03 Januari 2023

PTBA Beri Bantuan Bedah Rumah untuk 4 Unit Hunian Tak Layak Huni

Liputansumsel.com


Muaraenim,liputansumsel.com--PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bekerja sama dengan Forum Corporate Social Responsibility Kesejahteraan Sosial (CSR Kessos) Provinsi Sumsel dan Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel menyerahkan bantuan bedah rumah pada Kamis (29/12/2022).


Adapun rumah yang dibedah yakni rumah tidak layak huni sebanyak 3 unit di Kecamatan Kertapati (1 unit di Kelurahan Kemang Agung dan 2 unit di Kelurahan Keramasan) dan 1 unit di Kecamatan Ilir Barat I Palembang (Kelurahan 35 Ilir). 


Hadir dalam acara tersebut, antara lain Vice President Sustainability PTBA Hartono, Kepala Disperkim Sumsel Basyaruddin Akhmad, Sekretaris Disperkim Sumsel Hendrian, Ketua Forum CSR Kessos Sumsel J Rianthony Nata Kusuma, Anggota DPD RI Komisi IV Arniza Nilawaty, dan para undangan lainnya.


"Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan salah satu program CSR atau TJSL PTBA di Kota Palembang, membantu teman-teman PTBA Unit Dermaga Kertapati dan juga Forum CSR Kessos Sumsel dengan melakukan bedah rumah," kata VP Sustainability PTBA Hartono.


Hartono berharap, bedah rumah ini membawa manfaat bagi para penerimanya. "Sebenarnya ini bukan yang pertama bedah rumah dilakukan. Untuk tahun ini sekitar 25 sampai 30 rumah. Di Kota Palembang kalau tidak salah baru 4 unit rumah, belum lagi di dekat wilayah operasi di Kabupaten Muara Enim," paparnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Disperkim Sumsel H Basyaruddin Akhmad mengatakan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran untuk melakukan bedah rumah sebanyak 40 unit di kawasan kumuh.  


Sementara melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga Dana Alokasi Khusus (DAK), kabupaten dan kota di Sumsel mendapatkan bantuan bedah rumah untuk sekitar 5.000 unit. 


"Ke depan kita akan mendapat bantuan RITTA, yakni Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa di Pangkalan Banteng, Kabupaten Banyuasin, Kota Prabumulih, dan Kota Palembang," ujarnya.


Anggota DPD RI Arniza Nilawaty mengaku sangat bangga melihat keseriusan Kepala Disperkim Sumsel dalam melakukan bedah rumah untuk permukiman masyarakat yang sangat tidak layak huni.


"Kita tahu bahwa bagaimana kriteria permukiman rumah keluarga yang tidak layak huni itu seperti apa. Karena ketidaklayakan ini memiliki imbas yang sangat jauh terkait dengan gizi mereka, kesehatan, dan masa depan anak-anak mereka," ujarnya.

Ambil Langkah Pasti Jika Kejari Tidak Tegas, Ketua LSM FMBS akan Lapor Kejati & Kejagung

Liputansumsel.com



OKI, LiputanSumSel.com - Laporan dugaan korupsi Kades Serdang Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI oleh 3 warganya (SI, AM dan KI) beserta 45 orang lainnya sampai dengan saat ini belum mendapatkan kejelasan baik dari Inspektorat maupun Kejari OKI. Jika masih belum direspon, Ketua LSM FMBS ambil langkah tegas untuk meneruskan laporan ke Kejati hingga Kejagung. 


pelapor (AM) dan KI menyampaikan 

"ada perbedaan jawaban antara kedua institusi.

Jawaban dari Kejaksaan terkait laporan mereka yang sudah dilaporkan dari tanggal 22 November 2021 dan dijawab pada Desember 2022. Hal ini disampaikan oleh Pihak  Kejari  melalui Kasubsi Intel M. Fahri Aditya, SH masih dalam tahap Klarifikasi hingga sekarang, dan terkesan dinilai jalan ditempat", konfirmasi Melalui Media Pada (27/12/22)



Di sisi lainnya, pihak Inspektorat menurut AM Dan KI memberikan jawaban yang jauh berbeda. 

" Saya dan KI mendatangi Inspektorat pada Juli 2022, dan dijawab oleh pihak inspektorat yaitu setelah dirinci ada kerugian negara  100 Juta, Lebih bersamaan dengan ini  Kades Serdang belum mengembalikan uang kurang lebih sudah diperincikan senilai 100 Juta Lebih" Terang AM yang meneruskan jawaban pihak Inspektorat Pada Bulan Juli tahun 2022


AM juga meneruskan informasi yang diterima  bahwa di bulan Juli 2022 mendapati penjelasan dari Inspektorat,inspektorat OKI sudah Merinci ada Kerugian Negara senila 100 juta Lebih.


Lanjut AM Dan Ki "sudah jelas terbukti dengan kronologis yang tercatat pihak terlapor belum juga ditindak tegas oleh pihak kejaksaan OKI terkait dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh Kades Serdang Kec Pampangan Mengapa Kades Serdang yang telah melakukan kelalaian hingga kini belum mendapat tindakan tegas". 


Menindaklanjuti penjelasan pelapor terkait jawaban keterangan pihak Inspektorat Kabupaten OKI Media Portal ini Mencoba Konfirmasi ke kantor Inspektorat, namun sangat disayangkan Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI Endro Suarno tidak berada ditempat begitu pun dengan Sekretaris Inspektorat menurut penjelasan anggota Sat PoL PP yang bertugas di tempat tersebut, Senin (02/01/23) 


Agar lebih Jelas , Media portal ini mencoba Konfirmasi  Kades Serdang  Melalui sambungan seluler dengan nomor Handphone 0821.8058 XXXX. Sayangnya, tidak ada jawaban dari Kades Serdang. Setelah dikonfirmasi dengan Staf Pegawai Kecamatan Pampangan yang enggan di sebutkan identitasnya bahwa Kades Serdang HH Sedang Sakit.


Menanggapi Hal tersebut Ketua LSM  Front Masyarakat Bersatu (FMB) SumSel Sarmedi Udan yang akrab di panggil Pak Boy yang di kenal sosok yang tegas terhadap kepentingan masyarakat pun angkat bicara dan Mengatakan"

Masyarakat Serdang Kecamatan Pampangan Sangat membutuhkan keadilan jadi tolong kepada pihak terkait khususnya Inspektorat dan Kejaksaan OKI agar kiranya dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi nya masing masing, jangan terkesan lamban apalagi dalam menindaklanjuti perihal korupsi yang ada di Bende Seguguk yang kita cintai ini" Terang pak boy.


Sangat disayangkan, jika kelalaian seperti yang dilakukan Kades Serdang ini tidak mendapatkan tindakan tegas. Bukan tidak mungkin, hal ini akan melangsungkan praktik korupsi di OKI.


Lanjutnya" terkait dugaan korupsi pembangunan pembangunan fiktif yang dilakukan oleh oknum kepala desa Serdang  agar kiranya dapat segera dilakukan cek dan verifikasi atas laporan tersebut. Bila benar adanya diharapkan pihak kejaksaan dan Inspektorat dapat segera menindaklanjuti nya" Harapnya. 


Masih dengan pak boy" menurut keterangan pihak pelapor, laporan ini sudah lama namun belum ada titik terangnya sampai sekarang, dan saat ini masih kami tunggu tindakan tegas dari pihak terkait, bila belum ada tindakan terhadap terlapor terkait dugaan tersebut maka pihak pelapor bersama dengan LSM FMBS akan melanjutkan pengaduan laporan ini kepada Kejati bahkan Kejagung" Tegas pak boy. (Pov)

Ketua DPRD Prov. Sumsel Ikuti Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-77 Th.2023

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Mengikuti Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-77 Tahun 2023, dengan tema Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel, Bapak H. Herman Deru, di Halaman Griya Agung Palembang. Selasa, (3/1/2023).

Dalam kesempatan Upacara peringatan tersebut Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menghadirkan sekitar 500 orang pegawai Kemenag Provinsi Sumsel, Siswai, MTs, dan MA se-kota Palembang. Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ini diperingati setiap tanggal 3 Januari dalam setiap tahunnya.

Dalam amanatnya Menteri Agama RI yang dibacakan oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, S.H., M.M., menurutnya awal tahun tepatnya hari ini tanggal 3 Januari 2023, keluarga besar Kementerian Agama memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77. Pada peringatan HAB ke-77 tahun ini, saya mengajak kepada seluruh ASN Kementerian Agama, jadikan peringatan HAB ini sekaligus sebagai penanda sejarah panjang pengabdian Kementerian Agama dalam melayani seluruh umat beragama di Indonesia, kita gelorakan semangat transformasi layanan umat.

Alhamdulillah, secara bertahap, cita-cita kita bersama itu mulai terwujud dan tampak hasilnya. Semua itu merupakan upaya meningkatkan kualitas dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama juga terus berprestasi, di level nasional dan internasional. Ia juga berharap acara ini dapat mensejahterakan serta menjaga kerukunan antar umat beragama, ungkap Menteri Agama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut selain Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Pangdam IISriwijaya diwakili Paahli Bidang Sosbud Kolonel Inf Usik Samwa P., Kabinda Sumsel Brigjen TNI Armansyah, S.H., Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko, S.E., M. Tr. Han., Danrem 033Gapo diwakili Pasiren Mayor Inf Sukri, Kapolrestabes Palembang diwakilkan Kasatsamapta AKBP Arif Wibowo., Kakanwil Kemenag Provinsi Sumsel Bapak Dr. Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Pengadilan Tinggi Agama Palembang Bapak Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H., Kasatpol PP Provinsi Sumsel Bapak Aris Saputra, S. Sos. M.Si., para tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para tokoh adat kota Palembang.


Warga MUBA Terbentur HUKUM DPC-APSI MUBA Siap dampingi

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Dalam rangka ikut berkontribusi dalam  membantu masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin untuk menambah pemahaman dan sadar serta taat pada Hukum, Untuk itu salah satu bentuk kontribusi konkrit tersebut akan di deklarasikan nya kepengurusan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPC-APSI) kabupaten Musi Banyuasin.


"Sesuai dengan mandat dan arahan ketua DPW APSI Provinsi Sumatera Selatan, Advokat Amrullah SHI,M.HI., agar di kabupaten Musi Banyuasin dalam waktu dekat untuk segera dideklarasikan kepengurusan DPC APSI Musi Banyuasin yg saat ini ditunjukan mandat sebagai Ketua DPC APSI Musi Banyuasin saudara Abdul Hamid Umar SH dan sebagai  Sekretaris Nasirwan SH, dan Metran SE sebagai bendahara". 


Dengan rasa optimisme keberadaan  APSI MUBA kedepan dapat membantu dan memberikan kontribusi konkrit atas permasalahan-permasalahan dalam bidang Hukum, baik di bidang Hukum Syariah maupun bidang hukum umum lainnya yang masih banyak di alami oleh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin, dan perlu mendaptkan bantuan dan pendampingan Hukum, dalam Rangka mempertahankan hak-hak mereka, serta memperjuangkan keadilan bagi mereka, dengan secara predeo atau gratis Tanpa harus membayar,Papar Abdul Hamid SH MSi, dengan di dampingi Sekretaris dan Bendahara nya saat di Wawancarai Awak Media,Senin (02/01/23).


"di samping itu sebagai Organisasi Profesi Advokasi yg telah berkomitmen akan segera melakukan Rekrutmen bagi serjana-serjana Hukum,  calon-calon Advokat dalam Pendidikan Profesi Advokat Perlindungan Perempuan Dan anak (PPA) dengan biaya yg terjangkau dan dengan cara yang fleksibel".Cetus Hamid.


Sehingga di harapkan akan lahir pejuang -pejuang Hukum yg bermoral, beritegritas serta berbasis Dasar Syariah, dgn mengedepankan Kemaslahatan jangka panjang, dan semoga DPC APSI Musi Banyuasin bisa dapat berkarya memberikan kontribusi yg konkrit untuk kemajuan kabupaten Musi Banyuasin yang kita cintai ini,Tutup A.Hamid SH MSi,(PWDPI MUBA).

02 Januari 2023

Ketua, Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Hadiri Acara Kenal Pamit Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel, Menghadiri Acara Kenal Pamit Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, dari Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., SH., MH., kepada Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., bertempat di Ballroom Lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel. Senin, (2/1/2023).

Dalam acara tersebut Wakapolda Sumsel yang lama Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya dari bapak ibu serta pejabat FKPD kota dan Provinsi Sumsel lainnya, sehingga tugas-tugas kami selama menjabat Wakapolda Sumsel dapat terlaksana dengan baik. Ia juga mengucapkan mohon maaf atas segala kesalahan dan khilaf selama menjabat sebagai Wakapolda Sumsel.

Sementara itu, Wakapolda Sumsel yang baru Brigjen Pol M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa suatu keberkahan dari Allah SWT., Tuhan yang Maha kuasa sehingga kami bisa menjadi Wakapolda Sumsel. Ia menambahkan, “Sebagai warga baru, kami mohon dukungan kerjasamanya dari bapak dan ibu pejabat FKPD kota Palembang maupun tingkat Provinsi Sumsel lainnya,” harapnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan beserta Forkopimda Provinsi sumatera Selatan