04 September 2020

HD : Momen Pemutihan Pajak Kendaran Bermotor, Kepatuhan Warga Sumsel Membaik

Liputansumsel.com

* Tinjau Pelayanan Kantor Samsat Palembang


Palembang - liputansumsel.com--Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru meninjau secara langsung aktifitas di Kantor Samsat Palembang I terkait dengan Perpanjangan Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan BBNKB di Sumsel, Kamis (3/9).



Dalam kesempatan ini HD meninjau pelayanan samsat terkait dengan pelayanan kantor samsat Mengingat adanya perpanjangan kebijakan pemutihan atau penghilangan denda bagi wajib pajak kendaraan bernotor yang tetunggak. Bahkan  kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari wajib pajak dibuktikan dengan membludaknya  jumlah pemohon yang mendatangi kantor samsat di Sumsel. Meski harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan petugas samsat.



Saat dibincangi disel-sela tinjauannya di Samsat Palembang 1, Gubernur Herman Deru mengakui adanya sambutan dari wajib pajak dibuktikan dengan naiknya prosentase jumlah wajib pajak ranmor yang hendak memperpanjang pajak kendaraannya.



"Hari ini saya melihat pelayanan disini apakah berjalan maksimal atau tidak, sebab ada kebijakan pemutihan penghilangan denda ternyata pelayanan tetap baik meskipun terjadi lonjakan di kota palembang sebanyak 300-400 persen kedatangan wajib pajak membayar pajak," Ujar HD.



Herman Deru menyebut  selama wajib pajak berdomisili di Sumsel dan plat Nopolnya BG dapat dilayani dengan maksimal di kantor Samsat terdekat.


Gubernur mengingatkan pemilik kendaraan bahwa, Pemprov Sumsel bukan  hanya pembebasan BBNKB tetapi juga pokok pajaknya yang lebih dari satu tahun juga  dapat dihapuskan.



"Pemutihan ini tidak hanya bunga dan denda, pokoknya pun saya instruksikan untuk dikurangi yang lebih dari satu tahun misal pajaknya mati lebih dari satu tahun maka bisa bayar satu tahun selama memiliki alasan yang jelas,," paparnya.



Herman Deru menghimbau masyarakat wajib pajak yang memiliki pajak kendaraan yang mati lebih dari satu tahun segera melakukan pembayaran satu tahun dengan alasan yang jelas.



"Kepada wajib pajak yang pajak kendaraannya mati lebih dari satu tahun bisa bayar satu tahun dengan alasan yang jelas." Himbaunya



Dengan diadakannya Perpanjangan Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan BBNKB sampai dengan 30 September 2020 terjadi kenaikan PAD.



"Terkait dengan pertumbuhan ekonomi membaik, aspek kepatuhan membaik dan untuk diketahui kita memasuki september ini PAD kita sudah mencapai 70 persen," ujar HD


Herman Deru Minta OPD Siapkan Data Akurat

Liputansumsel.com

#Entry Meeting Bersama BPK RI


PALEMBANG - liputansumsel.com--Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama tim auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel melakukan Entry Meeting pemeriksaan pendahuluan pendapatan daerah tahun anggaran 2019-2020 (triwulan II) pada Pemprov Sumsel, di ruang rapat Gubernur Sumsel, Kamis (3/9).


HD sendiri meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa bekerjasama dan memberikan dukungan serta informasi dan data seakurat mungkin sehingga pemeriksaan tersebut dapat berjalan dengan baik.


 "Jika memungkinkan bisa dilakukan dengan tatap muka langsung. Yang jelas, data dan informasi terkait pemeriksaan ini disiapkan dengan akurat agar pemeriksaannya berjalan lancar," kata HD.


Terlebih, pemeriksaan tersebut akan terfokus juga terhadap pendapatan dari sektor pajak, khusunya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.


"Dengan pemeriksaan ini, nantinya kita bisa mengevaluasi jika ditemukan ketidaktertiban dan bisa langsung kita benahi sehingga tidak terjadi lagi kedepannya," tuturnya.


Saat ini, HD memang fokus meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan. Salah satunya yakni dengan meberikan keringanan denda kepada wajib pajak terlambat membayar pajak kendaraannya. Selain untuk meningkatkan pendapatan daerah, hal itu dilakukan untuk memberi rangsangan agar masyarakat semakin tertib pajak.


"Masyatakat harus diberi rangsangan tersebut sehingga semakin tertib pajak," jelasnya.


Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Hari Purwaka mengatan, pemeriksaan ini akan dilakukan selama 25 hari kedepan. Dimana tujuannya antara lain untuk menilai sistem pengendalian internal dalam pengelolaan pendapatan daerah, menilai resiko proses dalam pengelolaan pendapan daerah. Lalu, menentukan sasaran dan strategi serta uji petik pemeriksaan terperincin.


Kemudian, melihat apakah pendapatan daerah tersebut sudah ditatausahakan atau dicatat secara tertib dan bisa dipertanggungjawabkan serta menilai apakah pendapatan daerah yang menjadi hak Pemprov Sumsel telah diterima tepat waktu, jumlah yang sesuai dengan undang-undang.


"Sebab itu kita melakukan pemeriksaan ini. Pendapatan daerah ini merupakan sumber dana pembangunan sehingga perlu dinilai apakah pengelolaannya memang telah sesuai ketentuan," pungkasnya

Samakan Persepsi, Sekda Sumsel Pimpin Langsung FGD Luas Baku Lahan Sawah Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang - liputansumsel.com--Lahan merupakan sumberdaya pokok dalam usaha apapun termasuk dalam bidang pertanian, Lahan baku sawah secara teknis yaitu lahan sawah exiting dinamis yang secara periodik ditanami padi atau diselingi tanaman lain. 


Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan salah satu daerah yang menjadi salah satu sentra produksi padi terbesar di Indonesia. Dimana Pada tahun 2020 ini, Provinsi Sumsel telah menargetkan capaian produksi padi sebesar 4.925.191 ton GKG dan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020 ini, capaian produksi padi di Sumsel sudah mencapai 3.088.976 ton GKG dengan luas tanam mencapai 867.433 Ha. 


Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar saat  memimpin langsung Focus Group Discussion (FGD) Luas Baku Lahan Sawah Provinsi Sumatera Selatan, di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel (3/9). 


Dikatakan Nasrun, dibutuhkan tambahan luas tanam lagi seluas 101.948 Ha agar target capaian produksi tersebut bisa dipenuhi di tahun ini.  


“Dengan luas wilayah keseluruhan seluas 8.701.741 Ha yang terdiri dari 13 kabupaten, 4 kota, 234 kecamatan, 384 kelurahan dan 2.859 desa maka potensi alih fungsi lahan di Sumsel masih sangat besar,” tuturnya 


Data terkait luas lahan baku di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan hasil rapat tanggal 21 Juli 2020 terdapat penurunan luas baku lahan sawah.  Berdasarkan SP lahan 2017 data luas baku lahan sawah Sumatera Selatan seluas 621.903,28 Ha sedangkan berdasarkan ATR/BPN 2019 seluas 470.602,4.  Terdapat selisih pengurangan luas lahan sawah sebesar 151.300,8 Ha.

 

Menurutnya, Beberapa faktor yang menyebabkan perbedaan data lahan baku sawah, antara lain karena lahan sawah yang belum terpetakan luasannya lebih besar dari lahan yang mengalami alih fungsi lahan selain itu waktu dilaksanakan pendataan.  


“Bisa jadi saat dilakukan pendataan lahan sawah, lahan tersebut sedang tergenang air karena musim hujan sehingga tidak terdata.  Untuk itulah selain perlu disamakan persepsi terlebih dahulu mengenai pengertian lahan sawah antara semua instansi terkait perlu juga dicermati dan dilakukan verivikasi / groundceck ke lapangan termasuk validasi dan sinkronisasi data bersama instansi terkait,” tambahnya 


Terkait dengan permasalahan tersebut lebih jauh Nasrun Umar mengungkapkan dengan program utama dari Menteri Pertanian RI agar data apapun dibidang pertanian menjadi satu pintu.


“Maka  hari ini melalui Koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan bersama instansi terkait duduk bersama pada kegiatan FGD terkait masalah Verivikasi Luas Baku Lahan Sawah yang ada di Provinsi Sumatera Selatan,” tambahnya

 

“Diharapkan melalui kegiatan ini, lahan– lahan sawah exiting yang belum termasuk didalam ATR/BPN dapat dimasukkan kedalam luas baku sawah sehingga keberadaan dari lahan – lahan sawah yang dimiliki oleh petani – petani di Provinsi Sumatera Selatan dapat terlindungi,” pungkasnya

Bantuan Covid untuk Ponpes dan Mahasiswa Lambat Terdistribusi, Herman Deru Tegur Jajarannya

Liputansumsel.com


Palembang - liputansumsel.com--Bantuan untuk Ponpes dan keringanan uang kuliah mahasiswa terdampak Covid 19 sejatinya sudah diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru pada 7 Agustus lalu. Namun hingga Kamis (3/9) bantuan yang sangat dinantikan tersebut justru terhambat distribusi. 


Kondisi ini tak ayal membuat Gubernur Sumsel H.Herman Deru menegur jajarannya. Ia lantas mengumpulkan sejumlah staf dan Kepala Dinas terkait, Kamis pagi di ruang Rapat Gubernur.

 

" Saya tanya ini sudah tanggal  berapa? Hampir sebulan kok bisa belum terdistribusi. Jangan dipersulitlah, inikan sifatnya darurat. Dananya ada, pendistribusian ada dan penerimanya ada. Artinya ini tidak fiktif dan Inikan jelas, kenapa lagi,? tanya HD.


Menurut HD, bantuan tersebut mestinya segera cair agar dapat segera dimanfaatkan mereka yang membutuhkan. Karena itu Iapun meminta jajarannya untuk sesegera mungkin menyelesaikan kendala tersebut.


" Saya minta bantuan Covid untuk Ponpes ini sudah terdistribusi paling lambat hari Rabu depan (9/9/20). Begitu juga bantuan untuk keringanan uang kuliah mahasiswa yang belum tersalur. Kalau tidak sanggup menyelesaikan ini, lebih baik mundur," ujarnya.


Lebih jauh HD mengatakan, karena sifatnya yang darurat, proses pendistribusian itupun harusnya dapat disederhaanakan. Begitupun untuk Ponpes, HD minta dinas terkait ikut membantu jemput bola, agar Ponpes dapat segera menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan operasional belajar mengajar mereka.


Selain mempercepat distribusi itu, HD juga menginstruksikan Ketua Forpess, Kabiro Kesra dan Kanwil Kemenag untuk kembali melakukan cek dan ricek data penerima bantuan. Ia tak ingin, Ponpes yang memang memiliki kegiatan belajar mengajar tidak dapat bantuan tersebut.


" Jangan sampai yang ada KBM malah tidak dapat tapi yang sudah tutup malah dapat. Itu tugas Forpess. Beri rekomendasi untuk mereka yang benar-benar aktif. Semua harus tepat sasaran, " tegas HD.


Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Reza Pahlevi menjelaskan bahwa dari 18.082 mahasiswa/i yang terdata mendapatkan bantuan tersebut sebagian besar sudah dicairkan. Namun karena masih ada beberapa universitas yang mendaftarkan nomor rekening selain BSB maka pencairan belum dapat dilakukan.


" Untuk yang itu (rekening bukan BSB) kota sudah carikan solusi dengan membuat surat pernyataan. Nah untuk bantuan yang mahasiswa luar negeri seperti Mesir dan Sudah kita masih proses by name by address," ujarnya. 


Seperti diketahui sebagai bentuk komitmennya membantu kelangsungan pendidikan mahasiswa Sumsel di masa pandemi Covid-19, Gubernur HD mengguyurkan bantuan. Sebanyak 18.082 mahasiswa/mahasiswi dari 92 PTN/PTS  diberikannya bantuan stimulan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing Rp1 juta.


Penyerahan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa kurang mmpu terdampak covid 19 itu diserahkannya secara simbolis berbarengan dengan pemberian bantuan operasional pada ponpes se Sumsel untuk persiapan menuju adaptasi  kebiasaan baru  di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat (7/8/2020).


Selain ribuan mahasiswa tersebut, Gubernur Herman Deru juga memberikan kepeduliannya pada 328 pondok pesantren se Sumsel. Masing-masing Ponpes diberikan bantuan operasional senilai Rp15 juta

Piawai Lobi 12 Parpol Pemenang Pemilu OKU

Liputansumsel.com

# Kuryana-Johan Deklarasikan Pasangan Cabup Cawabup


BATURAJA-liputansumsel-Perang utama dalam memperebutkan simpatik 12 Partai pemenang Pemilu OKU, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar SH MM dinilai sangat piawai.

12 parpol tersebut habis diborong atau 100 persen parpol yang mendudukkan kadernya di DPRD OKU berhasil mengusung pasangan dengan jargon Bekerja lanjutkan dan dengan keyakinan yang besar, Kuryana-Johan resmi mendeklarasikan pasangan cabup dan cawabup sehari sebelum masa pendaftaran di KPU, tepatnya deklarasi mereka gaungkan, Kamis (3/9) di Hotel BIL Baturaja. 

Pasangan Drs. H. Kuryana Azis-Drs. Johan Anuar, SH, MM atau yang biasa dengan jargon Semua parpol pengusung hadir, mulai dari Partai Gerindra, Golkar, Nasdem,  Hanura, PAN, Demokrat, PDI Perjuangan, PKS, PKB, PPP, PBB, PKPI termasuk Partai Non Parlemen diantaranya Bekarya, PSI, Garuda dan Ormas pendukung seperti Himau OKU. 

Dalam acara deklarasi tersebut, Kuryana Azis mengatakan, deklarasi ini baru dilakukan setelah  12 parpol secara resmi mengusungnya maju sebagai pasangan.


" Kita telah mengantongi SK dari DPP berupa Form B1.KWK seluruh parpol sudah menetapkan kami menjadi pasangan cabup dan cawabup, " kata Kuryana disambut apus hadirin. 

Bahkan selain parpol pemenang Pemilu OKU, kita juga didukung oleh Partai Non Parlemen, seperti Partai Berkarya, PDI dan yang lainnya. 

" Mudah-mudahan amanah ini menambah semangat kita untuk membangun OKU karena representasi dari suara masyarakat ada pada Partai pemenang Pemilu, " ujarnya. 

Senada juga diungkapkan Calon Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, SH, MM yang menyampaikan ucapan Terima kasihnya atas dukungan semua parpol. 

" Semula kita ingin maju sendiri-sendiri di pilkada OKU, karena kami sadar, jika kami calon masing-masing maka akan terjadi bentrok antar pendukung. Karena saya dan pak Kuryana dari hasil survey kami memiliki rengking  teratas, akhirnya untuk menjaga OKU Aman, Damai dan Kondusif akhirnya kami bersatu kembali menjadi pasangan Abadi yakni “BEKERJA, Lanjutkan,"  ujarnya.

Selain itu, Johan juga berharap kepada Parpol yang mengusung mereka agar  tegas menginstruksikan kepada para kadernya untuk bekerja lebih kuat lagi untuk memenangkan Pilkada OKU. 

" Kita harus mampu memenangkan Pilkada 9 Desember mendatang agar pembangunan OKU dapat kita lanjutkan lebih maksimal lagi, " harapnya. 


Setelah sebelumnya mendengarkan pidato masing-masing parpol, acara dilanjutkan dengan berfoto bersama antara cabup dan cawabup bersama dengan parpol pengusung, dan Ormas pendukung lainnya. (tim)