13 Maret 2021

Kajari Baru OKI Terima Dan Sambut Baik Audensi SMSI OKI

Liputansumsel.com


OKI,LiputanSumSel.Com - Hadirnya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diharapkan dapat menjadi mitra yang saling mendukung bagi Kejaksaan Negeri OKI.


Tidak hanya pada penegakan hukum saja, namun pendampingan hukum, konsultasi hukum dan sekaligus juga sebagai kontrol atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejari.

“Kita apresiasi hadirnya SMSI di Kabupaten OKI, sebagai wadah perusahaan pers tentu SMSI memiliki peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan pers yang sehat, cerdas serta profesional.” Ujar Kajari OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus.SH.MH.

saat menerima audiensi pengurus SMSI OKI, jumat (12/3/2021) siang.

Menurut pria yang baru melaksanakan tugas sebagai kajari OKI pada 26 februari 2021 ini, keterbukaan informasi publik sudah menjadi tuntutan zaman, dimana masyarakat dengan mudah dan cepat mengakses informasi yang disajikan termasuk informasi yang disampaikan melalui media siber.

“Sebagai salah satu institusi penegak hukum, ada mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat, artinya kita lakukan semuanya satu pintu sehingga ada alur yang harus di tempuh, dan kasi intel yang kita tunjuk sebagai humas.” Ujar mahasiswa program Doktor Universitas Hasanudin Makasar tersebut.

Dijelaskannya, dalam hal proses penyelidikan maupun penyidikan sebuah perkara , pihaknya tidak bisa mengungkap sesuatu secara vulgar mengingat untuk kepentingan hukum.

“Tetapi yang jelas kita akan tetap akan kita sampaikan, namun ada prosedurnya dan hal ini kita harapkan dipahami oleh semua pihak.” Tukasnya.

Lebih lanjut Kajari menambahkan,   pihaknya siap untuk menerima kritik dan saran yang konstruktif, hal ini semata-mata untuk tmenibgkatkan citra pelayanan kejari OKI baik dalam bidang penegakan hukum maupun pendampingan hukum.

“Kritik kita dengan keras jika memang hal itu dibutuhkan, namun tentu yang bersifat konstruktif dan cara yang baik. saya juga sudah ingatkan kepada jajaran untuk bertindak profesional.” Tandasnya.

Ditempat yang sama Ketua SMSI OKI, Abdul Azis mengatakan,  SMSI OKI siap untuk bersinergi dengan Kejari OKI terutama dalam hal penyampaian informasi kepada masyarakat. 

“Dapat kami sampaikan kepada bapak, bawa untuk pengurus SMSI OKI ini berjumlah 18 orang dan kita satu komando, jika memang ada berita untuk diviralkan, maka akan diposting oleh seluruh anggota, tentu saja tetap mempedomani kode etik jurnalistik dan UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999.” Katanya.

Sementara itu, rombongan Audiensi dari pengurus SMSI OKI diantaranya, ketua  Abdul Aziz, Sekretaris Ediman Madesi, Wakil Ketua Bidang Kerjasama, Nurmuin, S.IP.,M.Si dan Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Povi Damarian SH.

Sedangkan Audiensi tersebut diterima oleh Kajari OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus.SH.MH, Kasi Intel Bermento SH MH, dan Kasi Pidsus Anca SH MH.(SMSI OKI)

Pasar Kambang Terbakar 3,5 jam dilalap Api ,Sembilan Ruko Ludes.

Liputansumsel.com


Padang, Painan, Liputansumsel.com- Selama lebih kurang 3,5 jam dilalap si jago merah sembilan ruko di Pasar Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ludes, Sabtu dini hari.


"Kebakaran terjadi sekitar jam 1.00 WIB, sementara api bisa dipadamkan sekitar jam 4.30 WIB," kata Ketua Pemuda Pasar Kambang, Rian di lokasi.


Ia menyebut, dari sembilan ruko, lima diantaranya permanen dan sisanya empat lagi merupakan ruko kayu.


Salah seorang pemilik ruko, Ani, menyebut, ia mengetahui terjadinya kebakaran sekitar jam 1.30 WIB, sepulang dari tempat usaha adiknya di Kecamatan Ranah Pesisir.


"Kerugian belum bisa saya perkirakan, akan tetapi surat kendaraan dan surat kepedudukan saya pastikan ikut terbakar," kata dia.


Hingga saat ini tim dari kepolisian dan pihak terkait lainnya masih mencari tahu akibat terjadinya kebakaran, dan kerugian akibat peristiwa ini ditaksir ratusan juta rupiah," tutupnya. (EL)

Pemkot Palembang Akan Revisi Perda Transportasi Sungai

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel. Com - Pemerintah Kota Palembang akan merevisi peraturan daerah (Perda) terkait penyelenggaraan transportasi sungai di bawah Jembatan Ampera. 


Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, jika revisi perda ini disetujui, maka pajak dari penyelenggara transportasi sungai ini diperhitungkan setidaknya dapat menyumbang PAD senilai Rp100 miliar sampai Rp150 miliar per tahunnya. 


"Sebenernya sudah ada payung hukum tentang penyelenggaraan transportasi sungai ini, yaitu berupa Perda. Namun, penerimaan daerah dari penyelenggara transportasi sungai ini terbilang belum optimal terhadap PAD Palembang," ujar Dewa, Jumat (12/3/2021). 


Dia mengatakan, revisi Perda ini cukup sulit. Karena perlu koordinasi menyangkut transportasi di Sungai Musi/Jembatan Ampera, yang masuk ranahnya Pemprov Sumsel dan pemerintah pusat. 


"Revisi sudah diusulkan. Ada beberapa hal harus direvisi. Setidaknya ada sekitar 50 aturan yang harus diganti. Dan ini juga dari Kementerian masih dipelajari," Dewa menerangkan. 


Ia menambahkan, terkait transportasi sungai ini, ada penawaran kerja sama untuk pengolahan, pemanfaatan sarana dan prasarana di Jembatan Ampera oleh INSA (Indonesian National Shipowners' Association) dan Pelindo. 


"Tadi mereka menyampaikan draft untuk kerja sama, tapi kami minta ada surat resmi. Karena itu pengajuan kerja sama, Kita belum putuskan, dan meminta mereka materi kerja sama apa saja yang akan diusulkan dalam perjanjian," ujar Dewa. (Rl/Al)


 

Pol PP Kota Palembang Bakal Tindak Tegas PKL yang Melanggar Perda

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang GA Putra Jaya mengatakan, pihaknya akan terus menertibkan pedagang kaki lima yang melanggar peraturan daerah. 


"Lapak-lapak yang menyalahi perda akan kita tindak tegas. Kita bongkar," ujar Putra, Jumat (12/3/2021).


Ia menyebutkan, belum lama ini, Pol PP Kota Palembang telah membongkar kios-kios di sepanjang jalan Pusri yang sudah puluhan tahun berdiri di atas lahan yang salah dan melanggar perda.


Putra mengatakan, akan ada beberapa titik lagi yang terancam dibongkar karena menyalahi Perda.


"Seperti di Celentang, akan kita edukasi lagi. Di arah Kenten dan termasuk juga Seberang. Jika edukasi dan surat peringatan tidak diindahkan maka terpaksa kita bongkar."


Putra menyebutkan, bangunan-bangunan yang berupa lapak atau kios ini dibuat sendiri oleh masyarakat tanpa izin pemerintah. Sehingga setelah melalui prosedur terpaksa dibongkar. 


Ada juga pedagang yang mengerti aturan, sehingga mereka bisa menerima lapak dan kios mereka dibongkar. 


"Seperti di Pusri dan Muhammadiyah, itu sudah clear dan mereka para pedagang mengerti," jelas Putra. 


Ia menambahkan, para pedagang yang berjualan menggunakan kendaraan atau mobil di sepanjang jalan, juga sudah diberikan peringatan. 


"Seperti di depan TVRI , di sepanjang Demang itu tak ada lagi. Karena menyalahi aturan dan menyebabkan kemacetan, tentu kita tindak."


Hanya saja, karena keterbatasan personel, ada saja pedagang yang bandel dan kembali berjualan di bahu jalan


Namun tak dipungkiri ketika petugas lengah atau tak berjaga lagi di tempat tersebut, ada saja oknum pedagang yang bandel terkadang membuka jualan di pinggir jalan. 


"Kita akan edukasi terus dan Imbau pedagang menaati aturan," ujar Putra. (Rl/Al) 

Pegawai Diskominfo Palembang Divaksinasi

Liputansumsel.com

ASN dan Pegawai Honorer di Dinas Kominfo Kota Palembang Divaksinasi


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemberian vaksinasi kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang kembali berlanjut. Hari ini, Jumat (12/3/2021) sebanyak 142 ASN dan pegawai honorer di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, divaksinasi perdana Covid-19 jenis Sinovac.


Mereka yang akan divaksin, harus melewati empat tahapan di empat meja. Meja pertama pendaftaran. Di sini cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk. Meja kedua skrining,. Di sini, petugas akan mengecek tekanan darah, kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab dengan jujur oleh calon penerima vaksin.


Pertanyaan itu terkait riwayat penyakit, konsumsi obat, kondisi kekinian calon penerima vaksin. Setelah dinyatakan lulus skrining, barulah proses berikutinya penyuntikan vaksin di bahu kiri. Setelah menungu sekitar 30 menit, penerima vaksin menuju meja empat untuk menerima kartu vaksinasi Covid-19.


Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Edison, mengatakan, vaksinasi Covid-19 bagian dari ikhtiar pemerintah mengatasi penyebaran virus yang sudah melanda dunia lebih dari satu tahun ini.


“Beberapa pegawai OPD Pemkot Palembang sudah divaksinasi. Hari ini vaksinasi untuk pegawai Diskominfo Palembang. Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dari Dinas Kesehatan Kota Palembang yang telah memberikan vaksinasi. Ini upaya kita melawan penyebaran Covid-19,” ujar Edison, di aula Diskominfo Palembang.


Menurut Edison, vaksinasi bagi pegawai Diskominfo Palembang sangat dibutuhkan. Terutama bagi pegawai yang bertugas melakukan peliputan kegiatan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda dan di OPD lainnya.


“Mereka ini sering berinteraksi langsung dengan narasumber dan masyarakat di acara-acara pemerintah. Jadi, kami bersyukur pegawai di Diskominfo Palembang sudah divaksinasi.”


Edison mengharapkan pegawai yang telah divaksin tetap menerapkan protokol kesehatan. “Jangan lalai. Tetap pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.”


Pelaksana tugas Sekretaris Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri, menambahkan, setelah divaksinasi tidak mengalami efek apa-apa, justru menjadi lebih segar.


“Saya malah bersemangat daftar lebih dahulu untuk divaksinasi. Tapi, karena jadwal saya memang belum dan mengikuti data pusat, jadi ikut saja. Dan jangan takut untuk divaksinasi,” kata Adi Zahri.


Sementara itu, Kepala Seksi Surveren dan Imunisasi Dinkes Palembang, Sri Darlina mengatakan, vaksin tahap pertama berdasarkan data kurang lebih 150 orang.


"InsyaAllah kalau semuanya lewat skrining, kita lanjut sampai siang setelah shalat Jumat. Tapi kita lihat lagi. Penerima vaksin ada kriterianya. Jadi, memang betul-betul keadaan sehat. Seperti wanita hamil dan penyakit yang tidak terkontrol tidak bisa kita lanjut valsinasinya. Tapi kalau masih normal bisa kita lakukan,” ujar Darlina.


Pemberian vaksinasi tahap kedua bagi pegawai Diskominfo Kota Palembang akan dilaksanakan lagi pada 14 hari ke depan, atau tanggal 26 Maret 2021. (Rl/Al)