16 November 2022

Gelar Pisah Sambut Pejabat Struktural, Kalapas Muara Enim Sampaikan Pesan dan Motivasi

Liputansumsel.com


Muara Enim,liputansumsel.com- Kalapas Muara Enim Herdianto berikan pesan dan motivasi terhadap pejabat lama dan yang baru dalam kegiatan Pisah Sambut Pejabat Struktural eselon V , bertempat di Aula Lapas Muara Enim. Rabu, (16/11/2022).


Momen haru menyelimuti kegiatan Pisah Sambut tersebut, adapun pisah sambut pejabat struktural itu yakni Kasubsi Portatib yang lama Nekson Iskandar digantikan Inrawijaya sebagai Kasubsi Portatib yang baru pada Lapas Muara Enim.


Kegiatan diawali dengan sambutan dari Pejabat Struktural lama dan yang baru.


Dalam kesempatan tersebut, Nekson Iskandar yang baru saja mendapat promosi menjadi Kasi Yantah pada Rutan Kelas I Bandar Lampung menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dari semua pihak dan memohon maaf apabila ada kesalahan selama menjalankan tugas.


Selanjutnya, Kasubsi Portatib yang baru Indrawijaya menerangkan bahwa ia berkomitmen untuk meneruskan program kerja yang telah berjalan baik serta memberikan inovasi dan berkontribusi untuk kemajuan Lapas Muara Enim.


" Mohon bantuan dan kerjasama kepada semua pihak," Ujar Indra


Pada kesempatan yang sama, Kalapas Muara Enim Herdianto menyampaikan Ucapan Selamat datang kepada Pejabat Struktural yang baru Indrawijaya serta Selamat dan Sukses kepada pejabat lama yang mendapat promosi menjadi Kasi Yantah di Rutan Kelas I Bandar Lampung. Terimakasih atas kerjasama dan dedikasinya selama ini.


" Sementara untuk Pejabat Baru, untu segera beradaptasi dan bisa menjadi bagian dari motor penggerak untuk kemajuan Lapas Muara Enim," Kata Herdianto


" Perpindahan rotasi ataupun promosi pejabat merupakan sesuatu hal yang biasa dalam organisasi. oleh kareanya, mari bersama-sama melakukan yang terbaik dimanapun kita berada untuk kepentingan organisasi," Pesan Herdianto


Dalam kegiatan tersebut, Hadir secara langsung Ketua DWP Lapas Muara Enim Ny. Hesti Herdianto beserta Jajaran, seluruh Pejabat Struktural Lapas Muara Enim dan Pegawai Lapas Muara Enim lainnya.

Pelayanan Buruk ROPI Cabang Muara Enim, Konsumen Sangat Kecewa

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Grand Opening beberapa minggu yang lalu Roti Kopi (ROPI) Outlet Cabang Muara Enim beralamat di Jalan Jenderal Sudirman dekat Kantor PDAM Lematang Enim Talang Jawa terus ramai diserbu konsumen. Mulai dari yang muda sampai yang tua berdatangan penasaran membeli dan mencoba Roti Kopi (ROPI) Bikin Hepi ini.


Namun dibalik Roti Kopi Bikin Hepi ini timbul kekecewaan yang sangat dalam dari salah satu konsumen yang berinisial FR (30) beralamat di seputaran Kecamatan Muara Enim, pasalnya FR memesan dari pukul 18:00 WIB (Jam 6 Sore) menunggu lama tapi saat di ambil pesanan tersebut pada jam yang telah ditentukan oleh karyawan ROPI malah tidak ada pada sekitar pukul 20:00 WIB (Jam 8 nan lewat)," urainya.


Saat di tanya kenapa hal tersebut bisa terjadi ke salah satu karyawan ROPI Cabang Muara Enim ini, sebut saja Gadis (20) beliau menjawab kelupaan karena terlalu banyak sekali yang pesan hari ini, lalu mengatakan meminta maaf atas kelalaian ini. Besok pagi jam 9 akan saya buatkan kembali kalau sekarang tidak bisa karena outlet kami mau tutup," terang Gadis.


Tapi selaku konsumen FR mengatakan, tetap tidak terima dan sangat kecewa sekali dengan pelayanan karyawan tersebut, slogannya Roti Kopi Bikin Hepi malah ini bikin kecewa. Padahal saya ingin sekali memakan roti itu malam ini, jika besok saya sudah tidak nafsu lagi, Senin malam (14/11/2022).


"Dalam hal ini saya sangat dirugikan karena waktu yang terbuang menunggu lama dan bbm kendaraan yang digunakan untuk kesini oleh karena perbuatan pelaku usaha yang tidak memiliki rasa tanggung jawab," ujarnya.

Usai di lantik, Agus Kurniawan siap mengabdi

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Setelah resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pj Bupati Drs. H. Apriyadi, M.Si menjadi Kepala Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan,Agus Kurniawan berjanji untuk mencapai suatu tujuan dan harapan bagi kemajuan desa yang dipimpinnya.


Agus Kurniawan yang memimpin Desa Lumpatan selama 6 tahun kedepan ini merupakan sosok pemuda cerdas, tampan, energik, pekerja keras selalu pantang menyerah.


Saat dijumpai awak media ini,Selasa,15/11/2022 usai dilantik Agus Kurniawan mengaku, bersyukur atas terpilihnya sebagai Kepala Desa Lumpatan hasil Pilkades serentak tadi.


Diakuinya, menjabat sebagai kepala desa merupakan amanah besar yang diemban, serta berkat doa dan dukungan dari semua elemen masyarakat, yang akan menjadi modal utama dalam membangun desa.


“Terima kasih Kepada Pj Bupati Drs. H. Apriyadi, M.Si yang telah melaksanakan pelantikan kepada kami serta tidak lupa saya juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas PMD, Pemerintah Desa Lumpatan, Panitia Pelaksana Pilkades Desa Lumpatan, BPD dan semua warga masyarakat Desa Lumpatan yang sudah mensukseskan pelaksanaan Pilkades serenta yang telah lalu,” ujarnya.


Setelah serah terima dari PJ Kades, pihaknya berkomitmen untuk membangun desa bersama-sama.


“Karena tanpa kebersamaan, pembangunan desa yang kita cita-citakan selama ini akan sulit tercapai. Untuk itu semangat gotong royong harus kita bangun mulai hari ini,” pinta Agus sapaan dekat pemuda ini.


Lebih jauh diungkapkan Agus bahwa, soliditas masyarakat merupakan kunci utama dalam membangun Desa Lumpatan.


“Apakah itu menyangkut keterbatasan infrastruktur pendukung, sarana kesehatan, pendidikan, kegiatan keagamaan, pemberdayaan masyarakat maupun berbagai persoalan krusial lain, saya rasa kalau sudah bersatu pasti bisa diselesaikan,” ungkapnya.


“Tinggal bagaimana memberdayakan masyarakat, mengelola anggaran, serta anggaran itu harus tepat sasaran dan Apabila hal itu sudah terpenuhi, maka pembangunan di desa pasti akan lebih cepat,” tambahnya pula.


Bukan cuma itu, berbagai rancangan pembangunan untuk Desa Lumpatan juga akan segera dibentuk. Baik prioritas pembangunan jangka pendek ataupun dalam jangka panjangnya.


“Saya berharap masyarakat bisa bersatu padu, bergotong royong serta menjaga keharmonisan agar program-program yang kita susun bersama terealisasi dan sesuai dengan apa yang harapan bersama,” tandasnya.

15 November 2022

Ryandra Narlan :Flyover Patih GalungPertengahn Desember ini, hanya lauching Saja

Liputansumsel.com


PRABUMULIH ,liputansumsel.com– Proyek Flyover Patih Galung tak lama lagi, selesai. Dan, Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM bersama Perwakilan BBPJN Wilayah V Sumsel, Ryandra Narlan ST MM melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan proyek Flyover Patih Galung, Senin, 14 Nopember 2022 usai syukuran pembangunan Jalan Lingkar.


Ridho, sapaan akrabnya mengatakan, pengerjaannya sejauh ini masih berjalan tinggal finishing dan diharapkan segera selesai. Dan, ia meminta ornamen nanas dipasang diatas ditambahi daunnya.


“Biar lebih bagus dan cantik, apalagi Prabumulih juga mengelola daun nanas sebagai salah satu produknya serat nanas sebagai ciri khas,” aku suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini.


Dijelaskan ayah tiga anak ini, dalam waktu dekat direncanakan pertengahan Desember ada lauching saja di Flyover Patih Galung Galung ini sekaligus memperingati hari jalanan.


“Kalau keinginan kita, biar sekaligus Pak Presiden RI (Jokowi, red) meresmikan Flyover Patih Galung bersama proyek tol Indralaya-Prabumulih, juga UPT BLK. Tentunya, Pak Presiden akan lebih senang banyak diresmikan di Prabumulih ini,” tuka Politisi Golkar ini.


Soal pengerjaan Jalan Lingkar, tentunya akan berdampak pada Flyover Patih Galung. Hal itu, kata RY, sudah menjadi pembahasannya bersama BBPJN Wilayah V Sumsel dan pihak terkait.


“Iya, kita takutkan kalau Jalan Lingkar diperbaiki. Dan, Flyover Patih Galung dibuka. Tentunya, malam hari akan ada saja kendaraan berat melintasi ini,” sebut pria asal Ogan Ilir alias OI ini.


Ditambahkannya, soal pengecatan dan pembuatan taman di Flyover Patih Galung ini. Sebut Ridho, menunggu serah terima dahulu dari BBPJN Wilayah V Sumsel. “Iya, setelah serah terima pembangunan lainnya akan kita lanjutkan,” jelasnya.


Perwakilan BBPJN Wilayah V Sumsel, Ryandra Narlan ST MM menjelaskan, proyeknya hampir 99,9 persen selesai. Tinggal, sejumlah perapian-perapian terus dikerjakan pihak ketiga.


“Salah satunya, pemasangan ornamen nanas dan Pak Wako juga meminta tambahan pemasangan daun nanas. Lalu, pemasangan lampu juga dilakukan dan lainnya a,” tukas Ryandra.


Kata dia, sementara ini memang baru dibuka kendaraan roda dua. Meski, secara struktur aman dan bisa dilewati kendaraan roda empat. Tetapi, ditakutkan menganggu pengerjaan proyek.


“Pertengahn Desember ini, hanya lauching saja Hada peringatan hari jalanan dan dipusatkan di Flyover Patih Galung,” pungkasnya.

14 November 2022

Satu Bulan Terakhir, Polres Pangkalpinang Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com -- Patut diapresiasi, Polres Pangkalpinang berhasil ungkap 10 kasus narkoba dalam satu bulan terakhir di wilayah hukumnya, terhitung bulan Oktober sampai November 2022.


Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono saat mengadakan pers rilis, Senin (14/11/2022) di Polres Pangkalpinang.


Adapun 10 kasus tersebut berupa identitas pelaku, barang bukti dan juga pasal yang dikenakan sebagai berikut :


1. ER, dan AG, barang bukti yang ditemukan narkotika golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu yang di bungkus satu plastik bening ukuran kecil dengan berat bruto 0,23 gram. Pasal yang dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1.


2. DK, barang bukti yang ditemukan narkotika golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu yang di bungkus satu plastik bening ukuran kecil dengan berat bruto 0,40 gram. Pasal dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1.


3. AR, dan HD, barang bukti yang ditemukan narkotika golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu yang di bungkus 24 plastik bening ukuran kecil dengan berat bruto 6,08 gram, tiga buah plastik strip bening ukuran sedang dengan berat bruto 2,41 gram, dan narkotika golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu yang di bungkus saru plastik bening ukuran kecil dengan berat bruto 0,22 gram. Pasal yang dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2.


4. AF, barang bukti yang ditemukan narkotika golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu yang di bungkus sebanyak satu plastik bening ukuran kecil; dengan berat bruto 0,33 gram. Dan Narkotika Golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu yang di bungkus sebanyak 34 plastik bening ukuran kecil dengan berat bruto 12,33 gram. Pasal dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2.


5. MR, dan IS, barang bukti yang ditemukan narkotika golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu yang di bungkus sebanyak 3  plastik bening ukuran kecil dengan berat bruto 0,83 gram. Pasal yang dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1.


6. RS, barang bukti yang ditemukan narkotika golongan I dalam Bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu yang dibungkus sebanyak satu plastik strip bening ukuran besar dengan berat bruto 29,78 gram. Pasal yang dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1.


7. IR, barang bukti yang ditemukan narkotika golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu yang di bungkus satu plastik bening ukuran sedang dengan berat bruto 2,73 gram, dan narkotika golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu yang di bungkus 10 plastik bening ukuran kecil dengan berat bruto 3,47 gram. Pasal dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1.


8. MI, dan KN, barang bukti yang ditemukan narkotika golongan I dalam Bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu yang dibungkus sebanyak satu plastik strip bening ukuran kecil dengan berat bruto 1,22 gram. Pasal dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2.


9. AK, dan DS, barang bukti yang ditemukan narkotika golongan I dalam Bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu yang dibungkus sebanyak tujuh plastik strip bening ukuran kecil dengan berat bruto 2,15 gram. Pasal yang dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2.


10. RD, dan RF, barang bukti yang ditemukan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang diduga jenis ganja yang di bungkus sebanyak 6 paket yang dibungkus dalam kertas, dan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang diduga jenis ganja yang di bungkus sebanyak 1 paket yang dibungkus dalam plastik bening. Pasal dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2.


Total barang bukti yang diamankan selama Oktober hingga 14 November 2022, yakni 63,57 gram sabu-sabu dan ganja seberat 20,05 gram. 


Untuk keseluruhannya pun didapatkan dari total 16 tersangka, dengan 10 laporan polisi yang berhasil diungkap pihak Satresnarkoba Polres Pangkalpinang. (Iqbal)