04 Juni 2021

Tim Opsnal Unit Reskrim Kapolsek Sutera Ciduk 5 Orang Pemain Judi Jenis Koa di Padang Tae.

Liputansumsel.com


Padang,Painan,Liputansumsel.com -- Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal, (Tim Opsnal Unit Reskrim) Polsek Sutera , hari Kamis sore (3/6), menciduk 5 orang tersangka terkait kasus tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesopanan yakni main Judi Jenis Koa / Ceki) yang bertempat di Padang Tae, Kenagarian Amping Parak, Kecamatan Sutera  Kabupaten Selatan Selatan (Sumbar), sekira pukul 17.00 WIB.ql


Kapolsek Sutera , Iptu Welly Anoftri SH, menyebutkan bahwa 

Kelima orang pelaku ditangkap setelah dilakukan pengintaian oleh anggota.

 

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Nagari Padang Tae sering digelar perjudian koa. Kemudian anggota menindaklanjuti laporan tersebut dan kemudian terhadap para pelaku kita amankan ke Kapolsek Sutera,” terang Iptu Welly Anoftri , menyampai kepada Liputansumsel.com Jum'at 4/6/2021.


Disebutkannya, Tim Opsnal Unit Reskrim Kapolsek Sutera  di bawah pimpinan  Iptu Welly Anoftri SH, langsung melakukan pengintaian sejak pukul 08.30 WIB dan kemudian sekira pukul 17.00 WIB dilakukan penangkapan kepada para pelaku.


Dengan identitas pelaku sbb :

sdr " WD , 35 thn Nelayan padang Tae . Sdr " RK 27 thn , Nelayan padang tae , sdr" PN 31 thn , Nelayan padang tae , Sdr "  DN , 29 thn, swasta , padang tae . Sdr" MD 41 thn Nelayan padang tae. Kenagarian Amping Parak Kecamatan Sutera.


Dengan barang bukti berupa :


Uang tunai Rp.143.000,-(seratus empat puluh tiga ribu rupiah).

3 set(tiga) kartu jenis KOA

5 (lima) buah batu domino.


Kapolsek Sutera Iptu Welly Anoftri, SH menjelaskan kepada Humas bahwasanya dalam Operasi Pekat Singgalang 2021 berdasarkan penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek dan informasi masyarakat di daerah Ken. Amping Parak ada pelaku judi jenis koa, setelah kami cek ke TKP benar dan lima orang kami amankan beserta barang bukti, sekarang pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim guna proses hukum selanjutnya, 


kami tidak main - main dengan operasi Pekat ini termasuk siapapun pembekingnya, ini sudah atensi Bapak Kapolres, sutera sudah beberapa orang kami amankan terkait judi dan narkoba dan tambah satu kasus ini, kami menghimbau dan mengajak Tokoh Masyarakat, toga dan Niniak mamak sama - sama beri perhatian terhadap kasus judi yang marak, karena tidak ada yang sejahtera dengan perbuatan tersebut dan jelas dilarang agama, bantu kami memberantasnya demi kebaikan kita bersama," tutup Kapolsek Sutera.(EL).

PERPAM Memberikan Dukungan Lapas Muara Enim Dalam Meraih Predikat ZI WBBM

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com --Bung Nathan Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PERPAM (Pergerakan Pembela Aspirasi Masyarakat) Kabupaten Muara Enim saat berbincangan di Kantornya seputaran Kelurahan Air Lintang Muara Enim, mengatakan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Muara Enim tersebut sudah sepantasnya meraih predikat ZI (Zona Integritas) WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Jumat (4/6/2021). 


"Menurut kami Lapas tersebut sudah memberikan pelayanan publik yang baik dan juga memiliki pegawai-pegawai yang unggul karena PERPAM telah merasakannya sendiri," ungkap Bung Nathan. 


Beberapa kali berkunjung ke Lapas Muara Enim mendampingi dan membantu Masyarakat, kami selalu diterima dan dilayani dengan baik," imbuhnya. 


Kedepan, kami berharap Lapas Muara Enim tetap konsisten melayani masyarakat dengan prima dan kami juga turut serta mendukung dalam meraih predikat ZI WBBM untuk Lapas II B Muara Enim. Seandainya dari Tim Penilai Nasional perlu melakukan survey eksternal. PERPAM siap memberikan penilaiannya," tutur Bung Nathan kembali. 


Bentuk dukungan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada Kalapas Muara Enim dan Jajarannya. Kami tulus memberikan dukungan ini dari hati," ujarnya mengakhiri perbincangan.

Sembilan Fraksi di DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir.

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera-Selatan menggelar rapat paripurna XXX yang dilaksanakan di Ruang utama gedung DPRD Provinsi sumsel, Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda Kiemas dan dihadiri oleh wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya Kamis, (3/6/2021).


Sebanyak 9 Fraksi di DPRD Sumsel sampaikan pendapat akhir terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)Provinsi Sumsel.  9 raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang perubahan kedua atas perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan BUMD bidang pertambangan minyak dan gas bumi dan raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Selanjutnya Raperda tentang perubahan atas perda no 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Sumsel tahun 2019-2023,  Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi Sumsel, Raperda tentang perubahan kedelapan atas perda no 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, Raperda tentang fasilitas pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika, Raperda tentang perubahan kedua atas perda no 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Sumsel.


Kemudian raperda tentang pendirian BUMD SPAM Regional Sumsel, Raperda tentang perubahan kedua atas perda no 3 tahun 2011 ui uitentang pajak daerah.


Masing masing-masing juru bicara menyampaikan pendapat akhir fraksi fraksi, Fraksi PKS disampaikan oleh MGS Syaiful Padli ST MM, Fraksi PAN disampaikan oleh H Juanda Hanafiah SH MM, Fraksi Hanura Perindo disampaikan oleh Ahmad  Firdaus Ishak SH MSi, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh H. David Hardianto Aljufri, SH, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh, Susy Imelda Frederika, Selanjutnya Fraksi Gerinda disampaikan oleh Maliono SH, Fraksi Partai Demokrat oleh Ir. M. Kanoviyandri, Fraksi PKB oleh Fathan Qoribi ST dan Fraksi Nasdem disampaikan oleh Yenny Elita SPd MM. 


Juru bicara Fraksi PKB Fathan Qoribi ST mengatakan, Fraksi PKB sangat komitmen dari awal untuk menyambut pembahasan kali ini dengan niat yang sungguh-sungguh. Dikarenakan perda sangat menduduki posisi strategis dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.


Untuk itu kiranya tidak berlebihan apabila raperda ini telah disahkan, Fraksi PKB akan mengawal dan mengawasi dengan sebaik baiknya, ucapnya.


Selanjutnya juru bicara Fraksi Golkar H. David Hadrianto Aljufri SH mengatakan, selain Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Sumsel dari sembilan pembahasan raperda yang telah dilakukan Fraksi Golkar mencermati tentang raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi Sumsel tahun 2019-2023.


Fraksi Golkar melalui anggota yang ada di pansus dan membahas raperda tentang RPJMD ini masih diperlukan pembahasan dengan dilengkapi data yang disesuaikan dalam perubahan RPJMD, Karena dalam pembahasan yang dilakukan belum melampirkan detail apa saja yang menjadi perubahan dari peraturan daerah sebelumnya dan dalam pembahasan belum ada data data pendukung terkait perubahan tersebut, katanya.


Sementara itu juru bicara Fraksi Hanura- Perindo Ahmad Firdaus Ishak SE MSi menyampaikan , Fraksi tersebut dapat memahami, menerima dan menyetujui sembilan raperda tahun 2021tersebut menjadi perda.


Fraksi Hanura- Perindo DPRD Sumsel berharap setelah disahkannya ke 9 raperda tahun 2021 ini agar secepatnya disosialisasikan kepada  seluruh masyarakat dan stakeholder yang ada sehingga peran serta dan pertisipasi para pihak akan didapatkan secara maksimal.


Selanjutnya Fraksi PAN yang disampaikan boleh juru bicaranya H. Juanda Hanafiah SH MM memberikan sambutan positif terhadap perubahan atas perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan BUMD bidang pertambangan minyak dan gas bumi, hal ini diharapkan berdampak positif yaitu dapat meningkatkan peran dan fungsi BUMD, memberdayakan sumberdaya milik Pemprov Sumsel lebih efisien, efektif, dan produktif, meningkatkan kinerja dan daya saing perseroan dan lainnya.


Dilanjutkan Fraksi PKS yang disampaikan oleh Mgs Syaiful Padli terhadap Raperda tentang perubahan atas perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan BUMD bidang pertambangan minyak dan gas bumi , Ia juga mengatakan, Fraksi PKS setuju adanya Raperda tersebut, sebab jika dilihat dari penjelasan yang telah disampaikan, maka maksud dan tujuan dilakukannya perubahan terhadap raperda tersebut sangatlah baik. Namun tetaplah Pemprov Sumsel harus dapat memastikan mengenai apa keuntungan (Profit)bagi pemerintah daerah yang ikut dalam model pengelolaan participating Interest yang dimaksud. Penting untuk kami ingatkan karena kita memiliki trend pengelolaan BUMD yang tidak begitu baik. Alih alih ingin melakukan peningkatan PAD, yang ada hanya akan menambah deretan panjang BUMD yang merugi.


Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Ir HM Kanoviyandri menyatakan menerima 9 raperda untuk selanjutnya disahkan menjadi perda. Mengenai usulan raperda soal pendirian BUMD SPAM Regional Sumsel, Fraksi Partai Demokrat sangat setuju karena sesuai dengan Permendagri No 21 tahun 2020, yang isinya memberikan kewenangan pada Gubernur untuk menetapkan tarif dasar air minum.


Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Maliono SH, mengatakan untuk raperda tentang pajak daerah, Fraksi Gerinda meminta agar pemerintah mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini yang mengalami pelemahan akibat Covid, Sehingga tidak menyengsarakan rakyat.


(ARMIN/ADV)

Pemkot Palembang Daftarkan BPJS Kesehatan Ribuan Tenaga Honorer dan PPPK

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel. com - Pemerintah Kota Palembang bulan Juli ini akan mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi 4.310 tenaga honorer dan 107 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 


Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain, usai rapat kordinasi bersama BPJS Kesehatan, Kamis (3/6/2021). 


Ia mengatakan, sejauh ini ada bebarapa yang mendaftar secara mandiri karena tidak ditanggung pemkot. 


"Juni ini atau Juli baru akan secara resmi didaftar, akan ada launching nantinya. Tidak hanya pegawai honorer dan PPPK saja. Tapi, yang tercover ada suami/istri dan tiga anak," ujar Zulkarnain. 


Ia menyebutkan, Pemkot Palembang sudah menganggarkan dana senilai Rp3,5 miliar untuk 4.310 pegawai honorer dan 107 PPPK. Karena ditanggung oleh pemkot maka mereka masuk ke dalam kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU). 


"Sesuai ketentuan manfaatnya saja dan mereka mendapatkan fasilitas untuk kelas 2," katanya. 


Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Atik, mengatakan, pihaknya membahas bersama instansi terkait tentang rencana pemberian ansuransi kesehatan bagi para pegawai honorer dan PPPK. 


"Selama ini memang belum kita daftarkan. Selanjutnya yang sudah terdaftar mandiri akan dialihkan dan dicover pembayaran iurannya oleh pemkot," ujar Atik. (Rl/Al)

Wawako Palembang Tinjau Langsung Terminal Sako

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, bersama jajarannya mengunjungi Terminal Sako, di Kecamatan Sako, Rabu (2/6/2021).


Kondisi di Teminal itu cukup miris. Sampah bertumpuk. Septic tank di WC Umum tidak berfungsi. Ini laporan warga sekitar yang disampaikan ke Wawako Fitrianti, via akun media sosial.


"Kita akan perbaiki WC umum tersebut. Saya instruksikan petugas agar WC ditutup dulu untuk perbaikan,” kata Fitrianti.


Ia menyebutkan, ada tujuh terminal yang saat ini butuh perbaikan sarana dan prasarana. Perbaikan melibatkan beberapa OPD. Yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas PUPR, PKKP, Dinas Perhubungan.


“Selaku wakil wali kota, saya mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Pemkot akan memperbaikinya sehingga kembali berfungsi normal.”


Erna, 63 tahun, pedagang pempek di sekitar Terminal, mengakui kondisi terminal memang memprihatinkan.


“Ya. Kadang-kadang, pembeli jijik kalu makanan hinggap di pempek yang aku jual ini. Padahal aku ne jualan pakek etalase dan ditutup pakek hordeng. Mase bae yang namonyo lalat masuk, yo pembeli peleh-peleh pempek yang idak disajike di tempat dio mintak pempek yang ada di dalem kulkas be.”ujar Erna. (Rl/Al)