04 November 2020

Duduk Besama Camat Jirak Jaya dan Perusahaan Parbaiki Jalan Rusak

Liputansumsel.com


MUBA—liputansumsel.com--Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya dalam mengatasi jalan rusak yang berada di Simpang Rukun Rahayu - Sungai Menang, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya sepanjang 7 Kilometer langsung di respon dengan cepat. 


Hal tersebut setelah Camat Jirak Jaya bersama Pemerintah Desa Mekar Jaya, dan perusahaan _duduk besame_ mencari solusi melakukan perbaikan tanggap darurat terhadap jalan yang rusak.


Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, SE., MSi mengatakan sejak Senin (2/11/20) pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan Dinas PU PR Muba, Pertamina EP 2 Pendopo Field, PT Medco Energi dan sejumlah kades setempat beserta masyarakat.


“Ya, kita telah _duduk besame_ dengan perusahaan dan dinas terkait dalam membahas persoalan jalan rusak jalan Simpang Rukun Rahayu - Sungai Menang, Dusun 3 Desa Mekar Jaya sepanjang 7 Km,” kata Yudi, Rabu (4/11/20).


Lanjutnya, pada tahap selanjutnya pada Rabu (4/11/20) pihaknya kembali bersama perusahaan dan kades setempat melakukan survey bersama kelokasi jalan yang rusak. Dari pengecekan kelokasi dibutuhkan sejumlah material dan alat berat untuk melakukan pengerjaan. Pengerjaan ini nantinya ditanggung bersama antara perusahaan dan Dinas PUPR serta dibantu secara gotong royong oleh masyarakat.


“Penanganan awal dikerjakan oleh pihak Pertamina EP untuk memperbaiki titik kerusakan yang parah. Selanjutnya akan dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat secara gotong royong,”ungkapnya.


Perbaikan jalan tersebut bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintasi dan menggunakan jalan ini. “Ini respon cepat kita dalam menindaklanjuti jalan rusak secara bersama-sama,” tutupnya.


Sementara itu, Hendri (40) warga Sungai Menang menambahkan masyarakat sangat terbantu sekali dengan adanya perbaikain jalan yang dilakukan secara bersama-sama oleh perusahaan dan dinas terkait. Karena ketika hujan ruas jalan ini pasti tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.


“Terima kasih atas respon cepat Pemkab Muba dan perusahaan dalam melakukan perbaikan jalan ini. Kalau sudah diperbaiki, Insha Allah masyarakat bisa mengakses jalan dengan mudah,”ungkapnya.(agung/ril).

Kasus Dugaan Pungli Oknum Puskesmas Sri Gunung Masih Dalam Penyidikan Inspektorat

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel.com--Terkait permasalahan salah satu oknum kepala puskesmas yang berada di desa srigunung kecamatan sungai lilin kabupaten Musi Banyuasin yang di duga memotong dana insentif Covid19 yang mengatasnamakan dinas kesehatan kabupaten Musi Banyuasin untuk melakukan pemotong dana tersebut.


awak media mendatangi dinas kesehatan kabupaten Musi Banyuasin,rabu(04/11/20) untuk menanyakan langsung apakah memang benar dinas kesehatan mengintruksikan oknum kapuskesmas untuk memotong dana tersebut.


kepala dinas kesehatan kabupaten Musi Banyuasin,Dr H azmi dariusmansyah,melalui lilya rosa S.E M.kes selaku kepala bidang sumber daya kesehatan(SDK), menyampaikan bahwa dinas kesehatan tidak pernah menyuruh siapa pun untuk memungut dana apapun,jelasnya.


"kami pun sudah menyerahkan permasalahan tersebut di pihak inspektorat kabupaten Musi Banyuasin di kerenakan mereka yang berhak menyelidiki dan memberi sanksi kalau memang permasalahan tersebut benar ada nya".


Terpisah sementara,inspektur inspektorat kabupaten Musi Banyuasin melalui irban Khusus Hery Hermansyah,meyampaikan kepada awak media saat di jumpai di depan pintu kantornya sambil berdiri,mengatakan memang benar kami menerima surat dari dinas kesehatan kabupaten Musi Banyuasin terkait dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum kapuskesmas srigunung kecamatan sungai lilin,sekarang masih dalam proses penyelidikan oleh tim, jadi kami belum bisa menentukan apa yang harus kami lakukan dikarenakan proses penyelidikan belum selesai,nanti kalau penyelidikan sudah selesai baru kami bisa menetukan tindakan apa yang harus kami lakukan, tidak menutup kemungkinan berkas tersebut bisa kami limpahkan kepada pihak kepolisian kalau memang sudah memenuhi unsur-unsur nya,pungkas Hery.

Erdian Syahri: Klinik Dr.Nico Paundra Belum Kantongi Izin

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel.com--menindak lanjuti pemberitaan yang sempat viral di media sosial yang di publikasikan oleh beberapa media online, beberapa hari yang lalu terkait Praktek klinik Dr.Nico Paundra yang berada di sungai lilin kecamatan sungai lilin kabupaten Musi Banyuasin yang di duga menyalahi izin dan melakukan malpraktek.


awak media menyambangi dinas kesehatan kabupaten Musi Banyuasin rabu(04/11/20),demi untuk mengetahui sudah sejauh mana perkembangan permasalahan tersebut.


awak media di terima langsung oleh lilya rosa S.E M.kes selaku kepala bidang(KABID) sumber daya kesehatan(SDK), menyampaikan bahwa kami belum mengetahui permasalahan ini.


"kami terima kasih kepada rekan-rekan wartawan atas informasinya nanti kami akan menindaklajuti permasalahan ini, tapi kalau masalah izin itu balik ke Dpm-Ptsp, silahkan rekan-rekan komunikasi kepada pihak Dpm-Ptsp muba"cetusnya.


lanjutnya,terkait dugaan malperaktek yang di lakukan klinik tersebut kami akan menelusuri dulu kelapangan karna kami belum tau masalah nya. 


Terpisah sementara, kepala dinas Dpm-Ptsp kabupaten Musi Banyuasin Erdian Syahri S.sos M.si saat di temui langsung di kantor nya, menjelaskan bahwasanya,bahwa kami pihak Dpm-Ptsp sampai saat ini belum menerima pengajuan berkas dari klinik Dr.Nico Paundra tersebut jadi sudah bisa rekan-rekan simpulkan bahwa klinik tersebut belum mengantongi izin apa pun dari kami,Jelas Erdian.

Masjid Imam Bonjol Gelar Maulid Nabi, Dihadiri Ketua DPRD OKU

Liputansumsel.com


Baturaja -  liputansumsel.com--Masjid Imam Bonjol Baturaja mengadakan  acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H pada Selasa malam Rabu (3/11). 


Adapun sebagai Penceramah dalam acara maulid nabi itu, KH. Umar Said dari Palembang yang merupakan Ketua FUI Sumsel.


Acara dibuka dengan penampilan Tim Burdah Mujahidah OKU pimpinan Susi Martini di teras masjid itu, dengan membawa beberapa lagu sholawatan yang dibawakan mujahidah Lisda.


Selain dihadiri pengurus masjid Imam Bonjol, toga, tomas, pihak kelurahan beserta perangkatnya dan jamaah masjid, acara itu juga dihadiri Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, ST.


Acara dibuka dengan pembacaan tilawah ayat-ayat suci Al-Qur'an yang dibawakan oleh Ustadzah Sa'ada, S.Ag.


Dalam kata sambutannya mewakili pengurus masjid, Wakil Ketua 1 Pengurus Masjid Imam Bonjol Drs. H. Romzah mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas kehadiran para jamaah semuanya terutama kepada penceramah KH. Umar Said dari Palembang dan Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, ST. 


"Selaku umat Nabi Muhammad SAW, maka kita menjadi yang mencintai dan dicintai beliau. Banyak manfaatnya dalam memperingati Maulid Nabi ini, salah satunya silaturahim, yang tadinya tidak kenal menjadi kenal. Semoga rahmat dan maghfiroh dari Allah SWT tercurah kepada kita semua, menjadi pencinta Rasulullah. Semoga banyak barokah melangkah kesini. Mohon maaf kalau ada kekurangan disana-sini, terutama dalam penyambutan kalau kurang ramah," ujarnya.


Selanjutnya H. Romzah mengatakan saat ini Nabi Muhammad sedang dilecehkan sehingga umat Islam bereaksi. Masing-masing bereaksi sesuai dengan kadar imannya. 


"Ada yang masa bodoh, ada yang unjuk rasa dan ada yang memboikot. Kita umat Islam sangat perlu mencintai Rasulullah. Satu bentuk mencintai beliau adalah dengan memperingati maulid ini. Oleh karena itu kepada penceramah KH. Umar Said, tolong beri kami pencerahan, motivasi dan masukan agar selalu mencintai Rasulullah.

Mari kita dengar siraman rohani atau tausiah darinya dengan seksama," ajaknya.


Ketua DPRD OKU, Ir. H. Marjito Bachri, ST dalam kesempatan itu dihadapan para tamu undangan mengajak untuk tetap menjaga semangat mencintai Rasulullah agar bisa terus membela Islam, terutama membela beliau di tengah keadaan umat Islam sekarang ini.


"Ada yang memperingati Maulid Nabi, ada yang tidak. Tapi, jangan terlalu dipermasalahkan atau diperdebatkan mengenai perbedaan pendapat mengenai memperingati maulid nabi atau tidak.

Adanya peringatan maulid nabi ini, bagi saya dapat menjalin silaturahim dan mendengarkan ayat-ayat suci Al Qur'an," ujarnya singkat.


Dalam tausiahnya, KH. Umar Said mengajak para tamu undangan untuk bersyukur kepada Allah SWT dengan sebenar-benar syukur.


"Syukur itu setengah dari iman. Baru diuji dengan Corona kita sudah saling caci dan ejek. Itulah ujian bagi orang beriman sebab orang-orang beriman akan diuji. Dimana Allah SWT sudah memberikan tanda-tanda datangnya ujian itu. Tentu untuk orang yang mau mengaji seperti dalam surah Al Baqarah. Bagi orang beriman dengan adanya virus Corona ini bagian dari ujian. Mereka yang imannya benar akan kembali kepada Allah. Hanya Allah solusi dan penolongnya, seperti pada nabi Ibrahim yang selamat dari Raja Namrudz ketika membakarnya," terangnya.


Lebih lanjut, KH. Umar Said mengatakan pelecehan dan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW sudah berlangsung sejak dulu, bahkan pada saat nabi masih hidup dan menyampaikan dakwahnya.


(Dn)

Kuasa Hukun Paslon 02 Dampingi Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 02, Erik dan rekan mendampingi masyarakat Ogan Ilir, Firli melaporkan dugaan pelanggaran kode etik PPK Kecamatan Rambang Kuang ke KPU Ogan Ilir (OI), Selasa (3/11).


Dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu tingkat kecamatan ini terkait keikutsertaan mereka pada aksi demonstrasi pada 26 Oktober 2020 lalu. 


"Emon Fariansyah ikut serta demo pada 26 Oktober lalu, padahal dia statusnya bukan mahasiswa. Ironisnya, dalam keikutsertaan itu yang bersangkutan menggunakan almamater mahasiswa," ungkap Erik, kuasa hukum paslon 02.


Menurut Erik,  apa yang dilakukan salah satu anggota PPK Rambang Kuang tersebut jelas melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu, karena nya perpanjangan tangan KPU Ogan Ilir di wilayah Rambang Kuang.


Erik membeberkan semua bukti foto dan video yang menggambarkan diri yang bersangkutan (Emon Fariansyah) saat aksi demonstrasi pada 26 Oktober 2020 lalu. 


"Selain bukti visualisasi atau video dan foto, kita juga memiliki 2 orang saksi," cetusnya seraya berharap KPU Ogan Ilir dapat memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan berupa pemecatan sebagai anggota PPK.


Terkait Laporan organisasi AMPD ke DKPP, Erik menegaskan, tidak ada kebimbangan atas laporan tersebut, karena putusan MA bersifat final dan mengikat. 


"Kalau putusan ini tidak dilaksanakan, ada konsekuensi hukum. Kita Optimis kemenangan Paslon nomor urut 2 pada 9 Desember mendatang," ujarnya.(rul)