21 Maret 2022

Rommy Suryadi Dan Agustian Syaputra, Serap Aspirasi Dari Dapil I "Reses DPRD PALI"

Liputansumsel.com


Pali,liputansumsel.com--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Daerah Pemilihan I,  melakukan Reses Tahun 2022 di kantor Camat Talang Ubi.


Reses tersebut guna mendengarkan aspirasi masyarakat untuk dituangkan kedalam Pokok - Pokok Pikiran Dewan. Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah


Salah satu aspirasi yang diutarakan saat reses oleh Bidan Kelurahan Talang Ubi Barat Maya Susanti mengatakan bahwa balai desa di Talang Puyang bangunannya sangat memprihatinkan.


Maya menambahkan lagi Balai tersebut digunakan untuk kegiatan Posyandu, dan ia berharap agar bangunan tersebut diperbaiki.


Menanggapi hal tersebut Agustian Syahputra langsung memberikan tanggapan di acara tersebut, bahwa dirinya sudah turun langsung melihat keadaan dan keluhan masyarakat di daerah sana terutama bangunan balai yang ada di daerah Talang Puyang Kelurahan Talang Ubi Barat.


"Memang benar bangunan tersebut butuh diperbaiki, dan akan saya perjuangkan dengan dituangkan kedalam Pokok - Pokok Pikiran Dewan," ujar Anggota DPRD PALI dari Partai Demokrat


Selain Bidan Maya, perangkat desa Sungai Ibul pun menyampaikan aspirasi pembangunan di desanya kepada Rommy Suryadi, A.Md anggota DPRD PALI dari Partai PAN.


"Kami secara lisan baru menyampaikan kepada Pak Rommy, terkait usulan atau aspirasi pembangunan di desa kami, Alhamdulillah sudah direspon dan meminta kami membuat proposal guna di tuangkan kedalam Pokok - Pokok Pikiran Dewan," ungkap Sekdes Sungai Ibul Yas Budaya.


Rommy Suryadi, A.Md pun menerangkan, ia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Talang Ubi untuk kemajuan dan kesejahteraan.


"Dengan Reses ini, akan menyerap aspirasi masyarakat dan pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran sesuai aspirasi serta kebutuhan masyarakat di Dapil I Talang Ubi, dan In Shaa Allah akan saya perjuangkan melalui pokok - pokok pikiran Dewan," ujar Rommy Suryadi, A.Md.

Yasonna Laoly: Kesadaran Hukum Desa sebagai Modal Dasar Nasional

Liputansumsel.com


Mataram,liputansumsel.com – Tingkat kesadaran hukum yang tinggi di suatu daerah berdampak positif dan menjadi modal dasar nasional bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat melakukan pengukuhan desa binaan menuju desa sadar hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2022. 


“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” papar Yasonna, Senin (21/03/2022).


Disambut Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Yasonna Laoly datang langsung ke Provinsi yang baru saja usai menyelenggarakan event MotoGP ini untuk melakukan pengukuhan desa binaan menuju desa sadar hukum, di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, Mataram.


Sebanyak 63 desa/kelurahan di NTB diusulkan menjadi desa binaan menuju desa sadar hukum Tahun 2022. Usulan yang tertuang dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB tersebut diserahkan Zulkieflimansyah kepada Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto.


Pada proses selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM akan mengeluarkan SK tentang Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dan Anubhawa Sasana Kelurahan Provinsi NTB kepada 63 desa tersebut.


Namun demikian, SK Menkumham hanya dapat dikeluarkan apabila desa/kelurahan yang diusulkan memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Karenanya, Yasonna meminta seluruh pihak melakukan pemantauan terhadap desa/kelurahan yang berstatus binaan tersebut.


“Saya perlu mengingatkan dan mengimbau Bapak/Ibu dan Hadirin sekalian untuk selalu memonitoring dan memperhatikan dengan seksama terhadap Desa/Kelurahan yang telah berstatus Desa/Kelurahan Binaan, sebelum nantinya akan ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI,” tegas Yasonna. 


“Karena status atau predikat tersebut, sesuai aturan, dapat ditinjau kembali atau bahkan dicabut apabila kondisi di lapangan sudah tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” imbuhnya.


Pengukuhan desa sadar hukum ini, menurut Yasonna, merupakan sinergi antara Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTB.


“Ini adalah wujud konkrit dari sinergi Kemenkumham dengan pemerintah daerah di NTB baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten kota,” jelas Yasonna 


Sesuai aturan yang ada, kriteria penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum meliputi 4 (empat) dimensi, yaitu: dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi. Hasil penilaian berdasarkan 4 dimensi tersebut akan menghasilkan 3 tingkat kategori, yaitu: Kelurahan Memiliki Tingkat Kesadaran Hukum Tinggi, Cukup atau Rendah.


Selain pengukuhan desa binaan, pada momen itu juga Yasonna menyaksikan penandatanganan dokumen hibah oleh Gubernur Zulkieflimansyah untuk Kemenkumham. Adapun aset yang dihibahkan adalah lahan dan bangunan yang nantinya dipergunakan sebagai tempat bagi unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.


“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur karena telah bersedia menghibahkan sebagian lahan dan bangunan yang nantinya dipergunakan sebagai tempat untuk UPT Pemasyarakatan. Tentunya ini akan sangat mendukung dan bermanfaat dalam memaksimalkan kegiatan Pemasyarakatan utamanya dalam pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara,” pungkas Yasonna.


Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan saat ini sebanyak 49 desa/kelurahan telah mendapat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai Desa Sadar Hukum yang tersebar di 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan.


Sementara itu, pada tahun 2022 ini sebanyak 68 Desa/Kelurahan sedang dievaluasi serta dalam proses pengecekan administrasi untuk kemudian diusulkan kepada Menteri Hukum dan HAM sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.


Harun Sulianto juga sampaikan saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui tim penyuluh hukum terus melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kriteria penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan melalui sosialisasi yang gencar dilaksanakan akan memperbanyak Desa/Kelurahan yang diusulkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Resedivis Dan Team Landak Baku Tembak.

Liputansumsel.com


MUSI RAWAS,liputansumsel.com  - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mapolres Kabupaten Mura berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus,yang dilakukan oleh komplotan resedivis datangan.


Penangkapan pelaku komplotan resedivis yang sering terpantau dalam wilayah provinsi Jambi tersebut dikomandoi oleh tim landak Mapolres Mura,dengan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.


Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono Sik yang didampingi oleh kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat saat 

press release di halaman depan kantor Mapolres Mura,Senin (21/3).


Ia menerangkan bahwa hari ini digelar pengungkapan sebanyak 21 kasus yang dilakukan oleh komplotan resedivis kambuhan.


Yang sering mengadakan tindakan kriminal baik Curas maupun Curat di wilayah hukum Mapolres Mura,maka dari itu tim landak melakukan penelusuran terhadap para pelaku.


" Alhasil para pelaku saat diadakan pengejaran sering terpantau di provinsi Jambi,setelah itu masuk wilayah Kabupaten Mura dan berhasil di tangkap pada Desa Sukaraya Kecamatan Stl Ulu Terawas,"kata Kapolres.


Dia menjelaskan awal penelusuran tim Landak dari Mapolres Mura itu berkisar pukul 02:10 Wib, selanjutnya team Landak Sat Reskrim Polres Mura berhasil melakukan ungkap Kasus pencurian dengan pemberatan di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan masuk sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO) pada Minggu (20/3).


Kemudian setelah dilakukan cross cek,para pelaku ini merupakan residivis dan sering melakukan aksi kejahatan sebanyak 21 kasus hasil dari Laporan Polisi (LP) di wilayah hukum Mapolres Mura dan ditambah 6 (enam) TKP di wilayah hukum Muba.


" Dengan demikian para komplotan resedivis tersebut diancam dengan pasal berlapis yakni 363 tentang pencurian pemberatan dan belasan laporan di berbagai daerah,"jelas Kapolres.


Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono Sik menengaskan dari hasil penyelidikan yg dilakukan tim Landak Sat Reskrim Polres Mura dilapangan mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku tersebut berada pondok kebun kopi di Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya kecamatan STL Ulu Trawas Kabupaten Mura.


Selanjutnya kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka tersebut, atas perintah tersebut Kanit pidum bersama2 dengan 10 orang Anggota Buser melakukan konsolidasi awal di Polsek terawas pada pukul 23 : 00 Wib.


Kemudian pukul 00:00 Wib kanit pidum memberikan Aap kepada 10 anggota, setelah melakukan Aap dan doa Tim berangkat ke tempat tujuan dengan menggunakan mobil truck agar tidak ketahuan.


Sesampainya di sebuah musolah sekitar pukul 00:30 Wib, dan kembali dilakukan Aap dan doa sekira pukul 01:00 Wib team landak langsung menuju sasaran pondok kebun kopi yg diduga ditempati para pelaku.


Dengan mengendap berjalan kaki menuju bukit pondok pelaku sekita kurang lebih 1 jam perjalanan, akhirnya tim sampai kelokasi yang di atas sebuah perbukitan.


Kemudian tim menyebar dengan lingkar berbentuk U, pada saat mendekati pondok tersebut posisi Satreskrim diketahui para pelaku maka dengan menyalahkan senter ke pondok, saat itu posisi tim Satreskrim sudah di ketahui karena pondok berbentuk dua tingkat.


" Sesuai SOP tim Landak meminta untuk menyerahkan diri dengan memberikan tembakan peringatan, sebanyak 3x tetapi tidak diindahkan,"tegas Kapolres.


Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat,menerangkan bukan menuruti permintaan anggota dilapangan, komplotan malah melakukan tembakan balasan ke arah petugas.


Tembakkan tersebut mengenai salah satu anggota kami namun proyektil mengenai bodyvest, mendapatkan tembakkan tersebut tim langsung melakukan tindakkan tegas terukur dengan melakukan tembakkan kearah pelaku yg diduga Novian evendi alias Sul yang terlihat saat itu mengancungkan senjata kearah kami, dan satu pelaku diduga Marledi alias Malet juga mengacungkan senjata laras panjang diduga senjata api kecepek dan seketika langsung diberikan tembakkan terukur kearah pelaku tersebut.


Setelah sempat terjadi saling tembak, tim masuk kedalam pondok dan memeriksa kejadian, terlihat Sul dengan Posisi tertelungkup bersimbah darah dengan luka tembak, dan didekatnya terdapat senjata api laras pendek rakitan jenis revolper beserta amunisi 4 amunisi dan selongsong 2 selongsong yang masih ada selinder magazen, dan senjata tajam.


Untuk tersangka Malet ditemukan dengan kondisi tergeletak dan didekatnya ada senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan senjata tajam.


Selain itu Dipondok tersebut juga didapati 2 senjata senapang angin, senjata api rakitan laras panjang 1 pucuk jenis kecepek, alat-alat untuk melakukan pencurian berupa linggis kecil dan beberapa tas, Hp, dompet, helm.


” Kedua pelaku meninggal dunia dan Satu pelaku yang mengalami luka tembak dibawa kerumah sakit Siti Aisyah guna dilakukan perwatan medis dan visum. Sedangkan untuk pelaku Andre sugianto alias Rey terkena tembakkan dibagian kaki karena turut melakukan perlawanan namun akhirnya menyerah dan keluar dari pondok,"terang Kasat.(Zul)

Kemenkumham Sumel : Tingkatkan Pengetahuan Kekayaan Intelektual kepada Pelajar melalui DJKI Mengajar

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com– Kepala Divisi Pelayanan hukum dan ham (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoaran Simaibang sabtu (19/3)  mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti Rapat Pendahuluan Ditjen kekayaan intelektual mengajar (DJKI Mengajar) secara virtual. 


Rapat tersebut dilaksanakan guna mensukseskan rangkaian kegiatan ‘DJKI Mengajar’ yang akan diselenggarakan secara hybrid (daring dan tatap muka) di wilayah tempat ampuan Kanwil kemenkumham masing-masing berada.


DJKI Mengajar merupakan salah satu  kegiatan  untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-22 (The 22th World Intellectual Property’s Day) yang akan diperingati pada 26 April 2022.


Ini merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI tahun 2022 tujuannya untuk  menuju world class IP Office yang menargetkan siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk diberikan  informasi  pengetahuan kekayaan intelektual.


Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI  Daulat P. Silitonga mengatakan  kegiatan ini memiliki visi  edukasi utk  meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan Kekayaan intelektual sejak dini.”  Juga   meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas,” ungkap Daulat.


Kegiatan DJKI Mengajar akan dilakukan di 33 Kanwil kemenkumham diseluruh Indonesia. Bahan ajarnya tentang  pentingnya kekayaan intelektual kepada para pelajar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.Para Guru KI (RuKI) nya adalah pegawai Ditjen KI, Pegawai Kantor Wilayah dan penyuluh hukum. 


Kabid pelayanan hukum  Divyankum Kemenkumham Sumsel Yenni mengatakan ruang lingkup dari kekayaan intelektual adalah , hak cipta, paten, merek dan indikasi geografis, disain industri, disain tata letak  sirkuit terpadu, dan rahasia dagang, juga termasuk kekayaan intelektual komunal yang terdiri atas ekspresi budaya tradisional , dan pengetahuan tradisional. 


Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto meminta jajarannnya untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait kegiatan tersebut, sehingga dapat terlaksana dengan efektif. 


Turut hadir dalam rapat tersebut  Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yulkhaidir.

LAUCHING AWDI EXPOSE INVESTIGASI BERJALAN LANCAR DAN SUKSES

Liputansumsel.com


Jakarta,liputansumsel.com--20 Maret 2022 Launching AWDI Expose Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia berjalan sukses dan Lancar.


Acara yang bertempat di Cafe Pujasera Sarbini Muara Baru Jakarta Utara, yang di kelola oleh Bidang Seni dan Budaya DPP AWDI Bung Fadillah mendapat apresiasi dan antusias dari tamu undangan yang membaur dalam acara launching AWDI Expose Investigasi tersebut. 


Sambutan sambutan pun berkumandang keluar dari para pembicara baik dari Tuan Rumah Bung FADILLAH, Ketua OKK Bung Rusli Zamzami Said Serta tamu kehormatan Bung Rico Aprilia Ketua Umum Forum Silaturahmi Jurnalis Bela Negara dan ditutup dengan statmen dan Amanah Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Budi Wahyudin Syamsu.


Rusli menegaskan dan mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara yang telah melaksanakan acara launching ini yang berbaur kepada masyarakat sekitar, karena Awdi  juga milik masyarakat dengan diusung menampung aspirasi Jurnalis Menegakkan kebenaran yang memang perlu di ejawantahkan dan di sinergikan kepada masyakat di seluruh Indonesia.


Sementara Riko Aprilia memberi masukan berkaitan dengan konsep Jurnalis Belanegara. Karena menurutnya bela Negara itu bukan saja menjadi bagian dari Wajib Militer, bela Negara juga perlu di tanamkan oleh seluruh Bangsa Indonesia, juga kepada wartawan dan insan Jurnalis ada kewajiban untuk Bela Negara dan menjaga ke Bhinekaan dalam NKRI.


Ketua Umum memberikan Amanah bahwa dengan di Launchingnya Media Online AWDI Expose Investigasi ini akan memberikan kontribusi positifnya di seluruh Wilayah Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia, menjadi kan Media Center DPP AWDI serta mengajak wartawan memberikan Informasi Positif dan edukasi kepada masyarakat luas dan terpencil di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Launching AWDI Expose Investigasi yang di laksanakan ini merupakan sejarah yang dilaksanakan Oleh DPP dalam Sekala Nasional di tengah masyarakat, karena Awdi lahir di tengah masyarakat.


Diharapkan dengan pelaporan yang telah dilaksanakan Oleh Ketua Umum DPP dari Program Jangka Pendek dan Menengah Oleh Instansi terkait menjadikan AWDI kokoh dan kuat dan Mengakar dengan Hasil Kongres yang telah dilaksanakan DPP AWDI.


Begitu juga Dengan Launching AWDI Expose Investigasi ini dapat diterima sebagai sebuah kewajiban untuk diterima  kepada para insan Jurnalis di Seluruh Kabupaten Kota di Indonesia, sebagai bentuk karya nyata yang jelas buat para Jurnalis dan wartawan di seluruh tanah Air. Demikian Ungkapan Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi yang ditutup dengan Yel Yel Awdi Maju terus Jaya..! Yang di lanjutkan dengan pemotongan tumpeng tanda secara resmi AWDI Expose Investigasi diresmikan dengan lancar tertib dan Lancar. /BW/RZ/RS/dan DPP AWDI.