16 Januari 2021

Keluarga Korban Menilai Adanya Dugaan Kejanggalan di Dalam Pembacaan Dakwaan oleh Oknum Jaksa

Liputansumsel.com


Lahat, Liputansumsel.com--Kasus pembunuhan yang di alami anggota polisi aktif yang bertugas di Polda Metro Jaya berpangkat Bripka berinisial APT ,yang terjadi pada tanggal 02 September 2020 yang lalu di Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan menuai polemik bagi pihak keluarga korban.


Pasalnya menurut keterangan pihak keluarga berinisial BI pada saat di persidangan yang bertempat di Pengadilan Negeri Kabupaten Lahat ada beberapa poin pasal dakwaan yang diduga tidak di bacakan oleh oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Pihak keluarga korban BI menambahkan, misalnya pasal 155 KUHAP, kemudian mengapa oknum jaksa berinisial HC tersebut tidak memasukkan pasal 339 kepada terdakwa dan diduga juga tidak adanya melakukan otopsi pada korban.


"Karena menurut keterangan BI, perihal tersebut dapat merugikan pihak keluarga korban maupun pihak terdakwa," ungkapnya.


Saat di konfirmasi tim awak media ke Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Lahat untuk bertemu Hakim Ketua yang bernama Selly sedang keluar karena ada urusan, tangan anaknya masuk ke dalam kipas angin," kata salah  pegawai PN Lahat bagian pelayanan saat di temui, Kamis (14/1/2021).


Kemudian di hari yang sama tim awak media kembali mengkonfirmasi perihal tersebut ke humas Pengadilan Negeri Lahat yaitu Diki, namun tidak bisa bertemu dengan alasan sedang sibuk persiapan sidang.


Di konfirmasi via Whatsapp pribadinya, Kalau surat dakwaan sejatinya sudah diberikan atau menerima salinan yang sesuai dengan aslinya kepada terdakwa sebelum persidangan, jadi tidak mungkin bahwa dakwaan itu akan dirubah-ubah karena adanya kongkalikong. Toh dakwaan yang diterima oleh terdakwa, Jaksa Penuntut Umum dan yang ada dalam berkas perkara yang dilimpahkan ke pengadilan adalah sama," jawab Diki.


Lebih lanjut Diki Humas PN Lahat menambahkan, Kalau ada ketidaksamaan nah kalau ini coba tanyakan langsung sama Jaksa Penuntut Umum yang bersangkutan karena itu merupakan kewenangan mereka, saya tidak berkompeten untuk menjawab maupun memberikan petunjuk terhadap hal itu (dakwaan)," ujarnya.(tan)

DIRUT : PT Bukit Asam Mendukung Program Pembangunan di Kabupaten Muara Enim

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com-Bupati Kabupaten Muara Enim, H. Juarsah, S.H.meresmikan gedung SD dan SMP Bukit Asam International School di Komplek PT. Bukit Asam (PTBA), sekaligus meresmikan rampungnya pembangunan permukiman warga Bara Lestari 1 tahap 2 yang berada di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul. Peresmian yang dihadiri oleh Direktur Utama (Dirut) PTBA, Arviyan Arifin ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati, Kamis (14/01/2020).


Disampaikan oleh Dirut PTBA, bahwa peningkatan gedung dan status SD dan SMP Bukit Asam di lahan seluas 2.000 meter persegi yang menelan biaya Rp. 14 Miliar ini merupakan bentuk komitmen PTBA dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Muara Enim, khususnya dibidang pendidikan guna meningkatkan daya saing daerah maupun sumber daya manusia. Dalam kesempatan ini pula dirinya meminta kesediaan Bupati untuk sekaligus meresmikan penyelesaian pembangunan perumahan Bara Lestari 1 tahap 2 yang merupakan permukiman bagi warga ekslokasi tambang batubara.


Bupati yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Irawan Supmidi, S.Pd., S.Mn., M.M., menyampaikan, apresiasinya atas sumbangsih maupun kepedulian PTBA terhadap berbagai pembangunan di Bumi Serasan Sekundang," ucapnya.


" Dirinya berharap keberadaan SD dan SMP bertaraf internasional dengan fasilitas yang lengkap ini mampu melahirkan para siswa berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Khusus untuk perumahan Bara Lestari 1, Bupati mengharapkan agar tepat sasaran dengan dihuni oleh warga yang memang berhak serta nantinya para warga dapat hidup lebih baik, layak dan bahagia di lokasi permukiman yang baru tersebut," ujarnya.


Kegiatanpun diakhiri dengan penanaman pohon bersama di lingkungan sekolah.

Wawako Palembang Larang Jual Atribut Tambahan Seragam Sekolah Dan lKS.

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com, – Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda meminta pihak sekolah dasar dan lanjutan untuk tidak menjual atau menambah biaya dalam pembuatan jas/rompi pada segaram sekolah.


Hal ini sebagai bagian meringankan beban orang tua saat penerimaan peserta didik baru tahun ini. “Saya sudah sampaikan seperti seragam, cukuplah untuk SD mengenakan pakaian merah putih dan SMP putih biru dan baju olahraga. Tidak ada lagi baju seperti jas atau lainnya yang sifatnya memberatkan wali murid," ujarnya, Jumat (21/06).



Fitri menegaskan, pihaknya akan menindak tegas perilaku sekolah yang sudah menjadi kebiasaan seperti memungut biaya SPP, biaya les yang diadakan sekolah, daftar ulang, iuran ulang tahun sekolah, biaya ujian semester dan tengah semester, pembelian buku lembar kerja siswa dan seragam sekolah.


"Sudah ditegaskan, kalau masih ditemukan semacam pungli, maka akan dikenakan tindak pidana korupsi," tegasnya.


Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto menilai pelarangan pemakaian rompi dan jas juga memiliki sebab. Pihak sekolah harusnya melihat terlebih dahulu kondisi para siswa dan orang tuanya. "Jika kelas nya belajar pakai AC silahkan pakai rompi, tapi kalau kondisi sekolah nya biasa saja lebih baik tidak usah pakai rompi dan jas," terangnya.


Pihaknya, memberikan keringanan kepada sekolah yang sudah terlanjur membuat seragam jas, namun harus membuat surat pernyataan kepada Disdik atau Walikota Palembang. Kabid SMP guna menyampaikan perkembangan atas kebijakan sekolah tersebut, “Jika sudah terlanjur maka sekolah akan buat surat pernyataan kepada Disdik atau Walikota," jelasnya.



Zulinto, menegaskan dan meminta kepada sekolah jangan bersifat memaksakan. Saat ini, pendidikan lebih diutamakan mengenai kompetensi siswa dengan bagaimana meningkatkan kualitasnya, bukan lagi soal seragam yang berharga mahal. "Cukup pakai seragam putih merah, putih biru, pramuka. Saya saja dulu pakai itu, kita minta tahun depan tidak ada lagi seragam-seragam seperti itu," tutupnya.  Dilansir dari Gatra.com dengan judul Wawako Palembang Larang Jual Atribut Tambahan Seragam Sekolah, 21 Juni 2019.



Terkait Wawako Palembang larang jual atribut tambahan seragam sekolah 2019 yang lalu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jum'at 15 Januari 2020 mengatakan, Larangan Wawako tersebut masih berlaku, singkatnya.


(Armin)

Bawa Gambo, Neni Novita Sari Ikuti Ajang Putra Putri Nusantara 2021

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com - Ikuti Ajang Bergengsi, Neni Novita Sari Perkenalkan Gambo Muba diajang Putra Putri Nusantara 2021 Sumatera Selatan. Ajang Pencarian bakat ini diikuti oleh Putra Putri terbaik dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan.


Ajang ini pun seolah menjadi ajang dimana beberapa Destinasi Wisata dan Ciri Khas daerah masing-masing diperkenal dan dikemas dalam bentuk Ceremony. Tahapan demi tahapan telah dilalui oleh Puluhan Peserta hingga saat ini telah memasuki proses Karantina.


Bak gayung bersambut, salahsatu Peserta Asal kabupaten Musi Banyuasin Neni Novita Sari (20) mewakili Bumi Serasan Sekate diajang yang terkategori juga salah satu langkah penyaringan yang akan sampai pada tingkat Nasional membawakan ciri Khas kabupaten Musi Banyuasin yaitu kain jumputan pewarna alam limbah getah gambir Gambo Muba.


Saat ini Neni Novita Sari bersama puluhan peserta memasuki tahapan Karantina dimana tinggal beberapa tahapan lagi untuk mencapai Puncak Final Putra Putri Nusantara. 


Diketahui sebelumnya, Gambo Muba adalah Ciri Khas yang dimiliki kabupaten Musi Banyuasin, saat ini telah berhasil memukau, baik ditingkat Nasional hingga tingkat Internasional. Gambo Muba merupakan produk Eco Fashion  yang digagas dan dipelopori oleh  Ketua Dekranasda kabupaten Musi Banyuasin Hj Thia Yufada bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) yang terus gigih melakukan terobosan-terobosan guna mengembagkan icon Ambassador kabupaten Muba ini.


Neni Novita Sari dalam kesempatannya mengatakan, Alhamdulilah saya bersyukur dapat menerima Suport dan dukungan dari Ibu Hj Thia Yufada, yang telah bersedia mensupport saya untuk memperkenalkan Gambo Muba, terima kasih juga kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian atas dukungannya.


" Saya berharap dapat memberikan kebanggaan serta Prestasi untuk kabupaten Musi Banyuasin. Mudah-mudahan Gambo Muba ini dapat meraih berprestasi diajang ini, saya juga memohon dukungan dan Suport serta doa untuk Ajang Putra Putri Nusantara ini, semoga kita dapat mengukir Prestasi," ujar Finalis Duta Pajak Muba 2019 ini, Jumat (15/1/2021).


Informasi yang dihimpun, Neni Novita Sari adalah Alumni Madrasah Aliyah Negeri Sekayu, ia juga pernah menjadi Duta Kerukunan Kemenag Sumsel 2019, Duta Inmas 2018, Duta Inmas kabupaten Musi Banyuasin 2018-2019, dan Peraih Juara Pertama Pembacaan Puisi Bulan Bung Karno 2020.


Terpisah Ketua Dekranasda Muba Hj Thia Yufada melalui Kepala Disdagperin Azizah SSos MT mengungkapkan, Pemkab Muba melalui Dekranasda dan Disdagperin Muba terus menggali berbagai peluang melalui ajang kompetisi baik di tingkat regional maupun nasional guna memperluas pasaran dan promosi produk kerajinan tenun unggulan Gambo Muba.


" Tentunya kami sangat sangat mendukung event ini karena melalui event ini maka produk Gambo Muba semakin dikenal luas. Mudah-mudahan adinda Neni Novita Sari berhasil memenangkan ajang ini sehingga akan mengharumkan nama Kabupaten Musi Banyuasin," harap Azizah.

15 Januari 2021

Camat Jirak Jaya bersama warganya gelar Baksos

Liputansumsel.com


MUBA ,liputansumsel.com- Guna mendukung kabupaten Musi Banyuasin menjadi kabupaten Sehat dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemerintah kecamatan jirak jaya yang langsung di komandoi oleh Camat Jirak Jaya mengajak warga jirak gotong royong membersihkan sampah yang berserakan, tepatnya disepanjang jalan desa Jirak menuju, kantor kecamatan Jirak Jaya, Jum'at (15/1/21).


Terlihat kekompakan dan keakraban antar Pemerintah kecamatan Jirak Jaya ini dengan warga dan Perangkat Desa Jirak. Sampah demi sampah yang berserakan perlahan bersih dan dimusnahkan dengan dilakukan Pembakaran.


Sementara,Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra SE MSi dalam kesempatan tersebut saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan,Dengan dilaksanakan Aktivitas ini adalah masyarakat sering membuang sampah sembarangan dikarenakan belum terdapat tempat pembuangan sampah di Jirak terkhususnya.


" Pemerintah kecamatan dan desa mengadakan kerja bakti untuk melakukan pembersihan sampah-sampah yang mengotori desa sehingga sampah yang berserakan tidak mencemari udara yang dilewati oleh Masyarakat itu sendiri," ujar Orang nomor satu Jirak Jaya ini,pungkas yudi.


Di lanjutkan yudi,Ke depan akan di bentuk Bank Sampah sebagai salah satu solusi mengatasi permasalahan sampah di Jirak Jaya. Disamping itu kita coba Inovasi-inovasi serta terobosan yang memanfaatkan Sampah sebagai media utamanya.


" Disamping membudayakan pembuatan Pupuk Kompos sebagai media tanam serta sebagai salah satu upaya mewujudkan ketahanan pangan di kecamatan Jirak. Selain sebagai upaya mendukung kebersihan desa, juga menjadi unit usaha desa dalam menambah pendapatan asli desa(PAD Desa),"Harap yudi.(ril).