15 Desember 2021

DPD PAN OI Gelar LKAD

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Sebagai bentuk persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, DPD Partai Amanat Nasional Ogan ilir menggelar Pelatihan Kader Amanat Dasar (LKAD) dan pelatihan saksi Pemilu secara Virtual.


Ketua DPD PAN Oi Rusdi tahar mengatakan kegiatan LKAD menjadi salah satu kegiatan penting yang menjadi indikator bagi kader PAN untuk mempunyai nilai dasar partai sebagai bekal untuk berkontestasi dan menang dalam pemilu 2024.



“PAN Ogan ilir menargetkan 7 kursi untuk DPRD Kabupaten, untuk itu perlu dilakukan berbagai kegiatan dengan menggunakan pendekatan data scientifik semisal survey untuk bisa menjangkau pemilih dengan tepat dan di samping itu militansi kader harus terus diasah dan dilatih," katanya didampingi Ilham  firdaus selaku Sekretaris DPD PAN, Pebti wulansari Bendahara DPD PAN Oi (15/12).



Sementara Ketua Umum DPP PAN, Zulkifki Hasan dalam pembukaaan acara yang juga diikuti 13 DPD PAN Kabupaten Kota Se-Sunsel ini, mengatakan LKAD ini merupakan upaya untuk upgrading bagi kader dan pengurus PAN untuk menjadi dasar langkah selanjutnya dalam melakukan kerja politik dan bagaimana kader berjuang di bidang politik baik di ranah legislatif maupun eksekutif.


"Kader PAN hendaknya bisa berbuat seperti logonya yaitu matahari bersinar yang selalu memberi, menyinari dan tak pernah ingkar janji," kata Bang Zul secara Virtual.


Dalam pelatihan ini disampaikan materi pengkaderan, AD  ART dan platform PAN, dan dinamika politik, strategi dan target pemenangan Pemilu serta managemen saksi dan diikuti puluhan pengurus DPD PAN se Kabupaten Oi.(darul)

LP Tipikor Nusantara Unjuk Rasa Minta Tolak PSU, PemKab OKI Tetap Pedomani UU Desa

Liputansumsel.com


OKi, LiputanSumSel.Com LSM LP Tipikor Nusantara, yang merupakan lembaga pemantau tindak pidana korupsi Nusantara Provinsi Sumatera Selatan yang sudah turun langsung kelapangan Senin 14/12/21 untuk berunjuk rasa perihal Keputusan Bupati terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI.


LSM LP Tipikor Nusantara berunjuk rasa di depan Kantor Bupati dengan berorasi kurang lebih 30 menit, dan unjuk rasa dihadiri puluhan masa serta dikawal oleh PolRes OKI melalui satuan IntelKam dan Sat Pol PP serta Pihak- Pihak OPD yang terkait juga turut hadir dalam Penerimaan unjuk rasa tersebut.


Aliaman,SH selaku Koordinator Aksi  berunjuk rasa dan saat di mediasi mengatakan" Dasar Hukum apa yang mengharuskan adanya Pemungutan Suara Ulang Desa Karangsia, yang seyogyanya tidak dibutuhkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang" Ujarnya Aliaman.


Bupati OKI melalui Asisten 1 Antonio Leonardo mengatakan" Perihal Dasar hukum yang dipertanyakan sudah jelas ada Undang - undang yang mengatur, yakni Undang- undang no 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana dijelaskan dalam pasal 37 ayat 6 yang berbunyi "Dalam hal terjadi perselisihan hasil pemilihan Kepala Desa, Bupati/Walikota wajib menyelesaikan perselisihan dalam jangka waktu 30 hari sebagaimana dimaksud pada ayat (5)"Terang Antonio.


Lanjut Antonio" Mengapa Desa Karangsia dilakukan Pemungutan Suara Ulang? Jelas kita lihat keadaan Desa Karangsia sedang tidak Semulus  seperti Desa desa lain pasca Pilkades, hal itu dikarenakan tiap pihak Calon KaDes mengKlaim kemenangan mereka masing - masing.


Dan pada tanggal 12 oktober ada fakta dilapangan, dan setelah selesai penghitungan ditanggal 12 oktober tersebut rekapitulasi tidak selesai dan dilanjutkan 13 oktober dikantor camat juga tidak selesai, dan dilanjutkan lagi di PMD tanggal 15 oktober, diharapkan beberapa kali mediasi tidak selesai, terakhir audensi tanggal 29 oktober.


Dari fakta fakta mediasi itu ada beberapa catatan juga bahwa keterangan DPT berbeda, ketika dilaporan 415, oleh sama tapi ketika jumlah DPT berbeda dilaporkan dengan kotak suara iu, masing masing pihak mengklaim mereka menang ini fakta saya berbicara netral, karena bagi saya desa karangsia itu juga dekat dengan saya tapi saya berbicara netral selaku Asisten 1  pemerintah daerah, dan saya berharap juga dengan rekan rekan juga netral sebab itulah kalau kita berpihak akan memperuncing persoalan yang ada dilapangan.


itulah yang membuat Bupati mengambil Keputusan bahwasannya Desa Karangsia harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang" Jelasnya Asisten 1 Bupati.


Diakhir Mediasi Kanafi selaku Sekretaris Dinas BPMD mengatakan"terkait Perselisihan Pilkades termasuk Desa Karangsia sudah melalui tahap tahap mediasi sebagaimana mestinya, dan sudah dilaporkan ke Bupati guna memperoleh Keputusan yang sesuai dan tidak ada pihak yang dirugikan guna mencapai keadilan.


Semuanya sudah ditindaklanjuti mediasi pertama dilakukakn di PMD dan ada mediasi ulang dan hasilnya sudah terangkum diberita acara, dan sudah kami laporkan ke Bupati maka dari itu keluarlah surat keputusan Bupati Tertanggal 22 Nopember 2021, dan keluarlah beberapa Kategori surat yaitu surat Perhitungan suara ulang, Pemungutan Suara ulang dan ada yang Tahapan Di Lanjutkan.


Keluarnya SK Bupati yang menyatakan itu harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah maupun UU dan masing masing masing calon mendapatkan keadilan. ( Povi )

Proyek TPT Desa Srijabo Dinilai Bermasalah Mulai Dari Perencanaan

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ogan Ilir  menilai proyek pembangunan Tembok penahan tebing sungai yang berada di sisi jalan desa Serijabo Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir (OI)  disinyalir telah bermasalah mulai dari perencanaan, proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan.


“Dalam Rapat  Paripurna Fraksi PDI Perjuangan meminta pertanggung jawaban instansi terkait dan kontraktor pelaksana atas pekerjaan yang terkesan asal jadi ini sehingga tidak menambah beban kerugian negara”, ujar Amir Hamzah, SH Ketua Fraksi PDI Perjuangan.


Sementara Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir, Wahyudi ST menyayangkan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang tetap memaksakan pekerjaan ini dilaksanakan walaupun perencanaan teknis BPBD dengan CV. Engineering  Consultants sebagai konsultan pelaksana terindikasi tidak dapat digunakan. 


Hal ini terbukti dengan adanya temuan hasil audit BPK tahun 2020, terdapat pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 319, 545 juta.


“Indikasi yang ditemukan bahwa pihak konsultan tidak melakukan uji laboratorium terlebih dahulu atas metode uji penekanan (sondir) dan uji interval kekerasan tanah (boring test). Padahal didalam kontrak perencanaan metode ini seharusnya dilaksanakan namun diduga secara sengaja tidak dilakukan oleh konsultan pelaksana” jelas Wahyudi.


“Dari mulai perencanaan saja sudah ditemukan adanya indikasi kerugian negara, bukannya dibenahi sedari awal malah dipaksakan untuk tetap dilaksanakan. Sudah tudak benar ini!”, katabWakil Ketua DPRD OI ini.


Perencanaan Teknis Rekonstruksi Dinding Penahan Tanah Sungai Batang Hari, Sungai Pinang ini dilaksanakan oleh CV. Engineering  Consultants sebagai pemenang tender dari Satker Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OI dengan pagu senilai Rp. 225 juta pada September 2020.


Meski Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengetahui secara pasti hasil pekerjaan perusahaan yang diduga bermasalah ini, pada Mei 2021 PT Gajah Mada Sarana memenangkan tender pekerjaan yang diduga hasil perencanaan teknis konsultan tersebut senilai Rp 8,3 Miliar.


“Kemudian dari fisik pekerjaan yang dilaksanakan oleh  PT Gajah Mada Sarana sebagai kontraktor pelaksana. Kita juga melihat adanya indikasi kekurangan volume pekerjaan mulai dari struktur fondasi bangunan, perkerasan cor beton, material yang digunakan hingga kubikasi tanah timbunan dan pemadatan”. Kata Wahyudi.


“ini ada semacam konspirasi untuk merugikan keuangan Kabupaten Ogan Ilir. Maka dari itu kita minta KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera memproses permasalahan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku mulai dari proses tender perencanaan hingga pekerjaan fisik ini dilaksanakan,” harap Wahyudi.(rul)

Hari Bakti ke 20 AKABRI 2001, Warga Lawang Wetan Antusias Ikuti Vaksinasi COVID-19

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com - Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, memantau langsung pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 dan bersilaturahmi dengan masyarakat, di Halaman Kantor Camat Lawang Wetan, Selasa (14/12/2021).


Dilaksanakannya vaksinasi COVID-19 hari ini merupakan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Muba dengan Jajaran Polres Muba dan Kodim 0401 Muba.


Sebelumnya Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk MSi, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Fariz Kurniawan SST MT, Kaposda Muba Letkol Chb Ervan Rusnandar SSos, dan Camat Lawang Wetan Candra SKM MSi melakukan peletakan batu pertama renovasi Masjid Nurul Hikmah Desa Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan sekaligus penyerahan sembako dan bantuan untuk pengurus masjid, dalam rangka Hari Bakti ke 20 AKABRI 2001.


Dalam sambutannya Sekda Muba memuji antusiasme masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi COVID-19. Hal itu menandai keseriusan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.


"Kami sangat bangga dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Muba khususnya Kecamatan Lawang Wetan yang mau hadir dan meluangkan waktunya untuk divaksin hari ini, pemberian vaksinasi merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung, vaksin ini juga dapat memicu sistem imunitas tubuh melawan virus Corona," ujarnya.


Apriyadi juga mengucapkan terima kasih kepada Alumni AKABRI 2001 yang telah berkontribusi dalam percepatan vaksinasi dan memberikan bantuan sembako untuk masyarakat Muba.


"Semoga kegiatan kita hari ini bermanfaat untuk masyarakat Muba," harap Apriyadi.


Senada Camat Lawang Wetan Candra SKM MSi berterimakasih atas kepercayaan dari Alumni AKABRI 2001 dalam hal ini Kapolres Muba, Dandim 0401 Muba, dan Kabinda Muba yang hari baktinya banyak kontribusi memberikan bantuan untuk masyarakat Muba terkhusus di Kecamatan Lawang Wetan, baik berupa paket sembako, sebanyak 1300 paket, kemudian juga membantu rumah marbot Masjid Desa Tanjung Durian, dan Vaksinasi COVID-19.


"Semoga Aumni AKABRI 2001 lebih lebih berkembang dan dapat memangku jabatan lebih tinggi lagi," ucapnya.


Lanjutnya, total penduduk Kecamatan Lawang kurang lebih 26.744 jiwa, untuk target sasaran vaksin sebanyak 19.340 jiwa, dan sudah di vaksin 14.331 jiwa, sehingga capaian vaksinasi 76,6%.


"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi pada kegiatan gebyar vaksin hati ini, ada dari Pemda Bank Sumsel Babel, KPN, termasuk PT Ghutrie, yang nanti juga ada serah terima ambulans dari PT Bina mas grup, kepada Pemda Muba," bebernya.


Sementara Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk MSI mewakili Alumni AKABRI 2001 mengatakan Kegiatan Akabri 2021 tersebut merupakan dalam rangka  peringatan Hari Bakti ke 20 tahun Alumni AKABRI 2001.


"Kami adalah bagian dari Alumni Akabri 2001 yang bernama Dwipa Arya, gabungan nama batalyon di tiap angkatan, Akmil, AAL, AAU, dan AKPOL.


Setelah dilantik 13 Desember 2001 dan saat ini kami Alhamdulillah berusia 20 tahun dan pengabdian kami untuk bangsa dan negara sudah 20 tahun. Dan InsyaAllah hari ini bertepatan dengan pandemi Covid-19, maka seluruh alumni, secara terus-menerus melakukan kegiatan kemanusiaan seperti ini, ini adalah bentuk partisipasi kami untuk Negeri ini.


Dikatakannya, Alumni AKABRI mempunyai tekad yang bulat dan integritas yang tinggi untuk membangun negara ini dari pusat ke daerah. Pada tanggal 28 Desember 2021 akan dilaksanakan secara serentak Kegiatan 20 tahun AKABRI serentak dan dihadiri dan di saksikan Panglima TNI dan Kapolri.


"Kegiatan ini adalah proses menujunya tanggal 28 Desember nanti insyaallah nanti kita akan melakukan kegiatan lebih besar lagi. Mewakili Alumni mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, pemerintah daerah, pengusaha, yang berpartisipasi mensukseskan kegiatan kita. Antusias masyarakat Lawang Wetan memang luar biasa, kami bangga, mudah ini bisa membantu percepatan vaksinasi," tutupnya.

Polres Muara Enim Gelar Upacara Sertijab dan Pisah Sambut Kabag Ops, Dipimpin Waka Polres

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com Wakil Kepala (Waka) Polres Muara Enim Kompol Indarmawan SH MSi mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK untuk memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Muara Enim bertempat dilapangan apel Polres Muara Enim, Selasa (14/12/2021). 


Kompol Willian Harbensyah SIK MH jabatan lama Kabag Ops Polres Muara Enim pindah ke jabatan baru sebagai Waka Polres Musi Rawas, kemudian AKP Imanuhadi SIK jabatan lama Ka Bag Ops Polres Musi Rawas Utara menduduki posisi jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Muara Enim. 


Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK yang diwakili Waka Polres Muara Enim Kompol Indarmawan SH MSi dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada atas segala sumbangsinya, baik tenaga maupun pikiran dari Kompol Willian Harbensyah SIK MH. 


"Saya juga mengucapkan selamat datang kepada AKP Imanuhadi SIK di Polres Muara Enim, saya juga berharap akan ada inovasi serta terobosan baru untuk Polres Muara Enim," imbuhnya. 


Lebih lanjut, Serah terima jabatan dilingkungan Polri merupakan suatu hal yang wajar dan harus terjadi sebagai bagian dari siklus manajemen sumber daya manusia dalam organisasi," ungkap Waka Polres. 


Setelah melaksanakan upacara sertijab dilanjutkan dengan acara pisah sambut yang dilaksanakan di aula Polres Muara Enim. 


Upacara sertijab dan acara pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru di lingkup Polres Muara Enim berlangsung dengan penuh khitmad dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.