29 Oktober 2020

Bertepatan Cuti Bersama Disdukcapil Kota Palembang Tetap Buka Pelayanan Bagi Masyarakat

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com  - Meskipun bertepatan dalam hari cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Palembang tetap membuka layanan bagi masyarakat Palembang secara gratis dengan mengedepankan Protokol Kesehatan (Protokes). 


Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Palembang, Sahlan Syamsu, Kamis (29/10/2020).


"Kita masih tetap membuka pelayanan selama hari libur, yaitu tanggal 29 hingga 31 Oktober 2020, dengan pelayanan gratis, namun tetap mengutamakan protokol kesehatan. Itu juga termasuk 9 UPT Disdukcapil di Palembang," kata Sahlan.


Dirinya mengajak masyarakat kota Palembang untuk terus memanfaatkan pelayanan gratis yang diberikan Disdukcapil Palembang tersebut guna mempermudah seluruh masyarakat dalam proses pendataan.


"Dan sekali kita ingatkan, bahwa semua pelayanan itu gratis. Namun tetap patuhi protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker," singkatnya.(Rl/A2)

Tim Advokasi Laporkan Oknum Penyebar Foto Cabup Mura ke Polda Sumsel

Liputansumsel.com


MUSI RAWAS–liputansumsel.com--Tim kuasa hukum calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2020 pasangan Hj Ratna Machmud-Hj Suwarti akan melaporkan oknum penyebar foto calon bupati yang sedang proses pemulihan di salah satu ruangan di RS Mohammad Husein Palembang ke Polda Sumsel. 


“Ini sangat fatal sekali, terlebih informasi yang kami terima bahwa terduga pelaku melibatkan internal karyawan di RS Mohammad Husein Palembang yang mendistribusikan foto itu ke pihak lain. Semestinya ini tidak boleh dilakukan,” ujar Gurmani SH MHum kepada wartawan (29/10).


Ditambahkan Gurmani, berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan setiap orang berhak atas rahasia kondisi kesehatan pribadinya yang telah dikemukakan kepada penyelenggara pelayanan kesehatan.


“Apalagi foto pasien yang sedang diruang perawatan, terlebih beliau adalah salah seorang calon bupati, tentu punya privasi terkait kondisi kesehatannya. Oleh karena itu, menyebar foto klien kami yang sedang dalam proses perawatan dan pemulihan adalah salah satu bentuk tindak pidana,” tegas Gurmani.


Ditambahkan anggota kuasa hukum lainnya, M. Hidayat, SH, MH berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ada perubahan–perubahan yang dilarang didalam  akses informasi elektronik, diantaranya terdapat didalam Pasal 32.

Pasal 32 menyebutkan (1)setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik. 


(2) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik Orang lain yang tidak berhak. 


(3) Terhadap perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang mengakibatkan terbukanya suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang bersifat rahasia menjadi dapat diakses oleh publik dengan keutuhan data yang tidak sebagaimana mestinya. 


Sementara sanksi terkait pelanggaran pasal 32 adalah Pasal 48 berbunyi: (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).  


(2) Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). 


(3) Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).


“Dokumen elektronik CCTV itu merupakan produk informasi elektronik dan itu tidak boleh diakses secara sembarangan oleh pihak lain, terlebih untuk kepentingan politik dalam rangka melakukan negatif campaign terhadap Calon Bupati Hj Ratna Machmud,” paparnya.


Ditambahkan Abu Bakar SH MHum, melihat dari cara mereka melakukan hal itu, tentu menurut pihaknya sudah memenuhi unsur–unsur pelanggaran UU ITE. Pihaknya juga menyesalkan statement Pjs Bupati Musi Rawas seolah-olah permasalahan ini ingin dibesar-besarkan.


“Ibu Hj Ratna Machmud sakitnya di Kota Lubuklinggau, sudah diagnosa menurut dokter kena typus, oleh karena itu perlu istrihat untuk memulihkan kondisi tubuhnya. Lalu, dibawa ke Palembang, dan dilakukan rapid tes dan swab, dan positif Corona. Nah, positif corona itu kan setelah berada di Palembang, sewaktu di Kota Lubuklinggau tidak dinyatakan Corona. Setelah sakit, beliau juga menghentikan aktifitas kampanye-nya di Musi Rawas. Kemudian, dalam UU Pilkada serta aturan turunannya, tidak ada kewajiban kami untuk melaporkan kesehatan klien kami ke Pemda, tapi kami wajib melaporkan klien kami ke KPU dan Bawaslu Mura, karena sehubungan dengan akan dilaksanakannya debat kandidat,” jelasnya.


Masih menurut AbuBakar SH MHum, soal Plt Kadinkes yang akan menyurati Bawaslu Mura terkait dimana saja titik–titik yang sudah dikunjungi saat kampanye, juga merupakan tindakan yang berlebihan. 


“Kami juga menyampaikan keberatan kepada Pjs Bupati Mura, semestinya Plt Dinkes ini ya  orang kesehatan yang memahami tupoksinya, aneh kalau dizaman seperti sekarang, Plt Dinkes diisi oleh orang yang bukan berlatar belakang kesehatan. Kami harap ini menjadi perhatian Pjs Bupati Mura demi Musi Rawas lebih baik lagi,”tutupnya. (*)

Nanan : Pemkab Mura Jangan Berlebihan Sikapi Sakitnya Ratna

Liputansumsel.com


LUBUKLINGGAU-liputansumsel.com--Respon berlebihan Pemkab Musi Rawas terhadap informasi  Calon Bupati Musi Rawas penantang petahana nomor urut 1, Hj Ratna Machmud terjangkit Covid dinilai bermuatan politis oleh pihak keluarga.



"Yang bersangkutan itu  (Ratna) adalah warga Lubuklinggau jadi saya minta untuk pemkab Mura juga jangan berlebihan menyikapi hal seperti ini,"tegas H SN Prana Putra Sohe keponakan Hj Ratna Machmud.


Prana Sohe yang saat ini menjabat Walikota Lubuklinggau meminta agar pihak-pihak tertentu agar tidak mempolitisir keadaan,karena Covid 19 bukanlah aib bahkan siapapun bisa terpapar termasuk kepala daerah.


"Tante saya itu sedang di rawat dan butuh istirahat total jadi  jangan sekali lagi dipolitisir walaupun beliau sebagai salah satu kandidat saat ini,"tegas Prana Sohe.


"Yang berusaha mempolitisir keadaan maka nanti akan beradapan dengan kami pihak keluarga,"pungkasnya.

BSM KCP Sungai Lilin Alirkan Bantuan Berkah Ke Masjid Al Amin

Liputansumsel.com














Sungai Lilin - liputansumsel.com--Menjelang Milad atau HUT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) pada 1 November 2020 nanti, Mandiri Syariah BSM KCP Sungai Lilin, Muba menggelar program BSM Mengalirkan Berkah (BMB) dengan menyerahkan bantuan berupa dana beasiswa untuk yatim piatu dan dhuafa sebesar 5 juta Rupiah kepada Masjid Al Amin, Sungai Lilin. 


Bantuan diserahkan oleh Branch Manager BSM Sungai Lilin Nasvi Setiawan kepada Efendi selaku Ketua Masjid Al Amin Sungai Lilin pada hari Kamis kemarin (27/10).


Branch Manager BSM Sungai Lilin Nasvi Setiawan mengatakan BMB adalah program sinergi Mandiri Syariah dan Laznas BSM Umat untuk masyarakat termasuk mereka yang terdampak Covid-19. Dengan total nilai bantuan sebesar 9,7 miliar Rupiah, BMB menyasar empat concern utama yakni ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan dan bantuan modal usaha untuk masyarakat.

“Untuk ketahanan pangan kami berikan dalam bentuk bantuan atau santunan sembako senilai Rp 165.000 per-paket, bantuan pendidikan kami eksekusi melalui program orang tua asuh atau beasiswa bagi pelajar yatim dan dhuafa sebesar 300 ribu Rupiah untuk satu siswa per-bulan. Bantuan kesehatan kami berikan dalam bentuk bantuan alat sanitasi berupa ; sarana cuci tangan, masker, handsanitizer, desinfektan, thermometer tembak dan alat kesehatan lainnya. Adapun untuk bantuan modal usaha kecil atau ultra micro diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19, misalnya pedagang, tukang ojek, dan lain-lainnya. Dengan maksimal nilai bantuan Rp 500.000 per-satu usaha,” jelas Nasvi. 


Lebih lanjut Nasvi mengatakan BMB juga merupakan implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) Mandiri Syariah yang ditujukan bagi kemaslahatan umat dan lingkungan dengan memfungsikan masjid sebagai distribution channel dan basis pelaksanaan program.

"Dalam program yang dilaksanakan selama Oktober dan November 2020 di Region dan Area Mandiri Syariah seluruh Indonesia ini, Mandiri Syariah turut melibatkan seluruh stakeholders, termasuk nasabah dan pegawai untuk memberikan nilai tambah kepada umat dan lingkungan. Dalam menjalankan operasional Bank, kami tidak hanya berorientasi pada profit, namun juga people  atau masyarakat dan umat dan planet atau lingkungan.

Pandemi Covid-19 ini ujian bagi semua dan mendorong masyarakat untuk saling peduli kepada sesama dan mereka yang secara ekonomi juga terdampak. Karena itu kami berterima kasih kepada nasabah dan pegawai yang bahu membahu berdonasi dan berkontribusi dalam program BMB ini,’’ lanjutnya.


Nasvi menambahkan secara secara teknis, Mandiri Syariah akan menilai aspek apa yang menjadi kebutuhan prioritas masjid sesuai persetujuan pihak masjid dan kemudian masjid akan memberikan rekomendasi penerima sesuai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. 

"Berupaya menjadi sahabat finansial, spiritual dan sosial bagi nasabah serta menempatkan customer centric sebagai prioritas, Mandiri Syariah fokus pada produk retail dan konsisten melakukan inovasi dalam layanan digital. Layanan digital diimplementasikan dalam aplikasi Mandiri Syariah Mobile, Net Banking maupun layanan digital branch, diantaranya fitur buka rekening online, tarik tunai tanpa kartu ATM, layanan interaktif virtual yang dapat diakses selama 24 jam (Aisyah). Dimana ketiga fitur tersebut baru dimiliki oleh Mandiri Syariah. Ataupun fitur layanan khas syariah lainnya seperti info waktu sholat, lokasi masjid terdekat, ziswaf, dan lain-lainnya. Hingga September 2020, kinerja Mandiri Syariah tumbuh dengan baik, resilient, dan solid dengan kualitas yang terjaga. Mandiri Syariah berhasil meraih pencapaian tertinggi dengan menghimpun laba tembus ke angka 1,07 triliun Rupiah (unaudited). Dan meningkatkan pembiayaan hingga 7,39% yoy menjadi 79,27 triliun Rupiah dengan kualitas terjaga baik. Peningkatan laba bersih dan pembiayaan Mandiri Syariah ditopang dengan adanya pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai 17,28% yoy menjadi 106,12 triliun Rupiah sehingga asset Mandiri Syariah mencapai 119,43 triliun Rupiah, tumbuh 16,19% dari periode yang sama tahun sebelumnya," imbuhnya.


Ketua Pengurus Masjid Al Amin Sungai Lilin Efendi mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bank Syariah Mandiri (BMS) Sungai Lilin.

"Semoga Bank Syariah Mandiri tetap jaya dan bermanfaat selalu bagi masyarakat sungai lilin," ujarnya.


(Dn)

KETUA KNPI BAYUNG LENCIR DI GANJAR PENGHARGAAN OLEH BUPATI DODI REZA ALEX

Liputansumsel.com


MUBA - liputansumsel.com--Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020 di gelar di Auditorium Pemkab Musi Banyuasin telah dihadiri langsung oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex (DRA) serta di dampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin, Forkompinda, Ketua Karang Taruna Kabupaten Muba dan tamu lainnya.


Ketua KNPI Kecamatan Bayung Lencir, Novriadi Sjamsuri SH  saat di bincangi awak media mengatakan, Kami ucapkan banyak banyak terimakasih kepada Bupati Musi Banyuasin  (MUBA) Dr H Dodi Reza Alex (DRA) yang telah mengapresiasi semua kegiatan dan gerakkan KNPI serta Karang Taruna Bayung Lencir selama ini, 


Tambah Novriadi maka dari itu kami khususnya KNPI  kecamatan Bayung Lencir akan jadikan motivasi untuk selalu terus bergerak, barkarya demi kecamatan Bayung Lencir yang kami cintai , semua ini berkat kerjasama dan kekompakan pemuda pemuda di Kecamatan Bayung Lencir. 


Kami percaya pemuda pemuda kecamatan Bayung Lencir  memiliki semangat yang pantang menyerah dalam mengembangkan organisasi serta membantu masyarakat sehingga  mereka pun  merasakan kehadiran organisasi.


Terusnya Novriadi, dengan tagline #saatnya pemuda bekerja mempersiapkan seluruh kadernya untk menuju muba maju berjaya.