23 Agustus 2021

Dodi Reza Optimis Empat Program Prioritas Wujudkan Muba Maju Berjaya

Liputansumsel.com

Bupati Dodi Reza Sampaikan Perubahan KUA dan PPAS 2021


Sekayu,liputansumsel.com Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA telah menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan  Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Musi Banyuasin pada rapat pairpurna DPRD masa persidangan III rapat ke 17, Senin (23/8/3/2021).


Dalam kesempatan ini, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan rencana kerja Pemerinta Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dengan tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pengurangan Kemiskinan". 


Lanjutnya, Dodi menyampaikan ada empat program prioritas daerah sesuai dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Muba diantaranya : 1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial. 2 Pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan Inovasi. 3 Peningkatan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana. 4 Optimalisasi birokrasi.


Menurut Dodi, empat prioritas daerah tersebut sejalan dengan visi Muba Maju Berjaya  2022. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Nelanja Daerah Kabupaten Muba tahun 2021 yang semula sebesar Rp. 3.261.494.190.000, pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD menjadi Rp. 4.440.417.564.812, mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.178.923.374.812, apabila dibandingkan dengan Perda no 14 tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Muba tahun 2021 dan bertambah sebesar Rp. 325.706.295.341, bila dibandingkan dengan Peraturan Bupati nomor 65 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Muba nomor 99 tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kkabupaten Muba tahun 2021.


"Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Muba adalah  Anggaran Pendapatan sebesar Rp.3.613.690.337.116,00,. Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp. 4.195.063.344.221,00,. surplus (defisit) sebesar Rp. 581.373.007.105,00, anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 826.727.227.696,00, anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 245.354.220.591,00,  pembiayaan netto sebesar Rp. 581.373.007.105,00,. Jadi total rancangan kebijakan umum APBD sebesar Rp 4.440.417.564.812,00.,"pungkasnya.


Terakhir, Bupati Dodi Reza  mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemkab Muba. "kami berharap kepada DPRD Muba agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama, begitu juga perubahan kebijakan umum APBD (perubahan KUA) dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2021 dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan,"pungkasnya.

Ini Kata Kadis Dibud Muba terkait Pelaksanaan PTM Beberapa Sekolah di Muba

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Senin (23/8/2021) pagi aktifitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas bagi SD-SMP sederajat di Musi Banyuasin dimulai. Di kesempatan hari perdana ini, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyempatkan diri memantau secara langsung beberapa SD-SMP di Kota Sekayu yakni diantaranya di SMP Negerk 1 Sekayu dan SD Negeri 3 Sekayu.


Bupati Muba melakukan peninjauan didampingi Wakil Ketua DPRD Muba H Rabik SH, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk MSi, Kajari Muba diwakili oleh Kasi Intel Abu Nawas SH, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Musni Wijaya SSos MSi serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS.


"Dari hasil peninjauan, Alhamdulillah semuanya berjalan sesuai ketentuannya. Sekolah sudah melaksanakan ketentuan yang ada. Siswa sudah menggunakan masker, tempat cuci tangan sudah ada dan siswa di kelas juga diberi jarak,” ujar Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. 


Dikatakan, hari perdana dilaksanakan sekolah PTM terbatas, merupakan simbol hasil dari perjuangan selama ini untuk mengupayakan PTM terbatas, akhirnya bisa dimulai hari ini. Setelah kriteria dan syarat yang telah ditetapkan bersama, hari ini peserta didik SD dan SMP Se Kabupaten Muba yang sudah memenuhi kriteria dan syarat bisa melaksanakan sekolah PTM terbatas.


"Hari ini kita lihat langsung, bagaimana anak-anak SD dan SMP dengan semangatnya bisa belajar di sekolah dan tentu dengan segala upaya telah dilakukan pihak sekolah dan harapan semua orang tua telah direalisasikan,"ucapnya.


Lanjut Dodi, "kami harapkan setelah satu bulan berjalan kita akan mengevaluasi kembali pelaksanaan tersebut, kemungkinan jam belajar ditambah kemudian frekuensi atau ada hal-hal yang menjadi pelajaran bagi kita untuk memeperbaiki kondisi kedepan, sehingga bobot pembelajaran secara fisik disekolah ini bisa lebih besar dibandingkan sekolah daring, dengan syarat jangan sampai kasus-kasus timbul dari pembelajaran di sekolah ini,"pungasnya.


Kepala Daerah Inovatif se Indonesia ini menerangkan, bagi siswa yang tidak boleh mengikuti proses KBM secara tatap muka, mereka tetap mendapatkan pelajaran yang sama yakni semua materi yang diberikan oleh guru ke siswa di sekolah akan dikirimkan langsung ke siswa via online.


“Jadi, mereka tidak akan ketinggalan materi pelajaran. Karena pihak sekolah setiap hari mengirimkan materi pelajaran ke siswa yang bersangkutan,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba, Musni Wijaya SSos MSi, pelaksanaan PTM terbatas dilaksanakan dengan peserta didiknya dibagi, ada yang hadir langsung kesekolah, ada juga yang sekolah secara daring, dan PTM hanya berlangsung 2 jam, ada yang jam 07:30 - 09:30 dan 10:30 - 12 : 30.


"Untuk sekolah tingkat SD dibagi, hari Senin - Selasa kelas 5 dan 6, hari Rabu - Kamis kelas 3 dan 4, Jum'at - Sabtu kelas 1dan 2. Sementara untuk tingkat SMP hari Senin - Selasa kelas IX, hari Rabu - Kamis kelas VIII, dan hari Jumat - Sabtu Kelas VII. Kalau nanti dari hasil evaluasi berjalan dengan bagus, protokol kesehatan baik, tidak ada terjadi kasus yang terpapar COVID-19 dari PTM terbatas ini maka akan kita beri reward, kita tingkatkan sekolah tatap muka, rencananya tingkat SMP Kelas IX dan 50 persen kelas VIII pada hari Senin-Rabu, Kelas VII dan 50 persen kelas VIII pada hari Kamis - Sabtu. Sementara tingkat SD hari Senin - Rabu kelas 4, 5 dan 6, hari Kamis - Sabtu kelas 1, 2 dan 3," jelasnya.

Platform E-Learning LIMAS OKI, Solusi Cetak ASN Unggul di Tengah Pandemi

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com —Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis untuk mendorong bangsa ini sejajar dengan negara-negara maju di Dunia. 

Pengembangan skill ASN unggul tidak boleh terkadala oleh pandemi Covid-19 yang mengharuskan berjarak fisik dan berbatas (physical distancing). 


Platform E-learning LIMAS merupakan inovasi solutif Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) untuk pengembangan SDM ASN secara Digital di masa pandemi. 


"Reformasi Birokrasi saat ini membutuhkan kecepatan dan ketepatan. Peluncuran Platform e-learning ini merupakan bagian dari upaya untuk mempersiapakan ASN di OKI menyambut era digitalisasi birokrasi", jelas Wabup OKI, H.M.Dja'far Shodiq saat membuka pelatihan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan ke-5 secara virtual di Kayuagung, Senin, (23/08/2021). 


Sebanyak 40 orang pejabat pengawas terlibat dalam pelatihan virtual ini. Mulai 23 Agustus-02 Desember 2021. Ini adalah kali pertama kali Pelatihan Kepemimpinan Pengawas menggunakan Platform E-Learning LIMAS (Learning Management System). 


"Saya berharap ke depan, Platform E-Learning LIMAS menjadi Learning Management System bagi seluruh ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir, lebih Profesional dan terdepan ", pinta Shodiq. 


Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI, Maulidini mengungkap pelatihan ASN tidak boleh berhenti karena pandemi. Platform E-Learning LIMAS menjadi inovasi untuk memberikan solusi. Selain itu, ia mengatakan bahwa platform E-learning ini juga merupakan wujud komitmen BKPP sebagai instansi pembina pelatihan bagi ASN di OKI. 


“Platform ini adalah ruang belajar bagi para ASN di OKI untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya. Layanan presensi, materi dari narasumber, peniliai dan skoring hingga pembelajaran secara virtual” terang Deni. 


Selain sebagai solusi pelatihan di tengah pandemi Covid-19, tambah Deni peluncuran platform ini juga merupakan bagian dari upaya mempersiapkan ASN menyambut era digitalisasi birokrasi. 


"Saya berharap ke depan platform LIMAS dapat menjadi learning management system bagi ASN di OKI untuk mencetak ASN profesional dalam rangka mewujudkan birokrasi kelas dunia," tambah Deni.(PD/ril)

22 Agustus 2021

Merasa Tercemar Nama Baiknya Di Media Sosial, Jon Kenedy Lapor Polisi

Liputansumsel.com


OkI,4-liputanSumSel.Com - Tak terima dan merasa nama baik dirinya dan juga istrinya dicemarkan di media sosial, seorang Ketua sebuah Ormas di Kabupaten Ogan Komering Ilir lapor ke Mapolda Sumsel, Minggu (22/08/2021).


Pelapor melaporkan salah satu akun medsos facebook dengan sangkaan pelanggaran Undang-Undang ITE.


Jon Kenedy, pemimpin sebuah ormas di kabupaten Ogan Komering Ilir melaporkan satu akun facebook ke Ditreskrimsus Polda Sumsel, atas sangkaan perbuatan tidak menyenangkan di media sosial.


"Saya datang ke Mapolda ini untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan terhadap saya, istri dan keluarga besar saya. Perbuatan itu dilakukan oleh salah satu akun medsos facebook yang mengunggah link pemberitaan yang berisikan pembohongan publik terhadap istri dan dirinya," tutur Jon Kenedy.


Pelapor menerangkan, awalnya tak mengetahui postingan disalah satu akun facebook yang merugikan dirinya dan juga istrinya. Namun setelah diberitahu oleh rekannya Indra, dirinya merasa ada upaya untuk menggiring opini melalui unggahan di media sosial tersebut.


Dalam postingan terlapor mengunggah sebuah link pemberitaan di sebuah media online berjudul ''RS' Pernah Heboh terlibat OTT sampai dipecat Bupati dari jabatannya sebagai kades, kini 'RS' bikin sensasional lagi'.


Selain itu terlapor juga terlihat beberapa kali memposting beberapa tulisan yang diduga kuat ditujukan kepada istri pelapor.


"Setelah kami baca, dalam pemberitaan itu sangat-sangat membuat kami semua beban moral, kita sekeluarga merasa malu dan sampai mengungsi ke Palembang ini dari desa atas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor tersebut," papar dia.


Pelapor menuturkan bahwa beberapa hal yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh terlapor diantaranya menuliskan adanya pemerasan yang diakui olehnya sebagai sebuah kebohongan. 


Selain itu pemberitaan tersebut juga menuliskan bahwa RS yang merupakan seorang kepala desa Sukaraja kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir yang tidak lain adalah istrinya pernah dipenjara. Pelapor menjelaskan bahwa RS istrinya tidak pernah dipenjara tapi pernah terlibat masalah dan di BAP oleh pihak kepolisian lalu kemudian istrinya diijinkan pulang.


"Berita yang telah beredar itu adalah Hoaks dan tidak mendasar. Karna Istri saya tidak pernah melakukan Pemerasan dan tidak pernah di penjara," ujar Jon Kenedy.


Hal lain yang juga disorot oleh pelapor adalah terlapor menuliskan bahwa suami diusir. Pelapor menjelaskna bahwa dirinya tidak pernah diusir oleh RS dan hubungannya dengan sang istri baik-baik saja.


Terlapor juga menuliskan bahwa istrinya RS, dipecat oleh Bupati. Dirinya ingin tahu bukti-bukti dari berita yang dituliskan tersebut yang menyatakan bahwa RS dipecat.


Atas dasar itu, pelapor datang ke Mapolda Sumsel untuk melaporkan terlapor atas perbuatan tidak menyenangkan.


"Harapannya semoga laporan saya nanti dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.


"Dan saya beserta kuasa hukum akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," ucap Jon menutup pembicaraan.(TIM SWI)

HUT RI ke-76 Ansory Yunus SE, Menggelar Kegiatan Turnamen Gap Dan Bulu Tangkis Tetap Terapkan Prokes Dimasa Covid 19

Liputansumsel.com


Banyuasin, Liputansumsel.com,-Upaya Masyarakat memupuk Semangat generasi muda Indonesia

Dalam memperingati rangka HUT RI ke 76 RT. 47,RW.17  kelurahan Sukajadi , Kecamatan Talang kelapa, kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Menggelar kegiatan turnamen Gap dan bulu tangkis tetap terapkan Prokes dimasa Covid 19 ini.


Menurut pantauan awak media Acara memperingati HUT RI ke 76 di kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang ini di hadirin ketua DPRD kabupaten Banyuasin Irian Setiawan.



Rangkaian Kegiatan dalam Rangka Memperingati HUT RI  ke.76  Tingkat RT.47. RW.17 Kelurahan Sukajadi  telah adakan Berbagai Pertandingan dan Perlombaan Tingkat Anak-anak dan Dewasa putri  putra al;  "Pertandingan Bulu Tangkis Putri, Pertanding Gaplek , Lomba Joget . Perlombaan Makan Kerupuk , Perlombaan Lari Bawak kelereng  Dan lain lain Beber Ketua RT.47  Ansory  Yunus .SE. MAG.Sabtu(21/08/2021).  Kepada awak media.




"Untuk menjalin talisilaturahmi dan terus memupuk jiwa dan semangat patriotisme Kebangsaan dalam mengisi Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan-Pahlawan kita Ujar dia.



"Yang telah mengorbankan jiwa dan raga  jadi wajib Mengenang Perjuangan mereka kita slaku generasi penurus Bangsa menghormati dan menghargai  pengorbanan para pendiri Bangsa ini Tutup dia.