24 Agustus 2022

Petakan Honorer, BKN Launching Aplikasi Pendataan

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com - 24 Agustus 2022-----,Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan mengikuti sosialisasi pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama dengan Kementerian Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara virtual, Rabu, (24/8).


Pada kesempatan itu BKN melaunching aplikasi pendataan honorer. Aplikasi pendataan honorer tersebut bertujuan mendata bagi seluruh honorer di seluruh Indonesia, baik honorer guru, tenaga kesehatan maupun tenaga administrasi dengan tenggat waktu dijadwalkan selesai paling lamabat 30 September 2022.


Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan dengan adanya aplikasi tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun biro kepegawaian instansi pusat tinggal meng-import datanya ke sistem. 


“BKN sudah menyiapkan fasilitas port data di sistem aplikasi tersebut” terangnya


Dia menyebutkan data tersebut akan menjadi database pemerintah yang akan menjadi pijakan dalam penentuan kebijakan penyelesaian masalah honorer. 


Suherman menegaskan bahwa pemetaan tenaga honorer dilakukan bukan untuk melakukan pengakatan seperti yang terjadi pada tahun 2005 tetapi untuk pemetaan komposisi tenaga non- ASN masih bekerja.


"Pendataan ini sangat penting. Bagaimana bisa menyelesaikan masalah honorer kalau datanya tidak valid," terangnya.


Sebagaimana termuat dalam UU ASN nomor 5 tahun 2014 bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Selanjutnya diatur dalam PP nomor 49 tahun 2018 bahwa manajemen PPPK, Pemerintah diberikan waktu sampai dengan tahun 2023.


Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa alur penyelesaian tenaga honorer itu penyelesain kompleks dan solusi tidak bisa tunggal.


“Tidak ada proses pengangkatan dari tenaga honorer langsung menjadi ASN tetapi terlebih dahulu harus lulus proses seleksi dari BKN” terang dia.


Setiap instansi hanya melakukan proses pendataan kemudian proses selanjutnya tergantung pada kompetensi dari masing-masing individu yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.(PD)

Dandim 0402/OKI Pimpin Acara Korp Raport Pasiter, dan Danramil Jajaran Kodim 0402/OKI

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com - Komandan Kodim (Dandim) 0402/OKI, Letkol Inf Hendra Saputra S.Sos, MM, M.I.Pol pimpin Acara Korp Raport serah terima jabatan 3 Perwira yakni Perwira Seksi Teritorial, Danramil 402-06 Tj. Batu, Serta Danramil 402-14/ Air Sugihan bertempat di Aula Darmawangsa Makodim 0402/OKI, Selasa (23/08/2022).


Jabatan Pasiter baru diduduki oleh Kapten Inf Ade Webysana, Kapten Inf Mukhtar menjabat sebagai Danramil 402-14 /Air Sugihan, dan yang menjabat sebagai Danramil 402-06/ Tj. Batu adalah Kapten Inf Fatul Hamidi.


Dalam amanatnya Dandim mengatakan bahwa, pergantian jabatan di lingkungan TNI AD adalah sesuatu hal yang biasa serta mempunyai tujuan sebagai penyegaran dalam pelaksnaan tugas dan kebutuhan organisasi dengan tujuan untuk memberikan pengalaman bagi personil yang bersangkutan, sering kita dengar dengan istilah "Tour Of Duty dan Tour Of Area".


"Tugas dan jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan, manfaatkan setiap kesempatan untuk mengembangkan kemampuan diri, pandai berimprovisasi mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala dan tantangan tugas ke depan", terang Dandim.


Selanjutnya saya selaku Komandan Kodim bersukur dan bangga serta mengucapkan selamat atas jabatan baru dan kami berharap agar kedepan hubungan satuan kita semakin solid kedepannya.


Pada kesempatan tersebut, Dandim 0402/OKI dalam sambutannya juga menjelaskan rangkaian kegiatan yang akan dilangsungkan kedepannya.


"Saya ingatkan kembali kepada prajurit sekalian agar kita bekerja sama untuk kegiatan kedepannya, program TMMD akan berlangsung di bulan September dan kita semua bahu membahu dalam mensukseskan program tersebut.", tutupnya.


Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Staf Kodim 0402/OKI Mayor Czi Saipul Anwar Para Perwira Staf, Para Danramil jajaran Kodim 0402/OKI dan Perwakilan Babinsa, Ketua Persit KCK Cabang XXXVII Dim 0402/OKI beserta pengurus.(PD)

23 Agustus 2022

Belum Ada Kejelasan Sanksi, LSM FMBS Kawal Dugaan Kasus Nikah Siri PJ

Liputansumsel.com


OKI LiputanSumSel.com – Sering terjadinya dugaan kasus Pelecehan, perselingkuhan, video video tak senonoh, bahkan hingga pernikahan Siri yang diduga dilakukan oleh Oknum - Oknum ASN dan Pejabat Publik terkadang masih tak membuat mereka jera bahkan mengulang kembali Hal tersebut. 


Seperti yang dilakukan oleh salah satu Oknum Pimpinan Puskesmas Rantau Durian Kecamatan Lempuing Jaya berinisial PJ (48) yang beberapa waktu lalu diduga telah lakukan Pernikahan Siri dengan OC (33) yang merupakan anak salah satu rekan kerjanya sebagai ASN Kabupaten OKI. 


Mengutip dari pemberitaan media NewsHunter.Com beberapa waktu lalu yang telah tayang" Menurut Keterangan OC saat dikonfirmasi rekan media membenarkan pernikahan Siri yang dilakukan mereka berdua pernikahan Siri tersebut dilakukan pada 6 Februari 2022 lalu di Desa Surya Adi Blok B yang dihadiri saksi dari pihak PJ, hingga pernikahan Siri ini terkuak dikarenakan PJ tidak menafkahi lahir maupun batin kepada OC, kemudian OC mengungkapkanya ke publik, dan tentu saja sontak viral di media sosial.


Sementara itu dilain tempat"SN (55) yang merupakan orang tua OC menyayangkan perbuatan PJ telah menikahi anaknya tanpa memberitahukannya, dan yang membuat SN sangat marah kepada PJ ditambah lagi PJ tidak menafkahi anaknya yang telah dinikahi PJ" Ungkap SN.


Lanjut meminta keterangan PJ Pimpinan Puskesmas Rantau Durian seketika dikonfirmasi media melalui pesan whatsaap ataupun celulernya dinomor 0812 XXXX XX44 terkesan menghindar dengan tidak menjawab pesan atau mengangkat telpon.


 Sekda OKI H. Husin, S.Pd, MPd, MM Saat di Mintai Tanggapan mengatakan" Kepada rekan Media, Maaf saya baru tahu informasi nya dari saudara (wartawan-red) permasalahannya sudah jelas kalau ASN yang sudah beristri ketika menikah lagi tanpa izin dari istri pertama jelas melanggar PP 10 (PP 10 tahun 1983) tentang izin perkawinan dan perceraian" Terangnya ( mengutif dari NewsHunter.Com)


Untuk mengawal kasus dugaan Nikah Siri Oknum Pimpinan Puskesmas Rantau durian PJ, Ketua LSM Front Masyarakat Bersatu SumSel Sarmedi Udan yang akrab disapa Pak Boy saat dibincangi Selasa (23/08)Memberikan Tanggapan " ini bukan kali pertamanya dugaan kasus - kasus perselingkuhan hingga menikah Siri yang diduga di lakukan oleh Oknum - Oknum Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten OKI"Ujarnya.


Lanjut Pak Boy" PJ yang kini tengah heboh pemberitaannya terkait Pernikahan siri nya dengan OC harus segera diberikan tindakan tegas agar hal hal seperti ini tidak terulang kembali, dan bila ada sangsi yang tepat maka itu dapat menjadi filter bagi mereka agar tidak melakukan perbuatan yang menyalahi norma serta aturan yang Berlaku " Terang pak boy. (PD)

Kemenag Prabumulih Sampaikan Penjelasan dan Manfaat Do’a Sayyidul Istighfar kepada WBP Rutan Prabumulih

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com– Rutan Kelas IIB Prabumulih Kemenkumham Sumsel bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih berikan bimbingan kerohanian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Bertindak selaku Penyuluh Agama Bambang Utoyo, S.HI. dari Kemenag Prabumulih laksanakan giat keagamaan berupa tausiyah tentang Sholat Taubat, Do’a-Do’a Nabi Adam A.S. dan Nabi Yunus A.S. serta Sayyidul Istighfar pada Selasa (23/08/2022) bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Prabumulih.


Dalam tausiyahnya Mas Bambang menjelaskan apa yang dimaksud dengan Sayyidul Istighfar serta manfaatnya.


“Maksud dari istilah sayyidul istighfar adalah sebuah ungkapan permohonan ampun dari seorang hamba kepada Allah SWT yang sangat bagus dan mulia, karena diajarkan oleh Rasulullah SAW. Itulah sebabnya, sayyidul istighfar menjadi raja (puncak istighfar) dari semua doa yang dipanjatkan untuk memohon kepada Allah SWT.” Ujarnya.


Kemudian ia juga menyampaikan manfaat Sayyidul Istighfar kepada WBP Rutan Prabumulih.


“Jika kita baca dan amalkan dengan sungguh-sungguh dan penuh keyakinan maka Allah SWT akan menghapuskan dosa-dosa meluaskan rezeki dan juga mendatangkan jalan keluar dari segenap persoalan.” Pungkasnya.

Terkait 12 Wartawan Dilarang dan Diintimidasi Saat Liputan, PWI Muara Enim Ancam ke Jakarta

Liputansumsel.com


MUARA ENIM,Liputansumsel.com.com - Puluhan wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Kabupaten Muara Enim melakukan aksi demonstrasi damai di titik Monpera, Tanjung Enim. Dalam aksinya, para wartawan berorasi menyuarakan kebebasan pers dan meminta pertanggungjawaban PTBA atas perlakuan kasar dan pelarangan liputan oleh oknum karyawan PTBA terhadap 12 wartawan PWI Kabupaten Muara Enim yang meliput kegiatan peresmian Museum Batubara pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu.


Ketua PWI Kabupaten Muara Enim, Al Azhar mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang digelar juga dibarengi dengan penyampaian surat ke Direktur Utama PTBA perihal penyampaian untuk mengevaluasi kinerja pejabat yang terlibat dalam pelarangan dan intimidasi terhadap 12 wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI Kabupaten Muara Enim saat peliputan itu. Selain itu, sebagai bentuk kekecewaan, pengurus PWI Kabupaten Muara Enim juga mengembalikan baju seragam "Sahabat Jurnalis Bukit Asam" yang digagas oleh PTBA dan PWI Kabupaten Muara Enim sebelumnya.


"Kami akan kawal aspirasi yang disampaikan kawan-kawan PWI ini, dan meminta jawaban secara tertulis dari Direktur Utama PTBA kepada PWI Muara Enim dalam waktu satu atau dua Minggu ini. Jika aspirasi tidak ditanggapi maka kami akan kembali rapatkan, apakah akan dihentikan atau disusul aksi lanjutan," ungkap Al Azhar.


Dalam orasinya, secara bergantian Siswanto, Hafizul Ahkam dan Andi Candra serta pengurus lainnya bergantian menyampaikan orasi yang mengecam atas intimidasi dan pelarangan peliputan wartawan yang dilakukan oknum karyawan PTBA tersebut. "Kita dilindungi oleh undang-undang dan bagi yang melanggar atau menghalangi dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500 juta," terangnya.


Selain itu, dalam tuntutannya, massa juga meminta manajemen PTBA untuk melakukan evaluasi kinerja pejabat PTBA yang berhubungan dengan wartawan serta yang berbuat menghalangi atau menyuruh melakukan pelarangan tersebut saat terjadinya insiden itu."Kami juga minta evaluasi kinerja karyawan di Humas PTBA karena mereka yang sering berhubungan wartawan," kata dia.


Ditambahkan, sala satu orator PWI Muara Enim Zulpadli Azim terkait adanya tuntutan PWI Muara Enim apa bila dalam tuntutan tersebut tidak di dengarkan oleh pihak Managemen PT BA, maka pihaknya akan melakukan aksi lebih besar 

besar lagi mengadukan ke PWI Pusat di Jakarta untuk melakukan aksi ke Kementerian BUMN dan melaporkan ke Presiden melalui Staff Ahli Kepresidenan Bapak Muldoko di Jakarta terkait adanya intimidasi pelarangan organisasi PWI Kabupaten Muara Enim. 


" Apa bila tuntutan aksi kami hari ini tidak dengarkan, kami akan ke Jakarta, akan melaporkan ke PWI pusat untuk melakukan aksi lebih besar ke Menterian BUMN dan melaporkanya ke Presiden ," tegasnya.


Sementara itu, General Manager Unit Pengolahan Tanjung Enim PTBA, Venfri yang menemui pendemo menerima aspirasi yang disampaikan para wartawan. Dirinya berjanji akan menyampaikan tuntutan yang disampaikan ke manajemen diatasnya. "Keluhan wartawan ini akan kami sampaikan ke pimpinan," jelasnya.