09 Juni 2021

Bupati Dodi Reza Terus Genjot PAD dari Sektor Pajak

Liputansumsel.com

Muba Terima Penghargaan Kerjasama Dan Sinergi Pengaman Penerimaan Pajak Tahun 2020.


SEKAYU, liputansumsel.com- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyambut audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sekayu Syarifuddin Syafri, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (8/6/2021).


Kepala KPP Pratama Sekayu Syarifuddin Syafri mengatakan maksud dan tujuannya menemui Bupati Muba untuk memperkenalkan diri sebagai Kepala KPP Pratama Sekayu yang baru sekaligus menyampaikan program kerjasama yang akan dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.


Kerjasama tersebut adalah, kerjasama antara Direktorat Jendral Pajak Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Perpajakan di Kabupaten Muba.


Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengucapkan selamat datang kepada Kepala KPP Pratama Sekayu yang baru dengan harapan penugasannya tersebut dapat membawa KPP Pratama Sekayu lebih baik lagi kedepan.


Dikatakannya, bahwa komitmen Pemkab Muba terkait perpajakan adalah mengusahakan agar tepat waktu dan tercapainya target.


"Oleh karena itu segala bentuk kerjasama kita sambut baik, juga untuk mendorong kinerja kantor pajak kita yang ada di Sekayu," ujarnya.


Lanjutnya, Pemkab Muba juga konsen untuk bersinergi pembayaran pajak di Muba ini lancar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Kami juga tidak ingin mengandalkan hanya transfer dari pusat. Oleh karena kita sebisa mungkin melepaskan ketergantungan transfer dari pusat ke daerah," tambahnya.


Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Muba Riki Junaidi mengatakan bahwa saat ini masih dalam persiapan tahapan Kerjasama dengan KPP Pratama Sekayu.


"Ini merupakan salah satu upaya kita, untuk peningkatan pendapatan daerah dan nasional," kata Riki.


Sementara itu Kabag Kerja Sama Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH menyampaikan ruang lingkup kerjasama atau nota kesepakatan meliputi pertukaran data atau informasi perpajakan, pembahasan bersama perpajakan, pemutakhiran profil wajib pajak, pendampingan dan bimbingan teknis pemungutan pajak daerah dan kegiatan lain yang dipandang perlu sebagai wujud fasilitas dan koordinasi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.


"Melalui kesepakatan ini nantinya, diharapkan dapat mengoptimalisasikan pemungutan wajib pajak, baik dari kabupaten dan nasional," tandasnya.


Dipenghujung acara Kepala KPP Pratama Sekayu menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Muba, penghargaan atas kerjasama dan sinergi yang baik dalam mengamankan penerimaan pajak tahun 2020.

Wawako Palembang Tindaklanjuti Keluhan Air Bersih Warga Sukarami

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel. Com - Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda kembali berkunjung ke Kecamatan Sukarami, Selasa (8/6/2021). 


Kunjungan ini guna menindaklanjuti keluhan warga saat kunjungan beberapa waktu lalu. Antara lain soal air bersih. 


Merespons keinginan warga itu, Fitrianti meminta Direktur Operasional PDAM Tirta Musi, Cik Mit untuk segera memproses keluhan warga. 


"Beberapa waktu lalu kita sengaja mendatangi setiap kelurahan dan sudah beberapa hari ini kita mendatangi khusus di kelurahan yang ada di Kecamatan Sukarami," ujar Fitrianti. 


Dari kunjungan kerja inilah, kata Fitrianti, ia mendapati keluhan masyarakat yang beragam. Mulai dari penyediaan air bersih, jalan rusak, lampu jalan, jargas, pelayanan pembuatan KTP dan lain sebagainya.


"Semua ini sudah kita data dan kita minta pihak terkait, seperti PDAM tadi, segera menyalurkan (air bersih) atas keluhan warga ini," ujat Fitrianti. 


Begitu juga jargas, banyak juga yang dikeluhkan masyarakat sehingga pihak terkait pun dipanggil untuk segera menindaklanjuti.


"Semua ini kita lakukan guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Dan kita akan datangi 107 kelurahan yang ada di Kota Palembang untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi maupun keluhan masyarakat," kata Fitrianti. 


Direktur Operasional PDAM Tirta Musi, Cik Mit, mengatakan, ada dua kecamatan yang terdata mengeluhkan pemasangan PDAM.


"Sore ini akan kita survei lagi. Sebelumnya sudah kita survei dan ada satu lokasi itu kita belum bisa pasang karena terkendala wilayahnya di lingkungan AURI jadi harus izin dulu," 


Cik Mit meminta masyarakat bersabar untuk pemasangan ini, karena daftar tunggu sekitar 10.000-an. 


"Ini menyebar titiknya dan ini akan segera kita proses secara bertahap," ujar Cik Mit. (Rl/Ali)


 

BPPD Kota Palembang Akan Tempatkan Petugas Awasi Penerapan E-Tax di Restoran

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Badan Pengelolaan Pajak daerah (BPPD) Kota Palembang akan menempatkan pegawai untuk mengawasi e-Tax di restoran. 


"Ini mengantisipasi agar tidak ada kecurangan e-Tax," ujar Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin, Selasa (8/6/2021). 


Ia menuturkan, di lapangan pihaknya mendapati beberapa pemilik atau pengelola restoran yang tidak mencatat di mesin e-Tax untuk pembelian makanan yang dibawa pulang. 


Dampaknya, pajak belanja tidak tercatat dan tidak masuk ke kas daerah Pemkot Palembang. 


"Harusnya pembeli makanan dengan take away (dibawa pulang, red) dicatat di kasir agar pajak dari pembelian makanan itu tercatat di e-Tax," kata Sulaiman. 


Ia menambahkan, pihaknya akan menempatkan petugas di restoran-restoran. Petugas ini bekerja dari pagi hingga sore mengawasi penerapan e-Tax. 


"Kita coba selama 10 hari ke depan dan setelah itu kita evaluasi."


Sulaiman mengatakan, Pemkot akan langsung memberikan sanksi bagi pengelola restoran yang terbukti curang dan tidak mau mencatat di e-Tax. 


"Jadi langsung sanksi. Bukan lagi peringatan. Karena komitmen pemasangan e-Tax sudah lama dilakukan. Sanksinya berupa penyegelan tempat usaha ataupun sanksi pidana," kata Sulaiman. 


Ia melanjutkan, saat ini sudah terpasang 546 unit e-Tax dari target 600 unit. 


Belum terpenuhi target karena dampak pandemi Covid-19, dan juga BPPD masih mencari wajib pajak potensial. 


Kendala lain, ada pengelola restoran maupun kafe yang memasang mesin e-Tax di tablet bukan di komputer. BPPD sudah memasang 100 unit mesin e-Tax di kafe dan restoran. 


"Ada juga yang menolak pemasangan e-Tax, dengan berbagai alasan. Padahal restoran dan kafe itu sudah kita survei. Untuk yang kasus seperti ini kita tindakan persuasif dulu," kata Sulaiman. (Rl/Al)


 

Harnojoyo Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Liputansumsel.com

 


Palembang, Liputan Sumsel.Com - 

Wali Kota Palembang H Harnojoyo menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna ke -9, Selasa (8/6/2021). 


Agenda rapat paripurna mendengarkan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi dan pembacaan nama-nama di panitia khusus I, II, dan III. 


Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo dan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda.


Hadir pula Forkopimda, para kepala OPD, Ormas dan seluruh anggota DPRD Kota Palembang. 


Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Palembang, Azhari Haris Si.Kom, MM. 


Sebelumnya, perwakilan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya. 


Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya H. Pomi Wijaya, ST, S.Sos, MM, menyampaikan mengenai izin usaha industri, dan pembangunan kepemudaan melalui pengetahuan dan keterampilan.


Fraksi Gerinda, melalui Muhammad Normansyah S,Si, menyampaikan perlunya Pemkot menyerderhanakan izin usaha dan peningkatan IPM untuk menjamin pemuda beriman, sehat, kreatif dan memiliki jiwa kepemimpinan.


Fraksi PDIP Perjuangan, melalui Duta Wijaya Sakti SH, menyampaikan, antara lain, meminta agar pengelolaan parkir di Jalan Sudirman dapat dimaksimalkan untuk kepentingan PAD.


Fraksi PAN, melalui juru bicaranya, H Sudirman S Sos M Si, menyampaikan agar raperda izin usaha industri selektif dalam memberikan izin dan memperketat pengawasan industri.


Fraksi PKB, melalui Harya Prathysta Endhie Putra SH MH, meminta agar pemerintah rutin menertibkan anak jalanan yang masih berkeliaran di lampu merah dan jalanan.


"Melalui dinsos sudah rutin melakukan penjangkauan dan ini kepedulian kita bersama," ujarnya.


Juga beberapa pemandangan umum dari fraksi lainnya yang meminta agar tiga raperda yang dibahas dapat diperhatikan lagi.


Wali Kota Palembang H Harnojoyo, mengatakan sependapat terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.


"Pemkot akan memaksimalkan raperda tersebut agar dapat berjalan dan bermanfaat bagi kemajuan Kota Palembang." 


Harnojoyo juga menerima saran dan masukan mengenai beberapa masalah sosial yang ada di tengah masyarakat.


"Kami sependapat dengan pemandangan umum fraksi-fraksi, dan akan menindaklanjutinya terhadap saran dan masukan tersebut," demkinsn Harnojoyo. (Rl/Al)

Pemkot Palembang Masih Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemerintah Kota Palembang masih mempertimbangkan pembukaan sekolah tatap muka. 


Sebelumnya, direncanakan sekolah tatap muka dimulai pada Juli tahun ini. 


Hanya saja, hingga sekarang status pandemi Covid-19 di Palembang masih belum stabil. 


Hal ini dikemukakan Wali Kota Palembang H Harnojoyo, usai rapat paripurna di DPRD Kota Palembang, Senin (7/6/2021). 


"Kita belum memutuskan sekolah tatap muka. Secara keseluruhan zona merah/risiko tinggi masih belum lepas dari Kota Palembang. 


Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)juga menyarankan belum dulu. Memang ada orang tua mendesak, kita akan akomodir dulu dan kami juga sudah rapatkan ini kemarin," ujar Harnojoyo. 


Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, mengatakan, sekolah dengan sistem belajar tatap muka kemungkinan dimulai Juli ini dengan penerapan protokol kesehatan ketat.


Hanya saja, sekolah tatap muka pihaknya juga perlu saran dan masukan dari Satgas penanganan covid-19, Ombudsman, Ikatan dokter Anak. 


"Sudah banyak orang tua mendesak untuk sekolah tatap muka. Karenanya, segera 1-2 hari ini saya akan rapat dengan semua kepala sekolah terkait persiapan sekolah tatap muka," katanya. 


Jika otoritas terkait seperti satgas, ombudsman maupun Ikatan Dokter Anak setuju, kata Zulinto, jadwalnya akan disesuaikan dengan tahun ajaran baru 2021/2022. 


Di sisi lain, keputusan untuk mulai sekolah tatap muka juga mempertimbangkan banyaknya orangtua yang menilai tidak optimal nya kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ). 


Tidak adanya kegiatan interaksi sosial baik dengan guru ataupun dengan teman-temannya, terutama bagi peserta didik baru. 


Kemudian, anak-anak cenderung memiliki pergaulan sosial yang tak bisa dibatasi oleh orang tua, sehingga terkesan liar dan banyak juga anak yang mulai ogah-ogahan belajar. 


"Kalau ini terus berlanjut maka dikhawatirkan angka putus sekolah akan tinggi dan ini menjadi PR nantinya bagi Pemerintah khususnya, Dinas Pendidikan," kata Zulinto. 


Zulinto meminta semua sekolah sudah harus siap jika nanti kegiatan belajar mengajar tatap muka dimulai Juli mendatang. 


Ini berlaku baik sekolah negeri ataupun swasta, dan harus disiplin protokol kesehatan. 


"Saya sebagai Ketua PGRI Sumsel juga meminta semua guru dan sekolah di semua kabupaten lainnya untuk memantau perkembangan sekolah tatap muka," demikian Zulinto. (Rl/Ali)