Selanjutnya Kabupaten Muba tepatnya di Kecamatan Bayung Lencir merupakan pemasok dan penyuplay gas terbesar, lanjut Dodi hal ini harus dimanfaatkan untuk kawasan sekitar. "Kita sudah bekerjasama dengan  PT Medco untuk membangun kilang LPG  di Kecamatan Bayung Lencir,"ujar Dodi.

Sementara itu di bidang kesehatan Pemkab Muba melalui Dinas Kesehatan Muba sudah menerapkan program UHC. "Jadi kami Alhamdulillah sudah 100% seluruh warga Muba di cover oleh asuransi, dan Muba dapat predikat UHC," bebernya.

"Untuk di sektor pendidikan kita sangat fokus, tidak hanya dari segi alokasi anggaran tapi kami juga telah banyak kerjasama dengan lembaga pendidikan untuk membangun SDM yang unggul, tidak hanya  guru-guru dilatih dengan lembaga nasional agar berkualitas dalam mendidik, tapi juga  kerjasama dengan Sampoerna Foundation kelas Internasional. Siswa-siswi juga, baru-baru ini kita beri beasiswa kepada 6 orang peserta didik untuk kuliah double degree di Arizona University kerjasama Sampoerna University," tambahnya.

Dikatakan Dodi, Muba bukan hanya kaya akan minyak bumi, gas, batu bara, akan tetapi punya potensi kearifan lokalnya juga seperti Bongen, Bekarang dan Jumputan Gambo Muba serta kuliner, cita rasa, kekhasan lainnya.

"Maka dari itu kita sebagai orang Muba patut berbangga, karena telah banyak hal yang kita perbuat untuk memajukan daerah kita. Saya meminta kepada warga Muba yang tergabung dalam IKA Muba Jabodetabek untuk menyampaikan ke warga di Jabodetabek bahwa Muba banyak berikan kontribusi ke republik ini, jadi kita patut bangga menjadi orang Muba. Kami sadar apa yang kami lakukan belum sempurna, tapi paling tidak sudah berada di jalur yang benar. Maka dari itu butuh dukungan dari semua pihak, "ucap Dodi.(agung/rill).

Antisipasi Harta Karun Dikeruk Orang Asing

Liputansumsel.com
OKI - liputansumsel.com -  Penemuan harta karun berupa benda-benda diduga cagar budaya di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI dikhawatirkan akan memicu kerawanan sosial juga menghindari barang-barang bersejarah itu di keruk orang asing melalui dijual ke orang asing

Untuk itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri melakukan pantauan udara di kawasan Cengal Kabupaten OKI.

“Kerawanan itu yang kami antisipasi. Sudah menjadi atensi langsung pak Polda,” ungkap Sekda OKI, Husin usai menyambut kunjungan Kapolda di Mapolres OKI, Minggu (6/10).

Menurut Sekda, Kapolda Sumsel memerintahkan Kapolres OKI dan jajaran untuk terus memantau lokasi penemuan. Demikian halnya Bupati juga meminta camat dan kepala desa untuk menjaga keamanan kawasan serta mengantisipasi orang luar dan warga negara asing (WNA) yang berdatangan tanpa izin untuk berburu harta karun.

Patroli udara Kapolda dibenarkan Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH Sik MM.

“Beliau (Kapolda) tidak ke sana (Cengal). Hanya memantau dari udara,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengimbau agar warga tidak melakukan aktivitas penggalian massal serta melaporkan penemuan benda-benda bersejarah atau cagar budaya kepada pihak berwajib.

“Kami (Polres OKI) mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan (penggalian massal), melaporkan kepada aparat (bila menemukan benda bersejarah), serta saling berjaga-jaga di kawasan tersebut, bersama-sama aparat dan pemda,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati OKI, H Iskandar SE juga mengimbau warga tidak melakukan penggalian massal serta melaporkan setiap penemuan benda diduga cagar budaya di lokasi yang tersebar di Kecamatan Cengal.

Iskandar menjelaskan, berdasarkan undang-undang, setiap orang wajib melaporkan jika menemukan benda-benda yang bisa dikategorikan sebagai benda cagar budaya.

“Karena itu kami meminta supaya dilaporkan, kalau ada penemuan,” kata Iskandar, Minggu (6/10).

Masyarakat, tambahnya, bisa melaporkan temuan benda diduga cagar budaya itu kepada pemerintahan desa untuk diteruskan kepada pemerintah daerah atau melaporkannya ke kepolisian. Perlindungan benda cagar budaya diatur dalam pasal 23 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Pelaporan penemuan benda kuno yang diduga sebagai benda cagar budaya menurut dia penting agar bisa diselamatkan dari kerusakan, serta bisa dilestarikan.

Berulangnya pencarian benda diduga peninggalan sejarah di Kecamatan Cengal dan sekitarnya didorong motif ekonomi serta akibat kurangnya pemahaman warga terhadap pentingnya menyelamatkan serta melestarikan benda-benda cagar budaya.

Untuk itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata OKI, Nila Maryati mengungkap pihaknya bersama BPCB telah melakukan sosialisai dan edukasi kepada masyarakat soal barang temuan tersebut agar jangan dijual pada pihak asing dan didaftarkan.

"Tak boleh dijual ke kolektor asing. Kalau kami sudah sosialisasikan, boleh barang itu dimiliki masyarakat, tapi tahu barang itu nanti kepemilikan sama siapa. Kalau mau penelitian mudah dicari," imbuh Nila.(PD)

Marak Penemuan Benda Purbakala, Bupati OKI Himbau Warga Wajib Lapor

Liputansumsel.com
KAYUAGUNG —LiputanSumSel.Com Bupati OKI, H. Iskandar, SE menghimbau warganya untuk tidak melakukan penggalian massal serta melaporkan setiap penemuan benda di duga cagar budaya di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI.

Iskandar menjelaskan berdasarkan undang-undang, setiap orang wajib melaporkan jika menemukan benda-benda yang bisa dikategorikan sebagai benda cagar budaya.

“Karena itu kami meminta supaya dilaporkan, kalau ada penemuan," kata Iskandar, Minggu, (6/10).

Masyarakat tambahnya bisa melaporkan temuan benda diduga cagar budaya itu kepada pemerintahan desa untuk diteruskan kepada pemerintah daerah atau melaporkannya ke kepolisian.

Perlindungan benda cagar budaya diatur dalam pasal 23 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Pasal tersebut meminta kepada warga negara  yang menemukan benda yang diduga cagar budaya, bangunan yang diduga bangunan cagar budaya, struktur yang diduga struktur cagar budaya, dan/atau lokasi yang diduga situs cagar budaya wajib melaporkannya kepada instansi yang berwenang di bidang kebudayaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan/atau instansi terkait paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak ditemukannya.

“Pelaporan penemuan benda kuno yang diduga sebagai benda cagar budaya penting agar bisa diselamatkan dari kerusakan, serta bisa dilestarikan” Ungkap Iskandar.

Berulangnya pencarian benda diduga peninggalan sejarah di Kecamatan Cengal dan sekitarnya karena motif ekonomi dan akibat kurangnya pemahaman warga terhadap pentingnya menyelamatkan serta melestarikan benda-benda cagar budaya.

Untuk itu, upaya edukasi terus dilakukan Pemkab OKI

“Kejadian ini sejak 2015, kita sudah edukasi warga warga untuk melaporkan setiap penemuan benda-benda yang diduga peninggalan sejarah” Ungkap Iskandar.

Selain edukasi, upaya pendataan juga telah dilakulan Pemkab OKI bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

“Kita terus lakukan koordinasi dengan BPCB yang di Jambi maupun Balai Arkeologi Palembang. Tahun 2017 lalu Dinas Kebudayaan bersama peneliti BPCB turun ke lokasi” Ujar Iskandar.

Sementara itu, Camat Cengal, M. Taufik mengungkap penemuan benda diduga cagar budaya berawal dari galian alat berat Perusahaan di wilayah tersebut.

“Kalau berbondong-bendong kesana (mencari harta karun) tidak ada, ada beberapa yang mencoba mencari peruntungan awalnya dari galian alat berat itu”ungkapnya.

Taufik mengungkap pihaknya bersama pemerintah desa terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas warga yang melakukan pencarian.

 Tungkasnya.

Antisipasi Kerawanan Sosial

Penemuan benda-benda diduga cagar budaya di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI dikhawatirkan akan memicu kerawanan sosial.

Untuk itu, Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Firli Bahuri melakukan pantauan langsung ke lokasi.

“Kerawanan itu yang kita antisipasi dan ini Sudah menjadi atensi langsung Bapak ka Polda” Ungkap Sekda OKI usai menyambut kunjungan Kapolda di Mapolres OKI, pada Sabtu, (6/10).

Kapolda menurut Husin memerintahkan Kapolres dan jajaran untuk terus memantau lokasi penemuan.

Bupati menurut dia juga meminta kepada camat dan kepala desa untuk menjaga keamanan kawasan serta mengantisipasi orang luar yang berdatangan untuk berburu harta karun.(PD)