16 November 2020

BEDA-BEDA TIPIS ANTARA SOSIALISASI DAN KAMPANYE

Liputansumsel.com

 Sukri Kholil: Saya Koko


BATURAJA -Liputansumsel- Terkait adanya laporan dari Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FOPD) yang melaporkan  H. Eddy Yusuf SH, MM kepada Gakkumdu OKU tentang adanya dugaan pelanggaran  PKPU No. 8 Tahun 2017 tentang simpatisan tidak boleh mengkampanyekan Kotak Kosong. 


Dalam berita tersebut  tidak disebutkan oleh pelapor kapan (tempus), dimana (locus) dan cara ( modus) secara specifik kegiatan terlapor yg diduga melanggar PKPU itu. 


Pelapor hanya menyebutkan aktivitas terlapor berupa, menyambangi masyarakat di pasar tradisional dan daerah-daerah dengan adanya alat peraga seperti kaos yang bertuliskan relawan kotak kosong serta kode-kode jari seperti mengajak warga untuk memilih sudah menyalahi PKPU. 


" Kami menilai, jika benar seperti berita itu, laporan tersebut tidak tepat dan dibuat sembarangan dan tergesa-gesa dengan entah apa alasannya, " jelas Sukri Kholil 


Mantan Anggota DPRD OKU ini menjelaskan, PKPU No. 8 th 2017  adalah tentang "Sosialisasi, Pendidikan pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan seterusnya. 


PKPU itu tidak mengatur tentang kampanye, apalagi kampanye Kotak Kosong. Karena tidak ada aturannya jadi tidak ada yg dilanggar oleh terlapor. 


Menurut kami justru terlapor (H. Eddy Yusuf, SH, MM) telah melaksanakan amanat PKPU dan ikut membantu tugas KPU berupa pelaksanaan SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH dan wujud dari PARTISIPASI MASYARAKAT sesuai dgn pasal 26 ayat (2) PKPU No. 8.


"Setiap warga negara, kelompok, organisasi masyarakat, kelompok adat, media massa, dan seterusnya dapat melaksanakan sosialisasi pemilihan, " urainya. 


Lebih lanjut Sukri Kholil sosok politikus yang namanya juga sangat di kenal di OKU bahkan oleh masyarakat Sumsel ini menjelaskan bagi  warga negara H. Eddy Yusuf SH, MM. memiliki hak untuk melakukannya. 


Kemudian tentang PENDIDIKAN PEMILIH dalam PKPU yg sama pada pasal 28 ayat (2) disebutkan :

"Setiap warga negara, kelompok, organisasi masyarakat, kelompok adat dan seterusnya dapat melaksanakan pendidikan  pemilihan. 



" Jadi selain beliau dipastikan tidak melanggar PKPU, beliau memiliki hak konstitusional sebagai  warga negara dan justru beliau telah membantu KPUD dan Pemerintah dalam melaksanakan SOSIALISASI dan PENDIDIKAN PEMILIH, " tegasnya. 


Selain itu Pelapor menyebut terlapor telah melakukan kampanye. Inipun tidak tepat. 


" Menurut Pasal 1 ayat (15) PKPU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua PKPU Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah dijelaskan,

"KAMPANYE adalah kegiatan untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, " paparnya. 


Bawaslu OKU pada acara Ngopi (Ngobrol Pilkada) yg diselenggarakan oleh KPUD OKU tgl 10.11.2020  menjelaskan bahwa :

"suatu kegiatan disebut kampanye jika terjadi  ketiga hal tersebut, ada ajakan, ada penyampaian visi misi, dan ada penyampaian program kerja, ketiganya bersifat kumulatif". Maksudnya suatu perbuatan tidak terkategori kampanye, jika mengajak saja tanpa penyampaian Visi dan Misi dan program kerja. Atau menyampaikan Visi dan Misi serta program kerja tanpa ada ajakan untuk memilih. Semua harus dilakukan pada saat dan tempat yg sama. 




Oleh karena hal itu bukanlah terkategori kampanye apabila hanya ada ajakan saja tanpa penyampaian visi misi dan program kerja. Sehingga apa yg dilakukan oleh bpk H. Eddy Yusuf SH, MM. tidaklah terkategori berkampanye apabila hanya "menyambangi" dan menyapa masyarakat di pasar maupun di daerah-daerah dan (jika pun ada) beliau mengajak orang untuk memilih KOKO itupun bukan termasuk kampanye karena  saat itu tidak ada  penyampaian Visi dan Misi maupun program kerja. 


Beliau hanya menjelaskan tentang bahwa memilih KOKO atau kotak kosong itu adalah SAH dan mengajak masyarakat untuk tidak GOLPUT serta tidak bertindak ANARKIS. Jadi kegiatan beliau  hanyalah terkategori SOSIALISASI dan PENDIDIKAN PEMILIH, sesuai yg diatur oleh PKPU No. 8 TAHUN 2017 tadi.


Dengan alasan2 di atas maka siapapun, menurut pendapat kami, sbg WARGA NEGARA dibolehkan untuk mensosialisasikan calon maupun KOLOM KOSONG atau KOKO bahkan dianjurkan agar dapat membantu meningkatkan partisipasi pemilih dan juga akan meningkatkan kualitas pilkada.


Jika ada fihak yg menafsirkan dan beranggapan bahwa itu adalah kampanye silakan saja, tidak ada larangan orang untuk berpendapat, tapi hukum positif kita berkata lain. 


Teruslah sosialisasi kepada seluruh relawan karena itu adalah hak warga negara dan dilindungi Hukum dan itu tugas mulia untuk KEMAJUAN daerah kita. (bam)

Bersama Alex Noerdin, Warga Siap Menangkan Ilyas-Endang

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Antusias warga yang hadir pada kampanye pasangan Ilyas- Endang, dengan meneriakkan secara berulang-ulang dukungannya kepada paslon nomor urut dua, ratusan warga secara ber sama meneriakkan siap memenangkan paslon no 2, Kampanye yang berlangsung, Minggu (15/11), di halaman depan rumah pak Ulitan, salah seorang warga yang tinggal di RT 05 Desa Ketiau ini, 


Kampanye yang kembali dihadiri langsung oleh mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018 H Alex Noerdin selaku juru kampanye pasangan Ilyas-Endang kembali mendapat sambutan hangar warga.


“Yakin dengan pilihannyo? Idak berubah lagi? Yakinlah kalu aku yang ngomong, karena memang aku ngomong ada dasarnya. Aku pernah dua kali jadi bupati, dua kali jadi Gubernur Sumsel, pernah menjadi ketua bupati se Indonesia dan ketua Gubernur se Sumatera. Bahkan sampai saat ini masih satu-satunya gubernur di Indonesia yang dianugerahi penghargaan tertinggi Bintang Mahaputra Utama dari bapak presiden. 


Jadi biso dipertanggungjawabkan apo yang aku sampaikan kepada bapak dan ibu untuk memilih pemimpin yang punya pengalaman,”ujar Alex Noerdin yang disambut dengan ungkapan

 “siap mendukung Ilyas-Endang!” secara serentak oleh warga Ketiau. 


Menurut Alex Noerdin yang saat ini menjabat sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI, dirinya paham betul bagaimana sistem pemerintahan di berbagai daerah di Indonesia ini. Apalagi dirinya pernah menjabat sebagai ketua Bupati se Indonesia, jadi memang harus betul-betul dipimpin oleh orang yang mempunyai pengalaman. 


“Jangan sampai nanti menyesal karena salah pilih pemimpin. Pilihlah yang sesuai dengan kondisi daerah saat ini, yang memiliki pengalaman dan semua itu ada dalam pasangan Ilyas-Endang nomor urut dua. Sebab kalau salah pilih susah untuk menggantinya, karena tidak bisa diganti kalau tidak bagus kecuali pemimpin tersebut terlibat masalah hukum,”tegasnya.


Calon wakil Bupati Ogan Ilir, Endang PU Ishak dalam orasinya meminta dukungan penuh dari seluruh warga Ketiau untuk mencoblos nomor urut dua pada tanggal 9 Desember nanti. Dirinya mengingatkan bahwa tanggal 9 desember nanti adalah hari penentuan untuk kemajuan Ogan Ilir.


“Semua program-program yang sudah dilaksanakan oleh bapak Ilyas Panji Alam saat menjabat Bupati kemarin akan kita terus lanjutkan dan sempurnakan lagi. Baik itu program pertanian, sekolah gratis dan berobat gratis, akan lanjutkan apabila kami terpilih nanti. Mau tetap dapat bantuan? Nah kalau masih mau, silahkan pilih nomor urut dua saat pencoblosan nanti,”ujarnya. 


Sementara itu, kampanye di desa Ketiau ini  merupakan hari ketiga H Alex Noerdin turun langsung sebagai juru kampanye pasangan Ilyas-Endang. Meski sebelumnya sempat di guyur hujan, 


warga yang hadir tetap bersemangat untuk terus mengikuti jalannya acara hingga selesai sembari ingin melepas rindu dengan hadirnya langsung bapak pembangunan Sumsel H Alex Noerdin. Hadir juga dalam  kampanye tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel Herpanto, Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir M Basri, Tenaga Ahli DPR RI, Najib Asmani dan Kemas Khoirul Mukhlis yang turut mendampingi bapak Alex Noerdin, serta sejumlah kader partai Golkar Ogan Ilir.(rul)

15 November 2020

DRA Berdayakan Petani Sawit Melalui Hilirisasi Energi Sawit

Liputansumsel.com


SEKAYU-liputansumsel.com--Dalam hitungan bulan ke depan, Musi Banyuasin mampu melakukan uji coba produksi co prosesing bensin sawit. Berikutnya, Muba mendorong petani sawit  membangun pabrik sendiri dengan keluaran berupa  industrial Vegetable Oil ( IVO) dan  crude Palm Oil ( CPO).


Di awal tahun 2021, IVO asal Muba masih disuplay ke Pertamina. Sedangkan stand alone mini refinery yakni  pabrik sendiri yang memproduksi IVO hingga menghasilkan biohidrocarbon akan dilakukan ground breaking pada 2021 awal. Skema jangka panjangnya pada 2024 sudah bisa menghasilkan   biohidrocarbon atau langsung menjadi bahan bakar sendiri seperti bensin sawit,  Delta 100 (D100) hingga avtur dengan kualitas masing-masing lebih tinggi dari bahan bakar  biofosil. Biohidrocarbon berbasis kelapa sawit ini ramah lingkungan serta menjadi energi baru terbarukan.


Inilah  aksi nyata Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dalam membangun hilirisasi  kelapa sawit yang mampu menyerap produksi sawit petani dengan harga bersaing. 


Menurut Dodi, meningkatkan kuantitas produksi dan kualitas produksi harus diimbangi dengan penyerapan hasil produksi.  Selain itu petani tidak hanya menjual tandan buah segar (TBS) saja namun dapat nilai tambah dari penjualan pengolahan pabrik IVO maupun CPO. 


"Goalnya, pekebun sawit  dapat memproduksi sendiri bahan bakar berbasis kelapa sawit. Pekebun punya penghasilan tambahan. Akhirnya kita bersama-sama  menjadikan pekebun yang berdaulat, Pekebun yang mandiri dan berdaulat dapat berdiri di kaki sendiri. Satu lagi, yakni terwujudnya pekebun sawit Muba  yang berkelanjutan (sustainable). Stand alone mini refinery dari IVO jadi bensin akan didirikan di Muba. Jadi kilang dekat dengan bahan baku (IVO) ,"   tegas Dodi, Minggu (15/11/2020). 


Saat ini tim yang terdiri dari Disbun Muba, ahli ITB dan BSS sedang  fokus agar  unit pengolah IVO ini berjalan dengan lancar.  IVO /Industrial Lauretic Oil(IVO/ILO) yang dikerjakan di Muba ini spesifikasinya memenuhi technical requirement katalis merah putih dengan biaya produksi lebih ekonomis. Menurut salah satu tim ITB yang saat ini bekerja di lapangan katalis di Sungai Lilin, mengatakan produk akhir nantinya akan disesuaikan dgn SNI untuk produk IVO/ILO sebagai bahan baku industri greenfuel dengan kode SNI 8875:2020 minyak nabati untuk produksi biohidrokarbon.


Dodi meyakini pendirian stand alone mini refinery harus berada  dalam satu entitas perkebunan sawit akan memastikan adanya kecukupan suplai baik dari kualitas maupun kuantitas. 


Plt Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir, menyebutkan saat ini lahan pekebun kelapa  sawit yang siap menyuplai  produksi IVO ada 12.388 ha dengan jumlah pekebun 5.311 orang. "Dan sampai tahun 2024 lahan pekebun akan bertambah mencapai 52.000 ha  dengan jumlah pekebun  mencapai 24.000 pekebun swadaya," jelas Toyibir, Minggu , (15/11/2020). 


Sesuai target Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, tambah Toyibir, Muba jadi yang pertama di Indonesia melaksanakan kemitraan hilirisasi pabrik sawit antara pekebun, BUMD dan koperasi. 


Dijelaskan Toyibir, saat ini Ditjen Bun sangat antusias dengan model kemitraaan ini. Lembaga ini akan menerapkan konsep kemitraan pendirian pabrik seperti yang ada di Muba  dengan menggandeng seluruh petani swadaya hasil program Peremajaan Sawit Rakyat  (PSR).


Di Muba,kata dia, kelembagaan pekebun koperasi skunder yang terdiri dari gabungan petani primer telah melakukan kesepakatan dengan investor. 


"Kemitraaan ini mendudukkan pekebun sawit rakyat sebagai pemilik saham. Intinyo petani tidak mengeluarkan modal dan dalam jangka waktu tertentu justru punya aset. Inilah langkah konkrit Bupati Dodi Reza Alex yakni menuju petani Muba yang berdaulat. Pekebun akan duduk sebagai bagian manajemen perusahaan gabungan tersebut," beber dia.


Kepastian masa depan usaha ini menurut Toyibir juga diminati investor karena terjaminnya suply chain secara kualitas dan kuantitas. 

Disebutkan KOIN sawit lestari memiliki jumlah kebun 4446 ha hasil PSR tahun 2017.  Dan kita fokus ke petani yang ikut PSR . Di tahun mendatang petani yang belum ikut PSR kita ajak. Saat ini 2020 sudah mencapai lima ribu lebih.


Terpisah, Kepala Bappeda Muba Iskandar Syahrianto menyebutkan pembahasan mengenai keberlangsungan suplay chain berbasis sawit rakyat saat ini terus dilakukan bersama pihak EBTKE termasuk DMO. " Prosesnya terus

berjalan dan saat ini pola kemitraan secara kelembagaan/entitas yang disepakati sudah terbentuk (minggu lalu).  Sedangkan katalis akan dikembangkan antara ITB dan ESDM dan Pupuk Kujang (JV). Kita di Muba fokus pada  bahan baku yaitu IVO," jelas Iskandar.(agung/ril).

Dukungan Terus Mengalir Untuk Pasangan Ilyas-Endang

Liputansumsel.com


Indralaya.lipitansumsel.com--Pasangan calon  (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut dua, Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak terus mendapat dukungan dari masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Hal ini terlihat dari antusias masyarakat yang hadir dibeberapa titik kegiatan kampanye paslon nomor urut dua yang berlangsung, Sabtu (14/11). 


Meski dalam kegiatan kampanye kali ini, masa yang hadir terbatas karena adanya berbagai aturan protokol kesehatan, namun antusias masyarakat yang hadir sangat luar biasa. Apalagi, 


kampanye paslon nomor urut dua yang dilaksanakan di beberapa titik sesuai zona yakni, di Desa Talang Aur, Desa Tanjung Sejaro dan wilayah Tanjung Rajo, menghadirkan langsung mantan gubernur Sumsel Periode 2008-2018 H Alex Noerdin sebagai juru kampanye. 


Sama seperti orasi sehari sebelumnya, Alex Noerdin yang merupakan ketua dewan pertimbangan DPD partai Golkar Sumsel ini, menekankan kepada seluruh warga Ogan Ilir agar jangan sampai salah pilih pemimpin dalam pilkada kali ini. Dirinya meminta seluruh masyarakat ogan Ilir agar memilih pasangan calon yang memiliki pengalaman teruji dalam mengurusi pemerintahan. 


“Pak Ilyas sudah berpengalaman, pernah menjabat anggota DPRD bahkan sejak masih kabupaten Ogan Komering Ilir, pernah wakil bupati dan juga pernah bupati. Kemudian Pak Endang ini pernah menjabat sebagai ketua DPRD yang tahu betul mengenai sistem pemerintahan. Jadi sudah tidak perlu diragukan.


 Silahkan bandingkan sendiri dengan pasangan lain, apakah sudah cukup pengalaman? Jangan sampai nyesal lima tahun karena salah pilih,”ujar Alex dalam orasinya mengawali kampanye di Desa Talang Aur.


Menurut pimpinan komisi VII DPR RI ini, apa yang disampaikan ini karena memang dirinya sudah paham betul dan tahu bagaimana sistem pemerintahan yang harus kelola dengan baik agar dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Apalagi dirinya juga pernah menjadi ketua bupati se Indonesia dan ketua Gubernur  se Sumatera.


“Saya paham betul bagaimana sistem dipemerintahan  karena saya menjadi pejabat memulai karis dari bawah. Dari hanya pegawai biasa, lalu mengabdikan diri hingga terakhir menjabat sekda di Kabupaten Musi Banyuasin. Baru saya berani mencalonkan diri jadi bupati, bukan hanya karena mengandalkan orang tua saja, jadi harus betul-betul penya pengalaman mengurusi rakyat,”jelasnya.

Sementara paslon nomor urut dua Ilyas-Endang merasa bersyukur karena hingga saat ini dukungan masyarakat Ogan Ilir terus mengalir. Bahkan, sejak dibatalkannya keputusan KPU yang mendiskualifikasi pasangan Ilyas-Endang beberapa waktu lalu, hasil survei kembali membuat paslon nomor urut dua kembali memimpin.


“Mungkin bapak dan ibu pernah dengar kalau pencalonan kami sempat dibatalkan olah KPU karena adanya laporan dari pihak pasangan lain. Yang saya lakukan saat itu selaku kepala daerah adalah memberikan bantuan berupa beras, minyak, mie dan sarden kepada seluruh masyarakat yang saat itu tengah menhadapi bencana non alam yaitu virus corona. Hal itu yang dilaporkan, namun karena keyakinan kami hal itu benar, dak akhirnya laporan tersebut dibatalkan oleh pihak MK, hingga kami akhirnya dapat kembali menjadi peserta pilkada,”ungkapnya. 


Karena itu sambungnya lagi, “kami merasa lebih percaya diri bahwa apa yang sudah ditudduhkan itu ternyata tidak benar. Bahkan hasil survei akhirnya kembali unggul untuk paslon nomor urut dua,”ujarnya.(rul)

Pesan Penyintas: COVID-19 Nyata, Menyiksa, dan Berbahaya

Liputansumsel.com

Latief Siregar, Penyintas COVID-19 dan jurnalis senior memberikan paparan dalam diskusi bertema Tantangan penyintas beradaptasi dan lindungi diri dengan imunisasi di Jakarta, Rabu 11 November 2020.

JAKARTA - liputansumsel.com--COVID-19 itu nyata, menyiksa dan berbahaya. “Saat saya akan dibawa ke rumah sakit, dokter berpesan agar istri saya melihat saya yang lama, karena nanti saya tidak bisa dijenguk. Dan bisa jadi ini perjumpaan yang terakhir,” kenang Latief Siregar, seorang penyintas COVID-19.


Pengalaman selama menjalani perawatan dan pemulihan dari COVID-19, dikatakan Siregar semacam near-death experiences. “Saya menyadari bahwa saya selama ini punya komorbid hipertensi. Jadi selama COVID, nafas saja susah. Saya harus cepat mengambil selang oksigen untuk bisa bernafas,” cerita Siregar dalam Webinar secara daring bertema “Tantangan Penyintas Beradaptasi & Lindungi Diri dengan Imunisasi” yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (11/11/2020).


Kurang lebih sembilan hari Latief Siregar dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Jarum suntik dan selang oksigen, jadi menu sehari- hari jurnalis senior ini. Dalam waktu kurang dari satu minggu, virus Corona dengan cepat  merusak paru-parunya. “Paru-paru saya yang awalnya rusak 25 persen, menjadi rusak 75 persen. Akibatnya saya kesulitan untuk bernafas. Berjalan dan turun tangga saja sulit sekali, harus pakai selang oksigen,” ceritanya.


Berdasarkan pengalamannya, Siregar mengatakan apabila terkena COVID-19 maka akan sangat berat untuk kembali ke kondisi semula. Oleh karena itu, dia berpesan untuk menjaga kondisi kesehatan di saat pandemi. 


“Untuk meningkatkan imunitas selama pandemi, bisa dengan olahraga minimal lakukan stretching atau peregangan, berjemur juga penting. Saya berkebun sambil memanfaatkan halaman belakang untuk menanam. Selain itu, makanan perlu dijaga betul,” katanya.


Ia menambahkan, agar jangan pernah menganggap remeh COVID-19. Hal lain yang juga menurutnya penting adalah berhenti merokok. “Setelah berhenti merokok, saya merasa banyak sekali manfaat kesehatannya,” tutup Latief.


------------------


Tanggal Tayang: 14 November 2020

Penulis: Adiyanti Firdausi (AF)

Editor: Raihan Lubis (RL)