01 Mei 2021

Herman Deru Hadiahi Jalan Penghubung dan Rumah Sakit Pratama untuk Kabupaten PALI

Liputansumsel.com

#Hadiri Peringati HUT ke-8 Kab PALI Secara Virtual 


PALEMBANG, Liputansumsel.com - Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengapresi capaian yang telah diraih Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sebab, secara perlahan Kabupaten PALI terus mengalami perkembangan khususnya di sektor pembangunan. 



Untuk mendukung percepatan pembangunan di kabupaten baru ini, Gubernur HD bahkan berkomitmen menyelesaikan pembangunan sejumlah infrastruktur yang sudah dinantikan warga yakni pembangunan jalan penghubung serta penyelesaian Rumah Sakit Pratama. 



"Kabupaten PALI ini terus berbenah sejak awal dideklarasikan sebagai kabupaten pemekaran. Saat ini banyak capaian yang telah diraih kabupaten PALI dan tentu saya mengapresiasinya," kata Herman Deru saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI dalam rangka HUT ke 8 Kabupaten PALI secara virtual dari Griya Agung Palembang, Sabtu (1/5). 



Menurutnya, meski tergolong kabupaten yang berusia muda, Kabupaten yang memiliki 1.840,00 km2 tersebut terus konsisten untuk mengakselerasi pembangunan sebagai upaya agar dapat sejajar dengan kabupaten lainnya di Sumsel. 



"Dengan luas wilayah yang cukup ideal tersebut, tentu kabupaten PALI ini harus lebih cepat berkembang dan maju dibanding kabupaten lain seusianya yang memiliki wilayah lebih luas. Apalagi, kabupaten ini memiliki potensi daerah yang tak kalah dengan yang lainnya," tuturnya. 



Sebab itulah, pemerataan pembangunan terus dilakukan Herman Deru. Termasuk juga pembangunan di berbagai wilayah di Kabupaten PALI. 



"Soal keinginan untuk Kabupaten PALI untuk terus mengakselerasikan pembangunan, tentu kita akan mendukung. Termasuk untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama yang ada di PALI akan kita selesaikan," paparnya. 



Dia menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk membantu pembangunan di Kabupaten PALI. 



"Sebelumnya penanganan pembangunan sudah dialokasikan dari dua tahun anggaran yakni anggaran tahun 2019 dan tahun 2020. Pembangunan yang sebelumnya telah dilakukan itu akan kita resmikan," ucapnya. 



Bahkan, dia menegaskan, pada tahun ini Pemprov Sumsel akan segera merealisasikan pembangunan jalan penghubung mulai dari Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Lubuklinggau hingga ke Palembang. Dimana jalan tersebut juga akan melintasi Kabupaten PALI sehingga Kabupaten PALI akan menjadi salah satu kawasan segitiga emas di Sumsel. 



"Adanya jalan yang akan dibangun ini tentu akan memangkas waktu tempuh sebanyak 50 persen. Kita mengkonektivitaskan semua daerah sehingga tidak ada lagi daerah terjauh dari ibukota Palembang. Kabupaten PALI tenty akan diuntungkan karena menjadi segitiga emas. Sebab itulah, sarana dan prasarana di PALI ini harus dilengkapi," terangnya. 



Sementara itu, Pejabat (PJ) Bupati PALI H Rosidin Hasan mengatakan, saat ini berbagai capaian telah diraih Kabupaten PALI seperti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan pertumbuhan ekonomi hingga ditetapkan sebagai kabupaten layal anak di Sumsel. 



"Capaian tersebut tak lepas dari peran semua pihak termasuk Pemprov dan Gubernur Herman Deru. Tanpa ada dukungan tersebut tentu Kabupaten PALI akan sulit berkembang," katanya. 



Terbukti, pada tahun 2020 kemarin, Herman Deru mengalokasikan dana bersifat khusus melalui bantuan Gubernur untuk pembangunan di Kabupaten PALI. 



"Tahun 2020, Gubernur sudah memberikan bantuan Rp49.962.803.703 untuk pembangunan di Kabupaten PALI ini. Ini membuktikan jika Gubernur dan Pemprov ini peduli dengan perkembangan daerah di Sumsel ini," pungkasnya.******

Sualstri: Badan Hukum Pihak Besan Tidak Sah ( Di blokir)

Liputansumsel.com


PRABUMULIH,liputansumsel.com-Menindaklanjuti polemik salah satu oknum yang mengatasnamakan ketua Laksar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (MACAB) Kota Prabumulih versi Adek Erfil Manurung (Ketua Sebelumnya) beberapa waktu lalu, dengan ini menerangkan bahwasannya pada Minggu, 3 November 2019 lalu di Balikpapan digelar di hotel Grand Sinyur telah ditetapkan H.M.Arsyad Cannu menjadi Ketua Umum (Ketum) terpilih periode 2019-2024 yang ditetapkan melalui musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri Laskar Merah Putih (MTDP-LMP) yang memimpin 34 Markas Daerah di seluruh Indonesia


Dan Ketua LMP MACAB Prabumulih atas nama SULASTRI,S.Sos merupakan pimpinan yang sah dengan buktikan :


SK II Sulastri, S.Sos ( A.001/MD/LMP/III/2021 Kamada Prof.DR.H.M.Edwar Juliartha, MM )


Surat Keputusan Kemenkumham (No.AHU -027.A.H.02.02 Tahun 2012 Tanggal 18 April 2012 Jucto


SK Kemenkumham Terbaru (No.AHU -00085.AH.02.03 Tahun 2019 tanggal 26 November 2019 DKI Jakarta)


SKT LMP Kota Prabumulih (No.220/30/Kesbangpol.IV/2017)


Sedangkan Ketua LMP Prabumulih Versi Adek Erfil Manurung hanya dibuktikan dengan :


SK No. A 068/MB/IV/2021 ditetapkan di Jakarta 08 April 2021


SKTBH (Surat Keterangan Terdaftar Badan Hukum) tertanggal 30 September 2020


Pimpinan versi H.Adek Erfil Manurung, SH dipilih Berdasarkan kesepakatan Musyawarah pimpinan daerah di Karawang, jawa Barat.


Maka oleh karna itu kami selaku Ketua LMP MACAB Prabumulih Sulsatri,S.Sos membantah atas tudingan :


Pembekuan Sulastri oleh Ketum versi Adek Erfil Nomor : SP 024/MB/IV/2021


Dengan alasan Surat Pembekuan tersebut tidak sah karena H.Adek Erfil Manurung, SH tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum LMP 



Adapun bukti-bukti otentik ke absahan Ketua LMP MACAB Prabumulih Sulastri,S.Sos diantaranya :


Pada tanggal 22 Oktober 2020  Kemenkumham Jenderal Adminitrasi Hukum Umum  telah mengeluarkan surat dengan Nomor : AHU.2.UM.01.01-3641 perihal Pemblokiran Perkumpulan organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih  yang ditujukan kepada Saudara Leo Situmorang,SH,MH (Adek Erfil)  di kantor LBH Mabes LMP Jl.DR.Muwardi 1 No.27 Rt.01 Rw.04 Grogol, Grogol Petamburan Jakbar (bukti terlampir)

Masih di jelsakan sulastri,mengenai dua anggotanya yang membelot dirinya akan mengeluarkan surat pemecatan dan juga sergam harus di kembalikan.



INI YANG DI LAKUKAN KAPOLRES MUBA PADA BULAN RAMADHAN

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Masih di suasana Ramadhan, selepas memimpin Apel siaga dalam rangka Hari Buruh, Sabtu (01/5/21). Kapolres Musi banyuasin Akbp. Erlin Tangjaya,SH.Sik. didampingi waka polres Muba Kompol Irwan dan juga pejabat polres muba menyambangi warga masyarakat yang membutuhkan.


Dengan sistim door to door kapolres muba mendatangi warga untuk memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang memang membutuhkan seperti yang terpantau oleh awak media di kediaman ibu Komarian(72) warga jalan suluk kel. Soak baru.


Tampak penuh keakraban, Erlin Kapolres Muba berbincang dengan ibu Komariah yang sehariannya berjualan Umbut(ulam) keliling sembari memberikan bantuannya.


Ditempat berbeda Kapolres muba juga mengunjungi Amad sukri (63) warga rantauan asal jogja (jateng) yang hidup seorang diri usai ditinggal istrinya yang meninggal dunia disebuah rumah kontrakan.


Disela kegiatan yang dilakukan, Erlin mengungkapkan bahwa, Jadikan bulan suci ramadhan ini sebagai bulan untuk kita berbagi yang sekaligus sebagai moment untuk membangun rasa kepedulian terhadap sesame.


Semoga apa yang kita lakukan ini dapat menemani mereka menjalani pola hidup sehat selama puasa di bulan Ramadhan ini, Harapnya.

Pemprov Dorong Penerbitan Sertifikat Seluruh Tanah Wakaf di Sumsel

Liputansumsel.com

 Wagub Mawardi   Serahkan 90 Sertifikat Tanah Wakaf Secara Simbolis


PALEMBANG, Liputansumsel.com, – Permerintah Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi langkah Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel menggencarkan penerbitan sertifikat tanah wakaf di Sumsel. Langkah ini diharapkan dapat membuat status kepemilikan tanah wakaf di Sumsel semakin jelas. 


Wakil Gubernur Sumsel Ir H. Mawardi Yahya menyebut penerbitan sertifikat ini merupakan terobosan yang sangat bagus. Terutama bagi tanah wakaf yang digunakan untuk lembaga pendidikan seperti masjid, mushola, sekolah, pesantren, bahkan rumah sakit dan lainnya. 


"Jangan sampai ada sekolah yang ditutup karena status tanahnya belum jelas, ini yang harus dihindari," ujar Wagub. 


Lebih lanjut Mawardi menyebut, adanya terobosan ini sekaligus membuktikan bahwa BPN benar-benar bekerja membantu Pemprov memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Oleh karena itu langkah ini patut didukung semua pihak. 


"Hari ini ada 90 sertifikat yang diserahkan dan diterima secara simbolis oleh 17 nadzir  perwakilan. Semoga yang lain segera menyusul," jelas Mawardi. 


Tak hanya mengapresiasi, dalam kesempatan itu Mawardi juga memastikan pihaknya membuka pintu lebar-lebar untuk membantu pengelola tanah wakaf untuk mensertifikatkan tanah tersebut di Kanwil BPN Sumsel. 


Sementara itu Kepala Kanwil BPN Sumsel, Drs Pelopor, M.Eng, Sc mengatakan penyerahan sertifikat tanah wakaf ini merupakan kelanjutan acara di OKU Timur Maret lalu saat pelantikan Badan Wakaf kab/kota se Sumsel. 


"Cita-cita kami semua tanah wakaf yg sudah ada dan belum disertifikat agar di kab/kota dapat diselesaikan.," jelas Pelopor. 


Ia juga mengeluarkan semacam himbauan agar petugas atau tim yang mengukur ke lapangan jika mengetahui  ada objek tanah wakaf untuk meluangkan waktu guna menggmbil data fisik. 


"Serta minta marbot secepatnya lengkapi persyaratan untuk dibuatkan sertifikat. Agar biaya operasional pengukuran tidak perlu dibebankan pada pengurus tanah wakaf," jelas Pelopor. 


Adapun kali ini jelas dia ada sebanyak 90 tanah wakaf yang disertifikatkan. Sebanyak puluhan tanah tersebut diselesaikan sertifikatnya dalam kurun waktu 30 hari. Iapun berharap kedepan lebih banyak lagi tanah wakaf yang bisa dibuatkan sertifikat. 


"Selain membantu mempercepat proses pembuatan sertifikat, kami saat juga sedang menggalakkan agar ASN di lingkungan BPN mulai melakukan wakaf uang seperti diprogramkan provinsi.," tutupnya. 


Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sumsel yang diwakili oleh Drs. H.kuwat Sumarno, M.PDI.******


 

Pertemuan Kelompok Tani dan PT CCL Temui Jalan Buntu, MOU Terancam Gagal

Liputansumsel.com


Banyuasin, liputansumsel.com--Pertemuan kelompok tani yang bernaung dalam wadah koperasi Kuala Puntian Sejahtera Mandiri (KPSM) dengan perusahaan perkebunan PT. Cahaya Cemerlang Lestari (CCL) sepertinya menemui jalan buntu. Acara berlangsung di hotel BW Luxury Kota Jambi Provinsi Jambi.(26/04/21)


Awal Persoalan ini bermula pada tahun 2008 sebuah perusahan perkebunan mendirikan perkebunan kelapa sawit di lokasi yang merupakan wilayah Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, namun hingga kini perusahaan masih belum memberikan kebun plasma kepada pemilik Kebun plasma yang berjumlah 524 KK.


Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat mendukung upaya negosiasi ini, Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH memberikan kepercayaan kepada Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Sumosentono, SH untuk memimpin langsung pertemuan antara masyarakat Kuala Puntian dengan pihak perusahaan.


Dalam pertemuan setelah buka puasa tersebut pihak perusahaan memaparkan jumlah lahan dan berapa kompensasi yang harus dibayar perusahaan kepada masyarakat.


Kesepakatan kompensasi kepada 524 KK masih tertunda karena adanya hitung-hitungan yang belum final, hitungan awal dari pihak perusahaan masyarakat hanya mendapatkan Rp. 700.000,-/KK.


Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Sumosentono, SH (Pakde) mengatakan upaya negosiasi ini merupakan awal untuk dilaksanakannya Memorandum Of Understanding (MOU).


"Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen dan konsisten untuk melaksanakan MOU dan mengawal sampai proses ini selesai". Tegasnya.


Pantauan awak media di lokasi rapat Wakil Bupati Banyuasin sempat emosi dan meninggalkan ruang rapat ketika pihak perusahaan menyampaikan bahwa kompensasi hanya diberikan sebesar Rp. 700.000,-/KK, dan lebih fatal lagi kepala Desa Kuala Puntian Hayadi Harun dinilai kurang tegas terkait kompensasi ini.


"Ini yang membayar makanan berbuka siapa, sudah... sudah ... Saya bayar sendiri", katanya kesal.


Meskipun sempat deadlock namun acara tetap berlanjut, acara diambil alih oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Banyuasin. 


Dalam rapat lanjutan ini Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA. Mengatakan perusahaan harus peka dan lebih memperhatikan kondisi masyarakat Desa Kuala Puntian.


"Kami mempersilakan pihak perusahaan untuk segera menjadwal ulang kegiatan ini, tentunya dengan hitungan yang sesuai dan kami berharap ini segera selesai". (SMSI Banyuasin)