29 Desember 2020

Terkait Kondisi Jalan di Desa Cahaya Maju,DPRD Sumsel Segera Panggil Pihak PU dan Kontraktor

Liputansumsel.com


OKI - LiputanSumSel.ComTerkait kondisi jalan didesa Cahaya Maju Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) yang baru selesai pengerjaan pengaspalan hitungan bulan jalan sudah mengalami rusak parah yang diberitakan beberapa media online,DPRD Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) akan segera memanggil pihak PU Provinsi dan pihak Kontraktor.


"Selain kami dapat informasi dari media online kami DPRD Provinsi juga sudah mendapat laporan dari masyarakat menyangkut kondisi jalan di desa Cahaya Maju Lempuing OKI,"ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H Muchendi Marazeki kepada wartawan melalui pesan WhatsAppnya. 


Dikatakan dia menindak lanjuti laporan tersebut serta pemberitaan yang berkembang, DPRD Sumsel sedang mendalami serta mencari kebenaran laporan serta info mengenai status jalan,"Ya jika jalan tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov, kita akan segera panggil Dinas PU dan kontraktornya untuk dimintai penjelasan prihal kerusakan jalan tersebut,"ungkap Muchendi.(Pov/SMSI)

MENTERI PAN-RB MENGESAHKAN PROGRAM REFORMASI BIROKRASI BPKN RI 2020-2024

Liputansumsel.com


Jakarta,liputansumsel.com-- 29 Desember 2020 – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menerima kunjungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) dalam rangka acara pengesahan Program Reformasi Birokrasi BPKN RI periode 2020 –  2024 di Graha BPKN, Menteng, Jakarta Pusat.



Hadir dalam acara tersebut Rizal E. Halim, Ketua BPKN RI dan Dwi Wahyu Atmaji selaku Sekretaris KemenPANRB mewakili Menteri PANRB, dan Para Anggota Komisioner BPKN beserta rekan  media yang berlangsung melalui virtual.



Rizal E Halim menyatakan bahwa BPKN RI akan mendukung penuh program Pemerintah tidak hanya terkait Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya yang beririsan dengan perlindungan konsumen (masyarakat) tetapi juga Program Reformasi Birokrasi yang sudah di instruksikan Presiden Joko Widodo. Upaya penguatan Reformasi Birokrasi dan Perlindungan Konsumen secara nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen Pemerintah untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di tengah pandemi ini.



Pengesahan Program Reformasi Birokrasi BPKN RI periode 2020 – 2024 merupakan bentuk  komitmen  BPKN  RI  dalam  melakukan  transformasi organisasi  tidak hanya struktural tetapi juga kultural. Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPKN RI yang secara pro-aktif merencanakan Program Reformasi Birokrasi. Inisiatif ini membuktikan kepada publik bahwa aparatur yang menangani perlindungan konsumen merupakan bagian dari arus perubahan birokrasi untuk menjadi lebih baik,  hal ini menunjukan bahwa  perubahan tersebut terjadi dari hulu ke hilir. Tujuan akhir dari Reformasi Birokrasi ini adalah untuk memberikan layanan prima bagi masyarakat.



Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris KemenPANRB Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan sambutan Menteri PANRB yang diawali pembahasan,” Visi Misi Indonesia Maju dalam 5 (lima) prioritas kerja pemerintah (2019-2024), yaitu pembangunan SDM,  pembangunan  infrastruktur,  simplifikasi  regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi, kelima prioritas kerja ini menjadi acuan bagi penyelenggara pemerintahan dalam mengoperasikan birokrasi untuk mencapai pembangunan  nasional.”ujar Dwi.

 

Lebih lanjut, Rizal E Halim menambahkan bahwa program Reformasi Birokrasi BPKN RI merupakan langkah awal dalam transformasi organisasi menuju organisasi modern yang lincah, efisien, berdaya guna dan yang terpenting dapat memberikan layanan secara maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat. Rizal juga berharap KemenPANRB mendukung dan memberi atensi terhadap penguatan organisasi BPKN RI demi mewujudkan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dalam memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh masyarakat menuju Indonesia Maju.***

Kejari OKI Segera Turun kelapangan Terkait Dugaan pengaspalan Asal Jadi di Desa Cahaya Maju

Liputansumsel.com


OKI –LiputanSumSel.Com Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir(OKI) merespon cepat atas adanya proyek pembangunan pengaspalan jalan di Desa Cahaya Bumi Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI Sumatera Selatan yang diduga asal jadi.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Ari Bintang Prakosa Sejati SH MH Li didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Achmad Arjansyah Akbar SH MH mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya kerusakan jalan yang baru selesai dibangun menggunakan tahun anggaran 2020 sebagaimana yang di ekspos melalui sejumlah media massa.


“Kita sudah baca beritanya, dan akan kita tindaklanjuti dengan mengumpulkan berbagai informasi,”ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, selasa (29/12/2020).


Menurutnya, dari informasi awal yang diterima bahwa jalan tersebut dibangun menggunakan APBD Provinsi tahun 2020, artinya, saat ini masih dalam tahap pemeliharaan,“Nanti akan ditinjau lokasinya, mungkin awal tahun 2021 ini,”terang kajari.


Lebih lanjut kasi pidsus menambahkan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam pengawasan berbagai program pembangunan,“Peran serta masyarakat itu sangat penting, sebab pengawasan sejak dini akan mencegah potensi terjadinya penyimpangan,"ucapnya.


Sebelumnya, Proyek pembangunan jalan aspal Desa Cahaya Maju Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan yang baru selesai dibangun akhir tahun 2020 mulai dikeluhkan warga.


Pasalnya, meskipun baru selesai dibangun namun kondisinya mulai mengalami kerusakan. Sejumlah pihak menduga kerusakan ini lantaran kualitasnya.


Anggota Komisi III DPRD Kabupaten OKI, H Agustam, SE, M.Si menuding pengerjaan proyek infrastruktur itu diduga dibangun asal-asalan.


“Bangunan infrastruktur yang diharapkan dengan kualitas baik agar bisa digunakan jangka panjang, namun tak sesuai harapan,”ujarnya senin(28/12/2020).


Ketua Fraksi Partai NasDem ini bahkan menuding, tidak ada pengawasan dalam pengerjaan proyek infrastruktur itu, sehingga proyek bangunan berkualitas rendah dengan anggaran super jumbo, selaku wakil rakyat ia sangat kecewa, apalagi lokasi pekerjaan proyek merupakan daerah asal pemilihannya,“Saya sudah laporkan ke Dinas PUPR Kabupaten OKI,Provinsi dan juga dewan provinsi,”tegas Agustam.


Dalam laporan tersebut, lanjut Agustam, dia menyertakan foto-foto proyek, terutama disejumlah titik yang mengalami kerusakan,“Ada 34 titik yang mengalami kerusakan,itu sebulan lalu, tapi sampai sekarang belum diperbaiki,”katanya.


Menurut dia, sebelumnya pihak kontraktor sempat memperbaiki bangunan itu namun baru dua minggu sudah rusak lagi,“Melihat hal ini saya beranggapan bahwa proyek tersebut cepat rusak karena memang kualitas bangunan yang rendah, bukan karena dilewati kendaraan kendaraan bertonase berat,”ucapnya.


Proyek tersebut kata dia bersumber dari dana bantuan gubernur beberapa waktu lalu yang memang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di Kabupaten OKI,“Itu bantuan gubernur,”tutur Agustam.


Terpisah ketua LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kabupaten OKI, Alifiah, menyebutkan rusaknya proyek jalan tersebut diduga rendahnya kualitas bangunan, serta lemahnya pengawasan.


Hasil pantauan di lokasi pembangunan proyek jalan tersebut, lanjut Alifah, dirinya menemukan sejumlah titik jalan sudah rusak padahal proyek tersebut baru dibangun tahun ini,“Sudah rusak semua,”paparnya.


Disebutkan dia pihaknya juga pernah mengkonfirmasi ke Dinas PU Penataan Ruang Kabupaten OKI, namun pihak instansi tersebut mengatakan bahwa proyek tersebut bukan wewenang Dinas PUPR OKI, melainkan pihak provinsi,“Kata orang PUPR itu milik provinsi,”ungkapnya.(Pov/SMSI OKI)

MIRIS PT.PAP SUDAH 15 TAHUN BEROPERASI DI DUGA TIDAK MENGANTONGI IZIN

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Miris salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengaspalan sudah beroperasi sudah kurang lebih 15 tahun yang beralamatkan jalan sekayu-pendopo tepatnya di kelurahan soak baru kecamatan sekayu kabupaten Musi Banyuasin yaitu PT.Perdana Abadi Perkasa(PAP) diduga tidak mengantongi perizinan sama sekali.


Seperti yang di jelaskan warga setempat kelurahan soak baru yang nama nya minta di sembunyikan saat di konfirmasi awal media Minggu(27/12/20) ia mengatakan bahwasanya memang benar PT.Perdana Abadi Perkasa(PAP) tersebut bergerak di bidang pengaspalan setau kami sudah berdiri puluhan tahun di lingkungan soak baru ini.



"kami menduga PT.PAP ini tidak ada izin dari pertama berdiri,kami masyarakat merasa resah di karenakan banyak nya Armada angkutan mereka banyak berjenis truck besar dan berdampak pada jalan cepat rusak,dan kami berharap Kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin untuk memberikan tindakkan tegas, bila perlu tutup PT.Perdana Abadi Perkasa(PAP) ini,ujarnya.


Terkait dengan keluhan narasumber, kami awak media langsung menjumpai PT.Perdana Abadi Perkasa(PAP) senin(28/12/20) dan di sambut baik oleh Joris selaku dari bidang LOGISTIK saat di konfirmasi terkait dengan perizinan perusahaan PT.PAP ia mengatakan bahwa perusahaan kami berdiri dari tahun 2005 lebih kurang nya untuk masalah perizinan nya langsung dari kantor pusat di Palembang langsung pimpinan yang mengurus nya.


"Untuk masalah perizinan ini kami arahan untuk langsung menghubungi kantor pusat kalau terkait masalah Izin".pungkasnya.


Terpisah sementara kepala dinas DPM-PTSP, Erdian Syahri,SSos,Msi saat di konfirmasi terkait masalah perizinan PT.PAP tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp menyampaikan bahwa PT.Perdana Abadi Perkasa(PAP)memang tidak mengantongi izin apa pun,tegasnya.


Sementara di lain waktu Lurah kelurahan soak baru kecamatan sekayu,Bastari saat di jumpai awak media di ruang kerja nya membenarkan bahwasanya ada perusahaan yang bergerak di bidang pengaspalan yang beralamatkan di jalan sekayu-pendopo kelurahan soak baru kecamatan sekayu kabupaten muba yaitu PT.PAP setau kami perusahaan Tersebut sudah puluhan tahun berdiri dan beroperasi ,untuk masalah perizinan nya kami tidak tahu sebab selama berdiri tidak pernah datang untuk komunikasi bahwa perusahaan tersebut memang bergerak di wilayah yang kami pimpin,jelasnya.

Ormas Gabungan Bayung Lencir Demo di PT DSSN Power Sumsel Tuntut Keadilan Energi

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com--KNPI-Karang Taruna-Aktivis Mahasiswa dan Forum Masyarakat Bayung Lencir yang berjumlah 50-an orang melakukan Unjuk Rasa (Unras) Damai di Lokasi PT DSSP Power  Sumsel (PLTU Mulut Tambang Sumsel 5) berkedudukan di Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Sumsel). Senin (28/20/2020). 


Massa berkumpul di Ex Kantor Camat Bayung Lencir pukul 09.56 WIB. Pihak Polsek Bayung Lencir memberikan himbauan serta pengarahan bahwa pentingnya Protokes karena situasi dan kondisi belum aman dari penyebaran dan agar tetap melakukan Unras damai.


Massa berangkat menggunakan kendaraan mobil dengan pengawalan dari pihak Polsek dan satu unit Ambulance Yayasan As-Syifa Bayung Lencir.


Iring-iringan massa tiba di pintu gerbang PT DSSP Power Sumsel (PLTU Mulut Tambang Sumsel 5) pukul 10:45 WIB, aktivis mahasiswa secara bergiliran sebagai orator pembuka menyampaikan keluhan dan tuntutan di hadapan Aparat Penegak Hukum Gabungan dari Polsek Bayung Lencir-Polsek Tungkal Jaya dan Koramil 401-04/Bayung Lencir.


Adapun keluhan dan tuntutan dari aktivis mahasiswa. “Kami sangat membutuhkan listrik normal dan tidak padam karena saat ini sedang pandemi Covid-19, proses belajar dan mengajar via online, jujur kepada Bapak PLN yang terhormat nilai saya turun karena sering terjadi pemadaman listrik, kami ingin pasokan aliran listrik khusus untuk Kecamatan Bayung atau Merdeka Listrik, Bapak-Bapak PT DSSP yang terhormat mohon temui kami, kami disini hujan-hujanan, kami ingin dialog, mohon dengarkan kami,” ungkapnya lantang.


Koordinator Aksi Novriadi Sjamsuri, S.H., M.Kn melanjutkan orasi. “Bahwa aksi Demo hari ini merupakan jilid II, sejak bulan November 2020 kami sudah mengirimkan surat kepada pihak PT DSSP dan PLN UP3 Jambi tentang tuntutan dari seluruh masyarakat Kecamatan Bayung Lencir Merdeka Listrik karena PLTU ini berdiri disini dan menggunakan bahan baku dari tanah ini tapi kami tidak diberikan pasokan aliran listrik yang terpisah sesuai dengan kapasitas,” terangnya.


Suasana sempat menegang saat sesi tanya jawab karena terjadi silang pendapat antara massa aksi dengan perwakilan pihak PT PLN WS2JB Area Jambi Rayon Muara Bulian, hal disebabkan oleh ketidakpastian jawaban dan adanya kesalahan dalam penyampaian yang membuat massa aksi tersinggung.


Perwakilan dari Dusun Reban Kumbang, Desa Kaliberau mengungkapkan kekecewaanya. “Kami ini jaraknya hanya sejengkal dari lokasi PLTU, sejak 5 tahun yang lalu PLTU ini berdiri sampai hari ini kami belum mendapatkan pasokan aliran listrik, kami ingin kepastian kapan bukan jawaban yang saling lempar antara pihak PT DSSP dan PLN,” tuturnya.


Novriadi Sjamsuri kembali melanjutkan pendapatnya saat tanya jawab dan silang pendapat. “Sudah 2 tahun kami menunggu sejak aksi Jilid I, TFT (Travo) sudah terpasang dengan kapasitas 2,5 Megawatt ternyata kebutuhan khusus untuk Kecamatan Bayung Lencir 6 Megawatt kami sampaikan ini karena analisa pihak PLN 2 tahun yang lalu meleset jauh, kalau mendengar keterangan dari pihak PT DSSP hari ini pasokan untuk kami tidak mencapai kapasitas maksimal generator yang ada sebesar 2,5 Megawatt sedangkan saat ini kebutuhan sudah mencapai 6 Megawatt, kami butuh jawaban kepastian bukan saling lempar antara para pihak,” katanya.


Kapolsek Bayung Lencir Iptu Pirman dan Danramil Kapten Prayitno beserta Camat M. Imron menengahi ketegangan di luar gerbang dengan meminta perwakilan massa untuk berdialog di dalam halaman PT DSSP Power. 


Mediasi masih belum mendapatkan kesimpulan sehingga Camat meminta pihak PLN dan PT DSSP untuk kembali bertemu di awal bulan Januari 2020, mediasi hari ini agar disampaikan kepada pimpinan masing-masing supaya segera mendapatkan solusi atas masalah pasokan listrik khusus untuk Kecamatan Bayung Lencir. Pihak PT PLN WS2JB Area Jambi Rayon Muara Bulian bersedia untuk kembali bertemu.


Novriadi Sjamsuri menyampaikan kata penutup mediasi. “Kami sangat menyesalkan dan tersinggung atas apa yang disampaikan oleh pihak PLN bahwa massa kami hari ini sedikit dibandingkan dengan Demo diwilayah kantornya (Jambi), kami menghormati dan menghargai himbauan dan arahan dari Bapak Kapolsek agar massa aksi tidak boleh banyak, kami berikan waktu 30 hari terhitung hari ini kepada pihak PLN dan PT DSSP atas tuntutan Merdeka Listrik, apabila tidak ada kepastian maka kami akan melakukan aksi Jilid III dengan jumlah massa yang tak terbatas,” tutupnya.


Tambah Ryan selaku perwakilan dari mahasiswa yang ada di kecamatan Bayung Lencir saat di bincangi mengatakan kami selaku maha siswa dan masyarakat Bayung Lencir menuntut keadilan sepaya PLTU yang ada di kecamatan Bayung Lencir ini bisa memerdekakan kami, dan kami sebagai mahasiswa sangat sangat prihatin dengan keadaan yang ada lampu listrik tempat kami sering mati, dan kami juga merasa kesulitan untuk mengerjakan pekerjaan kuliah kami, karena setiap lampu mati sinyalpun ikut mati, tutup nya.



Koordinator aksi bersama dengan perwakilan aktivis mahasiswa menyerahkan satu buah alat masak nasi yang rusak akibat dari pemadaman listrik kepada pihak PT PLN WS2JB Area Jambi Rayon Muara Bulian. Kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(..)